BEDAH KASUS

Rabu, 18 Februari 2026

Marak! Modus Ambil Oper Kredit Mobil di Batam, Unit Hilang Dua Pekan dan Diduga Dijual ke Medan, Ade Irma Ningsih Warga Piayu Jadi Korban


Bedah kasus My.Id| Batam 

Praktik dugaan penipuan dengan modus ambil oper kredit mobil kembali mencuat di Batam. Sejumlah debitur mengaku menjadi korban setelah unit kendaraan yang diambil dengan janji penyelesaian tunggakan justru hilang dan diduga dijual ke luar daerah.


Dari penelusuran awak media Rabu (18/2/2026), para korban menyebut pelaku berjumlah empat orang. Dua di antaranya diketahui bernama Aldi Darmawan, pria kelahiran Pekanbaru 2 Agustus 2002, beralamat di Kampung Bagan RT 003 RW 009 Kelurahan Tanjung Piayu, serta Mardiansyah Putra, pria kelahiran Sei Kepayang Kanan 26 Maret 1988, beralamat di Jalan Murai LK VII Kelurahan Gambir Baru, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.


Informasi yang dihimpun menyebutkan, pelaku awalnya mendekati debitur yang tengah mengalami tunggakan cicilan leasing. Kepada korban, pelaku menawarkan solusi dengan skema oper kredit serta menjanjikan penyelesaian kewajiban pembayaran ke pihak leasing.


“Modusnya ambil oper mobil di Batam, ujung-ujungnya untuk menghilangkan unitnya. Mereka kasih angin surga ke debitur, seolah-olah semua tunggakan akan dibereskan,” ungkap Ade Irma Ningsih, warga Piayu, kepada awak media. 


Irma menambahkan, korban dijanjikan seluruh tunggakan akan diselesaikan dan cicilan dilanjutkan oleh pihak yang mengambil alih kendaraan. Namun kenyataannya berbeda. Setelah unit mobil diserahkan, dalam waktu sekitar dua pekan kendaraan tersebut tidak lagi diketahui keberadaannya.


“Padahal pada saat ambil mobilnya, dua minggu kemudian mobil itu hilang. Mereka langsung jual ke Medan,” lanjutnya.


Akibat kejadian ini, Irma menyebut debitur tetap harus menanggung kewajiban pembayaran ke perusahaan leasing karena secara administrasi kredit masih atas nama mereka. Sementara kendaraan yang menjadi objek pembiayaan sudah tidak berada di tangan.


Praktik ini diduga dilakukan secara terencana dengan memanfaatkan kondisi keuangan debitur yang sedang terdesak. Korban diimbau untuk tidak mudah percaya pada tawaran oper kredit tanpa prosedur resmi dan persetujuan tertulis dari pihak leasing.


Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum terkait dugaan jaringan penjualan kendaraan tersebut ke luar daerah.

Tarawih Perdana Ramadhan, Kalapas dan Pejabat Struktural Berbaur Salat Berjamaah Bersama Warga Binaan


Bedah kasus My Id| Bandar Lampung 

Suasana religius dan penuh kekeluargaan menyelimuti Masjid Darut Taubah di dalam kompleks Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Bandar Lampung. Pada Rabu (18/02) malam, pelaksanaan salat Isya dan Tarawih perdana menyambut bulan suci Ramadhan terasa istimewa.


Tidak hanya sekadar hadir untuk memantau situasi keamanan, Kepala Lapas (Kalapas) Ike Rahmawati beserta seluruh Pejabat Struktural turut membaur dalam saf, melaksanakan salat berjamaah bersama ratusan Warga Binaan.


Momen ini menjadi pemandangan yang menyejukkan, di mana petugas dan warga binaan bersujud bersama dalam satu ruangan, mengesampingkan perbedaan status demi mengharap berkah di bulan suci. Meski demikian, petugas pengamanan tetap bersiaga penuh di titik-titik strategis untuk memastikan kekhusyukan dan ketertiban jalannya ibadah.


Kalapas Ike Rahmawati mengungkapkan bahwa keikutsertaannya dan jajaran bukan hanya formalitas, melainkan bentuk dukungan moril dan pendekatan persuasif kepada warga binaan.


"Kami ingin merasakan langsung suasana batin warga binaan dalam menyambut Ramadhan. Selain memfasilitasi sarana dan keamanan, kehadiran kami salat bersama ini adalah wujud kebersamaan. Kami ingin memastikan mereka merasa diayomi dan termotivasi untuk tekun beribadah selama bulan puasa ini," ujar Ike Rahmawati usai pelaksanaan salat.


Kebersamaan dalam ibadah ini diharapkan dapat mempererat ikatan emosional antara petugas dan warga binaan, serta menciptakan suasana Lapas yang kondusif, aman, dan damai sepanjang bulan Ramadhan.


@pemasyarakatanlampung

@ikerahmawatiofficial

@kemenimipas

#lapaskelas1bandarlampung #pemasyarakatanpastibermanfaatuntukmasyarakat #Kemenimipas #TarawihPerdana #MasjidDarutTaubah #RamadhanDiLapas #SalatBerjamaah #BandarLampung

Sambut Ramadhan, Kepala SMAN 1 Tapung Kampar Ajak Siswa Perkuat Akhlak dan Karakter


Bedah kasus My.Id| KAMPAR 

Menyambut datangnya bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah, Kepala SMAN 1 Tapung Kampar, Neneng Susanti, menyampaikan pesan penuh makna kepada seluruh siswa, guru, dan keluarga besar sekolah agar menjadikan Ramadhan sebagai momentum pembinaan diri dan penguatan karakter.


Dalam sambutannya, Neneng menegaskan bahwa Ramadhan bukan sekadar kewajiban ibadah tahunan, melainkan kesempatan emas untuk membentuk pribadi yang berakhlak mulia, disiplin, serta memiliki kepedulian sosial yang tinggi.


 “Kami berharap satu bulan penuh di bulan suci ini mampu melahirkan siswa-siswi yang berakhlak dan berkarakter, yang nilai-nilainya tidak hanya dijalankan di sekolah, tetapi juga tercermin dalam kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan keluarga maupun masyarakat,” ujarnya.


Ia juga mengajak seluruh peserta didik untuk menjadikan puasa sebagai latihan pengendalian diri, kejujuran, tanggung jawab, serta peningkatan kualitas spiritual. Menurutnya, pendidikan sejati bukan hanya soal prestasi akademik, tetapi juga tentang pembentukan kepribadian yang berintegritas.


Pada kesempatan tersebut, Neneng turut menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh warga sekolah apabila selama menjalankan tugas terdapat kekhilafan maupun kesalahan.


“Atas nama pribadi dan pimpinan sekolah, saya memohon maaf lahir dan batin apabila selama ini ada tutur kata, sikap, atau kebijakan yang kurang berkenan. Semoga Ramadhan ini menjadi momentum saling memaafkan dan mempererat kebersamaan,” ungkapnya.


Selain itu, ia juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Presiden Texal Energi Mahato, Ibrahim Al Attereh, atas bantuan pembangunan mushalla berukuran 13 × 15 meter yang rampung pada Desember 2025. Fasilitas tersebut kini telah dimanfaatkan sejak awal semester genap Tahun Ajaran 2025/2026, khususnya untuk kegiatan keagamaan seperti kultum setiap Jumat pagi.


Menurut Neneng, keberadaan mushalla tersebut menjadi sarana penting dalam mendukung pembinaan spiritual siswa serta memperkuat budaya religius di lingkungan sekolah.


Ia berharap sinergi antara dunia pendidikan dan berbagai pihak dapat terus terjalin demi menciptakan lingkungan belajar yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga kokoh dalam nilai moral dan keimanan.


Menutup sambutannya, ia mengucapkan selamat menunaikan ibadah puasa kepada seluruh masyarakat, khususnya keluarga besar pendidikan, seraya berharap Ramadhan membawa keberkahan, kedamaian, dan perubahan positif bagi generasi muda di Tapung dan sekitarnya.

Tim Investigasi awak media Temukan Dugaan Ketidaksesuaian Pita Cukai Rokok, APH dan BP Batam Didesak Beri Klarifikasi Resmi


Bedah kasus My.Id| Batam  

Tim investigasi awak media online melakukan penelusuran lapangan di sejumlah titik distribusi dan penjualan rokok eceran di wilayah Batam. Dari hasil observasi langsung, tim menemukan dugaan peredaran rokok dengan pita cukai yang tidak sesuai dengan keterangan isi kemasan.


Produk rokok merek OFO BOLD yang ditemukan di lapangan memperlihatkan pita cukai dengan keterangan isi 10 batang, namun saat dibuka berisi 20 batang per bungkus. Perbedaan antara data pada pita cukai dan isi fisik produk tersebut patut diduga sebagai pelanggaran ketentuan barang kena cukai dan memerlukan pemeriksaan resmi oleh otoritas berwenang sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Tim investigasi juga memperoleh keterangan dari sejumlah pedagang bahwa produk tersebut dijual bebas dengan harga di bawah standar rokok legal dan diduga berasal dari jalur distribusi non-resmi. Temuan ini dinilai memperkuat indikasi adanya potensi celah pengawasan dalam peredaran rokok di pasaran.


Sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial pers dan untuk kepentingan publik, tim investigasi secara tegas mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) setempat, BP Batam, Bea Cukai Batam, serta dinas terkait agar segera mengambil langkah sebagai berikut:

Melakukan pemeriksaan lapangan segera terhadap produk yang diduga tidak sesuai pita cukai.

Menelusuri rantai distribusi dan sumber pasokan barang.

Menggelar operasi penertiban terpadu di tingkat distributor dan pengecer.


Mengumumkan hasil pemeriksaan serta tindakan penegakan hukum secara transparan kepada publik.


Permintaan klarifikasi dan tanggapan resmi telah dan/atau akan disampaikan kepada instansi terkait di wilayah Batam dan Kepulauan Riau. Klarifikasi diperlukan untuk memastikan kepastian hukum, perlindungan konsumen, serta kepatuhan terhadap ketentuan cukai dan perdagangan.


Sesuai Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, laporan ini disusun dengan menjunjung asas praduga tak bersalah dan menggunakan istilah dugaan. Media memberikan hak jawab dan hak klarifikasi sepenuhnya kepada seluruh instansi, badan usaha, dan pihak lain yang disebut dalam laporan ini. Setiap tanggapan resmi akan dimuat secara proporsional sebagai bagian dari pemberitaan berimbang.


Tim investigasi awak media menyatakan penelusuran lanjutan akan terus dilakukan hingga terdapat penjelasan resmi dan langkah penindakan dari otoritas terkait.

DIDUGA SPBU HAJI SYAMSUL JALAN DELIMA PEKANBARU TERLIBAT PENYALAHGUNAAN BBM BERSUBSIDI, APARAT DIMINTA BERTINDAK TEGAS


Bedah kasus My.Id| PEKANBARU 

Dugaan praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali mencuat di Kota Pekanbaru. Kali ini, sorotan mengarah kepada SPBU milik Haji Syamsul yang berlokasi di Jalan Delima, Pekanbaru.


Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber di lapangan, SPBU tersebut diduga melayani pengisian BBM bersubsidi kepada mobil-mobil pelangsir dalam jumlah berulang dan tidak wajar. Praktik ini disebut-sebut berlangsung secara sistematis dan terindikasi kuat sebagai bagian dari jaringan distribusi ilegal BBM bersubsidi di wilayah Pekanbaru, Riau.


Lebih memprihatinkan, SPBU tersebut diduga bukan hanya sekadar tempat pengisian, tetapi turut berperan sebagai titik distribusi bagi oknum pelangsir yang kemudian menjual kembali BBM subsidi dengan harga non-subsidi demi meraup keuntungan pribadi.


Jika dugaan ini terbukti, maka tindakan tersebut berpotensi melanggar ketentuan hukum sebagaimana diatur dalam:


Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi


Peraturan Presiden tentang pendistribusian BBM bersubsidi


Serta regulasi dari BPH Migas dan Pertamina terkait tata kelola distribusi BBM subsidi

Penyalahgunaan BBM subsidi bukan perkara sepele. BBM subsidi diperuntukkan bagi masyarakat kecil dan sektor tertentu yang berhak. Ketika disalahgunakan, dampaknya langsung dirasakan masyarakat luas: kelangkaan, antrean panjang, dan kenaikan harga di tingkat bawah.


Publik kini mempertanyakan pengawasan internal SPBU serta peran manajemen. Nama Haji Syamsul selaku owner SPBU pun ikut terseret dalam pusaran dugaan ini. Masyarakat meminta agar yang bersangkutan memberikan klarifikasi terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi yang semakin liar.


Aparat penegak hukum, Pertamina, serta instansi terkait didesak untuk segera melakukan investigasi menyeluruh. Bila ditemukan unsur pidana, penindakan tegas tanpa pandang bulu harus dilakukan sebagai bentuk komitmen penegakan hukum dan perlindungan hak masyarakat.


Praktik mafia BBM subsidi tidak boleh terus dibiarkan. Negara tidak boleh kalah oleh permainan oknum-oknum yang memperkaya diri dari hak rakyat kecil.


Hingga berita ini diturunkan, pihak SPBU Haji Syamsul di Jalan Delima Pekanbaru belum memberikan keterangan resmi.

Selasa, 17 Februari 2026

DIDUGA SPBU HAJI SYAMSUL JALAN DELIMA PEKANBARU TERLIBAT PENYALAHGUNAAN BBM BERSUBSIDI, APARAT DIMINTA BERTINDAK TEGAS


Bedah kasus My.Id| PEKANBARU 

Dugaan praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali mencuat di Kota Pekanbaru. Kali ini, sorotan mengarah kepada SPBU milik Haji Syamsul yang berlokasi di Jalan Delima, Pekanbaru.


Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber di lapangan, SPBU tersebut diduga melayani pengisian BBM bersubsidi kepada mobil-mobil pelangsir dalam jumlah berulang dan tidak wajar. Praktik ini disebut-sebut berlangsung secara sistematis dan terindikasi kuat sebagai bagian dari jaringan distribusi ilegal BBM bersubsidi di wilayah Pekanbaru, Riau.


Lebih memprihatinkan, SPBU tersebut diduga bukan hanya sekadar tempat pengisian, tetapi turut berperan sebagai titik distribusi bagi oknum pelangsir yang kemudian menjual kembali BBM subsidi dengan harga non-subsidi demi meraup keuntungan pribadi.


Jika dugaan ini terbukti, maka tindakan tersebut berpotensi melanggar ketentuan hukum sebagaimana diatur dalam:


Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi


Peraturan Presiden tentang pendistribusian BBM bersubsidi


Serta regulasi dari BPH Migas dan Pertamina terkait tata kelola distribusi BBM subsidi

Penyalahgunaan BBM subsidi bukan perkara sepele. BBM subsidi diperuntukkan bagi masyarakat kecil dan sektor tertentu yang berhak. Ketika disalahgunakan, dampaknya langsung dirasakan masyarakat luas: kelangkaan, antrean panjang, dan kenaikan harga di tingkat bawah.


Publik kini mempertanyakan pengawasan internal SPBU serta peran manajemen. Nama Haji Syamsul selaku owner SPBU pun ikut terseret dalam pusaran dugaan ini. Masyarakat meminta agar yang bersangkutan memberikan klarifikasi terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi yang semakin liar.


Aparat penegak hukum, Pertamina, serta instansi terkait didesak untuk segera melakukan investigasi menyeluruh. Bila ditemukan unsur pidana, penindakan tegas tanpa pandang bulu harus dilakukan sebagai bentuk komitmen penegakan hukum dan perlindungan hak masyarakat.


Praktik mafia BBM subsidi tidak boleh terus dibiarkan. Negara tidak boleh kalah oleh permainan oknum-oknum yang memperkaya diri dari hak rakyat kecil.


Hingga berita ini diturunkan, pihak SPBU Haji Syamsul di Jalan Delima Pekanbaru belum memberikan keterangan resmi.

DPP SPI dan DPW SPI Lampung Mengucapkan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H / 2026 M


Bedah kasus My.Id| Lampung, Februari 2026 

Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah / 2026 Masehi, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Solidaritas Pers Indonesia (SPI) bersama Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) SPI Lampung menyampaikan ucapan selamat menunaikan ibadah puasa kepada seluruh umat Muslim di Indonesia.


Momentum Ramadhan merupakan waktu yang penuh berkah, ampunan, dan peningkatan kualitas keimanan serta kepedulian sosial. DPP SPI dan DPW SPI Lampung mengajak seluruh insan pers dan masyarakat luas untuk menjadikan bulan suci ini sebagai ajang memperkuat persatuan, mempererat silaturahmi, serta meningkatkan integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.


Ketua Umum DPP SPI, Suriani Siboro, SH, menyampaikan bahwa Ramadhan adalah momentum refleksi diri bagi seluruh elemen bangsa, termasuk insan pers, untuk terus menjaga independensi, objektivitas, serta komitmen terhadap kebenaran.


Sementara itu, Sekretaris Umum (Sekum) DPP SPI dalam pernyataannya menegaskan bahwa Ramadhan harus menjadi penguat moral dan etika profesi wartawan.


“Bulan suci Ramadhan adalah waktu yang tepat untuk memperkuat komitmen kita sebagai insan pers yang profesional, berintegritas, serta menjunjung tinggi kode etik jurnalistik. SPI akan terus mendorong seluruh anggota untuk menghadirkan pemberitaan yang akurat, berimbang, dan menyejukkan masyarakat,” tegas Sekum DPP SPI.


Perwakilan DPW SPI Lampung menegaskan pentingnya semangat kebersamaan dan solidaritas antarwartawan dalam menjaga marwah profesi serta memperkuat kontribusi positif pers bagi pembangunan daerah dan nasional.


“Semoga bulan suci ini membawa keberkahan, kedamaian, kesehatan, serta mempererat tali silaturahmi dan kebersamaan bagi kita semua,” demikian pernyataan bersama DPP SPI dan DPW SPI Lampung.


DPP SPI dan DPW SPI Lampung juga mengajak seluruh insan pers untuk tetap menjunjung tinggi kode etik jurnalistik, menjaga kondusivitas, serta menghadirkan informasi yang akurat, berimbang, dan mencerahkan masyarakat selama bulan Ramadhan.


DPP SPI

Bersama

DPW SPI Lampung

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done