Diduga Penyelundupan Minyak Bersubsidi di Gudang Wilayah Muara Basung, Masyarakat Pertanyakan Peran APH
Bedah kasus My Id| Muara Basung
Dugaan aktivitas penyelundupan minyak bersubsidi kembali menjadi sorotan masyarakat di wilayah Muara Basung, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, Riau. Informasi yang dihimpun dari lapangan menyebutkan adanya sebuah gudang yang diduga menjadi tempat penampungan minyak bersubsidi dalam jumlah besar.
Berdasarkan catatan dokumentasi yang beredar, sejumlah jeriken berisi bahan bakar tampak tersusun di dalam area gudang. Warga setempat menyebut gudang tersebut diduga milik seseorang berinisial Purba. Namun hingga saat ini, kebenaran kepemilikan serta legalitas aktivitas di lokasi tersebut masih memerlukan penelusuran lebih lanjut dari pihak berwenang.
Masyarakat mempertanyakan apakah aktivitas tersebut telah memiliki izin resmi, mengingat minyak bersubsidi diperuntukkan bagi kebutuhan masyarakat luas dan bukan untuk diperjualbelikan kembali secara ilegal.
“Jika benar ini minyak bersubsidi, kami meminta aparat segera turun tangan karena sangat merugikan masyarakat,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Sorotan publik juga mengarah kepada Aparat Penegak Hukum (APH). Warga menilai perlu adanya langkah tegas agar tidak muncul dugaan pembiaran terhadap praktik penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi.
Pengamat lokal menilai, apabila terbukti terjadi penimbunan atau penyelundupan, maka tindakan tersebut melanggar aturan distribusi energi bersubsidi dan dapat dikenakan sanksi pidana sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai aktivitas gudang tersebut. Masyarakat berharap aparat segera melakukan investigasi terbuka untuk memastikan fakta di lapangan serta menjaga keadilan distribusi BBM bersubsidi.
Editor : Redaksi






