BEDAH KASUS

Sabtu, 11 April 2026

Tim Raga Polres Kuansing Gelar Patroli Malam, Kapolres Tekankan Pendekatan Humanis

Bedah Kasus.my.id-KUANTANSINGINGI

 Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), Tim Raga Polres Kuantan Singingi melaksanakan patroli malam sekitar pukul 21.30 WIB. Jumat (10/4/2026)  


Kegiatan diawali dengan apel di Satpas Polres Kuansing yang dipimpin oleh IPDA Idrus Swandi Simanjuntak, S.H., bersama delapan personel Tim Raga.


Dalam arahannya, pimpinan regu menegaskan agar personel memfokuskan pengawasan di titik-titik rawan, seperti pusat keramaian, lokasi yang berpotensi terjadi balap liar, serta area yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan. Seluruh personel juga diingatkan untuk menjalankan tugas sesuai standar operasional prosedur (SOP) dengan tetap mengutamakan keselamatan.


Selain itu, pendekatan humanis menjadi prioritas dalam pelaksanaan patroli. Petugas diminta memberikan imbauan secara persuasif kepada masyarakat, khususnya kalangan remaja, agar tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum.


Adapun sasaran patroli meliputi penertiban penggunaan knalpot brong yang kerap meresahkan masyarakat pada malam hari, serta pemeriksaan terhadap individu yang dicurigai membawa senjata tajam guna mencegah potensi tindak kriminalitas.


Patroli menyasar sejumlah lokasi strategis di wilayah Kuansing, di antaranya Jalan Sport Center, Jalan Proklamasi, kawasan perkantoran Pemkab Kuansing, hingga Tepian Narosa. Kegiatan ini didukung dengan satu unit kendaraan patroli dari Sat Samapta Polres Kuansing.


Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa patroli ini merupakan langkah preventif dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polres Kuansing.


“Melalui patroli rutin ini, kami ingin memastikan masyarakat merasa aman dan nyaman. Kami juga menekankan kepada seluruh personel agar selalu mengedepankan sikap humanis, profesional, dan tetap waspada dalam setiap pelaksanaan tugas,” ujar Kapolres.


Ia turut mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas.


Kegiatan patroli diakhiri dengan apel konsolidasi sebagai bentuk evaluasi, guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.


Melindungi Tuah, Menjaga Marwah


IPTU A. Razak

PS. Kasi Humas Polres Kuansing


Email : humaspolreskuansing1@gmail.com} nya lagil m

No HP : +62 812-3372-6363

IG : @humaspolreskuansing88


FB : Humas Polres Kuansing

Call center Polri : 110

Kapolres Kuansing Hadiri Tablig Akbar, Pererat Silaturahmi Bersama Ribuan Warga Sungai Buluh


Bedah Kasus.my.id-KUANTANSINGINGI

 Ribuan masyarakat memadati Lapangan Sepak Bola RK 5, RT 017 RW 06, Dusun Buluh Jaya, Desa Sungai Buluh, Kecamatan Singingi Hilir, dalam rangka menghadiri Pengajian Umum Tablig Akbar Halal Bihalal. Jumat malam (10/4/2026).


Kegiatan keagamaan tersebut menghadirkan penceramah nasional, Ustaz Prof. H. Abdul Somad Batubara, Lc., D.E.S.A., Ph.D., yang menyampaikan tausiah penuh makna di hadapan sekitar 5.000 jamaah yang hadir dengan antusias.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Kuantan Singingi Dr. H. Suhardiman Amby, M.M., Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., Camat Singingi Hilir Ns. Andhi Syamsul, S.Kep, Kapolsek Singingi Hilir IPTU Alferdo Krisnata Kaban, S.H., serta para kepala desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan berbagai elemen masyarakat lainnya.


Acara dimulai sekitar pukul 21.30 WIB dengan rangkaian pembukaan oleh protokol, pembacaan ayat suci Al-Qur’an, serta sambutan Ketua Panitia H. Mujito yang menyampaikan apresiasi atas kehadiran para tamu undangan dan seluruh masyarakat.


Dalam ceramahnya, Ustaz Abdul Somad mengajak jamaah untuk menjadi pribadi yang berakhlak mulia, bertaqwa, serta menjaga kebersihan hati. Ia menegaskan bahwa kemuliaan seseorang tidak ditentukan oleh latar belakang suku maupun status sosial, melainkan oleh keimanan kepada Allah SWT.


“Kita ini bersaudara karena diikat oleh kalimat lailahaillallah. Perbedaan bukan menjadi pemisah, tetapi menjadi kekuatan untuk saling mengenal dan menghormati,” ujarnya.


Sementara itu, Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., dalam keterangannya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan yang berlangsung aman dan tertib tersebut. Ia menilai, Tablig Akbar tidak hanya menjadi sarana meningkatkan keimanan, tetapi juga mempererat hubungan sosial di tengah masyarakat.


“Kami sangat mengapresiasi kegiatan Tablig Akbar Halal Bihalal ini. Selain memperkuat nilai keimanan dan ketaqwaan, kegiatan ini juga menjadi momentum penting dalam mempererat silaturahmi serta menjaga persatuan di tengah masyarakat,” ujar Kapolres.


Lebih lanjut, Kapolres menegaskan bahwa situasi kamtibmas yang aman dan kondusif merupakan tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga ketertiban serta menjunjung tinggi nilai-nilai kebersamaan.


“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar terus menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Jadikan nilai-nilai yang disampaikan dalam ceramah sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari, sehingga tercipta suasana yang harmonis dan damai,” tambahnya.


AKBP Hidayat juga menegaskan komitmen Polres Kuansing dalam memberikan pelayanan dan rasa aman kepada masyarakat dalam setiap kegiatan.


“Kami dari jajaran Polres Kuansing akan terus hadir di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman. Alhamdulillah, seluruh rangkaian kegiatan malam ini berjalan dengan aman, tertib, dan lancar,” tutupnya.


Pengamanan kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Singingi Hilir IPTU Alferdo Krisnata Kaban, S.H., dengan melibatkan personel Polres Kuansing dan jajaran Polsek guna memastikan seluruh rangkaian acara berjalan kondusif.


Kegiatan ditutup dengan doa bersama dalam suasana penuh kekhusyukan. Tablig Akbar ini diharapkan mampu memberikan dampak positif dalam memperkuat nilai-nilai keagamaan serta mempererat kehidupan sosial masyarakat yang rukun dan harmonis.


Melindungi Tuah, Menjaga Marwah


IPTU A. Razak

PS. Kasi Humas Polres Kuansing


Email : humaspolreskuansing1@gmail.com} nya lagil m

No HP : +62 812-3372-6363

IG : @humaspolreskuansing88


FB : Humas Polres Kuansing

Call center Polri : 110

Polsek Logas Tanah Darat Ungkap Kasus Narkotika, Empat Terduga Pelaku Diamankan


 

Bedah Kasus.my.id-KUANTANSINGINGI

 Jajaran Polsek Logas Tanah Darat berhasil mengungkap tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah Desa Kuantan Sako, Kecamatan Logas Tanah Darat, Kabupaten Kuantan Singingi, Dalam pengungkapan tersebut, empat orang terduga pelaku turut diamankan beserta barang bukti narkotika, sekitar pukul 20.00 WIB. Kamis (09/04/2026).


Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima pihak kepolisian sekitar pukul 17.00 WIB terkait dugaan adanya aktivitas peredaran narkotika jenis sabu di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Logas Tanah Darat IPTU Masjidil, S.E., M.H., langsung memerintahkan Ps. Kanit Reskrim AIPDA Ary Army Ramadhan Putra, S.E., bersama anggota Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan di lapangan.


Sekitar pukul 20.00 WIB, petugas berhasil melakukan penggerebekan di sebuah rumah di Desa Kuantan Sako dan mengamankan empat orang terduga pelaku masing-masing berinisial DP (26), AP (25), DA (21), dan R (21).


Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu paket plastik klip bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat 2,48 gram yang disimpan di dalam dompet warna kuning. Selain itu, turut diamankan pula sejumlah barang bukti lain berupa plastik klip kosong, timbangan digital, serta beberapa unit telepon genggam berbagai merek.


Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Logas Tanah Darat IPTU Masjidil, S.E., M.H., menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Kuantan Singingi.


“Benar, telah dilakukan pengungkapan tindak pidana narkotika jenis sabu di Desa Kuantan Sako. Keempat terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Logas Tanah Darat untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.


Saat ini para terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Logas Tanah Darat, termasuk pemeriksaan saksi-saksi serta melengkapi administrasi penyidikan (mindik).


Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun serta denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar, serta pasal lain yang akan disesuaikan dengan hasil pendalaman penyidikan.


Polsek Logas Tanah Darat menegaskan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi guna menekan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Kuantan Singingi.


Melindungi Tuah, Menjaga Marwah


IPTU A. Razak

PS. Kasi Humas Polres Kuansing


Email : humaspolreskuansing1@gmail.com} nya lagil m

No HP : +62 812-3372-6363

IG : @humaspolreskuansing88


FB : Humas Polres Kuansing

Call center Polri : 110

Kapolres Kuansing Laksanakan Coffee Morning Bersama Insan Pers, Perkuat Sinergi dan Komunikasi Publik


Bedah Kasus.my.id-KUANTANSINGINGI

 Kapolres Kuantan Singingi (Kuansing) AKBP Perdana Hidayat, S.H., S.I.K., M.H., melaksanakan kegiatan Coffee Morning bersama rekan media di Pendopo Polres Kuansing, Kegiatan ini berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban sebagai bentuk penguatan sinergi antara Polri dan insan pers di Kabupaten Kuansing, pukul 08.30 WIB. Jumat (10/4/2026)


Hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres Kuansing KOMPOL Nardy Masry, S.H., Kasat Lantas AKP Siswoyo, S.H., KBO Reskrim IPTU Romlan, S.H., serta sejumlah awak media dari berbagai platform, di antaranya Riau Pos, GoRiau, Tribun, Polez.co, Buserdus24.com, dan Riau TV.


Dalam sambutannya, Kapolres Kuansing AKBP Perdana Hidayat menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh rekan media yang telah hadir serta selama ini telah menjadi mitra strategis kepolisian dalam penyampaian informasi kepada masyarakat.


“Terima kasih saya ucapkan kepada rekan-rekan media yang telah hadir. Media adalah mitra penting kami dalam menyampaikan informasi yang akurat, berimbang, dan menyejukkan kepada masyarakat,” ujar Kapolres.


Kapolres menegaskan pentingnya sinergi antara kepolisian dan media dalam menjaga stabilitas informasi publik, terutama di tengah dinamika isu yang berkembang di masyarakat.


Ia berharap media dapat terus berperan aktif dalam menyajikan pemberitaan yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.


Terkait isu yang berkembang, khususnya mengenai distribusi BBM, Kapolres mengimbau agar semua pihak dapat lebih bijak dalam menyikapi informasi serta memastikan setiap pemberitaan telah melalui proses verifikasi yang tepat.


“Isu-isu seperti BBM harus kita sikapi dengan hati-hati agar tidak menimbulkan kepanikan. Mari kita pastikan informasi yang beredar sudah sesuai fakta,” ungkapnya.


Kapolres juga menyoroti pentingnya kewaspadaan terhadap penyebaran berita hoaks di media sosial yang dapat memicu keresahan publik.


Selain itu, Kapolres turut menyinggung dinamika yang terjadi antara PT Wono Sari dan PT Citra. Ia menegaskan bahwa Polres Kuansing akan mengedepankan langkah-langkah mediasi bersama pihak terkait guna mencari solusi terbaik tanpa melibatkan masyarakat dalam konflik tersebut.


“Prinsip kami adalah menjaga masyarakat tetap aman dan tidak menjadi korban dari permasalahan yang terjadi. Semua pihak akan kami libatkan untuk mencari solusi terbaik,” tegasnya.


Kapolres juga menyampaikan bahwa dalam waktu dekat akan dilakukan pertemuan lanjutan bersama pihak perusahaan, Pemerintah Kabupaten Kuansing, Forkopimda, Kejaksaan, serta instansi terkait.


Terkait insiden di Polsek Kuantan Hilir beberapa waktu lalu, Kapolres menegaskan bahwa pelaku tidak dilepaskan oleh petugas, melainkan memanfaatkan situasi keramaian untuk melarikan diri. Saat ini, pelaku telah berhasil diamankan di wilayah Tembilahan.


“Kami tegaskan kembali, pelaku bukan dilepaskan. Saat ini sudah berhasil kami amankan dan proses hukum tetap berjalan,” jelasnya.


Di akhir kegiatan, Kapolres mengajak seluruh elemen, termasuk Dubalang dan masyarakat, untuk terus berperan aktif dalam menjaga situasi kamtibmas serta mendukung upaya penertiban dan legalitas kegiatan pertambangan rakyat sesuai aturan yang berlaku.


Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan ramah tamah antara Kapolres Kuansing dan rekan media sebagai bentuk penguatan hubungan kemitraan yang harmonis di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi.


Melindungi Tuah, Menjaga Marwah


IPTU A. Razak

PS. Kasi Humas Polres Kuansing


Email : humaspolreskuansing1@gmail.com} nya lagil m

No HP : +62 812-3372-6363

IG : @humaspolreskuansing88


FB : Humas Polres Kuansing

Call center Polri : 110

Jumat Curhat Polsek Jajaran Polres Kuansing, Wujud Kedekatan Polri dengan Masyarakat dalam Menjaga Keamanan

Bedah Kasus.my.id-KUANTANSINGINGI

Polsek jajaran Polres Kuantan Singingi melaksanakan kegiatan Jumat Curhat sebagai upaya mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat sekaligus menampung aspirasi terkait situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum masing-masing, Jumat (10/04/2026).


Di Polsek Singingi, kegiatan Jumat Curhat dilaksanakan di Mako Polsek Singingi, Kelurahan Muara Lembu, Kecamatan Singingi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Singingi AKP Azhari, S.H., bersama jajaran personel. Kegiatan tersebut dihadiri masyarakat setempat yang menyampaikan apresiasi atas kehadiran Polri yang dinilai mampu memberikan rasa aman serta mendukung agar kegiatan ini dapat terus dilaksanakan secara berkesinambungan. Polri juga menegaskan komitmennya untuk semakin dekat dengan masyarakat serta meningkatkan pelayanan kepolisian di lapangan.


Sementara itu, Polsek Kuantan Hilir melaksanakan kegiatan Jumat Curhat di Desa Koto Rajo, Kecamatan Kuantan Hilir Seberang dengan melibatkan unsur pemerintah kecamatan, TNI-Polri, serta tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda. Dalam kesempatan tersebut, masyarakat menyampaikan pentingnya kewaspadaan terhadap potensi gangguan kamtibmas, khususnya tindak kejahatan 3C (curat, curas, dan curanmor). Polsek Kuantan Hilir mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap potensi gangguan keamanan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti.


Di wilayah Polsek Kuantan Mudik, kegiatan Jumat Curhat dilaksanakan di Desa Koto Gunung, Kecamatan Gunung Toar yang dipimpin oleh Kasubsektor Gunung Toar IPTU Padrianto bersama personel. Dalam kegiatan tersebut, masyarakat menyampaikan kekhawatiran terkait meningkatnya potensi gangguan keamanan yang dapat berdampak pada generasi muda. Menanggapi hal tersebut, pihak kepolisian menyampaikan akan meningkatkan patroli serta melaksanakan penyuluhan hukum di wilayah desa guna mencegah terjadinya tindak kriminalitas.


Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kegiatan Jumat Curhat merupakan sarana penting bagi Polri untuk mendengar langsung aspirasi masyarakat sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Ia menyampaikan bahwa Polres Kuansing beserta jajaran akan terus meningkatkan kegiatan preventif, patroli, serta pendekatan humanis agar situasi kamtibmas di wilayah tetap aman dan kondusif.


Kegiatan Jumat Curhat di jajaran Polsek Polres Kuantan Singingi berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh keakraban serta mendapat sambutan positif dari masyarakat sebagai sarana efektif dalam mempererat komunikasi, memperkuat sinergi, dan membangun kepercayaan antara Polri dan warga dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.


Melindungi Tuah, Menjaga Marwah


IPTU A. Razak

PS. Kasi Humas Polres Kuansing


Email : humaspolreskuansing1@gmail.com} nya lagil m

No HP : +62 812-3372-6363

IG : @humaspolreskuansing88


FB : Humas Polres Kuansing

Call center Polri : 110

LSM KCBI Dorong Pemeriksaan Bawaslu Dairi Tanpa Tebang Pilih


Bedah Kasus My.Id| DAIRI, SUMATRA UTARA 

PC. LSM Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI) Kabupaten Dairi menegaskan bahwa Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Dairi kini harus berhadapan dengan konsekuensi hukum yang jauh lebih serius. Hal ini disampaikan menyusul terungkapnya serangkaian dugaan pelanggaran dan kejanggalan dalam pelaksanaan tugas hingga pengelolaan keuangan yang menjadi sorotan publik.


Ketua LSM KCBI, Insan Banurea, menyatakan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam dan mendesak negara hadir secara nyata untuk mengawal setiap sen uang rakyat agar tidak disalahgunakan. Penegakan hukum harus berjalan tegas tanpa pandang bulu.


*SERANGKAIAN TEMUAN DAN LAPORAN MENGUAT*


Menurut pantauan LSM KCBI, dalam beberapa waktu terakhir Bawaslu Dairi menjadi pusat perhatian. Mulai dari ketidaksinkronan laporan pertanggungjawaban anggaran, hingga dugaan penanganan laporan masyarakat yang tidak sesuai prosedur.


"Kami menerima banyak masukan dan bukti dari masyarakat yang menunjukkan adanya ketidakpatuhan terhadap aturan. Mulai dari dugaan pengalokasian anggaran yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Ini memicu kekhawatiran besar bahwa uang negara yang bersumber dari pajak rakyat tidak dikelola secara akuntabel dan transparan," ungkap Insan.


*LANDASAN HUKUM KUAT MENJADI PEGANGAN*


LSM KCBI menekankan bahwa sikap dan tuntutan ini bukan tanpa dasar, melainkan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, antara lain:


1. UNDANG-UNDANG NOMOR 17 TAHUN 2003 TENTANG KEUANGAN NEGARA

- Pasal 3 ayat (1): Menegaskan bahwa keuangan negara harus dikelola secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.

- Pasal 4 ayat (1): Seluruh penerimaan dan pengeluaran negara baik di pusat maupun daerah harus dimuat dalam anggaran negara dan dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku.


2. UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2004 TENTANG PERBENDAHARAAN NEGARA

- Pasal 55: Setiap pengguna anggaran/kuasa pengguna anggaran wajib menyusun dan menyampaikan laporan pertanggungjawaban keuangan secara periodik dan tepat waktu.

- Pasal 60: Setiap penyimpangan dalam pengelolaan keuangan negara dapat dikenakan sanksi administratif maupun pidana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.


3. UNDANG-UNDANG NOMOR 31 TAHUN 1999 SEBAGAIMANA DIUBAH DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2001 TENTANG PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI

- Pasal 2: Setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit Rp200.000.000,00 dan paling banyak Rp1.000.000.000,00.

- Pasal 3: Setiap orang yang dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukannya yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit Rp50.000.000,00 dan paling banyak Rp1.000.000.000,00.


4. UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 2017 SEBAGAIMANA DIUBAH DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 2023 TENTANG PEMILIHAN UMUM

- Pasal 458: Setiap penyelenggara pemilu yang menyalahgunakan wewenang dalam menjalankan tugasnya dapat dikenakan sanksi mulai dari teguran tertulis hingga pemberhentian dari jabatan, serta tuntutan pidana jika terbukti merugikan negara.


*SAMBUT UNDANGAN, NAMUN DENGAN SYARAT TEGAS*


Meski demikian, surat undangan resmi dari pihak Bawaslu akan tetap dihargai oleh pihaknya. Namun, undangan tersebut harus mengakomodir seluruh isi poin yang termuat dalam surat resmi yang telah disampaikan oleh LSM KCBI sebelumnya.


Lebih lanjut, Insan menegaskan batasan yang tidak bisa ditawar. "Jika kami hadir hanya sebatas untuk mendengarkan klarifikasi dari pihak Bawaslu tanpa menyertakan dan menindaklanjuti permohonan kami, maka dokumen lengkap yang kami miliki saat ini akan langsung kami bawa ke Aparat Penegak Hukum (APH) untuk laporan lanjutan dari pihak kami," tegas Insan.


*LSM KCBI: INI UJIAN BAGI NEGARA*


Insan Banurea menegaskan bahwa kasus ini bukan sekadar masalah administrasi, melainkan menyangkut kepercayaan publik terhadap lembaga penyelenggara pemilu yang seharusnya menjadi penjaga demokrasi.


"Bawaslu adalah lembaga yang seharusnya menjadi teladan integritas, namun justru kini terjerat dugaan pelanggaran yang serius. Ini adalah ujian bagi negara untuk membuktikan bahwa tidak ada yang kebal hukum. Negara wajib hadir untuk mengawal setiap rupiah uang rakyat, menuntut pertanggungjawaban, dan memberikan sanksi yang setimpal jika terbukti bersalah. Jangan sampai kepercayaan masyarakat hancur karena ketidaktegasan penegakan hukum," tegasnya.


LSM KCBI juga meminta proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) maupun aparat penegak hukum berjalan secara transparan dan akuntabel.


"Masyarakat berhak mengetahui hasil pemeriksaan yang sesungguhnya. Jika terbukti ada kesalahan, maka sanksi harus diberikan tanpa pandang bulu. Namun jika tidak terbukti, maka harus ada klarifikasi yang jelas agar nama baik lembaga pulih. Yang terpenting, negara harus hadir untuk mengawal uang rakyat dan menegakkan hukum dengan tegas," pungkas Insan. (C)...

Respons Cepat Laporan 110, Polres Kuansing Tertibkan dan Musnahkan Peralatan Peti di Kuantan Tengah


Bedah Kasus.my.id-KUANTANSINGINGI

Kepolisian Resor Kuantan Singingi melalui Polsek Kuantan Tengah menindaklanjuti pengaduan masyarakat yang masuk melalui layanan Contact Center 110 Polri terkait adanya aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah Desa Koto Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi, sekitar pukul 15.00 WIB. Rabu (08/04/2026) 


Laporan masyarakat tersebut menyebutkan adanya aktivitas PETI jenis setingkai di sekitar Samping MBG Tobek Panjang yang dinilai mengganggu aktivitas warga, termasuk suara mesin yang keras hingga mengganggu ibadah.


Menindaklanjuti laporan itu, personel gabungan Polres Kuansing dan Polsek Kuantan Tengah langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan penindakan di Tempat Kejadian Perkara (TKP).


Adapun personel yang diturunkan yakni Pamapta III Polres Kuansing IPDA Sapitri Asrinaldi, S.E., Panit Opsnal Polsek Kuantan Tengah IPDA Jufri Antonius Lumban Gaol, S.H., Bhabinkamtibmas Desa Koto Taluk AIPDA Budi, serta 7 personel gabungan piket Polres dan Polsek Kuantan Tengah.


Setibanya di lokasi, petugas menemukan 2 unit alat PETI jenis setingkai dalam kondisi tidak beroperasi dan mesin telah dibongkar. Selain itu, juga ditemukan 1 unit alat PETI yang diduga baru saja selesai beroperasi di dalam kolam di wilayah tersebut.


Namun saat petugas tiba di lokasi, para pelaku diduga telah melarikan diri sehingga tidak berhasil diamankan. Petugas kemudian melakukan tindakan tegas dengan merusak dan memusnahkan peralatan PETI yang ditemukan di lokasi kejadian.


Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat sekitar agar tidak terlibat dan bersama-sama menolak aktivitas penambangan ilegal yang dapat merusak lingkungan serta meresahkan warga.


Barang bukti dalam kegiatan tersebut nihil dan tidak ada pelaku yang berhasil diamankan.


Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa Polres Kuansing berkomitmen merespons cepat setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan 110 Polri.


“Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara cepat. Polres Kuansing bersama jajaran tidak akan memberi ruang bagi aktivitas PETI yang merusak lingkungan dan meresahkan masyarakat,” tegas Kapolres.


Ia juga menambahkan bahwa penindakan terhadap aktivitas PETI akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga ketertiban, keamanan, dan kelestarian lingkungan di wilayah hukum Polres Kuantan Singingi.


Melindungi Tuah, Menjaga Marwah


IPTU A. Razak

PS. Kasi Humas Polres Kuansing


Email : humaspolreskuansing1@gmail.com} nya lagil m

No HP : +62 812-3372-6363

IG : @humaspolreskuansing88


FB : Humas Polres Kuansing

Call center Polri : 110

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done