BEDAH KASUS

Jumat, 10 April 2026

Dugaan Pungli Miliaran di Tapanuli Selatan: Dana Sertifikasi Guru Diduga Jadi “Setoran Halus”


Bedah Kasus my.Id| Tapanuli Selatan 

Dunia pendidikan kembali diuji, bukan oleh kurikulum atau kualitas belajar, melainkan oleh dugaan praktik pungutan liar (pungli) bernilai miliaran rupiah yang justru menyasar dana sertifikasi guru.


Dinas Pendidikan Tapanuli Selatan (Tapsel) diduga menjalankan “mekanisme tak tertulis” yang membuat dana sertifikasi guru ikut tersaring sebelum sampai ke tangan yang berhak. Nilainya pun tidak kecil, ditaksir mencapai sekitar Rp 6 miliar per tahun, atau sekitar Rp 500 juta per bulan.


Ketua LSM PAKAR DPC Tapsel, Ali Tohong Siregar, mengungkapkan bahwa praktik ini mencuat setelah sejumlah guru sertifikasi merasa resah dan tidak lagi mampu menahan beban “iuran” yang disebut-sebut sebagai biaya pemberkasan.


Menurutnya, para guru diminta mengumpulkan sejumlah uang yang seolah menjadi kewajiban. Bahkan, informasi tersebut disampaikan secara terbuka melalui grup komunikasi guru, seakan menjadi prosedur resmi yang tak perlu lagi dipertanyakan.


“Guru sertifikasi diminta mengumpulkan Rp 100 ribu per orang paling lambat 19 Januari 2026 untuk pencairan tahap 4,” ujarnya menirukan keluhan para guru.


Yang membuat publik mengernyit, dugaan praktik ini disebut sudah berlangsung cukup lama. Namun para guru memilih diam, bukan karena setuju, melainkan karena posisi mereka yang sulit untuk melawan sistem yang dianggap memiliki kuasa.


Kepala Dinas Pendidikan Tapanuli Selatan, Efrida Yanti Pakpahan, serta Kabid SMP, Muhammad Hatta Daulay, telah dikonfirmasi oleh wartawan pada Jumat (10/04/2026) malam melalui WhatsApp, baik via pesan maupun panggilan telepon. Namun hingga berita ini diturunkan, keduanya belum memberikan respon.


Sikap diam tersebut pun memunculkan beragam tafsir di tengah masyarakat. Sebagian menilai ini sebagai bentuk kehati-hatian, sementara yang lain melihatnya sebagai “jawaban tanpa kata”.


Sementara itu, pernyataan dari pihak internal sebelumnya justru dinilai seolah memperkuat kesan bahwa praktik tersebut bukan hal baru, bahkan cenderung dianggap “lumrah” di lingkungan tertentu.


Publik kini menanti langkah tegas dari pimpinan Dinas Pendidikan Tapsel. Jika tidak ada klarifikasi maupun tindakan, bukan tidak mungkin kepercayaan terhadap institusi pendidikan akan semakin terkikis.


Di tengah harapan mencerdaskan generasi bangsa, muncul ironi: ketika guru yang seharusnya mendapat apresiasi, justru diduga harus “berbagi” demi kelancaran hak mereka sendiri. (C)|||

Silaturahmi Hangat Keluarga Besar Sumatera Selatan, Brigjen Pol Hengky dan AKBP Robert Hadiri Pertemuan Penuh Harmoni di Pekanbaru


Bedah Kasus My.Id| Pekanbaru, Riau — Rabu, 8 April 2026

 Suasana penuh kehangatan dan kekeluargaan begitu terasa dalam kegiatan silaturahmi keluarga besar asal Sumatera Selatan yang digelar di Kota Pekanbaru, Riau. Kegiatan yang dikemas dalam nuansa coffee morning ini berlangsung santai, namun sarat makna kebersamaan dan persaudaraan.


Acara tersebut dihadiri oleh Brigjen Pol Hengky bersama AKBP Robert yang tampak akrab berbaur dengan keluarga besar dalam suasana penuh keharmonisan. Turut hadir pula mantan Irwasda Polda Riau, Herman, yang semakin menambah khidmat dan hangatnya pertemuan tersebut.


Tidak hanya dari kalangan aparat dan tokoh masyarakat, kegiatan ini juga dihadiri oleh sejumlah pengusaha yang berasal dari Sumatera Selatan, menunjukkan kuatnya jaringan kebersamaan lintas profesi di tanah perantauan. Selain itu, hadir pula kalangan akademisi, di antaranya Alpianzah, seorang dosen dari universitas ternama di Pekanbaru.


Kehadiran para tokoh organisasi juga turut memperkuat suasana silaturahmi, di antaranya para ketua perwakilan PSR serta paguyuban Sumatera Selatan yang ada di Provinsi Riau. Seluruh elemen yang hadir menyatu dalam nuansa kekeluargaan tanpa sekat.


Pertemuan yang berlangsung di kediaman salah satu keluarga besar tersebut menjadi momentum penting untuk mempererat tali persaudaraan antar sesama perantau asal Sumatera Selatan. Dalam suasana santai dan penuh keakraban, para tamu saling berbagi cerita, pengalaman, serta memperkuat nilai-nilai kekeluargaan yang telah terjalin sejak lama.


Brigjen Pol Hengky dalam kesempatan tersebut menyampaikan pentingnya menjaga silaturahmi, khususnya bagi masyarakat yang berada di perantauan. Ia menegaskan bahwa kebersamaan seperti ini merupakan kekuatan dalam menjaga persatuan dan saling mendukung satu sama lain.


“Silaturahmi ini bukan sekadar pertemuan biasa, tetapi menjadi wadah untuk mempererat hubungan keluarga, menjaga nilai budaya, serta menumbuhkan rasa kepedulian antar sesama, khususnya bagi kita yang berasal dari Sumatera Selatan,” ujarnya.


Hal senada juga disampaikan AKBP Robert yang menilai kegiatan ini sangat positif dalam membangun solidaritas dan kebersamaan. Ia berharap silaturahmi seperti ini dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan.


Acara berlangsung penuh kehangatan, diwarnai canda tawa, ramah tamah, serta kebersamaan dalam suasana coffee morning yang sederhana namun berkesan. Tidak hanya menjadi ajang temu kangen, kegiatan ini juga menjadi simbol kuatnya ikatan batin antar keluarga besar Sumatera Selatan di Riau.


“Ini menjadi bukti bahwa nilai-nilai persaudaraan dan kepedulian tetap terjaga, meskipun kita berada jauh dari kampung halaman,” jelas Ansori, penulis berita ini, kepada wartawan.

Silaturahmi ini diharapkan terus menjadi tradisi yang mempererat hubungan keluarga lintas generasi, sekaligus memperkuat rasa persatuan masyarakat Sumatera Selatan di Provinsi Riau.


Penulis: Ansori (Asal Palembang)

400 Peserta Lolos TPA SMAN Plus Riau, Jalani Tes Kesehatan Terjadwal di RSUD Arifin Achmad


Bedah Kasus My.Id| PEKANBARU 

Proses seleksi masuk SMA Negeri Plus Riau tahun 2026 terus berlanjut dengan tahapan yang semakin ketat dan sistematis. Sebanyak 488 calon peserta didik sebelumnya telah mengikuti Tes Potensi Akademik (TPA) yang digelar pada 4 hingga 5 April 2026.


Dari hasil seleksi tersebut, sebanyak 400 peserta dinyatakan lolos dan berhak melanjutkan ke tahap berikutnya, yakni tes kesehatan yang mulai dilaksanakan pada Jumat (10/4/2026).


Kepala SMA Negeri Plus Riau, Edi Sutono, menjelaskan bahwa pelaksanaan tes kesehatan tahun ini dilakukan dengan sistem yang berbeda dibandingkan tahun sebelumnya. Tes kesehatan dipusatkan di RSUD Arifin Achmad dengan pembagian jadwal yang lebih tertata.


“Panitia sejak awal sudah mengatur jadwal dan teknis pelaksanaan agar tidak terjadi penumpukan seperti tahun-tahun sebelumnya, di mana peserta dan orang tua datang bersamaan,” ujarnya kepada awak media Jumat (10/4/2026).


Sebanyak 400 peserta yang mengikuti tes kesehatan dibagi ke dalam tiga sesi. Sesi pertama dilaksanakan pada Jumat (10 April 2026) dengan jumlah 135 peserta. Sesi kedua pada Sabtu (11 April 2026) sebanyak 135 peserta, dan sesi ketiga pada Minggu (12 April 2026) diikuti 130 peserta.


Edi menjelaskan, peserta yang tidak mengikuti tes kesehatan pada hari tertentu akan menjalani tahapan seleksi lainnya, seperti psikotes, tes fisik, tes kemampuan komunikasi Bahasa Inggris, serta wawancara pengetahuan umum dan pendalaman agama di lingkungan sekolah. Skema ini juga berlaku sebaliknya, sehingga seluruh peserta tetap menjalani seluruh tahapan secara bergantian.


Sebelumnya, proses pendaftaran seleksi SMAN Plus Riau telah dibuka sejak 2 hingga 25 Maret 2026 melalui sistem daring di laman resmi Dinas Pendidikan Provinsi Riau. Tingginya minat masyarakat terlihat dari jumlah pendaftar yang mencapai 1.040 orang, baik dari kabupaten/kota di Riau maupun luar daerah.


Sebaran pendaftar didominasi Kota Pekanbaru sebanyak 314 orang, disusul Kampar 167 orang, Rokan Hulu 85 orang, Dumai 81 orang, Siak 73 orang, dan Bengkalis 71 orang. Sementara itu, peserta dari luar Provinsi Riau tercatat sebanyak 38 orang.


Pelaksanaan TPA sendiri menggunakan sistem Computer Based Test (CBT) berbasis jaringan lokal tanpa koneksi internet. Langkah ini dilakukan untuk menjaga integritas dan transparansi selama proses seleksi berlangsung.


“Seluruh akses internet dimatikan selama ujian berlangsung. Sistem ini dirancang agar seleksi benar-benar objektif dan bebas dari kecurangan,” tegas Edi.


Ia menambahkan, seleksi ini bertujuan menjaring calon peserta didik yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki karakter kuat, berwawasan kebangsaan, religius, serta mampu bersaing di tingkat global.


Dengan berlanjutnya tahapan seleksi ini, peserta yang tidak lolos pada TPA otomatis gugur, sementara peserta yang berhasil akan terus mengikuti seluruh rangkaian tes hingga penentuan akhir penerimaan siswa baru SMAN Plus Riau tahun 2026.

Disdik Rohil Tegaskan : Ribuan Seragam Gratis Telah Disalurkan ke Seluruh Sekolah


Bedah Kasus My Id| Rokan Hilir, 10 April 2026 

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir meluruskan informasi yang beredar di media sosial terkait program pembagian seragam sekolah gratis yang disebut-sebut belum direalisasikan. Informasi tersebut dipastikan tidak benar.


Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir, Muhammad Nurhidayah, SH., MH., menegaskan bahwa program seragam sekolah gratis untuk jenjang SMP, baik negeri maupun swasta, telah direalisasikan oleh Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir pada November 2025.


“Total terdapat 130 sekolah SMP di Rohil, terdiri dari 77 SMP Negeri dan 53 SMP Swasta. Seluruhnya telah menerima bantuan seragam gratis dari pemerintah daerah,” jelasnya.


Nurhidayat  menyebut, jumlah seragam yang telah disalurkan mencapai 8.862 pasang, dengan rincian 4.565 pasang untuk siswa laki-laki dan 4.297 pasang untuk siswi perempuan, yang tersebar di seluruh kecamatan di Kabupaten Rokan Hilir.


Tidak hanya itu, Pemkab Rohil juga merealisasikan program seragam gratis untuk jenjang SD dengan total sebanyak 13.234 pasang yang telah dibagikan kepada siswa di berbagai wilayah.


Pihaknya mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, terutama yang beredar di platform media sosial seperti TikTok dan Facebook.


“Mari kita bijak dalam bermedia sosial, saring sebelum sharing. Saat ini terindikasi adanya sejumlah akun tidak jelas atau akun bodong yang secara sistematis menyebarkan informasi yang dapat merugikan dan menyesatkan masyarakat,” tegasnya.


Dinas Pendidikan juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mendukung program pemerintah daerah demi kemajuan dan kesejahteraan Kabupaten Rokan Hilir yang lebih baik ke depan.


Editor : Redaksi

Kamis, 09 April 2026

Lift Proyek Jatuh di Pekanbaru: Pengawasan Dipertanyakan, Sikap Kadisnakertrans Riau Jadi Sorotan


Bedah Kasus My.Id| PEKANBARU 

Insiden jatuhnya lift pengangkut material di proyek pembangunan RS Santa Maria, Jalan Ahmad Yani, Pekanbaru, Selasa malam (7/4/2026), kini menyeret perhatian pada efektivitas pengawasan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau.

‎Tiga pekerja mengalami luka berat dalam kejadian tersebut, diduga akibat kegagalan sistem pengaman lift. Namun lebih dari sekadar persoalan teknis, insiden ini memunculkan pertanyaan serius terkait sistem pengawasan keselamatan kerja yang seharusnya berjalan.

‎Bukan Sekadar Gangguan Teknis?

‎Sejumlah indikasi awal mengarah pada masalah pada kawat sling dan sistem pengereman. Dalam standar K3, dua komponen ini merupakan lapisan pengaman utama yang tidak seharusnya gagal secara bersamaan tanpa adanya faktor lain.

‎“Kalau dua sistem pengaman gagal, biasanya ada masalah dalam perawatan atau pengawasan,” ujar sumber yang memahami standar keselamatan konstruksi.

‎Peran Disnakertrans Riau Dipertanyakan

‎Sebagai instansi yang memiliki kewenangan pengawasan ketenagakerjaan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau dinilai perlu memberikan penjelasan terbuka kepada publik.

‎Beberapa pertanyaan yang mencuat:

‎- Kapan terakhir inspeksi K3 dilakukan di proyek tersebut?

‎- Apakah lift proyek telah memiliki sertifikat laik operasi?

‎- Apakah ada catatan pelanggaran sebelumnya?

‎- Sejauh mana pengawasan dilakukan secara langsung di lapangan?

‎Hingga kini, belum ada keterangan resmi yang menjawab detail tersebut.

‎Sorotan Mengarah ke Kepala Dinas

‎Dalam struktur organisasi, tanggung jawab pengawasan berada di bawah kepemimpinan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau, Ronny Rahmad, S.STP., M.Si.

‎Publik kini menanti sikap dan langkah konkret dari pimpinan instansi tersebut.

‎Apakah pengawasan selama ini telah berjalan maksimal, atau justru ada celah yang luput dari perhatian?

‎Apakah inspeksi dilakukan secara berkala dan menyeluruh, atau hanya bersifat administratif?

‎Pertanyaan ini menjadi penting, mengingat fungsi pengawasan seharusnya mampu mencegah kecelakaan, bukan sekadar merespons setelah kejadian.

‎Pengawasan: Preventif atau Reaktif?

‎Sejumlah kalangan menilai, pola pengawasan ketenagakerjaan masih cenderung reaktif.

‎Inspeksi sering kali baru dilakukan setelah:

‎- munculnya insiden,

‎- atau adanya tekanan publik.

‎Jika hal ini terjadi, maka fungsi pengawasan kehilangan esensi utamanya sebagai sistem pencegahan.

‎Pola Lama yang Kembali Terulang

‎Kasus ini memperlihatkan pola yang kerap muncul:

‎- alat bekerja tanpa pengawasan optimal,

‎prosedur K3 tidak dijalankan secara konsisten, pengawasan eksternal belum menyentuh titik rawan.


‎Tanpa evaluasi menyeluruh, pola ini berpotensi terus berulang.

‎Catatan Investigasi

‎Peristiwa ini bukan hanya soal satu insiden, tetapi cerminan sistem.

‎Ketika pengawasan tidak terasa di lapangan, maka regulasi hanya tinggal tulisan.

‎Dan ketika itu terjadi, pertanyaan publik menjadi sederhana namun tajam:

‎Apakah pengawasan benar-benar hadir… atau hanya tercatat?.(*)

Menteri IMIPAS Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkotika di Lapas dan Rutan


Bedah Kasus My.Id| Jakarta, 

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) , Agus Andrianto menegaskan komitmen penuh pemerintah dalam memberantas peredaran narkotika di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan), menyusul sorotan dari Anggota Komisi III DPR RI terkait masih adanya praktik peredaran narkotika di dalam lapas.

Dalam keterangannya, Menteri Agus menyampaikan apresiasi atas perhatian dan masukan yang diberikan oleh Komisi III DPR RI sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap sistem pemasyarakatan.

“Kami memandang hal ini sebagai bentuk kepedulian bersama dalam memperkuat upaya pemberantasan narkotika. Segala bentuk peredaran narkotika, baik yang melibatkan warga binaan maupun oknum petugas, merupakan pelanggaran serius dan tidak akan kami toleransi,” kata Agus Andrianto, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kamis (9/4)


Menteri Agus menjelaskan bahwa berbagai langkah konkret terus dilakukan untuk memperketat pengawasan dan menutup celah peredaran narkotika di lapas dan rutan. Upaya tersebut meliputi  antara lain penguatan sistem keamanan berbasis teknologi, seperti pemasangan CCTV terintegrasi , serta peningkatan intensitas razia rutin dan insidentil bekerjasama dengan aparat penegak hukum seperti BNN dan Kepolisian

Kementerian Imipas juga memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum, termasuk Badan Narkotika Nasional (BNN), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), dan Tentara Nasional Indonesia (TNI), guna melakukan penindakan secara terpadu.

Dalam aspek internal, penegakan disiplin dan integritas petugas menjadi perhatian utama. Kementerian Imipas memastikan bahwa setiap pelanggaran yang dilakukan oleh oknum petugas akan ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami berkomitmen untuk menindak tanpa pandang bulu. Jika ada petugas yang terbukti terlibat, sanksi tegas hingga proses hukum akan diberlakukan,” ujar Menteri Agus.


Ia menyebutkan bahwa sudah ada  sejumlah oknum petugas  yang dijatahi hukuman disiplin hingga tingkat berat dan pemecatan karena terbukti terlibat peredaran narkotika, bahkan ada beberapa di antaranya  yang dipindahkan ke Lapas ke Nusakambangan.

“ Pemindahan warga binaan bandar dan high risk sampai saat ini sudah menyentuh angka 2284 orang.


Menteri Agus menyebutkan bahwa pemindahan warga binaan bandar dan high risk ke Nusakambangan bukan hanya sekedar pemindahan. Tujuan pertamanya adalah  dengan memindahkan “biang kerok”  narkotika di  lapas dan rutan, maka diharapkan dapat membersihakn lapas rutan tersebut dari  transaksi dan interaksi narkotika. Tujuan selanjutnya adalah  sebagai tindakan represif dan rehabilitatif kepada warga binaan high risk tersebut agar menyadari kesalahannya dan dapat mengikuti proram pembinaan dengan baik, untuk saat kembali ke masyarakat sebagai warga binaan yang mandiri.

Untuk itu , Kementerian Imipas juga terus memperkuat program pembinaan bagi warga binaan, termasuk program rehabilitasi dan pembinaan kepribadian, guna mencegah keterlibatan kembali dalam penyalahgunaan narkotika  bekerja dengan pihak terkait baik sesama institusi pemerintah maupun NGO (organisasi non pemerintah)


Menteri Agus   menekankan bahwa permasalahan peredaran narkotika di lapas dan rutan merupakan isu kompleks yang memerlukan penanganan menyeluruh dan kolaboratif. Ia mengatakan bahwa  sangat menerima masukan dan membuka ruang diskusi agar penanganan permasalahan peredaran narkotika di lapas dan rutan ini dapat teratasi lebih optimal.


“Kami akan terus melakukan evaluasi dan pembenahan agar lapas dan rutan benar-benar menjadi tempat pembinaan yang aman, bersih dari narkotika, dan mendukung proses reintegrasi sosial warga binaan,” pungkasnya.


Cp. Rika 081213726370

BEM KSI Laporkan Saiful Mujani ke Polda Metro Jaya terkait Dugaan Penghasutan


Bedah Kasus My.Id| Jakarta, 9 April 2026 

Badan Eksekutif Mahasiswa Kristiani Seluruh Indonesia (BEM KSI) secara resmi melaporkan Saiful Mujani ke Polda Metro Jaya pada Kamis (9/4/2026). Laporan tersebut disampaikan melalui Koordinator Pusat BEM KSI, Charles Gilbert.


Pelaporan ini berkaitan dengan pernyataan yang disampaikan oleh Saiful Mujani dalam acara bertajuk “Halal Bihalal: Sebelum Pengamat Ditertibkan” yang digelar di Komunitas Utan Kayu, Jakarta Timur, pada 31 Maret 2026.


BEM KSI menilai bahwa pernyataan tersebut mengandung unsur dugaan penghasutan untuk melawan penguasa sebagaimana diatur dalam Pasal 246 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Oleh karena itu, mereka meminta aparat penegak hukum untuk segera melakukan pemeriksaan dan penelusuran lebih lanjut.


Koordinator Pusat BEM KSI, Charles Gilbert, menegaskan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen mahasiswa dalam menjaga stabilitas nasional serta menegakkan supremasi hukum di Indonesia.


Menurutnya, setiap pernyataan di ruang publik harus disampaikan secara bertanggung jawab dan tidak menimbulkan potensi kegaduhan atau konflik di tengah masyarakat.


BEM KSI juga menyatakan akan terus mengawal proses hukum yang berjalan dan berharap aparat kepolisian dapat bertindak secara profesional, transparan, dan berkeadilan dalam menangani laporan tersebut.


“Kami dari Badan Eksekutif Mahasiswa Kristiani Seluruh Indonesia (BEM KSI) secara resmi telah melaporkan Saiful Mujani ke Polda Metro Jaya atas dugaan pernyataan yang mengandung unsur penghasutan untuk melawan penguasa sebagaimana diatur dalam Pasal 246 KUHP.


Langkah ini kami ambil sebagai bentuk tanggung jawab moral dan komitmen kami dalam menjaga keutuhan bangsa serta menegakkan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.


Kami menegaskan bahwa kebebasan berpendapat merupakan hak setiap warga negara, namun harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan tidak melanggar hukum.


Kami mendesak aparat kepolisian untuk segera menindaklanjuti laporan ini secara profesional, transparan, dan berkeadilan. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga kondusivitas serta tidak terprovokasi oleh pernyataan-pernyataan yang dapat memecah persatuan bangsa.

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done