BEDAH KASUS

Jumat, 17 April 2026

Warga Dusun II Pintukuari Laksanakan Penanaman Pohon Bambu di Pinggir Sungai, Dukung Program Green Policing Kapolda Riau


Bedah kasus My.Id| Pintu Kuari 17 April 2026

Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelestarian lingkungan, masyarakat Dusun II Pintukuari, Desa Cipang Kiri Hulu, Kecamatan Rokan IV Koto, melaksanakan kegiatan penanaman pohon bambu di area pinggir sungai, sebagai upaya menjaga ekosistem dan mencegah abrasi tebing sungai.


Kegiatan ini merupakan langkah nyata masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang hijau, asri, dan berkelanjutan. Pohon bambu dipilih karena memiliki akar yang kuat sehingga sangat efektif menahan longsor, menjaga kestabilan tanah, serta membantu menjaga ketersediaan air di sekitar aliran sungai.


Masyarakat Dusun II Pintukuari juga menyatakan dukungan penuh terhadap program Green Policing yang digagas Kapolda Riau. Program ini dinilai sangat positif karena mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan hidup demi masa depan yang lebih baik.


Tokoh masyarakat setempat menyampaikan bahwa gerakan penghijauan seperti ini perlu terus digalakkan agar alam tetap terjaga dan generasi mendatang dapat merasakan manfaatnya.


“Melalui penanaman bambu ini, kami ingin menunjukkan bahwa masyarakat siap mendukung program Kapolda Riau tentang Green Policing. Menjaga alam adalah tanggung jawab bersama,” ujarnya.


Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga lingkungan semakin meningkat, serta menjadi contoh bagi daerah lain untuk terus melakukan aksi nyata penghijauan dan pelestarian alam.

Aksi Demo Mahasiswa & Pemuda Rohil Memanas: “Rapor Merah” Dilayangkan, Desak Copot Kapoler


Bedah kasus My.Id| ROKAN HILIR 

Puluhan mahasiswa dan pemuda Kabupaten Rokan Hilir yang tergabung dalam Organisasi HMI Cabang Rokan Hilir & GPM- Rohil menggelar aksi demonstrasi dengan mengusung tema “Rapor Merah Kapolres Rohil”, Jumat (17/04/2026). 


Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap lemahnya penegakan hukum, khususnya dalam penanganan peredaran narkoba, di wilayah Rokan Hilir.


Aksi yang berlangsung di depan Mapolres Rokan Hilir, Banjar XII, Kecamatan Tanah Putih ini diikuti sekitar 30 orang massa. Kehadiran mereka disambut dengan banner bertuliskan “Selamat Datang Pejuang Apresiasi Rakyat”. Namun, massa datang dengan tuntutan tegas, yakni mendesak pencopotan Kapolres Rokan Hilir.


Dalam aksi tersebut, Ketua Cabang HMI Rokan Hilir, Eka Rahayu Wijaya Pratama, selaku Koordinator Lapangan I, menyampaikan kritik tajam terhadap kinerja aparat penegak hukum.


“Jika Kapolres tidak dicopot, kami siap mendukung Polri di bawah Mendagri dan Kapolri untuk beralih profesi menjadi petani. Ini bentuk kekecewaan kami terhadap kondisi hukum di Rohil,” tegasnya.


Pernyataan serupa juga disampaikan Ketua GPM Rohil, Fani Pratama, selaku Koordinator Lapangan II, yang menilai lemahnya penindakan hukum telah merusak rasa aman masyarakat.


Aksi ini turut dikomandoi oleh :

• Jenderal Lapangan I : Ayatullah M. Faisal

• Jenderal Lapangan II : Adam Rahmansyah


Ketidakhadiran Kapolres Rokan Hilir dalam aksi tersebut memicu kekecewaan dan kemarahan massa. Para demonstran menilai tidak adanya itikad baik dari pimpinan kepolisian untuk menemui mereka secara langsung.


Situasi sempat memanas hingga akhirnya Wakapolres Rokan Hilir turun langsung menjumpai massa aksi untuk meredam ketegangan.


Lima Poin “Rapor Merah” Kapolres Rohil dalam orasinya di hadapan aparat penegak hukum (APH), mahasiswa dan pemuda menyampaikan lima poin utama yang menjadi dasar tuntutan mereka.


• Wilayah Berpotensi Menjadi “Zona Nyaman” Kriminalitas lemahnya pengawasan dinilai membuat berbagai aktivitas ilegal seperti narkoba, hiburan malam, dan perjudian berkembang tanpa penindakan tegas.


• Krisis Wibawa Institusi di Mata Masyarakat kapolres sebagai simbol otoritas negara dianggap gagal menjaga kepercayaan publik, sehingga masyarakat mulai meragukan peran aparat dalam menjaga keamanan.


• Runtuhnya Disiplin dan Keselamatan Personel Insiden meninggalnya seorang anggota di tempat hiburan malam dinilai sebagai bukti lemahnya pengawasan dan pembinaan internal.


• Maladministrasi dan Kegagalan Operasional kasus tahanan kabur mencerminkan buruknya manajemen fasilitas serta lemahnya sistem pengawasan di lingkungan kepolisian.


• Hambatan terhadap Pembangunan dan Investasi Daerah kondisi keamanan yang tidak kondusif dinilai menghambat masuknya investasi dan memperlambat pembangunan daerah.


Setelah massa bertahan hingga malam, Wakapolres Rokan Hilir kembali menemui para demonstran untuk melakukan mediasi   sekitar pukul 19.47 WIB.


Dalam pertemuan tersebut, Koordinator Lapangan (Korlap) dan Jenderal Lapangan (Jendlap) secara resmi menandatangani dan menyerahkan tuntutan aksi kepada pihak kepolisian melalui Wakapolres sebagai perwakilan.


Massa aksi menegaskan bahwa demonstrasi ini bukanlah yang terakhir. Jika tuntutan mereka 3X24 JAM tidak ditindaklanjuti, mereka akan kembali menggelar aksi lanjutan dengan jumlah massa yang lebih besar.


Aksi ini menjadi sinyal kuat meningkatnya tekanan publik terhadap kinerja aparat penegak hukum di Rokan Hilir. Kini, masyarakat menunggu langkah nyata untuk membuktikan bahwa hukum benar-benar ditegakkan secara adil dan tegas. Pungkasnya

DESAK KAPOLDA RIAU BERIKAN ATENSI SERIUS KE KAPOLSEK RUMBAI PESISIR" COPOT SEGERA


Bedah kasus My.Id| Pekanbaru 

Dugaan aktivitas galian tanpa izin yang terus berlangsung di wilayah Rumbai Pesisir kian menuai sorotan publik. Selain merusak infrastruktur jalan, aktivitas tersebut juga dinilai berlangsung tanpa pengawasan yang maksimal dari aparat setempat.


Menyikapi hal ini, masyarakat mendesak Kapolda Riau untuk memberikan atensi serius terhadap kinerja Kapolsek Rumbai Pesisir yang dinilai tidak mampu menghentikan aktivitas tersebut.


Jika terbukti adanya unsur pembiaran atau kelalaian dalam pengawasan, maka sudah sepatutnya dilakukan evaluasi tegas terhadap yang bersangkutan. Bahkan, tidak sedikit warga yang meminta agar dilakukan pencopotan jabatan sebagai bentuk tanggung jawab institusi dalam menjaga kepercayaan publik.


Selain itu, muncul pula dugaan di tengah masyarakat terkait kemungkinan adanya praktik tidak wajar di balik tetap beroperasinya aktivitas tersebut. Namun demikian, hal ini perlu ditelusuri dan dibuktikan secara transparan oleh pihak berwenang.


Masyarakat berharap Kapolda Riau dapat segera mengambil langkah konkret, melakukan investigasi menyeluruh, serta memastikan penegakan hukum berjalan tanpa tebang pilih.


Hukum harus berdiri tegak. Tidak boleh ada ruang bagi pembiaran, apalagi jika merugikan masyarakat luas.


Redaksil

Tindak Tegas Polsek Bagan Sinembah: Amankan Pengedar Narkoba, Sita Puluhan Paket Sabu


Bedah kasus My.Id| ROHIL 

Dalam upaya menindak tegas peredaran gelap narkotika yang meresahkan masyarakat, Polsek Bagan Sinembah melakukan Operasi Penegakan Hukum di wilayah Kelurahan Bagan Batu Kota, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, Kamis (16/04/2026).

 

Kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 17.40 Wib hingga pukul 21.00 Wib ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Bagan Sinembah, AKP Gian Wiatma Jonimandala, S.T.K., S.I.K., M.H., dan dilaksanakan secara bersama-sama dengan Camat Bagan Sinembah, Danramil 03/Bagan Sinembah, serta aparat pemerintahan setempat.

 

Bertindak cepat berdasarkan informasi dan laporan masyarakat mengenai adanya dugaan transaksi serta penggunaan narkoba, tim gabungan melakukan penggeledahan di beberapa titik lokasi yang dianggap rawan, tepatnya di Jalan Hangtuah (Suka Tani).

 

Satu Tersangka Diamankan, Barang Bukti Melimpah

 

Di lokasi pertama, tim berhasil mengamankan seorang pria berinisial DN. Dari penguasaan tersangka, polisi menemukan dan menyita barang bukti yang cukup signifikan, antara lain:

 

- Puluhan paket plastik klip merah yang berisikan diduga narkotika jenis sabu.

- Paket plastik kosong siap pakai.

- Alat hisap serta barang bukti pendukung lainnya seperti mancis dan dompet.

- Sebuah triplek bertuliskan "ORIGINAL NO TAWAS GULA BATU" yang diduga sebagai alat bantu atau penanda.

 

Selain itu, di dua lokasi berbeda yang menjadi sasaran razia, tim juga menemukan dan menyita dua unit timbangan digital serta sebuah senjata tajam jenis samurai.

 

Sinergi Tiga Pilar, Situasi Aman Kondusif

 

Kapolsek Bagan Sinembah menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen kepolisian dalam memberantas narkoba. Kehadiran aparat tidak hanya untuk menindak pelaku, tetapi juga untuk memberikan efek jera serta mengajak masyarakat agar berperan aktif melawan narkoba.

 

"Kami berharap dengan adanya kegiatan ini, masyarakat merasa lebih aman dan percaya bahwa Polri khususnya Polsek Bagan Sinembah terus berupaya maksimal menciptakan wilayah yang bersih dari peredaran narkotika," ujar Kapolsek.

 

Sepanjang pelaksanaan kegiatan berlangsung, situasi wilayah terpantau aman dan kondusif. Seluruh barang bukti dan tersangka saat ini telah diamankan di kantor Polsek Bagan Sinembah untuk proses hukum lebih lanjut.

BEM Pesantren Seluruh Indonesia Geruduk Kantor Saiful Mujani Research & Consulting imbas Ajakan Dugaan MAKAR


Bedah kasus My.Id| Jakarta, 17 April 2026

Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam BEM Pesantren Seluruh Indonesia menggelar aksi demonstrasi di Jakarta sebagai bentuk kecaman terhadap pernyataan Saiful Mujani yang dinilai berpotensi mengarah pada ajakan makar dan penggulingan pemerintahan yang sah. Aksi tersebut dipimpin oleh Koordinator Pusat BEM Pesantren Seluruh Indonesia, Ahmad Tomy Wijaya, yang menegaskan bahwa kebebasan berpendapat tidak boleh keluar dari koridor konstitusi dan etika demokrasi.


Dalam orasinya, Ahmad Tomy Wijaya menyampaikan bahwa dalam perspektif akademik, narasi yang mengarah pada delegitimasi pemerintahan di luar mekanisme konstitusional merupakan bentuk penyimpangan serius dari prinsip demokrasi modern. Ia menegaskan bahwa dalam sistem ketatanegaraan di Indonesia, pergantian kekuasaan telah diatur secara jelas melalui mekanisme yang sah, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945, baik melalui pemilihan umum maupun prosedur hukum yang berlaku. Oleh karena itu, menurutnya, setiap ajakan yang mengarah pada penggulingan kekuasaan di luar jalur tersebut tidak hanya mencederai demokrasi, tetapi juga berpotensi menimbulkan instabilitas nasional.


Sebagai bentuk aksi simbolis, massa aksi kemudian menyiramkan air doa yang telah dibacakan ayat-ayat ruqyah oleh para santri. Aksi ini dimaknai sebagai ikhtiar spiritual untuk "meruqyah" Saudara Saiful Mujani agar dijauhkan dari pikiran dan ajakan yang dapat memecah belah bangsa, serta dikembalikan kepada kesadaran berbangsa dan bernegara sesuai nilai-nilai pesantren.


Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa sejarah politik global telah menunjukkan bagaimana praktik kudeta atau penggulingan kekuasaan secara paksa kerap berujung pada konflik berkepanjangan. Ahmad Tomy Wijaya mencontohkan kondisi di sejumlah negara di kawasan Timur Tengah yang mengalami krisis akibat instabilitas politik, di mana konflik kekuasaan berkembang menjadi perang saudara, kehancuran ekonomi, serta krisis kemanusiaan yang meluas. Ia menegaskan bahwa Indonesia tidak boleh terjebak dalam situasi serupa akibat berkembangnya narasi-narasi inkonstitusional di ruang publik.


Dalam aksi tersebut, BEM Pesantren Seluruh Indonesia menyampaikan lima tuntutan resmi:


1. *Mengecam dan mengutuk keras* segala bentuk pernyataan, sikap, maupun tindakan Saudara Saiful Mujani yang diduga memenuhi unsur tindak pidana makar terhadap pemerintahan yang sah hasil Pemilu 2024.

2. *Mendesak Kepolisian Negara Republik Indonesia*, khususnya Bareskrim Polri, untuk segera melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penegakan hukum secara profesional, transparan, dan akuntabel terhadap Saudara Saiful Mujani sesuai peraturan perundang-undangan.

3. *Menuntut Saudara Saiful Mujani* untuk segera menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, serta kepada seluruh rakyat Indonesia atas kegaduhan yang ditimbulkan.

4. *Mengimbau seluruh elemen masyarakat* untuk tetap tenang, tidak terprovokasi, menjaga persatuan, dan mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum.

5. *Mendukung penuh* upaya pemerintah dan aparat keamanan dalam menjaga stabilitas nasional dan menegakkan wibawa hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia.


Ahmad Tomy Wijaya menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk komitmen mahasiswa pesantren dalam menjaga demokrasi agar tetap berjalan sesuai dengan konstitusi. "Bagi santri, hubbul wathan minal iman. Negara hukum tidak boleh kalah oleh opini liar," tegasnya.

Kamis, 16 April 2026

Penertiban PKL Pekanbaru Didukung SPI, Usul Satpol PP Hadir di Setiap Kecamatan


Bedah kasus My.Id| PEKANBARU 

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali melakukan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) di sejumlah titik di Kota Pekanbaru, Jumat (17/4/2026). Penertiban difokuskan di Jalan Hang Tuah dan Jalan Mustika tepatnya di sekitar kawasan RSUD Arifin Ahmad.


Pelaksana Tugas (Plt) Satpol PP Pekanbaru, Desheriyanto, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya penataan kota agar tetap tertib dan tidak mengganggu kepentingan umum.


“Penindakan dilakukan secara tegas namun tetap persuasif. Kita tidak ingin ada kesan represif, tetapi aturan tetap harus ditegakkan,” ujarnya.


Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pembongkaran terhadap lapak-lapak yang berada di badan jalan maupun fasilitas umum. Penertiban ini, kata dia, akan terus dilanjutkan melalui pengawasan dan monitoring secara berkala.


Satpol PP juga mengingatkan para PKL agar tetap dapat berusaha tanpa mengganggu pengguna jalan maupun fasilitas publik.


Dukungan terhadap langkah penertiban ini datang dari Sekretaris Umum Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Pers Indonesia (DPP SPI), Sabam Tanjung. Ia menilai keberadaan PKL di sejumlah titik strategis sudah mengganggu kelancaran lalu lintas, terutama di akses vital menuju fasilitas kesehatan.


“Seperti di Jalan Hangtuah dan Jalan Mustika dekat RSUD Arifin Achmad, itu sudah sangat mengganggu pengguna jalan. Apalagi Jalan Mustika merupakan akses keluar-masuk menuju rumah sakit,” ujarnya.


Ia mengingatkan, kondisi tersebut berpotensi membahayakan jika tidak segera ditertibkan, terutama dalam situasi darurat.


“Bayangkan kalau ada ambulans membawa pasien menuju IGD, tetapi terhambat karena kemacetan akibat PKL dan parkir kendaraan. Sementara jalan di sana tidak terlalu lebar. Ini harus menjadi perhatian bersama agar akses ke rumah sakit benar-benar bebas hambatan,” tegasnya.


Selain mendukung penertiban, Sabam juga mendorong Pemerintah Kota Pekanbaru untuk memperkuat Satpol PP dengan penambahan personel. Menurutnya, tugas Satpol PP saat ini semakin kompleks, tidak hanya menertibkan PKL tetapi juga menangani persoalan lain seperti jaringan kabel optik ilegal yang berpotensi merugikan daerah dan membahayakan masyarakat.


Ia bahkan mengusulkan agar ke depan keberadaan Satpol PP dapat diperkuat hingga ke tingkat kecamatan.


“Kalau bisa, di setiap kecamatan ada personel Satpol PP yang siaga. Dengan begitu pengawasan dan penertiban bisa dilakukan lebih maksimal dan respons terhadap laporan masyarakat juga lebih cepat,” ungkapnya.


Sabam menambahkan, sebagai ibu kota Provinsi Riau, Pekanbaru harus mampu menjadi barometer kota yang tertib, aman, dan nyaman.


“Dengan luas wilayah dan pertumbuhan penduduk yang terus meningkat, tentu harus diimbangi dengan kesiapan personel di lapangan,” tutupnya.


Di sisi lain, Satpol PP Pekanbaru sendiri mengakui masih menghadapi keterbatasan personel. Meski demikian, mereka memastikan akan tetap mengoptimalkan kinerja yang ada guna menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat, ucapnya.


Liputan ST.

Menimbang “Pertumbuhan Memiskinkan” di Morowali Utara: Antara Realitas Empiris dan Agenda Perbaikan Tata Kelola


Bedah kasus My Id| (Anggota DPRD & Ketua Fraksi HANURA DPRD Morowali Utara, Ketua KADIN Morowali Utara) 


Artikel Pertumbuhan Memiskinkan di Morowali Utara mengangkat satu tesis penting dalam ekonomi pembangunan: fenomena _immiserizing growth_, yakni kondisi ketika pertumbuhan ekonomi justru berjalan beriringan dengan memburuknya kesejahteraan sebagian masyarakat. Dalam konteks Morowali Utara, tesis ini tidak berdiri di ruang kosong, melainkan berangkat dari realitas empiris industrialisasi berbasis nikel yang sangat cepat.


Secara objektif, terdapat beberapa poin kuat yang patut diapresiasi dari tulisan tersebut.


Pertama, artikel ini berhasil menunjukkan paradoks pertumbuhan. Di satu sisi, laju pertumbuhan ekonomi daerah yang mencapai sekitar 23,94 persen merupakan capaian luar biasa dan bahkan tertinggi secara nasional. Namun di sisi lain, muncul indikasi ketimpangan distribusi manfaat, tekanan sosial, hingga degradasi lingkungan. Ini adalah fenomena klasik dalam ekonomi ekstraktif, di mana pertumbuhan tidak otomatis identik dengan pemerataan. 


Kedua, artikel tersebut tepat dalam menyoroti lemahnya integrasi mekanisme benefit sharing. Instrumen seperti CSR, PPM, maupun penerimaan daerah memang tersedia, tetapi belum terorkestrasi dalam satu kerangka kebijakan yang sistematis. Akibatnya, kontribusi sektor tambang cenderung sporadis dan belum mampu menjawab kebutuhan struktural masyarakat lokal. 


Ketiga, pentingnya baseline data yang diusulkan penulis merupakan langkah metodologis yang tepat. Tanpa data yang terstruktur mengenai siapa berkontribusi apa, di mana, dan dalam bentuk apa, maka diskursus keadilan distribusi akan selalu bersifat normatif dan sulit diukur.


Namun demikian, untuk menjaga objektivitas analisis, terdapat beberapa aspek yang perlu dilengkapi atau diseimbangkan.


Pertama, industrialisasi tetap membawa dampak positif yang signifikan.


Artikel tersebut memang mengakui adanya peningkatan investasi dan lapangan kerja, tetapi belum dielaborasi secara proporsional sebagai bagian dari transformasi struktural ekonomi daerah. Kawasan industri nikel telah menggeser basis ekonomi lokal dari agraris tradisional menuju industri bernilai tambah tinggi. Ini merupakan fondasi penting bagi peningkatan kapasitas fiskal daerah dan integrasi dalam rantai pasok global.


Kedua, problem yang muncul lebih tepat dibaca sebagai kegagalan tata kelola, bukan kegagalan pertumbuhan itu sendiri.


Konsep immiserizing growth berisiko menimbulkan simplifikasi seolah-olah pertumbuhan adalah sumber masalah. Padahal, dalam banyak kasus, persoalan utama terletak pada desain distribusi, regulasi, dan pengawasan. Artinya, solusi tidak terletak pada memperlambat pertumbuhan, melainkan memperbaiki institusi yang mengelolanya.


Ketiga, dimensi lingkungan dan sosial memerlukan penguatan berbasis bukti ilmiah yang lebih luas.


Sejumlah studi bahkan menunjukkan bahwa ekspansi industri nikel di Sulawesi membawa konsekuensi ekologis nyata, seperti penurunan kualitas perairan pesisir akibat aktivitas industri pengolahan. 


Namun demikian, penting untuk memastikan bahwa setiap klaim dampak sosial-ekologis di Morowali Utara juga ditopang oleh data lokal yang terverifikasi, bukan sekadar generalisasi dari wilayah lain.


Keempat, inisiatif-inisiatif lokal sebenarnya sudah mulai muncul dan perlu diapresiasi.


Program seperti Bantuan Keuangan Khusus (BKK), pengembangan kelompok usaha, hingga penguatan regulasi TJSLP menunjukkan bahwa pemerintah daerah tidak sepenuhnya pasif. Tantangannya adalah meningkatkan skala, konsistensi, dan akuntabilitas, bukan memulai dari nol.


Menuju Jalan Tengah: Dari Kritik ke Desain Kebijakan


Alih-alih berhenti pada diagnosis “pertumbuhan memiskinkan”, langkah yang lebih produktif adalah mendorong agenda kebijakan konkret, antara lain:


1. Institusionalisasi Benefit Sharing

Membentuk sistem terpadu berbasis regulasi daerah yang mengintegrasikan CSR, PPM, dan fiskal daerah dalam satu kerangka pembangunan.


2. Transparansi dan Dashboard Publik

Seluruh kontribusi perusahaan harus dapat diakses publik secara terbuka dan terukur.


3. Penguatan Local Content

Mendorong keterlibatan tenaga kerja dan pelaku usaha lokal dalam rantai nilai industri, bukan hanya sebagai penonton.


4. Perlindungan Sosial Adaptif

Mengantisipasi dampak sosial seperti PHK, konflik lahan, dan kerentanan keluarga melalui intervensi kebijakan yang tepat sasaran.


Penutup

Tulisan “Pertumbuhan Memiskinkan di Morowali Utara” pada dasarnya merupakan alarm intelektual yang penting. Ia mengingatkan bahwa pertumbuhan tanpa distribusi adalah ilusi pembangunan.


Namun, dalam kerangka analisis yang lebih seimbang, tantangan utama Morowali Utara bukanlah menghentikan pertumbuhan, melainkan memastikan bahwa pertumbuhan tersebut dikelola dengan tata kelola yang adil, transparan, dan berkelanjutan.


Dengan kata lain, yang harus diperbaiki bukan pertumbuhannya—melainkan cara kita membagi hasil dari pertumbuhan itu sendiri. (*)----

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done