BEDAH KASUS

Rabu, 25 Maret 2026

Rajut Kebersamaan Lewat Olahraga, Kalapas Tanding Voli Bersama Petugas dan Warga Binaan


Bedah Kasus My.Id| Bandar Lampung 

Suasana penuh semangat dan sportivitas mewarnai lapangan olahraga Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Bandar Lampung pada Kamis, 26 Maret. Guna menjaga kebugaran fisik sekaligus mempererat tali silaturahmi, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Bandar Lampung, Ike Rahmawati, turun langsung mengikuti pertandingan persahabatan bola voli bersama jajaran petugas dan warga binaan.


Kegiatan olahraga ini menjadi momentum unik di mana sekat antara petugas dan warga binaan melebur dalam semangat kerja sama tim melalui aksi sparring yang kompetitif namun tetap bersahabat. Pertandingan berlangsung seru dengan reli panjang dan kerja sama tim yang solid. Kehadiran Ike Rahmawati di tengah lapangan memberikan motivasi tambahan bagi para pemain, sekaligus menunjukkan bahwa pembinaan di dalam institusi dilakukan melalui pendekatan yang sangat humanis dan partisipatif.


Melalui olahraga bola voli ini, kesehatan fisik para petugas dan warga binaan tetap terjaga pasca padatnya aktivitas layanan Idul Fitri. Selain manfaat kesehatan, kegiatan ini juga berfungsi sebagai sarana relaksasi guna mengurangi kejenuhan, sehingga stabilitas keamanan di dalam blok hunian tetap terjaga melalui interaksi positif yang terbangun secara alami di lapangan.


"Olahraga bersama ini bukan sekadar mengejar kemenangan, melainkan tentang sportivitas dan kesehatan. Saya ingin kita semua tetap bugar dan kompak pasca kesibukan layanan lebaran kemarin. Mari kita jaga suasana harmonis ini agar komunikasi antara petugas dan warga binaan selalu terjalin dengan baik," ujar Ike Rahmawati di sela sela pertandingan bola voli tersebut.


Kegiatan ini membuktikan bahwa pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Bandar Lampung senantiasa mengedepankan cara cara kreatif untuk membangun suasana kondusif. Dengan terjaganya kesehatan dan kekompakan seluruh elemen di dalam institusi, diharapkan pelaksanaan tugas pengamanan dan pelayanan publik ke depan dapat berjalan semakin optimal dan penuh semangat.


@pemasyarakatanlampung

@ikerahmawatiofficial

@kemenimipas

@ditjenpas

#lapaskelas1bandarlampung #pemasyarakatanpastibermanfaatuntukmasyarakat #Kemenimipas #OlahragaBersama #BolaVoli #KebersamaanLapas #WargaBinaanSehat #Sportivitas #BandarLampung

Perkuat Keamanan Pasca Lebaran, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Bandar Lampung dan Tim Satopspatnal Lakukan Deteksi Dini di Blok Hunian



Bedah Kasus My.Id| Bandar Lampung 

Komitmen menjaga stabilitas keamanan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Bandar Lampung terus ditingkatkan melalui langkah preventif yang nyata. Pada Kamis, 26 Maret, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Bandar Lampung, Ike Rahmawati, didampingi jajaran Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal memimpin langsung kegiatan deteksi dini dengan menyisir seluruh blok hunian warga binaan.


Kegiatan ini difokuskan pada pemeriksaan mendetail terhadap kondisi fisik bangunan, sarana prasarana keamanan, serta pemantauan aktivitas warga binaan di dalam kamar hunian. Selain melakukan pengawasan ketat, Ike Rahmawati bersama tim juga menyapa para warga binaan secara langsung guna mendengarkan aspirasi serta memastikan hak-hak mereka terpenuhi dengan baik pasca perayaan Idul Fitri.


Dalam setiap interaksi di lapangan, pimpinan institusi menekankan pentingnya keseimbangan antara ketegasan aturan dan pendekatan kemanusiaan. Hal ini menjadi atensi utama bagi seluruh personel Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal agar dalam menjalankan fungsi pengawasan, mereka tetap mampu menjalin komunikasi yang persuasif namun tidak berkompromi terhadap segala bentuk pelanggaran tata tertib.


"Deteksi dini harus dijalankan secara rutin dan teliti. Seluruh tim tetap kedepankan sikap tegas namun humanis saat menyapa dan memeriksa blok hunian warga binaan demi menjaga kondusivitas," tegas Ike Rahmawati saat memberikan instruksi di area blok hunian.


Melalui aksi kontrol blok yang dilakukan secara intensif ini, Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Bandar Lampung memastikan bahwa setiap potensi gangguan keamanan dapat diredam sedini mungkin. Sinergi antara ketegasan pengamanan dan pelayanan yang humanis menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan jauh dari segala bentuk penyimpangan.


@pemasyarakatanlampung

@ikerahmawatiofficial

@kemenimipas

@ditjenpas

#lapaskelas1bandarlampung #pemasyarakatanpastibermanfaatuntukmasyarakat #Kemenimipas #DeteksiDini #Satopspatnal #TegasHumanis #KeamananLapas #KontrolBlok #BandarLampung

“MENGERIKAN!!! PABRIK ROKOK ILEGAL DI BATAM, DIDUGA KEJAR 25,6 JUTA PER BATANG DENGAN PENGHASILAN PER HARI PULUHAN JUTA! BEA CUKAI DIMANA?!”


Bedah Kasus My Id| BATAM 

Dugaan produksi rokok ilegal berskala monster di Kawasan Industri Batam Center, bikin publik bertanya tanya dengan tegas:

“Ini produksi ilegal atau pabrik monster resmi? Kok bisa beraktivitas, tanpa kedengaran sama sekali?!”

Informasi yang beredar menunjukkan empat merek — HD, OFO, T3, PSG — diduga memproduksi tanpa pita cukai.

Dan ini bukan dalam skala rumahan… tetapi  ini sudah termasuk dalam level industri besar!

 DATA LAPANGAN YANG MENGERIKAN:

1 shift → 3.2 juta batang

2 shift → 6.4 juta batang per merek

4 merek → 25.6 juta batang per hari

Jadi jika seluruhnya tanpa pita cukai?

 MAKA KERUGIAN NEGARA YANG DI PEROLEH SEBESAR Rp25,6 MILIAR PER HARI! Sangat mengerikan.


Sebulan = Rp768 MILIAR lenyap!

PUBLIK MULAI MENDESAK: DI GIMANA TINDAKAN BEA CUKAI BATAM?

Nama Kepala Bea Cukai Batam,  ,  Agung Widodo,s, sos. sekarang menjadi sorotan publik karena wilayah operasi ini berada tepat di bawah pengawasan institusinya.

Bukan menuduh, tapi wajar kalau masyarakat bertanya-tanya:

“Apakah pengawasan BEA CUKAI bocor? Atau ada oknum yang bekerja sama dengan pabrik rokok ilegal ini ?”

Dengan skala produksi sebesar ini,tidak mungkin luput jika pengawasan berjalan normal.

DALAM UNDANG-UNDANG SUDAH JELAS BERBUNYI!

UU No. 39 Tahun 2007 tentang Cukai:

Pasal 54

Menjual atau mengedarkan rokok tanpa pita cukai:

 Penjara 1–5 tahun

Denda 2x–10x nilai cukai

Pasal 55

Memproduksi tanpa izin resmi di kenakan SANKSI PIDANA.


Artinya? Kalau dugaan ini benar, maka ancaman hukumannya sangat berat!

PUBLIK MENANTI AKSI GERAK CEPAT UNTUK MENINDAK LANJUTI KABAR BERITA INI!!


Masyarakat menuntut: Adanya pemeriksaan seluruh gudang di Batam Center.

 Audit izin, mesin, dan alur produksi

Transparansi dari Bea Cukai

Penindakan tanpa pandang bulu jika terbukti pelanggaran

Ini bukan hanya tentang soal kerugian negara, tetapi juga soal keadilan dan persaingan sehat di pasar.


MENUNGGU PERNYATAAN RESMI

Hingga kini, pihak dari Bea Cukai Batam maupun pemilik gudang belum ada angkat bicara atas beredarnya berita ini.

Media tetap membuka hak jawab sesuai UU Pers & Kode Etik Jurnalistik.

BARISAN MUDA JAGA SUMUT APRESIASI KINERJA KALAPAS KELAS I MEDAN


Bedah Kasus My.Id| Medan 

Barisan Muda Jaga Sumatera Utara (JAGA Sumut) menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas I Medan, Fonika Affandi, beserta jajaran dalam menjalankan tugas pembinaan warga binaan.


Perwakilan JAGA Sumut, Alan Pane, menilai bahwa kepemimpinan Kalapas Fonika Affandi bersama Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) RINALDO ADETA NOAH TARIGAN  Telah menunjukkan kinerja yang baik dan patut diapresiasi. Ia menyebut, berbagai program pembinaan yang dijalankan di Lapas Kelas I Medan dinilai mampu memberikan dampak positif bagi warga binaan.


“Kami dari aliansi Barisan Muda Jaga Sumut siap mendukung penuh program Kalapas Kelas I Medan. Kami juga siap pasang badan untuk Lapas dan Rutan Tanjung Gusta,” ujar A. Pane dalam keterangannya.


Lebih lanjut, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut mendoakan agar jajaran Lapas Kelas I Medan senantiasa diberikan perlindungan dalam menjalankan tugas. Menurutnya, keberhasilan pembinaan di dalam lapas menjadi indikator penting dalam menciptakan warga binaan yang siap kembali ke tengah masyarakat.


A. Pane juga menambahkan bahwa Lapas Kelas I Medan saat ini telah banyak melahirkan warga binaan yang memiliki daya saing setelah menyelesaikan masa pidana. Hal ini dinilai sebagai bukti nyata keberhasilan program pembinaan yang dijalankan.


Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, BMJ Sumut berharap Lapas Kelas I Medan dapat terus meningkatkan kualitas pembinaan serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih baik ke depan.

BARISAN MUDA JAGA SUMUT APRESIASI KINERJA KALAPAS KELAS I MEDAN


Bedah Kasus My.Id| Medan 

Barisan Muda Jaga Sumatera Utara (JAGA Sumut) menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas I Medan, Fonika Affandi, beserta jajaran dalam menjalankan tugas pembinaan warga binaan.


Perwakilan JAGA Sumut, Alan Pane, menilai bahwa kepemimpinan Kalapas Fonika Affandi bersama Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) Eben Haezer Depari telah menunjukkan kinerja yang baik dan patut diapresiasi. Ia menyebut, berbagai program pembinaan yang dijalankan di Lapas Kelas I Medan dinilai mampu memberikan dampak positif bagi warga binaan.


“Kami dari aliansi Barisan Muda Jaga Sumut siap mendukung penuh program Kalapas Kelas I Medan. Kami juga siap pasang badan untuk Lapas dan Rutan Tanjung Gusta,” ujar A. Pane dalam keterangannya.


Lebih lanjut, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut mendoakan agar jajaran Lapas Kelas I Medan senantiasa diberikan perlindungan dalam menjalankan tugas. Menurutnya, keberhasilan pembinaan di dalam lapas menjadi indikator penting dalam menciptakan warga binaan yang siap kembali ke tengah masyarakat.


A. Pane juga menambahkan bahwa Lapas Kelas I Medan saat ini telah banyak melahirkan warga binaan yang memiliki daya saing setelah menyelesaikan masa pidana. Hal ini dinilai sebagai bukti nyata keberhasilan program pembinaan yang dijalankan.


Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, BMJ Sumut berharap Lapas Kelas I Medan dapat terus meningkatkan kualitas pembinaan serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih baik ke depan.

Selasa, 24 Maret 2026

Pemerintah Daerah Pastikan Stok BBM di Bagan Siapi-api Aman, Masyarakat Diminta Tidak Panik


Bedah Kasus My.Id| Bagan Siapi-api 

Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Pasar (Disperindag) memastikan ketersediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam kondisi aman dan mencukupi. Hal ini disampaikan Kepala Disperindag, Fauzi, yang menjelaskan bahwa stok BBM saat ini masih terkendali setelah adanya komunikasi dan koordinasi yang baik dengan pihak PT Pertamina (Persero).


“Stok BBM pada prinsipnya aman dan masih terkendali. Kami terus berkoordinasi dengan Pertamina untuk memastikan pasokan tetap berjalan lancar,” ujar Fauzi.


Berdasarkan hasil konfirmasi terbaru dengan pihak Pertamina dan pengelola SPBU PT RMJ, diinformasikan bahwa pada hari ini akan dilakukan penyaluran tambahan BBM sebanyak 32 KL. Penambahan kuota ini diharapkan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat serta mengurangi antrean yang terjadi di lapangan.


“Hari ini ada tambahan suplai sekitar 32 KL. Ini langkah untuk mengantisipasi lonjakan kebutuhan masyarakat, terutama menjelang Lebaran,” tambahnya.


Namun demikian, kondisi di lapangan menunjukkan adanya peningkatan konsumsi BBM seiring bertambahnya jumlah warga dari luar daerah yang pulang kampung menjelang dan selama periode Lebaran. Lonjakan ini menyebabkan kebutuhan BBM meningkat secara signifikan dalam waktu singkat.


Menyikapi hal tersebut, Disperindag mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak melakukan pembelian berlebihan (panic buying).


“Kami mengimbau masyarakat tidak perlu panik. Belilah BBM sesuai kebutuhan agar distribusi bisa merata,” tegas Fauzi.


Disperindag juga mengingatkan seluruh pihak untuk tidak memanfaatkan situasi dengan mengambil keuntungan berlebih. Tingginya kebutuhan BBM selama periode Lebaran merupakan kepentingan bersama yang harus dijaga dengan baik.


Dengan kerja sama antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat, diharapkan distribusi BBM tetap lancar dan kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi secara merata.

Hipemarohi Pekanbaru Minta Kejari Rokan Hilir Panggil dan Periksa Kakak Kandung Direktur PT. Energi


Bedah Kasus.my.id-Pekanbaru 

 Himpunan Pelajar Mahasiswa Rokan Hilir (Hipemarohi) Pekanbaru kembali menyuarakan dugaan permainan anggaran terkait investasi sebesar Rp1 miliar yang dilakukan oleh CV. Bunaiya Berkah Jaya, yang diduga merupakan perusahaan milik kakak kandung Direktur PT. Energi, salah satu anak perusahaan BUMD PT. SPRH Kabupaten Rokan Hilir.


Hal tersebut disampaikan oleh Presiden Hipemarohi Pekanbaru, Akas Virmandi, yang menilai adanya indikasi kejanggalan dalam proses kerja sama investasi tersebut.


Menurut Akas, dugaan permainan anggaran itu mencuat setelah pihaknya memperoleh sejumlah informasi dalam audiensi yang dilakukan di kantor PT. SPRH pada Kamis, 12 Maret 2026 lalu. Dalam pertemuan tersebut, pihaknya mendapatkan gambaran terkait proses kerja sama investasi yang dinilai tidak memenuhi kelengkapan administrasi sebagaimana mestinya.


“Berdasarkan informasi yang kami himpun saat audiensi di kantor SPRH, kami menemukan adanya dugaan bahwa investasi sebesar Rp1 miliar yang dilakukan melalui CV. Bunaiya Berkah Jaya tidak memiliki kelengkapan administrasi yang memadai,” ujar Akas.


Ia menjelaskan bahwa kerja sama investasi tersebut diduga dilakukan antara Fauzi selaku Direktur PT. Energi dengan perusahaan yang disebut-sebut merupakan milik kakak kandungnya, yakni CV. Bunaiya Berkah Jaya. Kondisi ini, menurutnya, menimbulkan potensi konflik kepentingan serta memunculkan pertanyaan besar terkait transparansi dalam pengelolaan investasi perusahaan daerah tersebut.


Lebih lanjut, M. Riadi juga menyoroti dokumen kontrak kerja sama yang dinilai tidak memiliki standar administrasi yang jelas dan terkesan tidak profesional.


“Kami melihat kontrak kerja sama yang ditunjukkan terkesan abal-abal dan tidak mencerminkan sebuah kerja sama investasi yang profesional, apalagi ini melibatkan anak perusahaan BUMD,” tegasnya.


Atas dasar tersebut, Hipemarohi Pekanbaru mendesak Kejaksaan Negeri Rokan Hilir untuk segera melakukan penelusuran serta penyelidikan terhadap dugaan investasi bermasalah tersebut.


Hipemarohi juga meminta agar pihak kejaksaan turut memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang terlibat, termasuk kakak kandung Direktur PT. Energi yang diduga sebagai pemilik CV. Bunaiya Berkah Jaya.


“Kami meminta Kejaksaan Negeri Rokan Hilir untuk memanggil dan memeriksa pihak yang terlibat, termasuk kakak kandung dari Direktur PT. Energi. Jika ditemukan adanya pelanggaran hukum, maka harus diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tutup Akas. 

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done