BEDAH KASUS

Rabu, 08 April 2026

Ketua KBPP Polri Resta Pekanbaru dan Jajaran lakukan kunjungan Silaturahmi kepada Kapolresta


Bedah Kasus My.Id| Pekanbaru 

Ketua Keluarga Besar Putra Putri Polri Resta Pekanbaru (KBPP POLRI), Ir Nofrizal didampingi Sekretaris Idroel Chan dan Bendahara Herry dan jajaran, lakukan kunjungan silaturahmi kepada Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol. Muharman Arta, S.I.K., M.H.di Mapolresta Pekanbaru. (9/4) 


Dalam kunjungan tersebut, Kapolresta yang merupakan pembina langsung Putra Putri Polri Resta Pekanbaru, di dampingi oleh Kasat Binmas Kompol Kasir, SH, MH, menyambut baik kehadiran Ketua KBPP Polri Resta Pekanbaru dan jajaran. 


Kepada awak media, Ketua KBPP Polri Resta Pekanbaru, Ir Nofrizal menyampaikan bahwasanya kunjungan ini merupakan kunjungan silaturahmi yang seharusnya kita lakukan kepada Bapak Kapolresta, selaku beliau adalah Pembina langsung KBPP Polri Resta Pekanbaru. 


"Kunjungan Silaturahmi ini adalah kunjungan yang harus dan wajib kita lakukan selaku beliau adalah Pembina Kita, KBPP Polri Resta Pekanbaru. Dan dalam kesempatan ini, kita juga sekaligus menyampaikan beberapa hal terkait program kaderisasi, halal bihalal dan penanaman pohon yang bermanfaat," Sebut Nofrizal


Dalam kegiatan halal bihalal yang akan dilaksanakan pada tanggall 16 April 2026 di Hotel Resty Menara sekira pukul 10 sd selesai, nantinya, akan dibarengi dengan pembagian bibit pohon kepada seluruh peserta dan kita berharap dapat ditanam di halaman rumah masing-masing. 


Lanjut Nofrizal, Sedang rencana terkait pengembangan organisasi, kedepan akan dilaksanakan melalui sosialisasi dan kaderisasi. Setiap anggota keluarga Putra Putri Polri yang berasal dari anak anggota Polri aktif dan PNS Polri serta purnawirawan diharapkan dapat bergabung dalam wadah organisasi ini. Dimana ditargetkan dengan adanya 10 polsek dan 1 Polresta dapat mengutus masing-masing 10 orang, insyaallah akan terjaring 100 s/d 150 anggota baru. Ini akan menjadi cikal bakal anggota yang akan dapat menjadi humas polri kedepan kepada masyarakat dalam penyampaian program Polri yang Presisi dan Polri adalah milik masyarakat, tutup Nofrizal

LSM PAKAR Tapanuli Selatan Desak KPK Periksa Bupati Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR BI–OJK


Bedah Kasus My.Id| Tapanuli Selatan 

Ketua Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Kemerdekaan Rakyat (LSM PAKAR) Kabupaten Tapanuli Selatan, Ali Tohong Siregar mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Tapanuli Selatan, H. Gus Irawan Pasaribu, terkait dugaan keterlibatan dalam kasus penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).


 

Desakan tersebut disampaikan Ali Tohong Siregar kepada awak media, Kamis (09/04/2026), menanggapi pemberitaan media nasional pada Agustus 2025 yang mengungkap adanya dugaan aliran dana CSR BI kepada sejumlah pihak, termasuk anggota DPR RI Komisi XI periode sebelumnya.


“Berdasarkan informasi yang beredar, Saudara Gus Irawan Pasaribu diduga pernah menerima dana CSR dari BI dan OJK saat menjabat sebagai anggota DPR RI Komisi XI. Oleh karena itu, kami meminta KPK bersikap transparan dan profesional dengan memeriksa seluruh pihak yang diduga terlibat,” kata Ali.


Ia juga menyoroti bahwa dua mantan anggota Komisi XI DPR RI, Heri Gunawan dan Satori, telah lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan pemanfaatan dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) serta kegiatan penyuluhan jasa keuangan dalam kurun waktu 2020 hingga 2023.



Menurutnya, latar belakang Gus Irawan Pasaribu di sektor perbankan, termasuk pernah menjabat sebagai Direktur Bank Sumut, menjadi alasan penting bagi aparat penegak hukum untuk mendalami peran yang bersangkutan secara objektif dan menyeluruh.


 

“Dengan pengalaman tersebut, tentu yang bersangkutan memahami mekanisme pengelolaan dana di sektor keuangan. Karena itu, perlu ada pendalaman lebih lanjut untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran hukum,” ucapnya.



LSM PAKAR, lanjutnya, menyatakan dukungan penuh terhadap upaya KPK dalam memberantas tindak pidana korupsi, khususnya yang berkaitan dengan sektor keuangan dan lembaga negara. 


“Kami menginginkan adanya kejelasan hukum. Jika memang tidak terlibat, tentu harus dibuktikan. Namun jika terdapat indikasi pelanggaran, maka harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku tanpa tebang pilih,” tegasnya.


Sementara itu, berdasarkan informasi yang berkembang hingga akhir 2025, kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK masih dalam tahap penyelidikan oleh KPK. Dalam sejumlah pemberitaan, disebutkan adanya dugaan aliran dana CSR dengan nilai signifikan kepada anggota Komisi XI DPR RI melalui mekanisme yang tidak semestinya.


Gus Irawan Pasaribu sendiri sebelumnya mengakui pernah menerima bantuan dana CSR BI-OJK sekitar tahun 2019. Namun, ia menyatakan bahwa dana tersebut digunakan untuk program sosial.


Selain itu, muncul pula dugaan bahwa penyaluran dana CSR tersebut melibatkan yayasan tertentu yang kini turut menjadi perhatian dalam proses penyelidikan.


Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak terkait mengenai perkembangan terbaru kasus tersebut. (C),,,,...

Semarak Hari Bakti Pemasyarakatan Ke 62, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Bandar Lampung Saksikan Keseruan Adu Taktik Futsal Warga Binaan


Bedah Kasus My.Id| Bandar Lampung 

Atmosfer penuh sorak sorai mewarnai lapangan olahraga Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Bandar Lampung pada Kamis, 9 April 2026. Dalam rangka memeriahkan peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke 62, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Bandar Lampung, Ike Rahmawati, turun langsung ke tepi lapangan untuk menyaksikan keseruan pertandingan futsal antar warga binaan.


Kompetisi yang mempertemukan tim perwakilan dari setiap blok hunian ini berlangsung dengan intensitas yang tinggi namun tetap menjunjung teguh nilai persahabatan. Para warga binaan saling unjuk kemampuan mengolah si kulit bundar, memamerkan kelincahan, serta menerapkan strategi permainan yang sangat apik. Kehadiran pimpinan tertinggi di pinggir lapangan rupanya menjadi suntikan motivasi tersendiri bagi para pemain untuk tampil maksimal membela tim kebanggaan mereka.


Melihat antusiasme yang luar biasa dari para pemain maupun penonton, Ike Rahmawati menyampaikan apresiasinya terhadap energi positif yang terbangun di tengah pertandingan. Kutipan beliau memberikan sudut pandang yang hangat mengenai makna pembinaan.


"Melihat tawa lepas dan pantang menyerah mereka di lapangan hari ini, kita sejenak bisa lupa bahwa kita sedang berada di balik tembok pembinaan. Jadikan keringat yang menetes hari ini sebagai bukti nyata bahwa energi positif dan rasa persaudaraan yang kuat bisa tumbuh subur di mana saja," ucap Ike Rahmawati dengan penuh senyuman seraya memberikan tepuk tangan kepada para pemain yang bertanding.


Kemeriahan turnamen futsal ini tidak hanya sekadar menjadi ajang adu bakat olahraga, melainkan juga sarana rekreasi yang sangat efektif untuk melepas penat dan menjaga kesehatan mental para warga binaan. Melalui perayaan Hari Bakti Pemasyarakatan ke 62 ini, Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Bandar Lampung terus berkomitmen menghadirkan program pembinaan yang dinamis, menyehatkan jasmani, dan pastinya memanusiakan manusia.


@pemasyarakatanlampung

@ikerahmawatiofficial

@kemenimipas

@ditjenpas

#lapaskelas1bandarlampung #pemasyarakatanpastibermanfaatuntukmasyarakat #Kemenimipas #HariBaktiPemasyarakatan62 #FutsalWargaBinaan #PembinaanJasmani #BandarLampung

Viral"dugaan kuat aktifitas di SPBU rumbai jln sembilang pekanbaru riau.jadi sarang mafia pelangsir


Bedah Kasus My Id| Pekanbaru 

Dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi kembali mencuat di SPBU Sembilang Rumbai. Sebuah rekaman video dan tangkapan layar percakapan yang beredar menunjukkan adanya pengisian solar subsidi dalam jumlah tidak wajar terhadap satu unit kendaraan jenis Toyota Fortuner.


Dalam percakapan yang diterima redaksi, disebutkan bahwa pengisian BBM subsidi jenis solar biasanya dibatasi sekitar 60 liter. Namun, dalam kejadian tersebut, nilai transaksi yang tercatat mencapai sekitar Rp3.345.000, dengan estimasi volume pengisian mendekati 490 hingga 500 liter.


Peristiwa ini disebut terjadi pada malam hari, tepatnya sekitar pukul 01.30 WIB pada 23 Maret 2026. Dalam video yang beredar, terlihat kendaraan tersebut berada di area SPBU dengan aktivitas pengisian BBM yang diduga berlangsung tidak sesuai prosedur normal.


Sumber yang memberikan informasi menyebutkan bahwa praktik ini diduga melibatkan modus pengisian berulang atau penggunaan tangki modifikasi untuk menampung BBM dalam jumlah besar. Hal ini menimbulkan dugaan adanya praktik penimbunan atau penyalahgunaan distribusi BBM subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat tertentu.


Penyalahgunaan BBM subsidi sendiri merupakan pelanggaran serius yang dapat dijerat dengan ketentuan hukum, termasuk Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam regulasi terbaru. Pelaku dapat dikenakan sanksi pidana apabila terbukti menyalahgunakan distribusi BBM bersubsidi.


Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pertamina maupun aparat penegak hukum terkait kebenaran dan tindak lanjut dari dugaan kejadian tersebut.


Masyarakat pun mendesak adanya pengawasan ketat terhadap distribusi BBM subsidi, khususnya di wilayah Pekanbaru, agar tidak disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.


(Redaksi membuka ruang klarifikasi bagi pihak terkait untuk memberikan penjelasan resmi atas peristiwa ini.)

Polsek Benai Bersama Dubalang dan Warga, Patroli Sisir Titik Rawan PETI


 

Bedah Kasus.my.id-KUANTANSINGINGI 

pencegahan dan penindakan terhadap aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) terus dilakukan jajaran Polres Kuantan Singingi. Kali ini, Polsek Benai bersama Dubalang dan masyarakat melaksanakan patroli sekaligus pengecekan lokasi yang diduga menjadi titik aktivitas PETI di wilayah hukumnya, Selasa sore (7/4/2026).


Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 16.30 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Benai, IPDA M. Ali Sodiq, S.Psi, dengan menyasar Dusun Rimbo Godang, Desa Talontam Benai, Kecamatan Benai, Kabupaten Kuantan Singingi.


Turut serta dalam kegiatan ini sejumlah personel Polsek Benai, di antaranya Kanit Intelkam IPDA Karel, S.H., Kanit Provos AIPTU Ade Irwandi, Brigadir Wahyu Kuantari, serta Bripda Yuhaldo Oktaris. Patroli juga melibatkan Dubalang Kecamatan Benai, sebagai bentuk sinergitas dengan unsur masyarakat.


Dalam patroli tersebut, petugas menemukan tiga unit rakit PETI jenis stingkai yang berada di lokasi, namun tidak sedang beroperasi. Meski demikian, sebagai bentuk penegakan hukum dan komitmen memberantas PETI, Kapolsek Benai langsung memerintahkan penindakan di tempat.


“Terhadap tiga unit rakit PETI yang ditemukan di lokasi, langsung kami lakukan penindakan dengan cara dibakar agar tidak dapat digunakan kembali,” ujar IPDA M. Ali Sodiq.


Selain penindakan, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat sekitar agar tidak melakukan aktivitas PETI karena selain melanggar hukum, juga berdampak buruk terhadap lingkungan dan keselamatan.


Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Benai IPDA M. Ali Sodiq, S.Psi, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli rutin dan penindakan tegas terhadap segala bentuk aktivitas PETI di wilayah hukum Polres Kuansing.


“Kami tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas PETI di wilayah hukum Polsek Benai. Selain merusak lingkungan, kegiatan ini juga melanggar hukum. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan melaporkan apabila menemukan aktivitas PETI,” tegasnya.


Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. Tidak ditemukan hambatan dalam pelaksanaan patroli maupun penindakan, serta tidak ada barang bukti yang diamankan di lokasi.


Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan dan mematuhi hukum yang berlaku.


Melindungi Tuah, Menjaga Marwah


IPTU A. Razak

PS. Kasi Humas Polres Kuansing


Email : humaspolreskuansing1@gmail.com} nya lagil m

No HP : +62 812-3372-6363

IG : @humaspolreskuansing88


FB : Humas Polres Kuansing

Call center Polri : 110

Polsek Singingi Tertibkan PETI di Sungai Bawang dan Pasir Emas, Empat Rakit Dimusnahkan



Bedah Kasus.my.id-KUANTANSINGINGI

 Upaya pemberantasan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) terus digencarkan jajaran Polres Kuantan Singingi. Kali ini, Polsek Singingi melaksanakan kegiatan penertiban PETI di wilayah Kecamatan Singingi, sekitar pukul 09.00 WIB. Selasa (7/4/2026).


Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh jajaran Polsek Singingi berdasarkan perintah Kapolsek Singingi AKP Azhari, S.H., yang menindaklanjuti informasi masyarakat terkait maraknya aktivitas PETI di wilayah Muara Lembu, khususnya di Desa Sungai Bawang dan Desa Pasir Emas.


Tim yang turun ke lokasi terdiri dari Kanit Reskrim IPDA Hezly Hezron Irmondo Pandjaitan, S.H., Kanit Binmas IPDA Hendra Arif, S.H., Kanit Propam AIPTU M. Hairunnas, S.H., Kanit Intel AIPDA Eri Darmadi, S.E., serta sejumlah personel lainnya.


Dari hasil penyisiran di lapangan, petugas menemukan empat unit rakit PETI, masing-masing dua unit di Sungai Bawang dan dua unit di Desa Pasir Emas. Saat ditemukan, seluruh rakit tersebut sudah tidak beroperasi dan diduga ditinggalkan oleh pemiliknya.


Sebagai langkah tegas, petugas langsung melakukan penindakan dengan cara merusak dan membakar seluruh rakit PETI di lokasi guna mencegah kembali digunakan untuk aktivitas ilegal.


Dalam kegiatan tersebut, tidak ditemukan maupun diamankan pelaku di lokasi, serta tidak ada barang bukti yang dibawa ke Mapolsek.


Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Singingi AKP Azhari, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menindak tegas aktivitas pertambangan ilegal yang merusak lingkungan dan melanggar hukum.


“Kami akan terus melakukan patroli dan penertiban terhadap aktivitas PETI di wilayah hukum Polsek Singingi. Kegiatan ini juga sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah dengan adanya aktivitas ilegal tersebut,” ujar AKP Azhari.


Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak terlibat dalam kegiatan PETI serta turut berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas serupa.


“Penertiban ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan demi menjaga kelestarian lingkungan serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kuantan Singingi, khususnya Kecamatan Singingi,” tutupnya.


Melindungi Tuah, Menjaga Marwah


IPTU A. Razak

PS. Kasi Humas Polres Kuansing


Email : humaspolreskuansing1@gmail.com} nya lagil m

No HP : +62 812-3372-6363

IG : @humaspolreskuansing88


FB : Humas Polres Kuansing

Call center Polri : 110

Polsek Kuantan Tengah Bersama Sat Reskrim Polres Kuansing Tertibkan Aktivitas PETI



Bedah Kasus.my.id-KUANTANSINGINGI

Jajaran Polsek Kuantan Tengah bersama Opsnal Sat Reskrim Polres Kuantan Singingi (Kuansing) melaksanakan penertiban aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukumnya, Selasa siang (7/4/2026).


Kegiatan tersebut dipimpin oleh Katim Resmob Sat Reskrim Polres Kuansing, IPDA Lukman, S.H., dengan melibatkan personel gabungan. Turut serta dalam kegiatan itu Panit Opsnal Intel Polsek Kuantan Tengah IPDA Jufri Oktavianus Lumban Gaol, S.H., lima personel Opsnal Sat Reskrim Polres Kuansing, serta 15 personel Polsek Kuantan Tengah.


Penertiban dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang menginformasikan adanya aktivitas PETI di dua lokasi, yakni di aliran Sungai Dusun Pasongik, Desa Muaro Sentajo, Kecamatan Sentajo Raya, serta di aliran Sungai Supaku, Desa Munsalo Kopah, Kecamatan Kuantan Tengah.


Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kuantan Tengah AKP Linter Sihaloho, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya bergerak cepat setelah menerima informasi dari masyarakat.


“Sekitar pukul 10.00 WIB kami menerima informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas PETI. Selanjutnya kami berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Kuansing, dan pada pukul 14.00 WIB tim gabungan langsung menuju lokasi untuk melakukan penindakan,” ujar AKP Linter.


Di lokasi pertama, petugas menemukan empat unit rakit PETI yang tidak beroperasi, namun masih dalam kondisi lengkap dengan mesin. Sementara di lokasi kedua, ditemukan delapan unit rakit PETI dengan kondisi serupa.


Seluruh rakit dan mesin yang ditemukan kemudian langsung dimusnahkan di tempat dengan cara dirusak dan dibakar agar tidak dapat digunakan kembali.


“Penindakan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen kami dalam memberantas aktivitas PETI di wilayah hukum Polsek Kuantan Tengah,” tegasnya.


Dalam kegiatan tersebut, tidak ditemukan pelaku di lokasi sehingga tidak ada yang diamankan. Selain itu, tidak ada barang bukti yang dibawa karena seluruh peralatan PETI langsung dimusnahkan di tempat kejadian.


AKP Linter juga mengingatkan masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas penambangan ilegal karena selain melanggar hukum, juga berdampak besar terhadap kerusakan lingkungan.


“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas PETI. Selain melanggar hukum, kegiatan ini juga merusak lingkungan dan berpotensi menimbulkan bencana. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas serupa,” pungkas Kapolsek.


Melindungi Tuah, Menjaga Marwah


IPTU A. Razak

PS. Kasi Humas Polres Kuansing


Email : humaspolreskuansing1@gmail.com} nya lagil m

No HP : +62 812-3372-6363

IG : @humaspolreskuansing88


FB : Humas Polres Kuansing

Call center Polri : 110

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done