BEDAH KASUS

Rabu, 08 April 2026

BEM KSI Gelar Konferensi Pers di UKI Minta POLRI Periksa Prof. Saiful Mujani Dugaan Ajakan Makar


Bedah Kasus My.Id| Jakarta, 8 April 2026 

Badan Eksekutif Mahasiswa Kristiani Seluruh Indonesia (BEM KSI) menggelar konferensi pers di Universitas Kristen Indonesia pada Selasa (8/4/2026), untuk menyampaikan pernyataan sikap terkait dugaan ucapan yang dinilai mengarah pada ajakan makar oleh Saiful Mujani.


Dalam konferensi pers tersebut, BEM KSI menyoroti beredarnya potongan video pernyataan Saiful Mujani dalam acara “Halal Bihalal: Sebelum Pengamat Ditertibkan” yang diselenggarakan di Komunitas Utan Kayu, Jakarta Timur, pada 31 Maret 2026. Mereka menilai bahwa pernyataan tersebut tidak sekadar opini akademik, melainkan berpotensi mengarah pada ajakan untuk menggulingkan pemerintahan yang sah di luar mekanisme konstitusi.


Koordinator Pusat BEM KSI, Charles Gilbert, menegaskan bahwa sikap ini merupakan bentuk tanggung jawab moral mahasiswa dalam menjaga stabilitas nasional dan supremasi hukum.


“Pernyataan tersebut tidak bisa dianggap sebagai kebebasan akademik semata. Ada potensi narasi yang mendorong tindakan inkonstitusional, dan ini harus disikapi secara serius oleh negara,” ujarnya dalam konferensi pers.


BEM KSI juga menyinggung tingginya tingkat kepercayaan publik terhadap pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang disebut mencapai 81,5%, sebagai indikator legitimasi kuat terhadap pemerintah yang sedang berjalan.


Selain itu, mereka merujuk pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, khususnya Pasal 193, yang mengatur bahwa upaya menggulingkan pemerintahan yang sah dapat dikategorikan sebagai tindakan makar apabila memenuhi unsur hukum yang berlaku.


Dalam kesempatan tersebut, BEM KSI juga membacakan pernyataan resmi sebagai berikut:


“Kami dari Badan Eksekutif Mahasiswa Kristiani Seluruh Indonesia (BEM KSI) menyatakan sikap tegas atas pernyataan Saiful Mujani yang dinilai provokatif dan berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.


Kami menegaskan bahwa demokrasi harus berjalan dalam koridor hukum, bukan melalui narasi yang mendorong tindakan inkonstitusional.


Oleh karena itu, kami mendesak Kepolisian Republik Indonesia untuk segera melakukan pemeriksaan secara objektif dan transparan, serta menuntut penegakan hukum yang adil, tegas, dan tidak tebang pilih.


Kami juga mengajak seluruh elemen bangsa untuk tidak terprovokasi, menjaga persatuan, serta bersama-sama merawat keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.”


BEM KSI menegaskan bahwa sikap ini merupakan bagian dari komitmen mahasiswa dalam menjaga keutuhan bangsa dan memastikan demokrasi tetap berjalan sesuai dengan konstitusi.


Konferensi pers ditutup dengan seruan persatuan serta komitmen untuk terus mengawal stabilitas nasional melalui peran aktif mahasiswa sebagai kontrol sosial.

Selasa, 07 April 2026

Buka Pekan Olahraga Warga Binaan Lapas Kelas I Bandar Lampung, Plh Kepala Kantor Wilayah Lepas Merpati dan Pesankan Sportivitas


Bedah Kasus My.Id| Bandar Lampung 

Dalam rangka menyemarakkan pembinaan fisik dan mental, Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Bandar Lampung menggelar perhelatan Pekan Olahraga khusus bagi para warga binaan pada Rabu, 8 April 2026. Upacara pembukaan kompetisi olahraga ini dipimpin secara langsung oleh Pelaksana Harian Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Lampung, Maulidi Hilal.


Dalam amanatnya sebagai inspektur upacara, Maulidi Hilal menyampaikan pesan yang sangat mendalam kepada seluruh peserta kompetisi. Beliau mengingatkan agar setiap individu maupun tim senantiasa menjunjung tinggi nilai sportivitas dan terus menjaga kekompakan selama pertandingan berlangsung.


Kakanwil berpesan untuk junjung tinggi sportivitas dan jaga selalu kekompakan antar atlit. Jadikan pekan olahraga ini sebagai panggung kebanggaan untuk menunjukkan bakat serta kemampuan terbaik warga binaan dalam bidang olahraga.


Peresmian dimulainya pekan olahraga tersebut ditandai dengan prosesi pelepasan burung merpati ke udara. Prosesi yang melambangkan kebebasan berekspresi dan sportivitas ini dilakukan secara bersama sama oleh Pelaksana Harian Kepala Kantor Wilayah, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Bandar Lampung, beserta seluruh jajaran pejabat struktural yang hadir.


Setelah upacara pembukaan selesai, ajang kompetisi antar warga binaan ini pun resmi dimulai. Berbagai cabang olahraga siap dipertandingkan untuk memperebutkan gelar juara, mulai dari pertandingan bola voli, tenis meja, catur, hingga futsal. Melalui kegiatan positif ini, institusi berharap dapat terus membangun karakter disiplin, kerja sama tim, serta menjaga kebugaran jasmani seluruh warga binaan.


@pemasyarakatanlampung

@ikerahmawatiofficial

@kemenimipas

@ditjenpas

#lapaskelas1bandarlampung #pemasyarakatanpastibermanfaatuntukmasyarakat #Kemenimipas #PekanOlahraga #WargaBinaan #Sportivitas #KantorWilayahLampung #BandarLampung

DPP SPKN - Transparansi E-Katalog? Pengadaan Meubeler Disdik Kota Pekanbaru Rp3.751.161.530 Tahun 2024 Menjadi Alarm Nasional.


Bedah Kasus My.Id| PEKANBARU 

Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Peduli Keadilan Nasional, Mekanisme pengadaan barang dan jasa melalui E-Katalog kembali menjadi sorotan. Sistem yang dirancang untuk menjamin transparansi dan efisiensi untuk mencegah korupsi, Namun sistim ini dinilai belum sepenuhnya efektif justru potensi celah tindak pidana  korupsi dan kecurangan semakin meningkat, tanpa pengawasan yang kuat dari pihak terkait.


Melalui Frans Sibarani menegaskan bahwa pengadaan melalui E-Katalog tetap harus diawasi secara ketat, baik oleh auditor negara maupun aparat penegak hukum.


“Mekanisme pengadaan melalui E-Katalog tidak bisa hanya mengandalkan sistem. Harus ada pengawasan dari Badan Pemeriksa Keuangan, APH, dan Inspektorat. Setiap anggaran belanja wajib diuji kelayakannya dan disesuaikan dengan harga pasar,” tegas Frans. 

Menurutnya, tanpa pengawasan yang aktif, sistem digital justru berpotensi menjadi formalitas administratif semata.


“Kalau tidak ada uji kewajaran harga dan pengawasan yang serius, maka E-Katalog hanya menjadi alat administratif. Secara sistem terlihat benar, tapi belum tentu efisien dan akuntabel,” ujarnya.


*Soroti Pengadaan Mebeler Disdik Pekanbaru*


Frans Sibarani sampaikan pada awak media sebelumya pengadaan mebeler Disdik Riau sudah kita beritakan bahkan surat konfirmasi sudah kita masukan, jadi inilah salah satu kasus yang menjadi perhatian pihaknya, yakni pengadaan mebeler di Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru melalui mekanisme E-Katalog Tahun Anggaran 2024 dengan total nilai mencapai Rp3.751.161.530.


Adapun rincian anggaran pengadaan tersebut antara lain:


Meja belajar siswa sebanyak 2.101 unit dengan harga Rp888.300 per unit (total ± Rp1,86 miliar)


Kursi siswa sebanyak 2.101 unit dengan harga Rp690.900 per unit (total ± Rp1,45 miliar)


Lemari besi dua pintu sebanyak 60 unit dengan harga Rp4.342.800 per unit


Meja guru sebanyak 76 unit dengan harga Rp3.035.000 per unit


Kursi guru dengan harga Rp1.480.500 per unit


Papan tulis gantung sebanyak 45 unit dengan harga Rp1.322.580 per unit


Menurut Frans, angka-angka tersebut perlu diuji secara objektif, khususnya terkait kewajaran harga dibandingkan dengan harga pasar.


“Kami melihat ada pengadaan mebeler di Disdik Pekanbaru dengan nilai miliaran rupiah. Pertanyaannya, apakah harga tersebut sudah sesuai dengan harga pasar? Ini yang harus diuji,” katanya.


Ia juga menyoroti pemilihan penyedia yang berasal dari luar daerah penyedia  CV Fortuna dari Cimahi  Jawa barat. sebelumnya juga telah  mengerjakan proyek yang sama di dinas pendidikan Kampar. 


Dan bukan sampai disini Frans Sibarani juga sampaikan hampir seluruh organisasi perangkat daerah kota, kabupaten yang ada Riau pesanan barang melalui sistim e-catalog melalui LKPP pengadaan barang/jasa semua dari luar daerah Jawa.


“Kenapa harus mengambil dari luar daerah dan boleh kita cek bersama hampir seluruh OPD yang ada di Riau selalu pesan barang dari Jawa, ? 


Apakah tidak ada penyedia  di Riau, khususnya Pekanbaru, yang mampu ? Ini harus dijelaskan secara terbuka,” dan disinilah potensi korupsi itu terjadi ? dugaan kami pengaturan Pengondisian Penyedia,  serta pengelebungan harga 

( Mark- up ) antara vendor dan pemerintah sehingga harga di nilai lebih tinggi dari pasaran.



*Soroti Minimnya Keberpihakan pada Usaha Lokal*


Selain soal harga, Frans juga menekankan pentingnya keberpihakan terhadap pelaku usaha lokal Pengadaan melalui E-Katalog juga harus memperhatikan usaha lokal. Untuk produk seperti mebeler, dan jenis lainnya di Pekanbaru banyak pelaku usaha yang kualitasnya tidak kalah dengan daerah lain di luar Riau namun belanja ke luar daerah selalu dipaksakan inti sebenarnya agar tidak terpantau ungkapnya.  


Tambahnya menurutnya, kebijakan pengadaan tidak hanya berbicara soal kecepatan dan kemudahan, tetapi juga dampak ekonomi bagi daerah.


“Artinya, selain efisiensi waktu dan biaya, pengadaan pemerintah juga harus mampu menghidupkan usaha lokal. Jangan sampai anggaran daerah justru lebih banyak mengalir keluar,” tegas Frans.


*Potensi Celah Penyimpangan*


Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa tanpa pengawasan yang kuat, sistem E-Katalog bisa membuka celah penyimpangan.


“Ketergantungan pada sistem tanpa penguatan pengawasan justru menciptakan ilusi bersih. Di atas kertas semuanya terlihat sesuai prosedur, tetapi potensi penyimpangan bisa saja terjadi di balik layar,” ungkapnya.


*Dorong Pengawasan dan Transparansi*


Frans menegaskan pentingnya pengawasan berlapis dalam setiap pengadaan, termasuk:


uji kelayakan anggaran


perbandingan harga dengan pasar


evaluasi pemilihan penyedia


“Pengadaan ini menggunakan uang negara. Jadi harus terbuka, harus bisa diuji, dan harus diawasi secara serius. Jangan sampai sistem yang sudah baik justru dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu,” tutupnya.


Sumber Romi Frans

Sekum DPP SPKN

GELANGGANG JUDI SABUNG AYAM DIDUGA TAK TERSENTUH HUKUM, BEROPERASI DI JALAN TEGAR PEMATANG MANDAU,Diduga di beckingi oknum anggota TNI.pangdam harus tegas menindak anggota nya yang terlibat.


Bedah Kasus My.Id| MANDAU,Bengkalis 

Aktivitas perjudian sabung ayam diduga masih bebas beroperasi di Jalan Tegar Pematang, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis. Keberadaan gelanggang tersebut menimbulkan keresahan di tengah masyarakat karena praktik perjudian merupakan tindak pidana yang secara tegas diatur dalam peraturan perundang-undangan.


Berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku, perjudian diatur dalam Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang menyebutkan bahwa setiap orang yang dengan sengaja menawarkan atau memberi kesempatan untuk permainan judi dan menjadikannya sebagai mata pencaharian, dapat dipidana dengan ancaman penjara maksimal 10 (sepuluh) tahun atau denda.


Selain itu, ketentuan tersebut juga diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian, yang menegaskan bahwa semua tindak pidana perjudian merupakan kejahatan dan harus ditindak secara tegas.


Informasi yang dihimpun menyebutkan aktivitas sabung ayam tersebut diduga telah berlangsung cukup lama tanpa tindakan hukum yang terlihat. Warga mempertanyakan mengapa praktik yang diduga melanggar Pasal 303 KUHP dan UU No. 7 Tahun 1974 itu seolah tidak tersentuh.


Lebih jauh, beredar isu di tengah masyarakat bahwa lokasi perjudian tersebut diduga mendapat “bekingan” dari oknum aparat berinisial EN. Dugaan ini tentu sangat serius dan berpotensi mencoreng nama baik institusi apabila tidak segera diklarifikasi secara terbuka. 


Hingga rilisan ini diterbitkan, informasi tersebut masih sebatas dugaan dan belum ada pernyataan resmi dari pihak terkait.

Masyarakat mendesak aparat penegak hukum untuk:


Segera melakukan penyelidikan terhadap dugaan praktik perjudian di Jalan Tegar Pematang, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

Menindak tegas pelaku sesuai Pasal 303 KUHP dan UU No. 7 Tahun 1974.


•Mengusut dugaan keterlibatan pihak mana pun •apabila ditemukan unsur pelanggaran hukum.

•Menyampaikan hasil penanganan secara transparan kepada publik.


Penegakan hukum yang tegas dan tanpa pandang bulu menjadi harapan masyarakat demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum serta menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.


Publik kini menunggu langkah nyata, bukan sekadar wacana.

Semangat Bersama dalam Porseni: Memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62


Bedah Kasus My.Id| Ambon

Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon kembali menyemarakkan peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62 Tahun 2026 dengan menggelar kegiatan Porseni yang berlangsung dengan antusiasme tinggi dari seluruh jajaran pegawai. 


Kegiatan ini menjadi momen penting untuk menumbuhkan semangat kebersamaan, sportivitas, dan sinergi di lingkungan pemasyarakatan. 


Suasana Porseni tahun ini begitu meriah. Seluruh pegawai Rutan Kelas IIA Ambon berpartisipasi aktif dalam berbagai lomba olahraga dan kegiatan seni, mulai dari pertandingan bola voli, futsal, lomba tarik tambang, hingga pertunjukan seni dan kreativitas pegawai. Sorak-sorai peserta dan penonton memenuhi setiap sudut area kegiatan, menambah semangat dan energi positif bagi semua yang hadir.


PLT Kepala Rutan Ambon, Jefry Persulessy, Selasa ( 04/07/2026) menyampaikan bahwa kegiatan Porseni merupakan wujud nyata komitmen Rutan Ambon dalam membangun lingkungan kerja yang harmonis dan produktif.


“Kegiatan ini bukan hanya ajang olahraga dan seni, tetapi juga sarana menumbuhkan semangat kebersamaan, sportivitas, dan profesionalisme di seluruh jajaran. Semoga momentum Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62 ini semakin memotivasi kita semua untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan pembinaan,” ujarnya.


Sambutan hangat juga disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Maluku, Ricky Dwi Biantoro, yang menekankan pentingnya Porseni sebagai sarana memperkuat kebersamaan, kerja sama, dan semangat profesionalisme. 


Ia berharap kegiatan ini menjadi inspirasi bagi seluruh pegawai untuk terus berinovasi, menjaga integritas, serta menciptakan suasana kerja yang kondusif dan penuh energi positif.



Kegiatan Porseni ini juga menjadi momen penting untuk mempererat tali silaturahmi antarpegawai, membangun kerja sama tim, dan menumbuhkan disiplin serta sportivitas. Antusiasme peserta, sorak-sorai penonton, dan keceriaan sepanjang lomba mencerminkan energi positif yang mengalir di seluruh Rutan Ambon.


Dengan semangat bersama, Porseni Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62 mengajak seluruh jajaran untuk terus berkomitmen menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang harmonis, produktif, dan humanis, sejalan dengan visi pemasyarakatan yang profesional, berintegritas, dan mendukung pembinaan warga binaan secara optimal. (C)'_"_"

Senin, 06 April 2026

Gandeng APH, Rutan Dumai Gelar Razia Blok Hunian dan Tes Urin Pegawai dan Warga Binaan


Bedah Kasus My.Id| Dumai 

Dalam rangkaian kegiatan memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Dumai melaksanakan razia blok hunian bersama Aparat Penegak Hukum (APH) yang terdiri dari Kepolisian, TNI dan BNNK Dumai. 


Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba dan barang terlarang, Senin (6/4).


Razia dilaksanakan dengan menyasar kamar-kamar hunian warga binaan secara menyeluruh. Petugas melakukan pemeriksaan terhadap barang-barang yang berada di dalam kamar hunian guna memastikan tidak ada barang terlarang, maupun benda yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Rutan.


Kepala Rutan Dumai, Enang Iskandi, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah nyata dalam menjaga keamanan serta mendukung program pemberantasan narkoba di lingkungan pemasyarakatan.


“Razia ini merupakan bentuk komitmen kami dalam mewujudkan Rutan Dumai yang bersih dari narkoba dan barang terlarang. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62,” ujar Karutan.


Selain pelaksanaan razia, kegiatan juga dilanjutkan dengan tes urine yang dilakukan kepada seluruh pegawai dan warga binaan. Tes ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh pihak di lingkungan Rutan Dumai bebas dari penyalahgunaan narkotika.


Kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar dengan dukungan penuh dari APH. Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta lingkungan pemasyarakatan yang lebih aman, bersih, serta mendukung proses pembinaan bagi warga binaan.


Rutan Dumai berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan serta memperkuat sinergi dengan berbagai pihak dalam mewujudkan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba dan berintegritas.

Semarak Hari Bakti Pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Bandar Lampung Gelar Razia Gabungan Bersama Aparat Penegak Hukum


Bedah Kasus My.Id| Bandar Lampung 

Menyemarakkan peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Bandar Lampung menggelar kegiatan razia gabungan secara intensif pada malam hari, Senin, 6 April 2026. Kegiatan pengawasan berskala besar ini merupakan wujud kolaborasi langsung dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi Lampung, Kepolisian Sektor Labuhan Ratu, dan Komandan Rayon Militer 0410/KBL. Turut hadir pula perwakilan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Lampung untuk menyaksikan serta mengawal jalannya kegiatan penertiban ini.


Rangkaian kegiatan pada malam tersebut meliputi inspeksi mendadak ke dalam area hunian warga binaan, serta pelaksanaan tes urine guna mendeteksi penyalahgunaan narkotika bagi para petugas dan warga binaan. Setelah seluruh proses penggeledahan di blok hunian selesai, kegiatan dilanjutkan dengan prosesi pemusnahan barang bukti hasil sitaan. Pemusnahan berbagai barang terlarang temuan petugas tersebut dilakukan dengan cara dibakar secara langsung di hadapan para saksi dan seluruh anggota tim gabungan yang bertugas.


Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Bandar Lampung, Ike Rahmawati, memimpin jalannya seluruh rangkaian kegiatan pengawasan bersama dengan para pemangku kepentingan terkait. Pelaksanaan razia gabungan ini dipastikan berjalan dengan sangat tertib, menjunjung tinggi ketegasan penegakan aturan, namun tetap mengedepankan pendekatan yang humanis kepada para warga binaan.


"Sinergi yang kita lakukan pada malam ini adalah wujud nyata dari komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan pembinaan yang benar benar bersih dan aman, melalui langkah yang tegas namun tetap humanis," ungkap Ike Rahmawati di sela sela kegiatan pemusnahan barang bukti.


Langkah kolaboratif ini diharapkan dapat terus memperkuat sistem keamanan dan ketertiban di dalam institusi pemasyarakatan, sekaligus memperkokoh hubungan kerja sama antar instansi penegak hukum di wilayah Lampung.


@pemasyarakatanlampung

@ikerahmawatiofficial

@kemenimipas

@ditjenpas

#lapaskelas1bandarlampung #pemasyarakatanpastibermanfaatuntukmasyarakat #Kemenimipas #HariBaktiPemasyarakatan #RaziaGabungan #SinergiAparat #BandarLampung

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done