BEDAH KASUS

Sabtu, 28 Maret 2026

Aliansi Mahasiswa Indonesia Gelar Diskusi Publik Soroti Efektivitas Pemisahan Peradilan Militer dan Sipil


Bedah Kasus My.Id| Jakarta, 28 Maret 2026 

Isu efektivitas pemisahan peradilan militer dan sipil kembali menjadi sorotan dalam diskusi publik yang digelar Aliansi Mahasiswa Indonesia di Hotel Mega Proklamasi, Sabtu (28/3). Forum ini menghadirkan akademisi dan perwakilan mahasiswa untuk mengkaji secara kritis posisi peradilan militer dalam sistem hukum Indonesia.


Kegiatan yang dipandu oleh moderator Judith Melvina ini menghadirkan Prof. Dr. Budi Pramono sebagai akademisi serta Gangga Listiawan, Bendahara Umum BEM PT NU Se-Nusantara, sebagai representasi mahasiswa. Ketua panitia, Charles Gilbert, yang juga menjabat sebagai Koordinator Pusat BEM Kristiani Seluruh Indonesia (BEM KSI), menegaskan pentingnya ruang dialog akademik dalam menjawab polemik hukum yang berkembang di tengah masyarakat.


“Diskusi ini menjadi penting untuk memastikan bahwa sistem peradilan kita tidak hanya kuat secara normatif, tetapi juga mampu menjawab rasa keadilan publik,” ujar Charles dalam sambutannya.


Dalam pemaparannya, Prof. Budi Pramono menegaskan bahwa keberadaan peradilan militer memiliki legitimasi konstitusional dan tidak dapat dipisahkan dari sistem hukum nasional. Menurutnya, pemisahan peradilan militer dan sipil merupakan bentuk spesialisasi hukum yang bertujuan menjaga profesionalisme institusi militer.


“Peradilan militer bukan bentuk impunitas, melainkan mekanisme hukum khusus untuk menjaga disiplin, stabilitas, dan kesiapan operasional TNI,” kata Budi.


Ia juga menekankan bahwa meskipun bersifat khusus, peradilan militer tetap harus berada dalam kerangka supremasi hukum sipil sebagai prinsip utama negara demokrasi.


“Yang menjadi tantangan adalah bagaimana memastikan sistem ini tetap akuntabel dan tidak bertentangan dengan rasa keadilan masyarakat,” tambahnya.


Sementara itu, Gangga Listiawan menegaskan bahwa keberadaan peradilan militer sudah sesuai dengan kerangka hukum yang berlaku di Indonesia. Ia berpandangan bahwa selama belum ada perubahan undang-undang, maka mekanisme yang ada harus dihormati dan dijalankan.


“Peradilan militer merupakan mandat undang-undang yang sah dan menjadi bagian dari sistem hukum nasional. Oleh karena itu, proses hukum terhadap prajurit TNI memang secara normatif berada dalam yurisdiksi peradilan militer,” ujarnya.


Ia juga menekankan pentingnya melihat persoalan ini dalam kerangka hukum positif, bukan semata dorongan opini publik.


“Dalam negara hukum, kita tidak bisa hanya berangkat dari persepsi keadilan, tetapi juga harus tunduk pada aturan yang berlaku. Selama undang-undang masih mengatur demikian, maka itu yang harus dijalankan,” jelasnya.


Namun demikian, Gangga tetap mendorong agar pelaksanaan peradilan militer dilakukan secara transparan dan akuntabel.


“Yang perlu diperkuat adalah pengawasan dan transparansi, agar tidak menimbulkan kecurigaan publik,” tambahnya.


Ia juga menegaskan bahwa mahasiswa memiliki peran penting sebagai kontrol sosial dalam mengawal sistem hukum.


“Mahasiswa tidak boleh hanya menjadi penonton. Kita harus aktif melalui riset, advokasi, dan kritik berbasis data untuk memastikan sistem hukum berjalan sesuai koridor hukum dan tetap berkeadilan,” tegasnya.


Dalam sesi tanya jawab, salah satu peserta diskusi, Beni dari STT Setia Jakarta, mengangkat kasus penyiraman air keras terhadap Andri Yunus, Wakil Koordinator KontraS, yang diduga dilakukan oleh empat oknum TNI pada Kamis malam, 12 Maret 2026. Ia mempertanyakan mengapa para tersangka tidak langsung diserahkan ke pengadilan umum, mengingat tindakan tersebut dinilai sebagai tindak pidana umum, bukan kejahatan perang.


Menanggapi hal tersebut, Prof. Budi Pramono menjelaskan bahwa berdasarkan kerangka hukum yang berlaku saat ini, anggota TNI yang melakukan tindak pidana masih berada dalam yurisdiksi peradilan militer.


“Secara normatif, selama pelaku masih berstatus sebagai anggota aktif TNI, maka proses hukumnya berada di peradilan militer. Namun, wacana untuk membawa kasus pidana umum ke peradilan sipil memang terus berkembang sebagai bagian dari reformasi hukum,” jelasnya.


Ia juga menambahkan bahwa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) tidak selalu menjadi prasyarat awal sebelum proses hukum berjalan.


“PTDH biasanya merupakan konsekuensi administratif setelah adanya putusan hukum yang berkekuatan tetap, bukan langkah awal sebelum peradilan,” tambahnya.


Sementara itu, Gangga Listiawan menegaskan bahwa kasus tersebut tetap harus dilihat dalam kerangka hukum yang berlaku.


“Jika merujuk pada undang-undang yang ada, maka prosesnya tetap berada di peradilan militer. Yang penting adalah memastikan bahwa proses tersebut berjalan secara adil, transparan, dan memberikan kepastian hukum,” ujarnya.


Ia juga menambahkan bahwa perubahan mekanisme peradilan hanya dapat dilakukan melalui revisi regulasi.


“Kalau ada dorongan agar diadili di peradilan umum, maka jalurnya adalah perubahan undang-undang. Bukan dengan mengabaikan aturan yang sedang berlaku,” tegas Gangga.


Diskusi berlangsung dinamis dengan berbagai pandangan kritis yang mengarah pada satu kesimpulan: kebutuhan akan sistem peradilan yang tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga dipercaya oleh masyarakat.


Diskusi publik ini menjadi salah satu upaya mahasiswa dalam mendorong sistem hukum yang lebih terbuka dan berkeadilan. Ke depan, isu peradilan militer diperkirakan akan terus menjadi perhatian publik, terutama dalam konteks hubungan antara kekuasaan negara dan perlindungan hak masyarakat sipil.

Jumat, 27 Maret 2026

Tak Gubris Somasi I, Pemilik Akun TikTok @SAMATOR_MMA Disomasi Lagi


Bedah Kasus My.Id  Pekanbaru 

Kuasa hukum Zakiah Nora kembali melayangkan Somasi II kepada pemilik akun TikTok @SAMATOR_MMA (@rotamasilalahimma) setelah yang bersangkutan dinilai tidak mengindahkan peringatan sebelumnya.


Meski telah disomasi, pemilik akun tersebut justru disebut masih aktif melontarkan komentar-komentar bernada tudingan di kolom komentar TikTok, tanpa memberikan klarifikasi ataupun tanggapan kepada pihak kuasa hukum.


Kuasa hukum Zakiah Nora, Padil Saputra, menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam terhadap dugaan serangan terhadap nama baik kliennya di ruang publik.


“Kami meminta agar pemilik akun berhenti memberikan komentar dan/atau narasi-narasi yang tendensius,” tegas Padil.


Ia juga menyampaikan bahwa langkah hukum saat ini tengah berjalan dan meminta publik untuk menunggu proses yang sedang ditempuh.


“Mohon bersabar, hak jawab sedang kami gunakan, dan laporan di Polda Riau saat ini tinggal menunggu kelengkapan administrasi,” lanjutnya.


Dalam Somasi II tersebut, kuasa hukum memberikan batas waktu tegas selama 3 x 24 jam kepada pemilik akun untuk menghentikan seluruh aktivitas yang dianggap merugikan, menghapus komentar, serta menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.


Jika somasi tersebut kembali diabaikan, pihak Zakiah Nora memastikan akan membawa persoalan ini ke ranah hukum, baik pidana maupun perdata.


Kasus ini menyoroti kembali penggunaan media sosial yang dinilai kerap menjadi sarana penyebaran tudingan tanpa dasar, yang berpotensi mencoreng nama baik seseorang dan menimbulkan konsekuensi hukum serius.

Gelar Razia Kamar Hunian Pagi Hari, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Bandar Lampung Pastikan Keamanan Tanpa Kenal Waktu


Bedah Kasus My.Id| Bandar Lampung 

Komitmen menjaga kebersihan lingkungan dari barang terlarang terus ditunjukkan oleh jajaran Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Bandar Lampung. Pada Sabtu pagi, 28 Maret, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Bandar Lampung, Ike Rahmawati, turun langsung memimpin inspeksi mendadak atau razia di area kamar hunian warga binaan.


Didampingi secara melekat oleh Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal, Ike Rahmawati mengawal ketat proses penggeledahan di setiap sudut kamar. Langkah tegas ini diambil untuk memastikan secara mutlak bahwa tidak ada satu pun barang terlarang yang masuk dan beredar di dalam area institusi, demi menciptakan lingkungan yang tertib bagi seluruh warga binaan.


Penggeledahan yang dilaksanakan pada pagi hari ini menjadi bukti nyata bahwa sistem pengawasan berjalan sangat dinamis dan penuh kejutan. Pimpinan institusi menegaskan bahwa kegiatan razia merupakan bagian dari strategi pengamanan aktif yang pelaksanaannya tidak terpaku pada satu jadwal tertentu, melainkan bisa terjadi kapan saja.


"Kami pastikan lingkungan ini bersih dari barang terlarang. Razia dan penggeledahan kamar hunian ini selalu hadir sebagai bentuk nyata pengamanan kita yang tidak pernah mengenal waktu, baik itu pagi, siang, maupun malam hari," tegas Ike Rahmawati saat memimpin langsung jalannya penggeledahan di area blok hunian.


Melalui kegiatan razia yang tidak terprediksi ini, Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Bandar Lampung terus berupaya menutup segala celah gangguan keamanan. Konsistensi dan kesiapsiagaan penuh dari seluruh jajaran pengamanan menjadi kunci utama terwujudnya ruang pembinaan yang selalu kondusif dan aman dari berbagai potensi pelanggaran tata tertib.


@pemasyarakatanlampung

@ikerahmawatiofficial

@kemenimipas

@ditjenpas

#lapaskelas1bandarlampung #pemasyarakatanpastibermanfaatuntukmasyarakat #Kemenimipas #RaziaKamarHunian #DeteksiDini #SatuanOperasionalKepatuhanInternal #KeamananLapas #TanpaKenalWaktu #BandarLampung

IMA MADINA PEKANBARU GELAR HALAL BIHALAL DAN DIALOG INTERAKTIF, PERKUAT SOLIDARITAS DEMI MANDAILING NATAL YANG BERKEMAJUAN


Bedah Kasus My.Id| Panyabungan 

Ikatan Mahasiswa Mandailing Natal (IMA Madina) Pekanbaru sukses menggelar kegiatan Halal Bihalal sekaligus Dialog Interaktif yang berlangsung dengan penuh khidmat, kehangatan, dan semangat kebersamaan. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam merajut kembali ukhuwah serta memperkuat solidaritas antar anggota, kader, dan alumni serta teman teman mahasiswa paguyuban dari berbagai daerah yang tentu putra dan putri terbaik kabupaten Mandailing Natal 


Kegiatan yang Berlangsung di Dilan Coffee Shop panyabungan itu mengusung tema:


“Merajut Ukhuwah di Idul Fitri, Menguatkan Solidaritas Anggota, Kader dan Alumni IMA Madina Pekanbaru dalam Membangun Mandailing Natal yang Berkemajuan.”


Acara ini dihadiri oleh seluruh elemen keluarga besar IMA Madina Pekanbaru, mulai dari pengurus, anggota aktif, hingga alumni yang turut memberikan energi positif dalam mempererat hubungan kekeluargaan di perantauan serta teman-teman mahasiswa/i paguyuban dari berbagai daerah provinsi maupun kabupaten dan kota 


Ketua Umum IMA Madina Pekanbaru, Gusti Pardamean Nasution, dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremonial tahunan, melainkan ruang konsolidasi moral dan intelektual bagi mahasiswa Mandailing Natal untuk terus menjaga persatuan serta mengambil peran strategis dalam pembangunan daerah.


Halal bihalal ini adalah titik temu hati dan pikiran. Kita tidak hanya saling memaafkan, tetapi juga memperkuat komitmen untuk hadir sebagai generasi yang bertanggung jawab terhadap masa depan Mandailing Natal,” tegasnya.


Sekretaris Jenderal IMA Madina Pekanbaru, Aji Pangestu, dalam pandangannya menekankan pentingnya menjaga konsistensi gerakan agar tidak berhenti pada wacana semata.

“Kita tidak kekurangan forum, akan tetapi seringkali kekurangan keberlanjutan. Apa yang dibahas hari ini harus menjadi pijakan gerakan ke depan. Mahasiswa tidak boleh hanya kuat di ruang diskusi, tetapi juga harus hadir dalam realitas sosial—mengawal kebijakan, mengkritisi ketimpangan, dan berdiri bersama masyarakat,” ujarnya dengan tegas.


Ia juga menyoroti bahwa tantangan terbesar organisasi mahasiswa hari ini adalah menjaga integritas dan keberpihakan.

“Jika mahasiswa mulai kehilangan keberanian dan idealisme, maka yang tersisa hanyalah formalitas organisasi. IMA Madina harus tetap menjadi rumah perjuangan—bukan sekadar tempat berkumpul, tetapi tempat lahirnya keberanian untuk melawan ketidakadilan,” tambahnya.


Terakhir Ketua Pelaksana, Mhd Sopian Pulungan, menyampaikan apresiasi atas antusiasme seluruh pihak yang telah berkontribusi menyukseskan acara. Ia berharap kegiatan ini menjadi langkah awal untuk memperkuat gerakan kolektif mahasiswa dalam menjawab berbagai tantangan sosial di daerah.


Dialog interaktif yang menjadi bagian utama acara berlangsung dinamis dan penuh gagasan kritis. Berbagai isu strategis terkait pembangunan daerah, peran pemuda, serta kontribusi mahasiswa dalam mendorong perubahan positif di Mandailing Natal menjadi topik utama pembahasan.


Kegiatan ini ditutup dengan suasana penuh keakraban, memperlihatkan bahwa kekuatan utama IMA Madina Pekanbaru terletak pada soliditas dan semangat persaudaraan yang terus terjaga.

Melalui kegiatan ini, IMA Madina Pekanbaru menegaskan komitmennya untuk terus menjadi wadah perjuangan intelektual dan sosial bagi mahasiswa Mandailing Natal, serta menjadi bagian dari solusi dalam mendorong kemajuan daerah.

Kamis, 26 Maret 2026

Konsistensi Keamanan Terjaga, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Bandar Lampung Pimpin Deteksi Dini dan Sapa Warga Binaan


Bedah Kasus My.Id| Bandar Lampung 

Bukti nyata bahwa sistem pengamanan tidak pernah absen terus ditunjukkan oleh jajaran Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Bandar Lampung. Pada Jumat, 27 Maret, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Bandar Lampung, Ike Rahmawati, memimpin langsung seluruh jajaran untuk melaksanakan kegiatan deteksi dini dengan menyisir seluruh area blok hunian.


Kegiatan rutin ini merupakan bentuk komitmen institusi dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban secara berkelanjutan. Ike Rahmawati bersama seluruh petugas bergerak menyusuri setiap lorong blok hunian guna memastikan kondisi fisik sarana prasarana pengamanan berfungsi dengan sangat baik. Di sela sela kegiatan penyisiran, jajaran petugas juga secara aktif menyapa para warga binaan yang sedang beraktivitas di sekitar kamar hunian.


Pendekatan yang diterapkan dalam interaksi tersebut selalu berpegang teguh pada prinsip tegas dan humanis. Para petugas memberikan arahan apabila ditemukan hal yang tidak sesuai tata tertib, namun tetap mengedepankan komunikasi yang santun dan memanusiakan manusia. Hal ini sejalan dengan instruksi pimpinan yang menekankan bahwa penciptaan lingkungan yang aman adalah tugas kolektif seluruh elemen di dalam institusi.


"Saya pastikan sistem pengamanan di sini tidak pernah absen satu hari pun, ini adalah wujud tanggung jawab kita bersama. Saya selalu mengingatkan seluruh jajaran agar terus turun langsung menyapa warga binaan dengan sikap yang tegas dan humanis agar suasana tetap aman dan sangat kondusif," tutur Ike Rahmawati memberikan arahan di tengah area blok hunian.


Melalui konsistensi pelaksanaan deteksi dini ini, Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Bandar Lampung memastikan lingkungan pemasyarakatan selalu berada dalam keadaan tertib. Keseimbangan antara ketegasan aturan dan sentuhan kemanusiaan menjadi kunci utama terwujudnya ruang pembinaan yang nyaman bagi semua pihak.


@pemasyarakatanlampung

@ikerahmawatiofficial

@kemenimipas

@ditjenpas

#lapaskelas1bandarlampung #pemasyarakatanpastibermanfaatuntukmasyarakat #Kemenimipas #DeteksiDini #KeamananLapas #TegasHumanis #KontrolBlokHunian #BandarLampung

Perkuat Sinergi, Insan Media Gelar Audiensi dengan Dinas Perikanan Kabupaten Bengkalis


Bedah Kasus My.Id| BENGKALIS 

Dalam upaya memperkuat penyebaran informasi terkait program pembangunan kelautan dan perikanan, jajaran perwakilan media melakukan kunjungan audiensi ke Kantor Dinas Perikanan Kabupaten Bengkalis pada,, Kamis 26 Maret 2026.

Pertemuan ini bertujuan untuk menjalin silaturahmi sekaligus menyelaraskan persepsi antara pemerintah daerah dan awak media dalam mengawal program pemberdayaan nelayan serta budidaya perikanan di wilayah berjuluk Negeri Junjungan tersebut.


​Dalam diskusi yang berlangsung hangat tersebut, terdapat beberapa poin strategis yang menjadi fokus pembicaraan:

• ​Pemberdayaan Nelayan Lokal: Pembahasan mengenai bantuan sarana dan prasarana penangkapan ikan bagi nelayan tradisional di pesisir Bengkalis.

• ​Optimalisasi Potensi Budidaya: Rencana pengembangan komoditas unggulan seperti udang vaname dan ikan air tawar guna mendongkrak ekonomi kerakyatan.

• ​Ketahanan Pangan dan Stunting: Peran sektor perikanan dalam mendukung program nasional penurunan angka stunting melalui kampanye Gemarikan (Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan).

• ​Transparansi Informasi: Komitmen Dinas Perikanan untuk memberikan akses informasi yang akurat bagi media terkait capaian kinerja dan serapan anggaran.


​Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Bengkalis, yang di hadiri Sekertaris  HASBULLAH, S.Ag, M.Si, Kepala Bidang Perikanan Budidaya SUSI FENIYANTI, S.Pi ,Kepala Sub Bagian Penyusunan Program, Umum Dan Kepegawaian SRI HANDAYANI, S.T  menyambut baik inisiatif insan pers ini. Beliau menekankan bahwa media adalah mitra strategis pemerintah dalam memberikan edukasi kepada masyarakat luas.


​"Kami sangat mengapresiasi kehadiran rekan-rekan media. Kami sadar bahwa sehebat apa pun program yang kami buat, tanpa publikasi yang luas dari media, manfaatnya tidak akan tersampaikan secara maksimal kepada masyarakat, khususnya para nelayan kita," ujar HASBULLAH


​Sementara itu, perwakilan media Hisar Tambunan, menyampaikan bahwa audiensi ini merupakan bentuk tanggung jawab moral media untuk ikut serta mengawasi dan mendukung pembangunan daerah.


Audiensi ini diharapkan dapat melahirkan kolaborasi yang lebih intens ke depannya. Dengan sinergi yang kuat, diharapkan masyarakat Kabupaten Bengkalis dapat lebih mudah mengakses informasi terkait bantuan hibah, pelatihan bibit, hingga akses pasar bagi hasil tangkapan mereka.

​Pertemuan ditutup dengan sesi foto bersama dan komitmen untuk menjaga komunikasi dua arah yang lebih efektif antara Dinas Perikanan dan para jurnalis.

Rabu, 25 Maret 2026

Rajut Kebersamaan Lewat Olahraga, Kalapas Tanding Voli Bersama Petugas dan Warga Binaan


Bedah Kasus My.Id| Bandar Lampung 

Suasana penuh semangat dan sportivitas mewarnai lapangan olahraga Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Bandar Lampung pada Kamis, 26 Maret. Guna menjaga kebugaran fisik sekaligus mempererat tali silaturahmi, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Bandar Lampung, Ike Rahmawati, turun langsung mengikuti pertandingan persahabatan bola voli bersama jajaran petugas dan warga binaan.


Kegiatan olahraga ini menjadi momentum unik di mana sekat antara petugas dan warga binaan melebur dalam semangat kerja sama tim melalui aksi sparring yang kompetitif namun tetap bersahabat. Pertandingan berlangsung seru dengan reli panjang dan kerja sama tim yang solid. Kehadiran Ike Rahmawati di tengah lapangan memberikan motivasi tambahan bagi para pemain, sekaligus menunjukkan bahwa pembinaan di dalam institusi dilakukan melalui pendekatan yang sangat humanis dan partisipatif.


Melalui olahraga bola voli ini, kesehatan fisik para petugas dan warga binaan tetap terjaga pasca padatnya aktivitas layanan Idul Fitri. Selain manfaat kesehatan, kegiatan ini juga berfungsi sebagai sarana relaksasi guna mengurangi kejenuhan, sehingga stabilitas keamanan di dalam blok hunian tetap terjaga melalui interaksi positif yang terbangun secara alami di lapangan.


"Olahraga bersama ini bukan sekadar mengejar kemenangan, melainkan tentang sportivitas dan kesehatan. Saya ingin kita semua tetap bugar dan kompak pasca kesibukan layanan lebaran kemarin. Mari kita jaga suasana harmonis ini agar komunikasi antara petugas dan warga binaan selalu terjalin dengan baik," ujar Ike Rahmawati di sela sela pertandingan bola voli tersebut.


Kegiatan ini membuktikan bahwa pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Bandar Lampung senantiasa mengedepankan cara cara kreatif untuk membangun suasana kondusif. Dengan terjaganya kesehatan dan kekompakan seluruh elemen di dalam institusi, diharapkan pelaksanaan tugas pengamanan dan pelayanan publik ke depan dapat berjalan semakin optimal dan penuh semangat.


@pemasyarakatanlampung

@ikerahmawatiofficial

@kemenimipas

@ditjenpas

#lapaskelas1bandarlampung #pemasyarakatanpastibermanfaatuntukmasyarakat #Kemenimipas #OlahragaBersama #BolaVoli #KebersamaanLapas #WargaBinaanSehat #Sportivitas #BandarLampung

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done