BEDAH KASUS

Kamis, 16 April 2026

Penertiban PKL Pekanbaru Didukung SPI, Usul Satpol PP Hadir di Setiap Kecamatan


Bedah kasus My.Id| PEKANBARU 

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali melakukan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) di sejumlah titik di Kota Pekanbaru, Jumat (17/4/2026). Penertiban difokuskan di Jalan Hang Tuah dan Jalan Mustika tepatnya di sekitar kawasan RSUD Arifin Ahmad.


Pelaksana Tugas (Plt) Satpol PP Pekanbaru, Desheriyanto, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya penataan kota agar tetap tertib dan tidak mengganggu kepentingan umum.


“Penindakan dilakukan secara tegas namun tetap persuasif. Kita tidak ingin ada kesan represif, tetapi aturan tetap harus ditegakkan,” ujarnya.


Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pembongkaran terhadap lapak-lapak yang berada di badan jalan maupun fasilitas umum. Penertiban ini, kata dia, akan terus dilanjutkan melalui pengawasan dan monitoring secara berkala.


Satpol PP juga mengingatkan para PKL agar tetap dapat berusaha tanpa mengganggu pengguna jalan maupun fasilitas publik.


Dukungan terhadap langkah penertiban ini datang dari Sekretaris Umum Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Pers Indonesia (DPP SPI), Sabam Tanjung. Ia menilai keberadaan PKL di sejumlah titik strategis sudah mengganggu kelancaran lalu lintas, terutama di akses vital menuju fasilitas kesehatan.


“Seperti di Jalan Hangtuah dan Jalan Mustika dekat RSUD Arifin Achmad, itu sudah sangat mengganggu pengguna jalan. Apalagi Jalan Mustika merupakan akses keluar-masuk menuju rumah sakit,” ujarnya.


Ia mengingatkan, kondisi tersebut berpotensi membahayakan jika tidak segera ditertibkan, terutama dalam situasi darurat.


“Bayangkan kalau ada ambulans membawa pasien menuju IGD, tetapi terhambat karena kemacetan akibat PKL dan parkir kendaraan. Sementara jalan di sana tidak terlalu lebar. Ini harus menjadi perhatian bersama agar akses ke rumah sakit benar-benar bebas hambatan,” tegasnya.


Selain mendukung penertiban, Sabam juga mendorong Pemerintah Kota Pekanbaru untuk memperkuat Satpol PP dengan penambahan personel. Menurutnya, tugas Satpol PP saat ini semakin kompleks, tidak hanya menertibkan PKL tetapi juga menangani persoalan lain seperti jaringan kabel optik ilegal yang berpotensi merugikan daerah dan membahayakan masyarakat.


Ia bahkan mengusulkan agar ke depan keberadaan Satpol PP dapat diperkuat hingga ke tingkat kecamatan.


“Kalau bisa, di setiap kecamatan ada personel Satpol PP yang siaga. Dengan begitu pengawasan dan penertiban bisa dilakukan lebih maksimal dan respons terhadap laporan masyarakat juga lebih cepat,” ungkapnya.


Sabam menambahkan, sebagai ibu kota Provinsi Riau, Pekanbaru harus mampu menjadi barometer kota yang tertib, aman, dan nyaman.


“Dengan luas wilayah dan pertumbuhan penduduk yang terus meningkat, tentu harus diimbangi dengan kesiapan personel di lapangan,” tutupnya.


Di sisi lain, Satpol PP Pekanbaru sendiri mengakui masih menghadapi keterbatasan personel. Meski demikian, mereka memastikan akan tetap mengoptimalkan kinerja yang ada guna menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat, ucapnya.


Liputan ST.

Menimbang “Pertumbuhan Memiskinkan” di Morowali Utara: Antara Realitas Empiris dan Agenda Perbaikan Tata Kelola


Bedah kasus My Id| (Anggota DPRD & Ketua Fraksi HANURA DPRD Morowali Utara, Ketua KADIN Morowali Utara) 


Artikel Pertumbuhan Memiskinkan di Morowali Utara mengangkat satu tesis penting dalam ekonomi pembangunan: fenomena _immiserizing growth_, yakni kondisi ketika pertumbuhan ekonomi justru berjalan beriringan dengan memburuknya kesejahteraan sebagian masyarakat. Dalam konteks Morowali Utara, tesis ini tidak berdiri di ruang kosong, melainkan berangkat dari realitas empiris industrialisasi berbasis nikel yang sangat cepat.


Secara objektif, terdapat beberapa poin kuat yang patut diapresiasi dari tulisan tersebut.


Pertama, artikel ini berhasil menunjukkan paradoks pertumbuhan. Di satu sisi, laju pertumbuhan ekonomi daerah yang mencapai sekitar 23,94 persen merupakan capaian luar biasa dan bahkan tertinggi secara nasional. Namun di sisi lain, muncul indikasi ketimpangan distribusi manfaat, tekanan sosial, hingga degradasi lingkungan. Ini adalah fenomena klasik dalam ekonomi ekstraktif, di mana pertumbuhan tidak otomatis identik dengan pemerataan. 


Kedua, artikel tersebut tepat dalam menyoroti lemahnya integrasi mekanisme benefit sharing. Instrumen seperti CSR, PPM, maupun penerimaan daerah memang tersedia, tetapi belum terorkestrasi dalam satu kerangka kebijakan yang sistematis. Akibatnya, kontribusi sektor tambang cenderung sporadis dan belum mampu menjawab kebutuhan struktural masyarakat lokal. 


Ketiga, pentingnya baseline data yang diusulkan penulis merupakan langkah metodologis yang tepat. Tanpa data yang terstruktur mengenai siapa berkontribusi apa, di mana, dan dalam bentuk apa, maka diskursus keadilan distribusi akan selalu bersifat normatif dan sulit diukur.


Namun demikian, untuk menjaga objektivitas analisis, terdapat beberapa aspek yang perlu dilengkapi atau diseimbangkan.


Pertama, industrialisasi tetap membawa dampak positif yang signifikan.


Artikel tersebut memang mengakui adanya peningkatan investasi dan lapangan kerja, tetapi belum dielaborasi secara proporsional sebagai bagian dari transformasi struktural ekonomi daerah. Kawasan industri nikel telah menggeser basis ekonomi lokal dari agraris tradisional menuju industri bernilai tambah tinggi. Ini merupakan fondasi penting bagi peningkatan kapasitas fiskal daerah dan integrasi dalam rantai pasok global.


Kedua, problem yang muncul lebih tepat dibaca sebagai kegagalan tata kelola, bukan kegagalan pertumbuhan itu sendiri.


Konsep immiserizing growth berisiko menimbulkan simplifikasi seolah-olah pertumbuhan adalah sumber masalah. Padahal, dalam banyak kasus, persoalan utama terletak pada desain distribusi, regulasi, dan pengawasan. Artinya, solusi tidak terletak pada memperlambat pertumbuhan, melainkan memperbaiki institusi yang mengelolanya.


Ketiga, dimensi lingkungan dan sosial memerlukan penguatan berbasis bukti ilmiah yang lebih luas.


Sejumlah studi bahkan menunjukkan bahwa ekspansi industri nikel di Sulawesi membawa konsekuensi ekologis nyata, seperti penurunan kualitas perairan pesisir akibat aktivitas industri pengolahan. 


Namun demikian, penting untuk memastikan bahwa setiap klaim dampak sosial-ekologis di Morowali Utara juga ditopang oleh data lokal yang terverifikasi, bukan sekadar generalisasi dari wilayah lain.


Keempat, inisiatif-inisiatif lokal sebenarnya sudah mulai muncul dan perlu diapresiasi.


Program seperti Bantuan Keuangan Khusus (BKK), pengembangan kelompok usaha, hingga penguatan regulasi TJSLP menunjukkan bahwa pemerintah daerah tidak sepenuhnya pasif. Tantangannya adalah meningkatkan skala, konsistensi, dan akuntabilitas, bukan memulai dari nol.


Menuju Jalan Tengah: Dari Kritik ke Desain Kebijakan


Alih-alih berhenti pada diagnosis “pertumbuhan memiskinkan”, langkah yang lebih produktif adalah mendorong agenda kebijakan konkret, antara lain:


1. Institusionalisasi Benefit Sharing

Membentuk sistem terpadu berbasis regulasi daerah yang mengintegrasikan CSR, PPM, dan fiskal daerah dalam satu kerangka pembangunan.


2. Transparansi dan Dashboard Publik

Seluruh kontribusi perusahaan harus dapat diakses publik secara terbuka dan terukur.


3. Penguatan Local Content

Mendorong keterlibatan tenaga kerja dan pelaku usaha lokal dalam rantai nilai industri, bukan hanya sebagai penonton.


4. Perlindungan Sosial Adaptif

Mengantisipasi dampak sosial seperti PHK, konflik lahan, dan kerentanan keluarga melalui intervensi kebijakan yang tepat sasaran.


Penutup

Tulisan “Pertumbuhan Memiskinkan di Morowali Utara” pada dasarnya merupakan alarm intelektual yang penting. Ia mengingatkan bahwa pertumbuhan tanpa distribusi adalah ilusi pembangunan.


Namun, dalam kerangka analisis yang lebih seimbang, tantangan utama Morowali Utara bukanlah menghentikan pertumbuhan, melainkan memastikan bahwa pertumbuhan tersebut dikelola dengan tata kelola yang adil, transparan, dan berkelanjutan.


Dengan kata lain, yang harus diperbaiki bukan pertumbuhannya—melainkan cara kita membagi hasil dari pertumbuhan itu sendiri. (*)----

Geledah Tanpa Pengecualian, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Bandar Lampung Buktikan Keseriusan Perang Terhadap Narkotika


Bedah kasus My.Id| Bandar Lampung 

Komitmen nyata dalam memberantas peredaran barang terlarang kembali ditunjukkan melalui tindakan tegas tanpa kompromi. Pada Jumat, 17 April 2026, sistem pengamanan di pintu utama Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Bandar Lampung diperketat dengan menerapkan standar operasional penggeledahan tingkat tinggi. Aturan ini mewajibkan seluruh individu yang melintas masuk untuk menjalani pemeriksaan menyeluruh tanpa memandang status dan jabatan.


Penerapan prosedur keamanan ini memastikan tidak ada satu pun celah yang bisa dimanfaatkan untuk menyelundupkan barang haram ke dalam area institusi. Pemeriksaan fisik dan barang bawaan diberlakukan secara sangat merata kepada seluruh tamu kunjungan, masyarakat umum, jajaran petugas yang akan berdinas, bahkan hingga Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Bandar Lampung, Ike Rahmawati, sekalipun. Seluruh elemen tanpa terkecuali diwajibkan melewati prosedur penggeledahan yang dilakukan oleh petugas pengamanan pintu utama.


Tindakan ketat yang menyasar semua pihak tanpa pandang bulu ini merupakan wujud pembuktian dari keseriusan institusi dalam menabuh genderang perang terhadap narkotika. Kepala Lembaga Pemasyarakatan menegaskan bahwa rutinitas pemeriksaan ini adalah benteng pertahanan utama yang harus dipertahankan konsistensinya.


"Keseriusan kita dalam perang terhadap narkotika harus terus dibuktikan dengan tindakan nyata di lapangan. Saya menekankan bahwa kegiatan penggeledahan ini harus terus dilaksanakan secara konsisten kepada siapa saja yang masuk. Tidak boleh ada toleransi dan pengecualian, termasuk bagi saya sendiri, karena sama sekali tidak ada celah bagi peredaran narkotika di institusi ini," tegas Ike Rahmawati usai menjalani prosedur pemeriksaan di area pintu masuk utama.


Melalui konsistensi penerapan aturan pengamanan yang mutlak dan tidak pandang bulu ini, Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Bandar Lampung terus menjaga integritas institusi dari ancaman barang terlarang. Langkah berani ini sekaligus menjadi teladan kedisiplinan bagi seluruh jajaran dalam menjalankan tugas negara sehari hari.


@pemasyarakatanlampung

@ikerahmawatiofficial

@kemenimipas

@ditjenpas

#lapaskelas1bandarlampung #pemasyarakatanpastibermanfaatuntukmasyarakat #Kemenimipas #GeledahTanpaPengecualian #PerangiNarkoba #PengamananKetat #BandarLampung

Redam Gejolak Pasca Aksi, Kapolda Riau–Danrem 031/WB Pimpin Cooling System di Panipahan


Bedah kasus My.Id| ROKAN HILIR 

Kapolda Riau Irjen Pol Dr. Herry Herjawan bersama Danrem 031/Wira Bima Brigjen TNI Dr. Agustatius Sitepu, Sekda Provinsi Riau Dr. Syahrial Abdi, serta jajaran Pejabat Utama Polda Riau melaksanakan kegiatan cooling system di wilayah Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir, Kamis (16/04/2026).


Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam meredam potensi konflik sosial pasca aksi demonstrasi yang sempat terjadi, sekaligus memperkuat upaya preventif dan preemtif guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.


Rangkaian kegiatan diawali dengan kedatangan rombongan Kapolda Riau di Panipahan, dilanjutkan dengan silaturahmi bersama unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, tokoh adat, dan tokoh agama setempat. Dalam kesempatan tersebut, Sekda Provinsi Riau menekankan pentingnya menjaga silaturahmi dan kebersamaan dalam menyelesaikan setiap persoalan di tengah masyarakat.


Sementara itu, Kapolda Riau dalam arahannya menyampaikan komitmen kuat pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Riau, khususnya di Rokan Hilir. Ia juga mengakui bahwa permasalahan yang terjadi sebelumnya dipicu oleh kurangnya komunikasi yang efektif antara aparat dan masyarakat.


“Kami memohon maaf atas kejadian yang lalu. Ke depan, komunikasi harus terjalin lebih baik. Kita semua memiliki tujuan yang sama, yaitu menciptakan situasi yang aman dan kondusif,” ujar Kapolda.


Kapolda juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah menetapkan sejumlah kampung tangguh anti narkoba sebagai bentuk ketahanan sosial masyarakat. Selain itu, dilakukan pula tes urine terhadap personel yang baru ditempatkan di wilayah Panipahan guna memastikan integritas aparat yang bertugas.


Kegiatan kemudian berlanjut di Pasar Induk Panipahan dengan penyampaian imbauan anti narkoba oleh para Duta Anti Narkoba tahun 2026, yang turut membagikan kaos dan mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengatakan “Say No to Drugs”.


Selanjutnya, rombongan mengunjungi Yayasan Perguruan Kartini Panipahan untuk memberikan edukasi kepada para pelajar melalui program “Sekolah Bersinar Tanpa Narkoba” sebagai langkah nyata menciptakan generasi muda yang cerdas dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Puncak kegiatan berlangsung di Pekong Imigrasi Panipahan, di mana Kapolda Riau bersama unsur Forkopimda melakukan pengukuhan Duta Anti Narkoba serta penyerahan bantuan mesin ketinting kepada para nelayan sebagai bentuk dukungan peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir.


Dalam sambutannya, Kapolda kembali menegaskan pentingnya penyelesaian masalah melalui musyawarah serta menghindari tindakan anarkis seperti perusakan dan penjarahan. Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya telah berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah Rokan Hilir yang saat ini masih dalam proses pengembangan.


“Kita ingin membangun Panipahan menjadi wilayah yang bersih dari narkoba, aman, dan sejahtera. Mari kita jaga bersama dengan komunikasi yang baik dan saling mendukung,” tegasnya.

Kegiatan berakhir sekitar pukul 15.50 WIB dengan situasi yang tetap aman dan kondusif.


 Pengamanan kegiatan melibatkan total sekitar 156 personel gabungan dari Polres Rohil, Brimob, Polsek jajaran, serta dukungan TNI.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap aparat serta terciptanya stabilitas keamanan yang berkelanjutan di wilayah Panipahan.

Halal Bihalal KBPP Polri Resta Pekanbaru meriah penuh canda tawa


Bedah kasus My.Id| Pekanbaru 

Keluarga Besar Putra Putri Polri (KBPP POLRI) Resta Pekanbaru lakukan kegiatan Halal Bihalal beserta pengurus dan jajaran anggota di Hotel Resty Pekanbaru.(16/4) 


Kegiatan Halal Bihalal yang dilaksanakan sekira pukul 16.00 Wib tersebut, dihadiri langsung oleh Ketua KBPP POLRI Resta Pekanbaru, Ir Nofrizal, Sekretaris Idroel Chan serta Bendahara, Hery serta turut dihadiri oleh Pembina KBPP Polri, Bapak Kapolresta Pekanbaru yang diwakili oleh Kapolsek Lima Puluh AKP Asian Sihombing didampingi AKP Sugiana, Kanit Binmas Polresta Pekanbaru. 


Dalam sambutannya Ir Nofrizal menyampaikan rasa Terima kasih atas kehadiran dari Pembina KBPP Polri Resta Pekanbaru, jajaran pengurus dan seluruh anggota dalam acara Halal Bihalal pada hari ini. 


" Kegiatan ini dilakukan dalam rangka menjalin silaturahmi di antara putra putri Polri dan keluarga besar sekota Pekanbaru. Melalui organisasi KBPP Polri ini kita berharap kedepan hubungan silaturahmi diantara kita, anggota dan keluarga semakin akrab dan saling mengenal. Kita juga berharap agar bagi putra putri anggota Polri yang masih aktif ataupun yang sudah purnawirawan dapat bergabung dalam wadah organisasi Keluarga Besar Putra Putri Polri ini. Mari bersama besarkan organisasi kita ini," Tutup Ir Nofrizal


Kapolsek Lima Puluh AKP Asian Sihombing dalam sambutannya menyampaikan bahwasanya beliau juga berasal dari anggota organisasi KBPP Polri di Sumsel. Organisasi ini sangat bermanfaat dan sangat membantu dalam memperluas pergaulan. Hal tersebut sudah langsung saya dan keluarga rasakan. 


" Kita adalah satu keluarga, kita berharap kita dapat saling membantu terkait kegiatan positif tentang program Polri untuk masyarakat dan program organisasi ini bagi setiap anggota KBPP Polri Resta Pekanbaru dan masyarakat pada umumnya. Kita mengucapkan Terima kasih atas terselenggaranya kegiatan ini, yang semakin memperkuat ikatan silaturahmi diantara kita bersama, "tutup Kapolsek Lima Puluh


Acara kemudian dilanjutkan dengan penyerahan bibit pohon dari Pembina KBPP Polri Resta Pekanbaru kepada Ketua, Sekretaris dan Bendahara KBPP Polri Resta Pekanbaru dan sesi Foto bersama dan silaturahim.

Bupati Rohil H. Bistamam Hadiri Pengukuhan 23 Duta Anti Narkoba, Polda Riau Perkuat Panipahan sebagai Kampung Tangguh


Bedah kasus My.Id| Rokan Hilir 

Komitmen pemberantasan narkoba di Bumi Lancang Kuning kembali ditegaskan. Polda Riau secara resmi mengukuhkan 23 Duta Anti Narkoba Tahun 2026 sekaligus mendeklarasikan lima Kampung Tangguh Anti Narkoba di berbagai wilayah, Kamis (16/4/2026).


Pengukuhan tersebut dipimpin langsung oleh Herry Heryawan, yang didampingi Bistamam bersama jajaran Forkopimda dan instansi vertikal lainnya. Kehadiran pemerintah daerah menjadi simbol dukungan nyata dalam memerangi peredaran gelap narkotika.


Sebanyak 23 Duta Anti Narkoba yang dikukuhkan terdiri dari 5 perwakilan tingkat nasional dan 18 perwakilan tingkat lokal. Para duta ini berasal dari beragam latar belakang, mulai dari Bujang Dara, pelajar, mahasiswa, hingga pengemudi ojek online. Mereka diharapkan menjadi agen perubahan yang aktif mengedukasi masyarakat tentang bahaya narkoba.


“Para duta ini diharapkan menjadi garda terdepan dalam menyuarakan bahaya narkoba secara masif di tengah masyarakat,” ujar Kapolda Riau dalam sambutannya.


Selain pengukuhan, kegiatan ini juga ditandai dengan penandatanganan prasasti Kampung Tangguh Anti Narkoba di lima titik strategis, yakni Panipahan (Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir), Senapelan (Kota Pekanbaru), Empang Pandan (Kabupaten Siak), Laksamana (Kota Dumai), serta Jangkang (Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis).


Penetapan wilayah seperti Panipahan menunjukkan perhatian serius aparat terhadap kawasan pesisir yang dinilai rawan menjadi pintu masuk peredaran narkoba.


Berdasarkan data Polda Riau, sejak tahun 2025 hingga April 2026 tercatat sebanyak 287 kasus narkotika berhasil ditangani. Dari upaya tersebut, diperkirakan sekitar 5,3 juta jiwa terselamatkan dari ancaman narkoba.


Kapolda Riau menegaskan bahwa penegakan hukum saja tidak cukup. Diperlukan langkah preventif yang berkelanjutan serta dukungan peningkatan ekonomi masyarakat, khususnya di daerah rawan.


“Kita harus bergerak bersama secara sinergis dan berkelanjutan. Deklarasi Kampung Tangguh ini adalah langkah nyata membangun ketahanan masyarakat demi menyelamatkan Generasi Emas Indonesia,” tegasnya.


Sementara itu, Bupati Rokan Hilir, Bistamam, menyatakan kesiapan pemerintah daerah dalam memperkuat ekonomi masyarakat pesisir agar tidak mudah terjerumus dalam jaringan peredaran narkoba.


Kegiatan ini ditutup dengan harapan tumbuhnya kesadaran kolektif seluruh elemen masyarakat untuk mewujudkan Provinsi Riau yang bersih dari narkoba (Bersinar).



Editor : Redaksi

Geger! KCBI Lapor Kasus Anggaran BUMDes Gandoang ke Kejari Bogor


Bedah kasus My.Id| Bogor 

Lembaga Swadaya Masyarakat Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (LSM KCBI) Pimpinan Cabang Bogor secara resmi melaporkan Kepala Desa Gandoang, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Kamis (16/04/2026). Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan wewenang dan ketidaktransparanan dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).


Ketua PC Bogor LSM KCBI, Agus Marpaung, S.H., menyatakan bahwa langkah pelaporan ini diambil setelah pihaknya melakukan penelusuran lapangan dan kajian terhadap tata kelola BUMDes yang dinilai tidak berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.


“Kami menemukan adanya indikasi kuat ketidaksesuaian dalam pengelolaan BUMDes, khususnya terkait peran kepala desa yang diduga melampaui fungsi sebagai penasihat. Hal ini perlu diuji melalui mekanisme hukum agar terang benderang,” ujar Agus dalam keterangannya.


Dalam laporannya, KCBI menyoroti dugaan dominasi kepala desa dalam operasional BUMDes yang semestinya dijalankan oleh pelaksana operasional yang terpisah secara struktural. Kondisi tersebut dinilai berpotensi meniadakan fungsi pengawasan internal serta membuka ruang terjadinya konflik kepentingan.


Selain aspek tata kelola, perhatian juga tertuju pada unit usaha peternakan ayam yang disebut memiliki nilai ekonomi signifikan. Berdasarkan estimasi yang dihimpun, unit usaha tersebut mampu menghasilkan ribuan ekor ayam per siklus dengan potensi omzet mencapai ratusan juta rupiah.


Namun, KCBI menilai belum terdapat kejelasan terkait mekanisme pencatatan dan pelaporan keuangan dari kegiatan usaha tersebut. “Kami belum memperoleh dokumen pertanggungjawaban yang dapat diakses publik maupun lembaga desa seperti BPD. Ini menjadi catatan penting yang harus ditelusuri lebih lanjut,” kata Agus.


LSM KCBI menegaskan bahwa laporan ini bukanlah bentuk vonis, melainkan bagian dari upaya mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa. Pihaknya juga meminta aparat penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh, termasuk penelusuran aliran dana dan audit investigatif jika diperlukan.


“Kami menghormati asas praduga tak bersalah. Namun, demi kepentingan publik, setiap dugaan harus diuji secara profesional dan terbuka,” tegasnya.


Hingga berita ini disusun, pihak Pemerintah Desa Gandoang belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan tersebut. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan guna memenuhi prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.


Namun, Kepala Desa Gandoang, M. Haerul Saleh yang dikonfirmasi via telepon, Kamis (16/04/2026) ternyata tak bisa dihubungi.


Kabar yang didapati oleh media ini, Saleh sering gonta ganti nomor ketika disoroti suatu masalah.


Bahkan, nomor Handphone milik Saleh yang diberikan oleh Sekretaris Desa Gandoang, Qory, Rabu (15/04/2026) via pesan WA dengan nama kontak Gandoang Satu pun ternyata tak bisa dihubungi.


Kasus ini menjadi pengingat pentingnya penerapan prinsip tata kelola yang baik dalam pengelolaan BUMDes, sebagai instrumen ekonomi desa yang seharusnya dikelola secara transparan, profesional, dan akuntabel untuk sebesar-besarnya kepentingan masyarakat. (C),....

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done