BEDAH KASUS

Minggu, 29 Maret 2026

Serangan Personal Menguat, Diduga Ada Skenario Politik Tidak Sehat di Balik Upaya Melemahkan Bupati Rohil


Bedah Kasus My Id| Rokan Hilir 

Dinamika politik di Kabupaten Rokan Hilir kian memanas. Dalam beberapa waktu terakhir, gelombang serangan di media sosial yang menyasar Bupati Rokan Hilir, H. Bistamam, semakin masif dan terstruktur.


Fenomena ini ditandai dengan maraknya akun bodong dan aktivitas buzzer yang diduga sengaja digerakkan untuk membentuk opini negatif di tengah masyarakat. Yang menjadi sorotan, serangan tersebut lebih banyak mengarah pada sisi personal bupati, bukan pada kebijakan atau kinerja pemerintahan.


Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar di tengah publik. Kritik dalam demokrasi sejatinya adalah hal yang wajar, namun seharusnya diarahkan pada kebijakan, bukan menyerang pribadi. Pola serangan yang terjadi justru dinilai menyimpang dari prinsip tersebut.


Yang lebih mengundang tanda tanya, serangan yang begitu intens hanya tertuju pada bupati, sementara Wakil Bupati Rokan Hilir, Jhony Charles, nyaris tidak tersentuh oleh gelombang kritik yang sama. Padahal, keduanya merupakan satu paket dalam pemerintahan daerah.


Sejumlah kalangan masyarakat mulai mempertanyakan ketimpangan ini. Mengapa hanya satu pihak yang menjadi sasaran? Ada apa di balik minimnya sorotan terhadap wakil bupati?


Di sisi lain, publik juga menyoroti aktivitas wakil bupati di media sosial yang dinilai lebih banyak bernuansa keluhan, seolah tidak terlibat dalam jalannya pemerintahan. Hal ini semakin memperkuat spekulasi di tengah masyarakat.

Bahkan, berkembang dugaan bahwa sebagian serangan yang terjadi saat ini tidak berdiri sendiri. Ada indikasi keterlibatan pihak-pihak tertentu yang memiliki kepentingan politik, termasuk dugaan bahwa jaringan pendukung tertentu ikut memainkan peran dalam membangun opini untuk melemahkan posisi bupati.


Meski demikian, hingga saat ini belum ada bukti resmi yang dapat memastikan siapa aktor utama di balik serangan tersebut. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tetap bijak dalam menyikapi setiap informasi yang beredar.


Situasi ini menjadi ujian bagi kedewasaan politik di Rokan Hilir. Publik berharap perbedaan pandangan dapat disampaikan secara sehat, terbuka, dan beretika, tanpa harus menjatuhkan melalui serangan personal. 


Editor : Redaksi

Sabtu, 28 Maret 2026

Gelorakan Semangat Siaga Hari Minggu, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Bandar Lampung Ajak Jajaran Kedepankan Pengamanan Tanpa Kenal Waktu


Bedah Kasus My.Id| Bandar Lampung 

Menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di dalam institusi adalah tugas mutlak yang tidak pernah mengenal kata libur. Sebagai bentuk konsistensi nyata, pada Minggu, 29 Maret, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Bandar Lampung, Ike Rahmawati, kembali turun langsung memimpin kegiatan pengawasan dan kontrol di area blok hunian.


Dalam pelaksanaannya, kegiatan di akhir pekan ini didampingi secara melekat oleh petugas piket pengawas, perwira, dan piket staf hari libur yang dibentuk secara khusus untuk membantu pengamanan di hari libur serta mendukung tugas anggota regu jaga. Ike Rahmawati bersama tim menyisir setiap sudut area institusi secara menyeluruh. Secara proaktif, kalapas menghampiri langsung kamar-kamar hunian warga binaan dan menyempatkan diri untuk melakukan penggeledahan mendetail yang langsung diikuti oleh seluruh tim di lapangan.


Langkah tegas melalui penggeledahan kamar ini dilakukan guna memastikan bahwa seluruh sarana fisik keamanan berfungsi dengan optimal dan area hunian benar benar bersih dari barang terlarang. Kegiatan kontrol yang rutin dilakukan ini bukan sekadar rutinitas biasa, melainkan wujud nyata dari komitmen pimpinan untuk terus memotivasi seluruh jajaran agar selalu memiliki tingkat kewaspadaan tinggi dan menjadikan keamanan sebagai prioritas utama dalam setiap pelaksanaan tugas harian.


"Saya kembali mengingatkan dan mengajak seluruh jajaran, baik petugas piket pengawas, perwira, staf hari libur, maupun anggota regu jaga, untuk selalu mengedepankan tugas pengamanan tanpa kenal waktu, demi memastikan institusi kita selalu dalam keadaan aman dan tertib," tegas Ike Rahmawati saat memberikan arahan kepada seluruh jajaran pengamanan setelah melakukan penggeledahan.


Melalui teladan kepemimpinan yang proaktif ini, Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Bandar Lampung memastikan bahwa tidak ada celah sedikit pun bagi potensi gangguan keamanan. Kesadaran kolektif dan kesiapsiagaan seluruh jajaran yang saling bahu membahu di hari libur menjadi benteng paling tangguh dalam menciptakan lingkungan pembinaan yang selalu terkendali, aman, dan damai.


@pemasyarakatanlampung

@ikerahmawatiofficial

@kemenimipas

@ditjenpas

#lapaskelas1bandarlampung #pemasyarakatanpastibermanfaatuntukmasyarakat #Kemenimipas #KontrolBlokHunian #PiketPengawas #PerwiraPiket #StafHariLibur #ReguPengamanan #PenggeledahanKamar #KeamananLapas #TanpaKenalWaktu #BandarLampung

Aliansi Mahasiswa Indonesia Gelar Diskusi Publik Soroti Efektivitas Pemisahan Peradilan Militer dan Sipil


Bedah Kasus My.Id| Jakarta, 28 Maret 2026 

Isu efektivitas pemisahan peradilan militer dan sipil kembali menjadi sorotan dalam diskusi publik yang digelar Aliansi Mahasiswa Indonesia di Hotel Mega Proklamasi, Sabtu (28/3). Forum ini menghadirkan akademisi dan perwakilan mahasiswa untuk mengkaji secara kritis posisi peradilan militer dalam sistem hukum Indonesia.


Kegiatan yang dipandu oleh moderator Judith Melvina ini menghadirkan Prof. Dr. Budi Pramono sebagai akademisi serta Gangga Listiawan, Bendahara Umum BEM PT NU Se-Nusantara, sebagai representasi mahasiswa. Ketua panitia, Charles Gilbert, yang juga menjabat sebagai Koordinator Pusat BEM Kristiani Seluruh Indonesia (BEM KSI), menegaskan pentingnya ruang dialog akademik dalam menjawab polemik hukum yang berkembang di tengah masyarakat.


“Diskusi ini menjadi penting untuk memastikan bahwa sistem peradilan kita tidak hanya kuat secara normatif, tetapi juga mampu menjawab rasa keadilan publik,” ujar Charles dalam sambutannya.


Dalam pemaparannya, Prof. Budi Pramono menegaskan bahwa keberadaan peradilan militer memiliki legitimasi konstitusional dan tidak dapat dipisahkan dari sistem hukum nasional. Menurutnya, pemisahan peradilan militer dan sipil merupakan bentuk spesialisasi hukum yang bertujuan menjaga profesionalisme institusi militer.


“Peradilan militer bukan bentuk impunitas, melainkan mekanisme hukum khusus untuk menjaga disiplin, stabilitas, dan kesiapan operasional TNI,” kata Budi.


Ia juga menekankan bahwa meskipun bersifat khusus, peradilan militer tetap harus berada dalam kerangka supremasi hukum sipil sebagai prinsip utama negara demokrasi.


“Yang menjadi tantangan adalah bagaimana memastikan sistem ini tetap akuntabel dan tidak bertentangan dengan rasa keadilan masyarakat,” tambahnya.


Sementara itu, Gangga Listiawan menegaskan bahwa keberadaan peradilan militer sudah sesuai dengan kerangka hukum yang berlaku di Indonesia. Ia berpandangan bahwa selama belum ada perubahan undang-undang, maka mekanisme yang ada harus dihormati dan dijalankan.


“Peradilan militer merupakan mandat undang-undang yang sah dan menjadi bagian dari sistem hukum nasional. Oleh karena itu, proses hukum terhadap prajurit TNI memang secara normatif berada dalam yurisdiksi peradilan militer,” ujarnya.


Ia juga menekankan pentingnya melihat persoalan ini dalam kerangka hukum positif, bukan semata dorongan opini publik.


“Dalam negara hukum, kita tidak bisa hanya berangkat dari persepsi keadilan, tetapi juga harus tunduk pada aturan yang berlaku. Selama undang-undang masih mengatur demikian, maka itu yang harus dijalankan,” jelasnya.


Namun demikian, Gangga tetap mendorong agar pelaksanaan peradilan militer dilakukan secara transparan dan akuntabel.


“Yang perlu diperkuat adalah pengawasan dan transparansi, agar tidak menimbulkan kecurigaan publik,” tambahnya.


Ia juga menegaskan bahwa mahasiswa memiliki peran penting sebagai kontrol sosial dalam mengawal sistem hukum.


“Mahasiswa tidak boleh hanya menjadi penonton. Kita harus aktif melalui riset, advokasi, dan kritik berbasis data untuk memastikan sistem hukum berjalan sesuai koridor hukum dan tetap berkeadilan,” tegasnya.


Dalam sesi tanya jawab, salah satu peserta diskusi, Beni dari STT Setia Jakarta, mengangkat kasus penyiraman air keras terhadap Andri Yunus, Wakil Koordinator KontraS, yang diduga dilakukan oleh empat oknum TNI pada Kamis malam, 12 Maret 2026. Ia mempertanyakan mengapa para tersangka tidak langsung diserahkan ke pengadilan umum, mengingat tindakan tersebut dinilai sebagai tindak pidana umum, bukan kejahatan perang.


Menanggapi hal tersebut, Prof. Budi Pramono menjelaskan bahwa berdasarkan kerangka hukum yang berlaku saat ini, anggota TNI yang melakukan tindak pidana masih berada dalam yurisdiksi peradilan militer.


“Secara normatif, selama pelaku masih berstatus sebagai anggota aktif TNI, maka proses hukumnya berada di peradilan militer. Namun, wacana untuk membawa kasus pidana umum ke peradilan sipil memang terus berkembang sebagai bagian dari reformasi hukum,” jelasnya.


Ia juga menambahkan bahwa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) tidak selalu menjadi prasyarat awal sebelum proses hukum berjalan.


“PTDH biasanya merupakan konsekuensi administratif setelah adanya putusan hukum yang berkekuatan tetap, bukan langkah awal sebelum peradilan,” tambahnya.


Sementara itu, Gangga Listiawan menegaskan bahwa kasus tersebut tetap harus dilihat dalam kerangka hukum yang berlaku.


“Jika merujuk pada undang-undang yang ada, maka prosesnya tetap berada di peradilan militer. Yang penting adalah memastikan bahwa proses tersebut berjalan secara adil, transparan, dan memberikan kepastian hukum,” ujarnya.


Ia juga menambahkan bahwa perubahan mekanisme peradilan hanya dapat dilakukan melalui revisi regulasi.


“Kalau ada dorongan agar diadili di peradilan umum, maka jalurnya adalah perubahan undang-undang. Bukan dengan mengabaikan aturan yang sedang berlaku,” tegas Gangga.


Diskusi berlangsung dinamis dengan berbagai pandangan kritis yang mengarah pada satu kesimpulan: kebutuhan akan sistem peradilan yang tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga dipercaya oleh masyarakat.


Diskusi publik ini menjadi salah satu upaya mahasiswa dalam mendorong sistem hukum yang lebih terbuka dan berkeadilan. Ke depan, isu peradilan militer diperkirakan akan terus menjadi perhatian publik, terutama dalam konteks hubungan antara kekuasaan negara dan perlindungan hak masyarakat sipil.

Jumat, 27 Maret 2026

Tak Gubris Somasi I, Pemilik Akun TikTok @SAMATOR_MMA Disomasi Lagi


Bedah Kasus My.Id  Pekanbaru 

Kuasa hukum Zakiah Nora kembali melayangkan Somasi II kepada pemilik akun TikTok @SAMATOR_MMA (@rotamasilalahimma) setelah yang bersangkutan dinilai tidak mengindahkan peringatan sebelumnya.


Meski telah disomasi, pemilik akun tersebut justru disebut masih aktif melontarkan komentar-komentar bernada tudingan di kolom komentar TikTok, tanpa memberikan klarifikasi ataupun tanggapan kepada pihak kuasa hukum.


Kuasa hukum Zakiah Nora, Padil Saputra, menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam terhadap dugaan serangan terhadap nama baik kliennya di ruang publik.


“Kami meminta agar pemilik akun berhenti memberikan komentar dan/atau narasi-narasi yang tendensius,” tegas Padil.


Ia juga menyampaikan bahwa langkah hukum saat ini tengah berjalan dan meminta publik untuk menunggu proses yang sedang ditempuh.


“Mohon bersabar, hak jawab sedang kami gunakan, dan laporan di Polda Riau saat ini tinggal menunggu kelengkapan administrasi,” lanjutnya.


Dalam Somasi II tersebut, kuasa hukum memberikan batas waktu tegas selama 3 x 24 jam kepada pemilik akun untuk menghentikan seluruh aktivitas yang dianggap merugikan, menghapus komentar, serta menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.


Jika somasi tersebut kembali diabaikan, pihak Zakiah Nora memastikan akan membawa persoalan ini ke ranah hukum, baik pidana maupun perdata.


Kasus ini menyoroti kembali penggunaan media sosial yang dinilai kerap menjadi sarana penyebaran tudingan tanpa dasar, yang berpotensi mencoreng nama baik seseorang dan menimbulkan konsekuensi hukum serius.

Gelar Razia Kamar Hunian Pagi Hari, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Bandar Lampung Pastikan Keamanan Tanpa Kenal Waktu


Bedah Kasus My.Id| Bandar Lampung 

Komitmen menjaga kebersihan lingkungan dari barang terlarang terus ditunjukkan oleh jajaran Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Bandar Lampung. Pada Sabtu pagi, 28 Maret, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Bandar Lampung, Ike Rahmawati, turun langsung memimpin inspeksi mendadak atau razia di area kamar hunian warga binaan.


Didampingi secara melekat oleh Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal, Ike Rahmawati mengawal ketat proses penggeledahan di setiap sudut kamar. Langkah tegas ini diambil untuk memastikan secara mutlak bahwa tidak ada satu pun barang terlarang yang masuk dan beredar di dalam area institusi, demi menciptakan lingkungan yang tertib bagi seluruh warga binaan.


Penggeledahan yang dilaksanakan pada pagi hari ini menjadi bukti nyata bahwa sistem pengawasan berjalan sangat dinamis dan penuh kejutan. Pimpinan institusi menegaskan bahwa kegiatan razia merupakan bagian dari strategi pengamanan aktif yang pelaksanaannya tidak terpaku pada satu jadwal tertentu, melainkan bisa terjadi kapan saja.


"Kami pastikan lingkungan ini bersih dari barang terlarang. Razia dan penggeledahan kamar hunian ini selalu hadir sebagai bentuk nyata pengamanan kita yang tidak pernah mengenal waktu, baik itu pagi, siang, maupun malam hari," tegas Ike Rahmawati saat memimpin langsung jalannya penggeledahan di area blok hunian.


Melalui kegiatan razia yang tidak terprediksi ini, Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Bandar Lampung terus berupaya menutup segala celah gangguan keamanan. Konsistensi dan kesiapsiagaan penuh dari seluruh jajaran pengamanan menjadi kunci utama terwujudnya ruang pembinaan yang selalu kondusif dan aman dari berbagai potensi pelanggaran tata tertib.


@pemasyarakatanlampung

@ikerahmawatiofficial

@kemenimipas

@ditjenpas

#lapaskelas1bandarlampung #pemasyarakatanpastibermanfaatuntukmasyarakat #Kemenimipas #RaziaKamarHunian #DeteksiDini #SatuanOperasionalKepatuhanInternal #KeamananLapas #TanpaKenalWaktu #BandarLampung

IMA MADINA PEKANBARU GELAR HALAL BIHALAL DAN DIALOG INTERAKTIF, PERKUAT SOLIDARITAS DEMI MANDAILING NATAL YANG BERKEMAJUAN


Bedah Kasus My.Id| Panyabungan 

Ikatan Mahasiswa Mandailing Natal (IMA Madina) Pekanbaru sukses menggelar kegiatan Halal Bihalal sekaligus Dialog Interaktif yang berlangsung dengan penuh khidmat, kehangatan, dan semangat kebersamaan. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam merajut kembali ukhuwah serta memperkuat solidaritas antar anggota, kader, dan alumni serta teman teman mahasiswa paguyuban dari berbagai daerah yang tentu putra dan putri terbaik kabupaten Mandailing Natal 


Kegiatan yang Berlangsung di Dilan Coffee Shop panyabungan itu mengusung tema:


“Merajut Ukhuwah di Idul Fitri, Menguatkan Solidaritas Anggota, Kader dan Alumni IMA Madina Pekanbaru dalam Membangun Mandailing Natal yang Berkemajuan.”


Acara ini dihadiri oleh seluruh elemen keluarga besar IMA Madina Pekanbaru, mulai dari pengurus, anggota aktif, hingga alumni yang turut memberikan energi positif dalam mempererat hubungan kekeluargaan di perantauan serta teman-teman mahasiswa/i paguyuban dari berbagai daerah provinsi maupun kabupaten dan kota 


Ketua Umum IMA Madina Pekanbaru, Gusti Pardamean Nasution, dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremonial tahunan, melainkan ruang konsolidasi moral dan intelektual bagi mahasiswa Mandailing Natal untuk terus menjaga persatuan serta mengambil peran strategis dalam pembangunan daerah.


Halal bihalal ini adalah titik temu hati dan pikiran. Kita tidak hanya saling memaafkan, tetapi juga memperkuat komitmen untuk hadir sebagai generasi yang bertanggung jawab terhadap masa depan Mandailing Natal,” tegasnya.


Sekretaris Jenderal IMA Madina Pekanbaru, Aji Pangestu, dalam pandangannya menekankan pentingnya menjaga konsistensi gerakan agar tidak berhenti pada wacana semata.

“Kita tidak kekurangan forum, akan tetapi seringkali kekurangan keberlanjutan. Apa yang dibahas hari ini harus menjadi pijakan gerakan ke depan. Mahasiswa tidak boleh hanya kuat di ruang diskusi, tetapi juga harus hadir dalam realitas sosial—mengawal kebijakan, mengkritisi ketimpangan, dan berdiri bersama masyarakat,” ujarnya dengan tegas.


Ia juga menyoroti bahwa tantangan terbesar organisasi mahasiswa hari ini adalah menjaga integritas dan keberpihakan.

“Jika mahasiswa mulai kehilangan keberanian dan idealisme, maka yang tersisa hanyalah formalitas organisasi. IMA Madina harus tetap menjadi rumah perjuangan—bukan sekadar tempat berkumpul, tetapi tempat lahirnya keberanian untuk melawan ketidakadilan,” tambahnya.


Terakhir Ketua Pelaksana, Mhd Sopian Pulungan, menyampaikan apresiasi atas antusiasme seluruh pihak yang telah berkontribusi menyukseskan acara. Ia berharap kegiatan ini menjadi langkah awal untuk memperkuat gerakan kolektif mahasiswa dalam menjawab berbagai tantangan sosial di daerah.


Dialog interaktif yang menjadi bagian utama acara berlangsung dinamis dan penuh gagasan kritis. Berbagai isu strategis terkait pembangunan daerah, peran pemuda, serta kontribusi mahasiswa dalam mendorong perubahan positif di Mandailing Natal menjadi topik utama pembahasan.


Kegiatan ini ditutup dengan suasana penuh keakraban, memperlihatkan bahwa kekuatan utama IMA Madina Pekanbaru terletak pada soliditas dan semangat persaudaraan yang terus terjaga.

Melalui kegiatan ini, IMA Madina Pekanbaru menegaskan komitmennya untuk terus menjadi wadah perjuangan intelektual dan sosial bagi mahasiswa Mandailing Natal, serta menjadi bagian dari solusi dalam mendorong kemajuan daerah.

Kamis, 26 Maret 2026

Konsistensi Keamanan Terjaga, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Bandar Lampung Pimpin Deteksi Dini dan Sapa Warga Binaan


Bedah Kasus My.Id| Bandar Lampung 

Bukti nyata bahwa sistem pengamanan tidak pernah absen terus ditunjukkan oleh jajaran Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Bandar Lampung. Pada Jumat, 27 Maret, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Bandar Lampung, Ike Rahmawati, memimpin langsung seluruh jajaran untuk melaksanakan kegiatan deteksi dini dengan menyisir seluruh area blok hunian.


Kegiatan rutin ini merupakan bentuk komitmen institusi dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban secara berkelanjutan. Ike Rahmawati bersama seluruh petugas bergerak menyusuri setiap lorong blok hunian guna memastikan kondisi fisik sarana prasarana pengamanan berfungsi dengan sangat baik. Di sela sela kegiatan penyisiran, jajaran petugas juga secara aktif menyapa para warga binaan yang sedang beraktivitas di sekitar kamar hunian.


Pendekatan yang diterapkan dalam interaksi tersebut selalu berpegang teguh pada prinsip tegas dan humanis. Para petugas memberikan arahan apabila ditemukan hal yang tidak sesuai tata tertib, namun tetap mengedepankan komunikasi yang santun dan memanusiakan manusia. Hal ini sejalan dengan instruksi pimpinan yang menekankan bahwa penciptaan lingkungan yang aman adalah tugas kolektif seluruh elemen di dalam institusi.


"Saya pastikan sistem pengamanan di sini tidak pernah absen satu hari pun, ini adalah wujud tanggung jawab kita bersama. Saya selalu mengingatkan seluruh jajaran agar terus turun langsung menyapa warga binaan dengan sikap yang tegas dan humanis agar suasana tetap aman dan sangat kondusif," tutur Ike Rahmawati memberikan arahan di tengah area blok hunian.


Melalui konsistensi pelaksanaan deteksi dini ini, Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Bandar Lampung memastikan lingkungan pemasyarakatan selalu berada dalam keadaan tertib. Keseimbangan antara ketegasan aturan dan sentuhan kemanusiaan menjadi kunci utama terwujudnya ruang pembinaan yang nyaman bagi semua pihak.


@pemasyarakatanlampung

@ikerahmawatiofficial

@kemenimipas

@ditjenpas

#lapaskelas1bandarlampung #pemasyarakatanpastibermanfaatuntukmasyarakat #Kemenimipas #DeteksiDini #KeamananLapas #TegasHumanis #KontrolBlokHunian #BandarLampung

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done