BEDAH KASUS

Minggu, 01 Maret 2026

Nama Oknum Aparat Diseret Isu Mafia Kayu dan Narkotika, Publik Desak Klarifikasi Tegas


Bedah Kasus My.Id| ROKAN HILIR 

Dugaan keterlibatan oknum aparat kembali mencuat. Kali ini, nama Junaidi Sembiring yang disebut-sebut sebagai anggota Polsek Bangko Pusako, Polres Rokan Hilir, ramai diperbincangkan setelah beredar tudingan keterkaitan dengan praktik mafia kayu ilegal logging serta peredaran narkotika jenis sabu.


Informasi yang beredar di tengah masyarakat menyebutkan dugaan adanya keterlibatan oknum tersebut dalam aktivitas yang merugikan negara dan membahayakan generasi muda. Isu ini pun memantik keresahan publik dan mendorong tuntutan agar aparat penegak hukum segera turun tangan melakukan penelusuran menyeluruh.


Jika benar adanya, dugaan ini bukan perkara kecil. Praktik illegal logging telah lama menjadi kejahatan serius yang merusak lingkungan dan merugikan keuangan negara. Sementara peredaran narkotika merupakan ancaman nyata bagi keselamatan masyarakat, khususnya generasi muda di Rokan Hilir.


Masyarakat kini menunggu langkah tegas dan transparan dari institusi terkait untuk mengusut kebenaran informasi tersebut. Penegakan hukum yang profesional, objektif, dan tanpa pandang bulu dinilai penting guna menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.


Hingga rilisan ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai kebenaran dugaan tersebut. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari pihak yang disebutkan demi pemberitaan yang berimbang.

Nama Oknum Aparat Diseret Isu Mafia Kayu dan Narkotika, Publik Desak Klarifikasi Tegas



Bedah Kasus My Id| ROKAN HILIR 

Dugaan keterlibatan oknum aparat kembali mencuat. Kali ini, nama Junaidi Sembiring yang disebut-sebut sebagai anggota Polsek Bangko Pusako, Polres Rokan Hilir, ramai diperbincangkan setelah beredar tudingan keterkaitan dengan praktik mafia kayu ilegal logging serta peredaran narkotika jenis sabu.


Informasi yang beredar di tengah masyarakat menyebutkan dugaan adanya keterlibatan oknum tersebut dalam aktivitas yang merugikan negara dan membahayakan generasi muda. Isu ini pun memantik keresahan publik dan mendorong tuntutan agar aparat penegak hukum segera turun tangan melakukan penelusuran menyeluruh.


Jika benar adanya, dugaan ini bukan perkara kecil. Praktik illegal logging telah lama menjadi kejahatan serius yang merusak lingkungan dan merugikan keuangan negara. Sementara peredaran narkotika merupakan ancaman nyata bagi keselamatan masyarakat, khususnya generasi muda di Rokan Hilir.


Masyarakat kini menunggu langkah tegas dan transparan dari institusi terkait untuk mengusut kebenaran informasi tersebut. Penegakan hukum yang profesional, objektif, dan tanpa pandang bulu dinilai penting guna menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.


Hingga rilisan ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai kebenaran dugaan tersebut. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari pihak yang disebutkan demi pemberitaan yang berimbang.

Sabtu, 28 Februari 2026

Masyarakat Rohil Menunggu kerja nyata, Bukan Keluhan di Media Sosial | WABUP ROHIL JADI SOROTAN PUBLIK


Bedah Kasus My.Id| ROKAN HILIR 

Wakil Bupati Rokan Hilir menjadi sorotan publik setelah sebuah unggahan di media sosial Facebook atas nama Jhony Charles beredar  beberapa hari yang lalu dan menuai beragam reaksi masyarakat . 


Dalam unggahan tersebut, Wakil Bupati Jhony Charles dinilai lebih menampilkan keluhan di ruang publik digital. Padahal, sebagai wakil kepala daerah, ia diharapkan hadir dengan langkah konkret dan solusi strategis guna mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.


Sejumlah kalangan menilai, ruang media sosial bukanlah tempat utama bagi seorang pejabat publik untuk meluapkan kegelisahan institusional. 


Publik menaruh ekspektasi tinggi agar kepemimpinan daerah ditunjukkan melalui kerja nyata, terukur, dan berorientasi pada hasil, bukan sekadar narasi keluhan yang berpotensi menimbulkan persepsi lemahnya tata kelola pemerintahan.


Seorang pemuda Rokan Hilir yang berdomisili di Bagansiapiapi, Zulfan A. Dahlan, menyampaikan keprihatinannya. Ia menilai unggahan tersebut kurang mencerminkan postur kepemimpinan seorang wakil kepala daerah.


“Masyarakat tidak membutuhkan keluhan di media sosial. Yang diharapkan adalah kinerja nyata, terobosan kebijakan, serta langkah konkret dalam menggerakkan ekonomi daerah dan membuka lapangan pekerjaan,” tegasnya'Selasa 28/2/2026.


Menurutnya, jabatan publik adalah amanah besar yang menuntut ketegasan, ketahanan mental, dan kemampuan problem solving yang kuat. Oleh karena itu, energi kepemimpinan seharusnya difokuskan pada percepatan pembangunan, penguatan ekonomi kerakyatan, serta perbaikan infrastruktur yang langsung dirasakan masyarakat.


Sorotan ini menjadi pengingat bahwa di era keterbukaan informasi, setiap pernyataan pejabat publik di ruang digital akan dibaca sebagai representasi kapasitas kepemimpinan. Masyarakat Rokan Hilir kini menanti pembuktian melalui kerja nyata yang berdampak langsung, bukan sekadar curahan di media sosial.. 


 Editor : Redaksi

Pemuda Sintong Gelar Balap Lari Ramadan, Isi Waktu Malam dengan Kegiatan Positif


Bedah Kasus My.Id| ROHIL

Dalam rangka mengisi waktu di sela-sela bulan suci Ramadan 1447 H dengan kegiatan yang bermanfaat, Pemuda Sintong menggelar kegiatan balap lari pada Sabtu malam (28/02/2026) pukul 21.30 WIB. Kegiatan tersebut berlangsung di Jalur 2 Sintong, Jalan Cendana, tepatnya di sekitar kawasan Masjid Raya An-Nur.


Kegiatan ini disambut antusias oleh para pemuda dan masyarakat sekitar. Selain menjadi ajang silaturahmi, balap lari Ramadan ini juga bertujuan untuk menyalurkan energi generasi muda ke arah yang positif selama bulan puasa.


Ketua panitia, Yuda Cukarman, bersama jajaran panitia lainnya yakni Harlen, Suki, Tofit, Rian, dan Rivaldo, menyampaikan bahwa kegiatan ini murni digagas oleh pemuda setempat sebagai bentuk kepedulian terhadap aktivitas generasi muda di malam Ramadan.


“Kami ingin menghadirkan kegiatan yang sehat dan positif agar pemuda tidak terjerumus pada hal-hal yang kurang bermanfaat selama Ramadan. Semoga kegiatan ini bisa menjadi agenda rutin setiap tahunnya,” ujar Yuda.


Kegiatan ini juga mendapat dukungan dari berbagai pihak, di antaranya tokoh masyarakat, Babinsa Eldevis, Ketua Pemuda Fauzi Siregar, serta Ekha Buyong. Dukungan tersebut menjadi motivasi tersendiri bagi panitia dan peserta untuk menyukseskan acara dengan tertib dan aman.


Dengan terselenggaranya balap lari Ramadan ini, diharapkan semangat kebersamaan dan sportivitas di kalangan pemuda Sintong semakin kuat, serta mampu menciptakan suasana Ramadan yang lebih hidup, sehat, dan penuh kebersamaan.

Nama Baik Kasi Intel Korem 031/Wira Bima Diduga Dijual Oknum Mafia BBM Bersubsidi di desa kelesakabupatrn Inhu untuk menguasai BBM bersubsidi di SPBU 14.293.6122 Simpang PT.KAT


Bedah Kasus My.Id| INDRAGIRI HULU 

Dugaan praktik mafia bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi kembali mencuat di Provinsi Riau. Kali ini, nama baik Kasi Intel Korem 031/Wira Bima Pekanbaru, Kolonel Czi. Dedi Fransiskus, diduga diperjualbelikan atau dicatut oleh oknum mafia BBM bersubsidi untuk melancarkan aksinya.


Informasi yang dihimpun menyebutkan, oknum tersebut diduga menggunakan nama pejabat TNI itu sebagai tameng guna menguasai dan menguras BBM subsidi di SPBU 14-293-6122 Simpang PT. KAT, Desa Kelesa, Kabupaten Indragiri Hulu. Modus ini disebut-sebut dipakai agar aktivitas pengisian BBM subsidi dalam jumlah besar dapat berjalan mulus tanpa hambatan.


Apabila terbukti, tindakan mencatut nama aparat negara merupakan perbuatan serius karena tidak hanya merusak nama baik institusi, tetapi juga berpotensi melanggar hukum. Penyalahgunaan dan penimbunan BBM subsidi dapat dijerat Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana diubah dalam UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, dengan ancaman pidana penjara hingga 6 tahun dan denda maksimal Rp60 miliar.


Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera melakukan penelusuran dan penindakan tegas jika ditemukan praktik mafia BBM di wilayah tersebut. Transparansi dan klarifikasi dari pihak terkait sangat dinantikan untuk memastikan kebenaran informasi di lapangan.


Hingga rilisan ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait.

Jumat, 27 Februari 2026

Redaksi Terbitkan Surat Tugas Klarifikasi ke Polsek Bahodopi, Desak Transparansi Tindak Lanjut STPLI Kasus IMIP


Bedah teknologi My.Id| MOROWALI - 28 Febuari 2026 

 Perkembangan kasus dugaan kekerasan dalam konflik industrial di kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) memasuki babak lanjutan. Pimpinan Redaksi Tribuanamuda secara resmi menerbitkan Surat Tugas Elektronik Nomor: 23/TM-Red/SPT/26/2/2026 tertanggal Kamis, 26 Februari 2026.


Surat tugas tersebut ditujukan kepada jurnalis lapangan, Bung Fajar, untuk melakukan klarifikasi langsung ke Polsek Bahodopi, jajaran Polres Morowali, terkait perkembangan penanganan laporan buruh serta tindak lanjut proses hukum setelah diterbitkann.


*Fokus Klarifikasi: Dua Poin Krusial*


Dalam surat tugas Elektronik Sambungan Telepon Selelur Via WhatsApp Pimpinan Redaksi Nurjaman (Cknur), terdapat dua fokus utama klarifikasi:

1. Tindak lanjut laporan buruh/pekerja pasca-aksi di kawasan IMIP.

2. Perkembangan proses hukum setelah diterbitkannya Surat Tanda Penerimaan Laporan Informasi (STPLI) Nomor: STPLI/210/II/2026/Res Morowali/Sek BHDP, tertanggal 15 Februari 2026 oleh Polsek Bahodopi.


Sebagaimana diketahui, STPLI tersebut berkaitan dengan dugaan pengeroyokan, penganiayaan, perusakan, serta dugaan penghilangan identitas pers terhadap jurnalis Tribuanamuda.com saat meliput aksi buruh di Desa Fatufia, Kecamatan Bahodopi.


Langkah Redaksi: Tegaskan Komitmen Kontrol Sosial.


Penerbitan surat tugas ini dinyatakan sebagai bentuk komitmen redaksi dalam menjalankan fungsi pers sebagai pilar demokrasi dan social control.


Dalam keterangannya, Nurjaman menegaskan bahwa klarifikasi diperlukan untuk memastikan:

1. Apakah proses penyelidikan telah meningkat ke tahap penyidikan.

2. Apakah sudah ada pemeriksaan saksi dan pengumpulan alat bukti.

3. Apakah terdapat perkembangan status hukum terlapor.


“Transparansi proses hukum menjadi kunci agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi di tengah publik,” demikian sikap redaksi yang disampaikan dalam surat tersebut.


*Tembusan ke Organisasi Pers.*


Surat tugas elektronik tersebut juga ditembuskan kepada:

1. DPP Solidaritas Pers Indonesia (SPI).

2. Kepala Perwakilan Wilayah Sulawesi.

3. Kepala Biro Donggala.


Langkah ini menunjukkan bahwa kasus tersebut terus mendapat perhatian organisasi profesi dan jaringan media.


*Ujian Penegakan Hukum.*


Perkara ini menjadi sorotan karena terdapat perbedaan narasi antara laporan awal, klarifikasi aparat, serta pernyataan manajemen kawasan industri.


Dengan diterbitkannya STPLI, proses administrasi hukum telah berjalan. Namun publik kini menunggu kepastian:

1. Apakah penyelidikan berkembang signifikan.

2. Apakah ada peningkatan status perkara.

3. Bagaimana konstruksi hukum yang akan diterapkan.


*Redaksi Akan Publikasikan Hasil Klarifikasi.*


Hingga berita ini diterbitkan, proses klarifikasi ke Polsek Bahodopi masih dijadwalkan. Redaksi menyatakan akan mempublikasikan hasil wawancara resmi serta perkembangan terbaru secara terbuka dan berimbang.


Breaking News ini akan diperbarui setelah hasil klarifikasi resmi diterima dari pihak kepolisian.

Redaksi


Sumber Redaksi Tribuana.com

Progres 88 Persen di Hari ke-16, Jembatan Merah Putih Presisi Polres Kuansing Segera Rampung

 




Bedah Kasus.My.id-KUANTANSINGINGI

Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi yang menghubungkan Desa Muara Petai dengan Desa Muara Tiu Makmur, Kecamatan Pucuk Rantau, Kabupaten Kuantan Singingi, terus menunjukkan perkembangan signifikan. Memasuki hari ke-16 pelaksanaan, progres pembangunan telah mencapai 88 persen. Kamis (26/2/2026).


Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB tersebut dipusatkan di Desa Muara Petai, Kecamatan Pucuk Rantau. Pengerjaan dilakukan secara gotong royong oleh 30 personel Polri yang terdiri dari 5 personel Brimob, 3 personel Sabhara, 2 personel Polairud, serta 20 personel gabungan Polres dan Polsek jajaran. Selain itu, 6 orang masyarakat setempat dan 5 teknisi turut terlibat aktif dalam proses pembangunan.


Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pembangunan jembatan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mendukung percepatan pembangunan infrastruktur di wilayah pedesaan, sekaligus bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat.


“Alhamdulillah, pada hari ke-16 ini progres pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi telah mencapai 88 persen. Saat ini pekerjaan telah memasuki tahap pemasangan kerangka harmoni sekaligus pemasangan harmoni serta pengecatan gapura. Secara keseluruhan progres fisik berjalan sesuai dengan rencana dan jadwal yang telah ditetapkan,” ujar AKBP Hidayat Perdana.


Menurutnya, jembatan gantung tersebut memiliki peran strategis sebagai akses utama penyeberangan masyarakat antar desa. Selama ini, akses yang terbatas menjadi kendala dalam aktivitas ekonomi, pendidikan, dan pelayanan sosial masyarakat.


“Keberadaan jembatan ini nantinya akan sangat membantu masyarakat dalam memperlancar mobilitas. Anak-anak sekolah, petani, serta warga yang membawa hasil kebun akan lebih mudah dan aman melintas,” tambah Kapolres.


Dalam pelaksanaan pembangunan, berbagai peralatan digunakan guna menunjang kelancaran dan ketepatan pekerjaan, di antaranya mesin las, palu, gerinda tangan, penggaris baja, sarung tangan, kuas, cat, linggis, bor, katrol, cangkul, tembilang, serta gerobak. Tahapan pekerjaan saat ini difokuskan pada penguatan struktur dan penyempurnaan bagian estetika seperti pengecatan gapura.


Kapolres juga mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat yang turut bergotong royong bersama personel Polri. Ia menegaskan bahwa semangat kebersamaan menjadi kunci utama percepatan pembangunan tersebut.


“Ini bukan sekadar pembangunan fisik, tetapi juga membangun semangat persatuan dan kebersamaan. Sinergi antara Polri dan masyarakat adalah kekuatan besar dalam menghadirkan solusi nyata bagi kebutuhan warga,” tegasnya.


Dengan capaian progres 88 persen pada hari ke-16, pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi optimis dapat segera diselesaikan dan difungsikan dalam waktu dekat. Kehadirannya diharapkan menjadi simbol semangat Presisi Polri yang tidak hanya hadir dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kuantan Singingi.


Sumber: Humas Polres Kuatan Singingi

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done