BEDAH KASUS

Senin, 09 Maret 2026

Inovasi Pertanian Modern, Semangka Hidroponik Tumbuh Subur di Tangan Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Bandar Lampung


Bedah Kasus My.Id| Bandar Lampung 

Inovasi pembinaan kemandirian di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Bandar Lampung terus membuahkan hasil yang sangat membanggakan. Pada Selasa, 10 Maret, hamparan tanaman semangka yang dibudidayakan menggunakan sistem hidroponik tampak tumbuh dengan sangat subur di dalam area kebun Raja Hidro.


Keberhasilan pertumbuhan komoditas buah ini tentu tidak terlepas dari ketekunan dan tangan tangan terampil para warga binaan. Mereka sebelumnya telah mendapatkan pelatihan serta pendampingan intensif dari para petugas yang berkompeten. Petugas Pelaksana Bidang Kegiatan Kerja, Widianto, menjelaskan bahwa program budidaya ini merupakan langkah maju institusi dalam mengadopsi teknologi tepat guna.


"Budidaya semangka ini merupakan wujud nyata dari inovasi pertanian modern yang kami terapkan di sini. Melalui perawatan yang teliti dan terukur, tanaman ini tumbuh dengan sangat subur. Kami sangat yakin ini akan menghasilkan semangka berkualitas tinggi yang siap memberikan manfaat bagi masyarakat saat masa panen tiba nanti," ungkap Widianto saat meninjau langsung perkembangan tanaman tersebut.


Senada dengan hal itu, Kepala Bidang Kegiatan Kerja Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Bandar Lampung, Medi Oktafiansyah, menegaskan bahwa program pertanian modern ini adalah bagian dari peta jalan pembinaan kemandirian yang jauh lebih besar. Ia memastikan bahwa program pembinaan dirancang untuk memberikan dampak jangka panjang.


"Seluruh warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Bandar Lampung akan selalu kami bekali dengan beragam keterampilan produktif dan pelatihan yang berorientasi pada pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah. Harapan kami sangat jelas, agar saat mereka menghirup udara bebas nanti, bekal ilmu terapan ini dapat langsung dipraktikkan, menjadi sumber penghidupan yang mandiri, dan pastinya bermanfaat bagi masyarakat luas," tegas Medi Oktafiansyah memberikan pemaparan.


Keberhasilan awal dari budidaya semangka hidroponik ini menjadi bukti konkret bahwa tembok pemasyarakatan tidak pernah menjadi penghalang untuk terus berkarya. Lingkungan pembinaan kini telah bertransformasi menjadi sarana edukasi produktif guna mencetak individu yang siap kembali ke tengah masyarakat.


@pemasyarakatanlampung

@ikerahmawatiofficial

@kemenimipas

#lapaskelas1bandarlampung #pemasyarakatanpastibermanfaatuntukmasyarakat #Kemenimipas #SemangkaHidroponik #PertanianModern #PembinaanKemandirian #UsahaMikroKecilMenengah #BandarLampung

Diduga Bebas Edarkan Tramadol dan Obat Keras, Toko di Dadap Kosambi Tuai Kemarahan Warga: APH Diminta Jangan Tutup Mata

 


Bedah Kasus.my.id-KAMAL MUARA, KOTA JAKARTA UTARA 

 Peredaran obat keras diduga kembali marak di wilayah Jl. Raya Dadap No.67b, RT 07/RW 01, Kamal Muara, Kecamatan Penjaringan, Kota Jakarta Utara. Sebuah toko di lokasi tersebut diduga secara terang-terangan menjual obat keras jenis Tramadol dan obat daftar G lainnya tanpa resep dokter.

Aktivitas yang diduga melanggar aturan tersebut memicu kemarahan dan keresahan warga sekitar. Pasalnya, toko tersebut disebut-sebut kerap melayani pembelian obat keras secara bebas, bahkan kepada kalangan remaja.

Warga menilai praktik ini sangat berbahaya karena obat keras seperti Tramadol memiliki efek ketergantungan tinggi dan sering disalahgunakan sebagai obat penenang maupun zat yang dapat memabukkan.

“Ini sudah sangat meresahkan. Banyak anak muda keluar masuk membeli obat. Kami takut generasi muda di lingkungan ini rusak karena peredaran obat keras yang bebas seperti ini,” ujar salah satu warga dengan nada geram.

Menurut keterangan warga, aktivitas penjualan obat keras tersebut diduga sudah berlangsung cukup lama. Namun hingga kini belum terlihat adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai pengawasan dari pihak berwenang terhadap peredaran obat keras ilegal di wilayah tersebut.

Warga pun secara tegas mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya kepolisian dan instansi terkait, untuk segera turun tangan melakukan penggerebekan, pemeriksaan, serta penindakan hukum apabila terbukti terjadi pelanggaran.

“Jangan sampai aparat dianggap tutup mata. Kalau memang terbukti menjual obat keras tanpa izin, harus segera ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas warga lainnya.

Perlu diketahui, berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang kesehatan, obat keras hanya boleh dijual di apotek dengan resep dokter. Penjualan obat keras secara bebas tanpa izin dapat dikenakan sanksi pidana karena berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.

Jika dugaan ini benar, maka praktik tersebut tidak hanya melanggar aturan kesehatan, tetapi juga berpotensi merusak masa depan generasi muda akibat penyalahgunaan obat keras.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pemilik toko belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penjualan obat keras tersebut. Redaksi juga masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak kepolisian dan instansi terkait agar persoalan ini segera mendapat perhatian serius.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera bertindak cepat dan tegas untuk menghentikan dugaan peredaran obat keras ilegal tersebut sebelum semakin meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar.


(Tim Investigasi / Redaksi)

Laporan Ketua GIB Alex Cowboy Terhadap Kades Tasik Serai Timur Ke Kejati Riau Di Limpahkan Ke Kejari Bengkalis, Masyarakat Antusias Menunggu Tindak lanjut Penegakan Hukum Dari Kejari Bengkalis

 


Bedah Kasus.my.id-Bengkalis 

Senin 9/03/2026 Laporan ketua GIB (generasi Indonesia bersih) Provinsi Riau ke Kejaksaan Tinggi Riau, Yang mana terlapor nya adalah oknum kepala Desa Tasik Serai Timur Kecamatan Talang Mandau Kabupaten Bengkalis Sudah di limpahkan ke Kejari Bengkalis.


Kasus tersebut memasuki babak baru sehingga mendapat perhatian khusus dari masyarakat Riau,

Masyarakat Riau berharap Kejari Bengkalis terutama bagian pidsus untuk bekerja secara tranparansi dan profesional terhadap kasus yang menjadi perhatian publik ini.


Alex Cowboy selaku ketua GIB Riau hari ini Sudah di undang oleh Tim pidsus Kejari Bengkalis dengan agenda permintaan keterangan untuk tindak lanjut kasus ini, Alex Cowboy membenarkan


 " ya benar hari ini saya sudah di undang untuk di mintai keterangan oleh pihak Kejari Bengkalis yang di wakili Kasubsi pidsus Anggi Harahap dan juga menyertakan tambahan bukti dan data-data, saya bangga kinerja dari Tim pidsus Kejari Bengkalis, Respon cepat humanis dan profesional, saya yakin tidak harus menunggu lama akan segera dibongkar kasus Tipikor desa Tasik Serai Timur oleh Kejari Bengkalis " tutup Alex.


Di kesempatan lain Kasubsi pidsus Kejari Bengkalis Anggi Harahap ketika dikonfirmasi tentang kasus ini,


  " kami pihak Kejari Bengkalis terutama bagian pidsus(pidana khusus) akan segera menindak lanjuti kasus ini, Apalagi kasus ini menjadi perhatian khusus dari masyarakat Riau, Kita Akan bekerja secara tranparansi dan profesional, Dengan bukti-bukti yang ada dan hari ini juga sudah di tambahkan bukti-bukti tambahan yang kuat, kami Kejari Bengkalis terutama bagian pidsus siap memberantas Tipikor di bumi Lancang Kuning terutama di Kabupaten Bengkalis. " Imbuh Anggi.


Sesuai dengan target presiden Prabowo Subianto untuk memberantas korupsi di Republik Indonesia, di kutip dari statement Prabowo Subianto " Seribu rupiah pun kalian makan uang negara!!! Tetap akan di proses dengan undang-undang yang berlaku di negara Republik Indonesia " jadi kita GIB juga berharap kasus ini menjadi atensi oleh Kajati Riau dan juga Kajari Bengkalis...(bersambung)


Rilis : (Tim media investigasi)

Semangat Berbagi di bulan suci Ramadhan, DWP Rohil Hadirkan Bantuan untuk Masyarakat Kurang Mampu


Bedah Kasus My.Id| BAGANSIAPIAPI 

Semangat berbagi di bulan suci Ramadan 1447 Hijriah kembali ditunjukkan oleh Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Rokan Hilir. Dipimpin langsung oleh Ketua DWP Rohil Rina Yunita Fauzi, organisasi tersebut menyalurkan puluhan paket sembako kepada masyarakat kurang mampu di wilayah Bagansiapiapi, Senin (9/3/2026).


Kegiatan sosial ini menjadi bagian dari komitmen DWP Rohil untuk terus hadir di tengah masyarakat, terutama dalam membantu warga yang membutuhkan di bulan penuh berkah ini.


Ketua DWP Rohil, Rina Yunita Fauzi, mengatakan bahwa Ramadan merupakan momentum yang tepat untuk memperkuat nilai kepedulian dan kebersamaan antar sesama.


“Ramadan mengajarkan kita untuk saling berbagi dan peduli terhadap sesama. Semoga bantuan yang kami salurkan ini dapat memberikan manfaat serta sedikit meringankan beban masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.


Menurutnya, kegiatan berbagi tersebut juga merupakan wujud nyata kepedulian para anggota DWP Rohil yang dengan sukarela berpartisipasi mengumpulkan bantuan untuk disalurkan kepada masyarakat.


Dalam kegiatan itu, jajaran pengurus DWP Rohil yang juga menjabat sebagai Kepala BKPSDM Rohil, Yulisma, S.Sos., MM, turut terlibat langsung dalam penyaluran bantuan kepada warga penerima.


Yulisma berharap kegiatan sosial seperti ini dapat terus dilakukan secara berkelanjutan sehingga semakin banyak masyarakat yang merasakan manfaatnya.


“Semoga apa yang kami lakukan hari ini menjadi ladang amal dan membawa keberkahan, baik bagi para penerima maupun bagi seluruh anggota DWP Rohil,” ungkapnya.


Selain sebagai bentuk kepedulian sosial, kegiatan tersebut juga menjadi ajang mempererat silaturahmi antara pengurus DWP Rohil dengan masyarakat.


DWP Rohil pun berkomitmen untuk terus menghadirkan berbagai kegiatan sosial yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, khususnya selama bulan Ramadan hingga menjelang Hari Raya Idulfitri.


Editor : Redaksi

Ramadan Penuh Berkah, DWP Rohil Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Kurang Mampu

 


BedahKasus.my.id-BAGANSIAPIAPI 

Dalam semangat berbagi di bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, pengurus Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Rokan Hilir yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Rohil, Yulisma, S.Sos., MM, turut ambil bagian dalam kegiatan sosial penyaluran bantuan sembako kepada masyarakat kurang mampu di Bagansiapiapi, Senin (9/3/2026).


Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program kepedulian sosial DWP Rohil dalam membantu masyarakat yang membutuhkan, khususnya di bulan Ramadan yang penuh berkah.


Dalam kesempatan itu, Yulisma menyampaikan bahwa kegiatan berbagi ini menjadi bentuk nyata kepedulian serta kebersamaan para anggota DWP Rohil kepada masyarakat.


“Ramadan adalah momentum yang tepat untuk memperkuat rasa kepedulian dan kebersamaan. Melalui kegiatan ini, kami berharap bantuan yang diberikan dapat sedikit membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ujarnya.


Ia juga menambahkan bahwa kegiatan sosial yang dilakukan DWP Rohil merupakan hasil partisipasi dan kebersamaan para anggota, yang secara sukarela menyisihkan sebagian rezekinya untuk membantu sesama.


Selain itu, jajaran DWP Rohil juga turut mendoakan agar Bupati Rokan Hilir H. Bistamam senantiasa diberikan kesehatan, kekuatan, dan kelancaran dalam memimpin serta membangun Kabupaten Rokan Hilir ke arah yang lebih baik.


Yulisma berharap kegiatan sosial seperti ini dapat terus berlanjut dan semakin banyak masyarakat yang merasakan manfaatnya.


“Semoga semangat berbagi ini terus terjaga dan menjadi inspirasi bagi banyak pihak untuk bersama-sama membantu masyarakat yang membutuhkan,” tutupnya.


Editor : Redaksi

Minggu, 08 Maret 2026

Protokol Ketat Tanpa Pengecualian, Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Bandar Lampung Geledah Seluruh Petugas dan Pengunjung


Bedah Kasus My.Id| Bandar Lampung 

Langkah tegas tanpa kompromi terus diterapkan oleh Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Bandar Lampung dalam menjaga keamanan dan ketertiban area pembinaan. Guna memutus mata rantai pelanggaran, institusi ini menggencarkan protokol sangat ketat bagi setiap individu yang keluar maupun masuk ke dalam lingkungan lembaga pemasyarakatan.


Penerapan standar keamanan maksimal ini terpantau berjalan dengan sangat disiplin pada Senin, 9 Maret. Seluruh individu tanpa terkecuali, mulai dari masyarakat yang melakukan kunjungan, tamu kedinasan, hingga jajaran petugas lembaga pemasyarakatan itu sendiri, wajib melewati tahapan penggeledahan fisik dan barang bawaan secara mendetail sebelum diizinkan melintasi area pintu utama.


Pengetatan ini juga berlaku secara spesifik ke dalam internal jajaran pengamanan. Setiap anggota regu pengamanan yang hendak melaksanakan tugas penjagaan diwajibkan untuk menitipkan telepon genggam mereka di dalam loker khusus yang telah disediakan. Aturan mutlak ini diterapkan untuk memastikan bahwa tidak ada satu pun petugas yang mengantongi alat komunikasi saat berpatroli maupun saat berinteraksi langsung dengan warga binaan di dalam blok hunian.


Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan, Febriansyah, menegaskan bahwa prosedur ketat ini bukanlah sebuah kebijakan sesaat, melainkan standar operasional mutlak yang diterapkan guna menjaga integritas institusi.


"Prosedur penggeledahan menyeluruh bagi masyarakat, tamu, maupun petugas, serta kewajiban penitipan telepon genggam di loker bagi anggota regu pengamanan ini sudah berlangsung secara konsisten. Aturan ini akan terus kami tegakkan tanpa pandang bulu. Ketegasan ini adalah wujud komitmen nyata kami untuk memastikan bahwa Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Bandar Lampung seratus persen bersih dari peredaran alat komunikasi ilegal, praktik pungutan liar, serta penyalahgunaan narkoba," tegas Febriansyah memberikan jaminan kepada publik.


Melalui penerapan protokol keamanan yang setara dan transparan bagi seluruh pihak ini, Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Bandar Lampung berupaya keras mempertahankan situasi lingkungan pembinaan yang selalu kondusif, aman, dan steril dari segala bentuk potensi gangguan.


@pemasyarakatanlampung

@ikerahmawatiofficial

@kemenimipas

@ditjenpas

#lapaskelas1bandarlampung #pemasyarakatanpastibermanfaatuntukmasyarakat #Kemenimipas #ZeroHalinar #PenggeledahanKetat #KeamananLapas #BandarLampung

Sabtu, 07 Maret 2026

Antisipasi Banjir di Tengah Cuaca Ekstrem, Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal Susuri Branggang Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Bandar Lampung


Bedah Kasus My.Id| Bandar Lampung 

Tingginya intensitas curah hujan yang melanda wilayah Bandar Lampung menuntut tingkat kewaspadaan ekstra dari seluruh jajaran pengamanan. Merespons kondisi cuaca ekstrem tersebut, Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Bandar Lampung bergerak cepat melakukan inspeksi mendalam di area branggang belakang pada Minggu, 8 Maret.


Inspeksi lapangan yang berlangsung dinamis ini dipimpin oleh jajaran Satuan Operasional Kepatuhan Internal yang turun langsung bersama Komandan Regu Jaga beserta seluruh anggota pengamanan. Fokus utama dari penyusuran area vital ini adalah meninjau kelancaran aliran air di setiap selokan dan saluran pembuangan. Langkah proaktif ini diambil guna mendeteksi secara dini serta memitigasi potensi terjadinya genangan air maupun banjir yang dapat mengganggu stabilitas keamanan institusi.


Meskipun kegiatan inspeksi ini bertepatan dengan hari libur akhir pekan, ritme kesiapsiagaan petugas tidak sedikit pun mengalami penurunan. Pembina Keamanan Pemasyarakatan Ahli Muda, Herman Ahmad, memberikan penegasan yang sangat kuat terkait filosofi pengamanan yang pantang mengenal kata libur.


"Justru di saat semua orang sedang menikmati hari libur, sistem keamanan kita harus jauh lebih ketat dan terjaga. Pengecekan area branggang dan selokan ini adalah wujud nyata deteksi dini dari kami. Kita tidak boleh lengah terhadap potensi gangguan sekecil apa pun, termasuk ancaman bencana alam seperti banjir akibat cuaca yang tidak menentu ini," ungkap Herman Ahmad dengan tegas di sela sela kegiatan penyusuran.


Langkah preventif pemantauan area branggang ini menjadi bukti konkret bahwa Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Bandar Lampung senantiasa menempatkan aspek keamanan, keselamatan, dan kenyamanan lingkungan pembinaan sebagai prioritas absolut dalam segala kondisi.


@pemasyarakatanlampung

@ikerahmawatiofficial

@kemenimipas

@ditjenpas

#lapaskelas1bandarlampung #pemasyarakatanpastibermanfaatuntukmasyarakat #Kemenimipas #SatuanOperasionalKepatuhanInternal #DeteksiDiniBanjir #KeamananLapas #AntisipasiBencana #BandarLampung

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done