BEDAH KASUS

Kamis, 12 Februari 2026

Bangga | PT. BPR Bank Rohil Raih Predikat THE BEST 2026 dan Tembus 4 Besar Nasional


Bedah kasus My.Id| Rokan Hilir 

PT. BPR Rokan Hilir (Perseroda) kembali mengukir prestasi gemilang di tingkat nasional. Bank milik Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir ini resmi meraih Predikat THE BEST 2026 versi The Asian Post Research – Info Bank serta menempati peringkat ke-4 nasional untuk kategori BPR dengan aset Rp100 miliar hingga di bawah Rp250 miliar.


Capaian tersebut menjadikan Bank Rohil sebagai satu-satunya BPR di Provinsi Riau yang berhasil meraih penghargaan bergengsi tersebut tahun ini.


Pemeringkatan dilakukan berdasarkan kinerja keuangan per September 2025 dengan metode penilaian yang objektif dan terukur. The Asian Post Research menggunakan lima indikator utama, yakni Permodalan, Kualitas Aset, Rentabilitas, Likuiditas, dan Efisiensi—yang mencerminkan kekuatan fundamental dan pertumbuhan usaha BPR milik pemerintah daerah.


Berdasarkan hasil penilaian, PT. BPR Rokan Hilir memperoleh bobot nilai 98,97 dengan predikat THE BEST, menempatkan Bank Rohil di jajaran elite BPR nasional.


Direktur Utama PT. BPR Rokan Hilir, Wan Muhamad Kudri, SE., MM, didampingi Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko, Nurasiah, SE., MM, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas capaian tersebut.


“Penghargaan ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh insan Bank Rohil serta dukungan Bapak Bupati dan Wakil Bupati selaku pemegang saham, para nasabah, dan seluruh pemangku kepentingan. Kami berkomitmen menjaga kinerja yang sehat, prudent, dan berkelanjutan,” ujar Wan Kudri.


Berdasarkan laporan keuangan yang telah disampaikan kepada OJK, kinerja Bank Rohil menunjukkan pertumbuhan signifikan, antara lain:


1. Aset mencapai Rp270 miliar (tumbuh 36,5%)

2. Outstanding kredit Rp205 miliar (tumbuh 38,8%)


Laba sebelum pajak Rp11,3 miliar (tumbuh 54,2% dibanding 2024)

Dari sisi kualitas kredit, rasio Non-Performing Loan (NPL) berhasil ditekan menjadi 6,29% pada Desember 2025, turun dari 9,87% pada 2023 dan 7,62% pada 2024. Hal ini menunjukkan komitmen manajemen dalam memperkuat tata kelola risiko dan menjaga kualitas pembiayaan.


Ke depan, Bank Rohil optimistis terus meningkatkan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui kinerja yang semakin solid, ekspansi terukur, serta inovasi layanan yang menjangkau seluruh wilayah Kabupaten Rokan Hilir.


Prestasi ini bukan sekadar penghargaan, tetapi bukti nyata bahwa BPR daerah mampu bersaing di panggung nasional dengan kinerja profesional dan tata kelola yang kuat.


Editor : Redaksi

Diduga Terjadi Kekerasan terhadap Buruh dan Jurnalis di Kawasan PT IMIP, Mabes Polri Didesak Turun Tangan.


Bedah kasus My.Id| Morowali, 12 Februari 2026 —

Aksi demonstrasi buruh di kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (PT IMIP), Rabu sore (12/2/2026), berujung ricuh dan memunculkan dugaan tindak pidana kekerasan. Insiden tersebut kini menjadi sorotan serius karena tidak hanya melibatkan buruh, tetapi juga jurnalis yang tengah menjalankan tugas peliputan.


Aliansi serikat buruh sebelumnya menggelar aksi di dua titik, yakni di depan kantor PT IMIP dan di dalam kawasan industri, tepatnya di PT Cemerlang Servis Perawatan (CSP). Massa menuntut evaluasi total penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta pengusutan dugaan penyembunyian kecelakaan kerja di lingkungan PT CSP.


Namun berdasarkan keterangan saksi dan dokumentasi lapangan yang dihimpun Tribuanamuda.com, aparat security dari PT MSS Morowali Security Servis—yang merupakan mitra pengamanan PT IMIP—diduga melakukan tindakan kekerasan saat membubarkan massa aksi.


Jurnalis Diduga Turut Dipukul.


Situasi semakin memprihatinkan ketika Muhammad Pajar, awak media Tribuanamuda.com, yang tengah melakukan peliputan di lokasi, diduga mengalami pemukulan oleh oknum security saat mendokumentasikan peristiwa.


Apabila dugaan tersebut terbukti, tindakan itu berpotensi masuk dalam kategori:


1. Dugaan Penganiayaan (Pasal 351 KUHP).

2. Dugaan Pelanggaran Pasal 18 Ayat (1) UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers tentang larangan menghalangi kerja jurnalistik.


UU Pers secara tegas mengatur bahwa setiap orang yang dengan sengaja menghambat atau menghalangi pelaksanaan kerja pers dapat dipidana dengan penjara paling lama dua tahun atau denda hingga Rp500 juta.


Kerja jurnalistik merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial dan dilindungi konstitusi. Setiap bentuk intimidasi atau kekerasan terhadap jurnalis dinilai sebagai ancaman terhadap kebebasan pers dan demokrasi.


Dugaan Pelanggaran Hak Konstitusional Buruh.


Selain dugaan kekerasan terhadap jurnalis, pembubaran aksi yang disertai tindakan fisik juga patut diduga melanggar hak konstitusional warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum sebagaimana dijamin dalam Pasal 28E UUD 1945 serta diatur dalam UU No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat.


Jika benar terjadi pemukulan terhadap buruh yang sedang menyampaikan aspirasi terkait keselamatan kerja, maka peristiwa tersebut berpotensi dikategorikan sebagai kekerasan terhadap warga sipil dalam pelaksanaan hak konstitusionalnya.


Desakan Pengusutan Nasional.


Mengingat skala dan status kawasan PT IMIP sebagai kawasan industri strategis nasional, Redaksi Tribuanamuda menyatakan bahwa penanganan kasus ini tidak boleh berhenti pada level lokal.


Mabes Polri Diminta Turun Tangan.


Redaksi Tribuanamuda dan aliansi buruh mendesak:


1. Bareskrim Polri melakukan supervisi dan pengawasan langsung terhadap proses hukum di Morowali.

2. Dilakukan audit terhadap prosedur penggunaan kekuatan oleh aparat security swasta di kawasan industri.

3. Proses penyelidikan dugaan penganiayaan terhadap buruh dan jurnalis dilakukan secara transparan dan akuntabel.


Menurut redaksi, penegakan hukum tidak boleh terhambat oleh potensi konflik kepentingan atau tekanan struktural di tingkat daerah.


Tuntutan Tegas

Aliansi buruh dan Redaksi Tribuanamuda menyampaikan sejumlah tuntutan:

1. Kapolres Morowali segera memproses laporan dugaan penganiayaan dan pelanggaran UU Pers tanpa kompromi.

2. Penetapan dan pemeriksaan terhadap oknum security yang terlibat.

3. Audit menyeluruh sistem pengamanan di kawasan PT IMIP.

4. Pengusutan dugaan penyembunyian kecelakaan kerja di PT CSP.

5. Jaminan keamanan bagi buruh dan jurnalis dalam menjalankan hak konstitusional.


Sikap Redaksi.


Redaksi Tribuanamuda menegaskan bahwa kekerasan terhadap buruh dan jurnalis bukan persoalan internal perusahaan, melainkan persoalan hukum dan demokrasi.


“Tidak boleh ada impunitas di kawasan industri. Tidak boleh ada intimidasi terhadap pers. Tidak boleh ada pembungkaman terhadap suara buruh,” demikian pernyataan sikap redaksi.


Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat pernyataan resmi dari pihak PT IMIP, PT Cemerlang Servis Perawatan (CSP), maupun PT MSS Morowali Security Servis terkait insiden tersebut.


Perkembangan kasus ini akan terus dipantau.

Manfaatkan Teknologi, Ka. KPLP Kumpulkan Seluruh Regu Pengamanan via Virtual: Tegaskan Zero Halinar!


Bedah kasus My.Id| Bandar Lampung 

Pemanfaatan teknologi informasi dimaksimalkan oleh jajaran pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Bandar Lampung untuk menjaga soliditas tim. Guna mengevaluasi kinerja secara menyeluruh dan efisien, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) memimpin rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) secara daring, Kamis (12/02).


Kegiatan yang dimulai pukul 13.30 WIB ini menghubungkan pimpinan pengamanan dengan seluruh anggota Regu Pengamanan melalui tatap muka virtual. Dalam arahannya, Ka. KPLP, Febriansyah didampingi langsung oleh Kepala Bidang Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kabid Adm. Kamtib), Dat Menda memastikan sinergi antara fungsi pengamanan dan ketertiban berjalan selaras.


Forum virtual ini digelar sebagai tindak lanjut cepat atas perintah lisan Kepala Lapas (Kalapas). Fokus utama pembahasan adalah instruksi tegas untuk meningkatkan kedisiplinan petugas, mempertajam insting deteksi dini di area blok hunian, serta komitmen tanpa tawar-menawar terhadap prinsip Zero Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba).


"Meskipun daring, esensi kedisiplinan tidak boleh kendor. Kita pastikan setiap anggota regu paham tugas dan fungsinya. Evaluasi kinerja seperti ini akan kita jadikan agenda rutin setiap bulan untuk memastikan standar pengamanan Lapas Kelas I Bandar Lampung tetap prima," tegas Ka. KPLP dalam arahannya.


Langkah koordinasi via daring ini dinilai efektif untuk menjangkau seluruh personel regu pengamanan tanpa meninggalkan pos atau tugas vital lainnya, sekaligus mempercepat distribusi informasi dan perintah pimpinan.


@pemasyarakatanlampung

@ikerahmawatiofficial

@kemenimipas

#lapaskelas1bandarlampung #pemasyarakatanpastibermanfaatuntukmasyarakat #Kemenimipas #MonevPengamanan #RapatDaring #ZeroHalinar #DeteksiDini #KPLP #KamtibPasti #BandarLampung

Transparansi Bantuan Dipertanyakan, DLHK Pekanbaru Sudah Temui Keluarga Korban Laka


Bedah kasus My.Id| PEKANBARU 

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru memastikan dirinya telah menemui keluarga petugas kebersihan yang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Bangkinang–Pekanbaru KM 34, Kecamatan Kampa, Kabupaten Kampar.



“Yang pasti saya sudah jumpa keluarga korban malam ini, mungkin bisa ditanyakan sama keluarga korban seperti apa bantuan yang diberikan,” ujarnya seperti dilansir Sabtanews.com 



Pernyataan tersebut menegaskan adanya komunikasi langsung antara pihak instansi dan keluarga korban. Namun demikian, hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan rinci dari pihak DLHK mengenai bentuk bantuan yang secara resmi diberikan, baik berupa santunan duka, dukungan biaya pemakaman, maupun bantuan lainnya dari pemerintah daerah.



Dalam tata kelola pemerintahan yang baik, informasi terkait bantuan kepada tenaga kerja yang meninggal dunia saat hendak menjalankan tugas memiliki dimensi publik. Apalagi, sebelumnya DLHK telah membenarkan bahwa korban merupakan petugas kebersihan aktif dan kecelakaan terjadi dalam perjalanan menuju lokasi kerja di wilayah Panam.



Secara regulasi, kecelakaan yang terjadi dalam perjalanan dari rumah menuju tempat kerja dapat dikategorikan sebagai kecelakaan kerja sesuai ketentuan perundang-undangan tentang jaminan kecelakaan kerja. Oleh karena itu, kejelasan status hukum peristiwa tersebut serta kepastian perlindungan jaminan sosial menjadi hal penting untuk disampaikan secara terbuka.



DLHK juga menyatakan tengah mengurus jaminan melalui BPJS Ketenagakerjaan. Namun, belum dijelaskan secara detail mengenai status kepesertaan korban, tahapan proses klaim, maupun estimasi waktu penyelesaian hak-hak jaminan tersebut.



Transparansi ini dinilai penting bukan hanya untuk kepentingan pemberitaan, tetapi juga sebagai bentuk akuntabilitas publik terhadap perlindungan tenaga kebersihan yang setiap hari bekerja dengan risiko tinggi di lapangan.



Kasus ini menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap sistem perlindungan, keselamatan kerja, serta dukungan sosial bagi petugas kebersihan di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru.



Redaksi tetap membuka ruang klarifikasi lanjutan dari DLHK Kota Pekanbaru guna memastikan informasi yang diterima masyarakat lengkap, utuh, dan berimbang.

Kapolres Rokan Hilir Cek Harga Sembako di Pasar Ujung Tanjung, Pastikan Stabilitas Jelang Ramadan


Bedah kasus My.Id| Rokan Hilir 

Menjelang bulan suci Ramadan, Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H., turun langsung melakukan pengecekan harga dan ketersediaan bahan pokok di Pasar Ujung Tanjung, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir, pada hari Kamis tanggal 12 Februari 2026 sekira pukul 08.00 WIB.


Kegiatan tersebut turut dihadiri Kasat Reskrim Polres Rokan Hilir AKP I Putu Adi Juniwinata, S.Tr.K., S.I.K., M.Si., Kanit II Sat Reskrim IPDA Ivan Bayuaji Maulana, S.Tr.K., Camat Tanah Putih Muhammad Harizal, S.STP., Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Pasar Muhammad Fauzi, S.IP., M.Si., M.H., serta Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Asrul, S.Sos.


Dalam pengecekan tersebut, Kapolres bersama rombongan memantau secara langsung harga sejumlah komoditas penting seperti beras, gula, minyak goreng, daging, telur, sayur-mayur, ikan, hingga gas elpiji.


Berdasarkan hasil pengecekan, sebagian besar harga bahan pokok terpantau stabil dibandingkan hari sebelumnya. Beras premium tetap di harga Rp16.000 per kilogram, gula pasir Rp18.000 per kilogram, minyak goreng curah dan kemasan Rp18.000 per liter, serta daging sapi Rp140.000 per kilogram.


Namun terdapat beberapa komoditas yang mengalami perubahan harga. Daging ayam ras mengalami kenaikan dari Rp40.000 menjadi Rp60.000 per kilogram. Bawang putih turun dari Rp42.000 menjadi Rp36.000 per kilogram, cabai merah turun dari Rp50.000 menjadi Rp45.000 per kilogram, dan cabai rawit turun signifikan dari Rp60.000 menjadi Rp40.000 per kilogram. Sementara itu, bawang perai campur mengalami kenaikan dari Rp40.000 menjadi Rp68.000 per kilogram.


Untuk komoditas perikanan, harga relatif stabil dengan sedikit kenaikan pada ikan tongkol dari Rp38.000 menjadi Rp40.000 per kilogram dan ikan lele dari Rp23.000 menjadi Rp25.000 per kilogram. Harga gas elpiji 3 kg tetap Rp25.000 per tabung dan elpiji 12 kg Rp165.000 per tabung.


Kapolres Rokan Hilir menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan memastikan stabilitas harga dan ketersediaan stok bahan pokok menjelang Ramadan, di mana permintaan masyarakat biasanya meningkat.


“Kami ingin memastikan harga tetap dalam batas wajar, stok mencukupi, serta tidak ada praktik penimbunan atau permainan harga yang merugikan masyarakat,” ujar Kapolres di sela kegiatan.


Menurutnya, pengawasan langsung ini juga merupakan bentuk kepedulian Polri dalam menjaga daya beli masyarakat serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang bulan suci Ramadan.


Kegiatan pengecekan selesai sekira pukul 09.00 WIB. Selama pelaksanaan kegiatan, situasi terpantau aman dan terkendali.

Hadiri Apel Pencanangan WBBM Kejari Rohil, Ketua DPRD ROHIL Ilhammi: Legislatif Dukung Penuh Birokrasi Bersih


Bedah kasus My.Id| Rokan Hilir 

Kejaksaan Negeri Rokan Hilir (Kejari Rohil) secara resmi mencanangkan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2026. Momentum krusial ini ditandai dengan pelaksanaan Apel Pencanangan yang dipusatkan di Halaman Kantor Kejari Rohil, Batu 6, Bagansiapiapi, Kamis (12/2/2026).


Apel dipimpin langsung oleh Plt. Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hilir, Dwi Astuti Beniyati, S.H., M.H., dan diikuti oleh Kasubbag BIN, para Kasi, Kasubsi, Jaksa Fungsional, serta seluruh pegawai Kejari Rohil.


Acara ini turut dihadiri dan disaksikan oleh jajaran Forkopimda, di antaranya Sekda Rohil Fauzi Efrizal, Ketua DPRD Rohil Ilhami, Wakapolres Rohil Kompol Rikky Operiady, dan Pasi OPS Kodim 0321/Rohil Kapten Arh. Simsom Siregar.


Dalam amanatnya, Plt. Kajari Rohil Dwi Astuti Beniyati menegaskan bahwa pencanangan WBBM ini merujuk pada Permenpan RB Nomor 90 Tahun 2021. Ia menekankan bahwa agenda ini bukan sekadar seremonial, melainkan komitmen moral dan organisasi untuk menghadirkan birokrasi yang bersih dari korupsi.


“Pencanangan ini adalah janji kita untuk melakukan perubahan nyata dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Kita ingin Kejari Rohil menjadi Island of Integrity atau contoh teladan bagi instansi lain di Kabupaten Rokan Hilir,” tegas Dwi Astuti.


Sebagai bentuk komitmen konkret, seluruh jajaran melakukan penandatanganan Pakta Integritas, Komitmen Bersama, serta melakukan Pengecapan Telapak Tangan. Simbol telapak tangan tersebut bermakna bahwa integritas tidak hanya diucapkan, tetapi diwujudkan melalui perbuatan dan tanggung jawab nyata.


Dwi Astuti menjelaskan bahwa pembangunan WBBM ini bertumpu pada enam area perubahan yaitu


1. Manajemen Perubahan : Membangun budaya kerja berintegritas.


2. Penataan Tata Laksana : Digitalisasi proses kerja agar lebih transparan dan cepat.


3. Penataan Manajemen SDM : Meningkatkan profesionalisme dan kompetensi aparatur.


4. Penguatan Akuntabilitas : Menjamin setiap kegiatan terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.


5. Penguatan Pengawasan : Menghilangkan celah penyimpangan.


6. Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik : Memberikan layanan yang mudah diakses dan responsif.


“Integritas adalah fondasi. Tanpa itu, reformasi birokrasi tidak bermakna. Pada tahun 2026 ini, kami menghadirkan berbagai inovasi untuk mendekatkan Kejaksaan kepada masyarakat,” tambahnya.


Dalam rangkaian acara tersebut, dilakukan pula penyematan selempang kepada Duta Pelayanan dan Duta Media Sosial (Medsos) Kejari Rohil yang akan menjadi garda terdepan dalam mensosialisasikan program kerja serta melayani masyarakat secara humanis.


Ketua DPRD Rohil, Ilhammi, S.Tr.Keb, memberikan apresiasi tinggi atas langkah progresif tersebut. Menurutnya, keberanian Kejari Rohil mencanangkan WBBM akan memacu instansi lain untuk meningkatkan standar pelayanan.


“Kami di legislatif mendukung penuh. Jika Kejaksaan sudah bersih dan melayani, maka kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Rokan Hilir akan semakin kokoh. Ini adalah standar baru yang harus kita contoh bersama,” ujar Ilhami saat menghadiri acara tersebut.


Senada dengan hal itu, Sekda Rohil Fauzi Efrizal menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir siap bersinergi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan. Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir sangat mengapresiasi upaya Kejaksaan.


Pencanangan WBBM ini sejalan dengan visi kita untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di seluruh lini. Ini merupakan langkah nyata dalam menciptakan iklim birokrasi yang sehat dan berwibawa di Negeri Seribu Kubah,” ungkap Fauzi Efrizal.


Editor : Redaksi

Sekda H.Fauzi Efrizal Hadiri Wisuda Angkatan XXIV Ponpes Dar Aswaja, Bupati Rohil Tekankan Pentingnya Generasi Berakhlak


Bedah kasus My.Id| Rokan Hilir 

Bupati Rokan Hilir H. Bistamam yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rokan Hilir, Fauzi Efrizal, M,si menghadiri acara Wisuda Kelulusan Angkatan XXIV Pondok Pesantren Dar Ahlussunnah Wal Jama’ah (Ponpes Dar Aswaja), Kabupaten Rokan Hilir.


Kehadiran Sekda H. Fauzi Efrizal,M,Si menjadi bentuk nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir dalam mendukung dunia pendidikan, khususnya pendidikan berbasis keagamaan yang berperan penting dalam membentuk karakter dan akhlak generasi muda.


Dalam kesempatan tersebut, Sekda menyampaikan pesan dan apresiasi dari Bupati Rohil H. Bistamam kepada seluruh santri dan santriwati yang telah menyelesaikan pendidikan mereka. Ia menegaskan bahwa para lulusan pesantren memiliki peran strategis dalam membangun daerah dengan bekal ilmu agama dan akhlakul karimah.


“Wisuda ini bukanlah akhir dari perjalanan, melainkan awal untuk melangkah lebih jauh. Kami berharap para lulusan Ponpes Dar Aswaja mampu menjadi generasi yang berilmu, beriman, dan berkontribusi positif bagi masyarakat serta daerah,” ujar Fauzi Efrizal.


Acara wisuda berlangsung khidmat dan penuh haru, dihadiri para tokoh agama, unsur Forkopimda, orang tua santri, serta tamu undangan lainnya. Momentum ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi para orang tua yang menyaksikan putra-putrinya resmi menyandang status alumni.


Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir, lanjut Sekda, akan terus mendukung eksistensi pondok pesantren sebagai pilar penting dalam mencetak generasi religius, berintegritas, dan siap menghadapi tantangan zaman.


Wisuda Angkatan XXIV Ponpes Dar Aswaja ini diharapkan menjadi tonggak lahirnya generasi muda Rohil yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga kuat dalam nilai-nilai spiritual dan moral.


Editor : Redaksi

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done