BEDAH KASUS

Sabtu, 14 Maret 2026

Bupati H. Bistaman: 48 Unit Mesin Penanam Padi Bantuan Presiden Siap Tingkatkan Produktivitas Petani Rohil


Bedah Kasus My.Id| Rokan Hilir 

Sektor pertanian di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) kembali mendapat dukungan besar dari pemerintah pusat. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rohil secara resmi menerima bantuan 48 unit Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) jenis Rice Transplanter atau mesin penanam padi untuk mendukung penuh program Optimasi Lahan (Oplah).


Bantuan tersebut merupakan perhatian langsung dari Presiden Republik Indonesia melalui Menteri Pertanian RI sebagai langkah strategis dalam mempercepat mekanisasi pertanian serta meningkatkan produktivitas pangan nasional, khususnya di wilayah lumbung padi Rokan Hilir.


Bupati Rohil H. Bistaman menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pemerintah pusat atas bantuan yang dinilai sangat bermanfaat bagi para petani di daerah tersebut.


Menurutnya, bantuan 48 unit mesin penanam padi ini hadir pada waktu yang tepat untuk membantu petani meningkatkan efisiensi kerja di sawah sekaligus menekan biaya produksi pertanian.


“Bantuan ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara bagi para petani kita. Dengan teknologi Rice Transplanter, kita ingin mengubah wajah pertanian di Rokan Hilir menjadi lebih modern, efisien, dan mampu memberikan hasil maksimal demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar H. Bistaman, Sabtu (14/3/2026).


Ia juga menekankan pentingnya perawatan alat agar dapat digunakan dalam jangka waktu yang panjang serta memberikan manfaat berkelanjutan bagi kelompok tani.


Guna memastikan bantuan ini segera dirasakan manfaatnya oleh petani, seluruh unit Alsintan tersebut dijadwalkan akan didistribusikan langsung kepada kelompok tani di wilayah prioritas sebelum Hari Raya Idulfitri.


Adapun rincian distribusi 48 unit Rice Transplanter program Oplah tersebut adalah sebagai berikut:


•Kecamatan Bangko : 16 Unit

•Kecamatan Kubu dan Kubu Babussalam : 10 Unit

•Kecamatan Rimba Melintang : 10 Unit

•Kecamatan Pekaitan : 8 Unit

•Kecamatan Sinaboi : 4 Unit


Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir juga berkomitmen untuk terus mengawal pemanfaatan alat tersebut agar tepat sasaran. 


Melalui pengawasan para pendamping pertanian di lapangan, diharapkan proses tanam padi menjadi lebih cepat, hemat tenaga, dan mampu meningkatkan produksi beras, sekaligus mendukung terwujudnya swasembada pangan di Negeri Seribu Kubah.


Editor : Redaksi

Jumat, 13 Maret 2026

PH Freddy Simanjuntak dan YG Mendesak Polresta Pekanbaru agar Terlapor HBL Segera di Tetapkan Tersangka Dan Ditahan


Bedah Kasus.my.id-PEKANBARU 

 Berdasarkan Laporan polisi LP /B/1400//Xll//Polresta Pekanbaru Tanggal 08 Desember 2025 lalu.


Fredy Simajuntak penasehat hukum Yusman Mendesak Polresta Pekanbaru baru agar terlapor bernama Hilda lase segera di tetapkan sebagai tersangka dan ditangkap atas kasus Pemerasan dan perusakan. 


Yang mana SPDP juga telah dikirim kepada HL (terlapor) pada Kamis , tanggal 05/03/2026.Yusman selama ini sudah berusaha untuk menempuh jalur secara kekeluargaan, karena Yusman masih Menimbang dan mengingat beberapa hal.  


Namun Kali ini Yusman menegaskan tidak ada kata maaf lagi harus di selesaikan dengan jalur hukum. Selanjutnya terkait surat nikah palsu yang di gunakan oleh Hilda dan di sebarkannya, pendeta yang tertulis namanya dalam surat nikah itu mengaku tidak pernah membuat surat nikah ini, dan tidak Kenal dengan laki-laki dan wanita yang ada namanya di surat itu. Jelas Fredi. 


Hal senada juga di sampaikan YG, berharap dan mendesak pihak Polresta Pekanbaru supaya kasus yang ia laporkan termasuk laporan yang bernama Nanda Gulo kurang lebih 4 (empat) bulan tersebut, agar segera di proses sesuai tahapannya. 


Selanjutnya Dan terkait surat nikah yang diduga di palsukan oleh terlapor, yang mana oknum Pdt yang tercatat disurat nikah dari Gereja tersebut. Bermarga SIHOMBING Menegaskan " Tidak mengakui dan tidak pernah mengeluarkan surat nikah dari Gerejanya atas nama tersebut bahkan tidak mengenal kedua orang yang dimaksud, sebagaimana viral pemberitaan media. Hal sesuai dengan keteranganya yang di sampaikan di Polsek bukit raya melalui penyidik.


Anehnya HBL sering membuat tidak nyaman di Polsek Bukit raya dengan mengganggu kenyamanan masyarakat yang berurusan di Polsek, baru- baru ini HBL mendatangi Polsek bukit raya serta membawa tikar dan ke tiga anaknya yang bertujuan agar terlapor YG segara di tahan,

Dan kita tau hal ini ada segelintir orang yang tidak bermoral yang menghasut HBL ini.


Sementara Menurut PH, Polsek bukit raya telah melakukan tugasnya Sesuai SOP. Maka dalam hal ini kita berharap kepada Polsek bukit raya agar jangan terobsesi Dangan trek Pelapor ini dan cara yang tidak elok.. Tegas Freddy. Tim

Mafia PETI di Desa Pulau Padang Singingi Kawasan HPT “Kucing-Kucigan” dengan Aparat


 

Bedah Kasus.my.id-KUANSING 

 Hutan Produksi Terbatas (HPT) di Desa Pulau Padang, Kecamatan Singingi, kembali menjadi saksi bisu perlawanan para pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) terhadap aparat. Penemuan aktifitas PETI Sekala besar pada Jumat (13/3/2026), tim menemukan fakta mengejutkan: para pelaku sempat berupaya “menghilangkan” jejak dan menyembunyikan alat berat.


Meski lokasi ditemukan, suasana di titik koordinat milik terduga Andri alias Aan tampak lengang. Tak ada satu pun pekerja yang terlihat. Diduga kuat, informasi telah bocor. Namun, jejak ” kepanikan” mereka tertinggal jelas di lapangan.


Satu unit ekskavator Sumitomo milik terduga Ade ditemukan dalam kondisi mati, tenggelam separuh badan di kubangan lumpur. Ironisnya, satu unit alat berat lainnya yang sebelumnya terpantau di pinggir sungai, kini telah berpindah dari posisi semula. Alat tersebut ditemukan tersembunyi jauh di dalam rimbunnya hutan, tertutup ranting dan pepohonan demi mengelabui pandangan udara maupun darat.


Bukan sekadar tambang, lokasi ini merupakan paket lengkap perusakan ekosistem. Selain aktivitas emas ilegal, ditemukan pula praktik Illegal Logging yang masif. Berikut rincian aset yang berhasil ditemukan


Aset Tambang: 2 Unit Ekskavator, 3 mesin setingkay, 2 mesin dompeng, dan 1 rakit pencuci emas.


Aset Perambahan: Kayu olahan (papan dan broti) sebanyak 3 kubik yang siap jual, serta 1 unit mesin chainsaw (sinso).


Logistik Mafia: 15 jerigen BBM subsidi , mesin genset, serta perlengkapan Camp permanen.


Kesal dengan ulah pelaku yang mencoba menyembunyikan barang bukti, tim mengambil photo dan vidio di tempat aktifitas Karena medan yang ekstrem—berjarak 4 KM dengan rute terjal


Pengamat lapangan melaporkan adanya pola “perlawanan pasif” dari pihak pengelola. Pergeseran mesin setingkay ke pinggir sungai besar dan penghilangan karpet penyaring emas menunjukkan bahwa para pelaku sedang berupaya menyelamatkan komponen vital yang bernilai tinggi.


“Ini bukan sekadar tambang rakyat biasa. Ini adalah operasi terorganisir yang merambah Hutan Produksi Terbatas (HPT). Fakta bahwa alat berat bisa bergeser dalam waktu singkat menunjukkan mereka masih memiliki akses dan nyali untuk kembali jika pengawasan melonggar,” ujar narasumber di lapangan.(Tim)

Susuri Seluruh Blok Hunian, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Bandar Lampung Sosialisasikan Aturan Kunjungan Idul Fitri dan Remisi

 


Bedah Kasus.my.id-Bandar Lampung 

 Menjelang datangnya Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, persiapan matang demi memastikan situasi yang tertib dan kondusif terus digencarkan oleh Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Bandar Lampung. Guna menjamin seluruh informasi tersampaikan dengan akurat, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Bandar Lampung, Ike Rahmawati, bersama Pejabat Struktural dan jajaran turun langsung menyambangi warga binaan pada Sabtu, 14 Maret.


Langkah proaktif ini dieksekusi dengan menyusuri seluruh area blok hunian tanpa terkecuali. Secara maraton dan penuh ketelitian, Ike Rahmawati beserta jajaran mendatangi satu per satu blok, mulai dari blok A1, A2, A3, B1, B2, C1, C2, D1, D2, hingga blok D3. Kehadiran pucuk pimpinan secara langsung di setiap kamar hunian ini bertujuan untuk menyosialisasikan tata tertib yang wajib dipatuhi secara ketat menyambut hari raya kemenangan.


Dalam pertemuannya dengan para warga binaan di setiap blok, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Bandar Lampung membedah sejumlah informasi krusial. Sosialisasi difokuskan pada pemaparan rencana layanan kunjungan tatap muka saat Idul Fitri, transparansi alur pengusulan remisi khusus hari raya, hingga penegasan kembali mengenai aturan tata tertib lembaga pemasyarakatan yang tidak boleh dilanggar.


Secara khusus, warga binaan juga diberikan pemahaman mendalam mengenai mekanisme layanan kunjungan lebaran, termasuk pembatasan barang bawaan bagi keluarga pengunjung, serta prosedur pemeriksaan keamanan yang akan diterapkan. Hal ini ditekankan agar warga binaan dapat menyampaikan aturan tersebut kepada keluarga mereka, sehingga proses kunjungan nantinya tidak mengalami hambatan.


"Kami sengaja turun langsung mendatangi setiap blok hunian agar informasi krusial ini tersampaikan secara merata, jelas, dan tanpa ada kesimpangsiuran kepada seluruh warga binaan. Kami ingin memastikan semuanya paham mengenai aturan kunjungan hari raya, hak remisi yang diproses secara transparan, serta tata tertib yang wajib dijaga ketat. Kepatuhan dan kerja sama yang baik dari seluruh warga binaan adalah kunci utama agar momen silaturahmi lebaran nanti dapat berjalan aman, lancar, dan penuh makna," tegas Ike Rahmawati memberikan pengarahan di hadapan warga binaan.


Melalui pendekatan sosialisasi tatap muka yang menyeluruh ini, Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Bandar Lampung berharap seluruh warga binaan memiliki kesadaran tinggi untuk terus menjaga kedisiplinan. Dengan sinergi dan pemahaman aturan yang baik, lingkungan pembinaan dipastikan tetap aman dan tertib dalam menyambut momen kebahagiaan Idul Fitri.


@pemasyarakatanlampung

@ikerahmawatiofficial

@kemenimipas

@ditjenpas

#lapaskelas1bandarlampung #pemasyarakatanpastibermanfaatuntukmasyarakat #Kemenimipas #IdulFitri1447H #SosialisasiTataTertib #LayananKunjungan #RemisiKhusus #SatuanOperasionalKepatuhanInternal #BandarLampung

Jaringan Rokok Ilegal Rp300 M di Pekanbaru Disorot, Alan Pane: Jangan Sampai Hanya Barang yang Ditangkap, Aktornya Lolos


 

Bedah Kasus.my.id-Pekanbaru 

 Pengungkapan gudang rokok ilegal senilai ratusan miliar rupiah di Pekanbaru kembali menuai sorotan publik. Ketua Umum Yayasan Jaga Riau Indonesia, Alan Pane, menilai penanganan kasus tersebut belum menunjukkan langkah tegas terhadap pihak yang diduga menjadi aktor utama di balik peredaran rokok ilegal tersebut.


Sebelumnya, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menggerebek sebuah gudang di kawasan Pergudangan Avian, Jalan Siak II, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru. Dalam operasi tersebut, petugas menyita sekitar 160 juta batang rokok ilegal dengan nilai ekonomi yang ditaksir mencapai Rp300 miliar. 


Meski jumlah barang bukti tergolong sangat besar, hingga kini aparat belum mengumumkan siapa pihak yang bertanggung jawab atas produksi maupun distribusi rokok ilegal tersebut.


Alan Pane menilai kondisi ini berpotensi menimbulkan pertanyaan publik terkait keseriusan aparat dalam membongkar jaringan di balik kasus tersebut.


“Jangan sampai yang ditangkap hanya barangnya, sementara aktor utama di belakang bisnis ilegal ini justru lolos dari jerat hukum,” kata Alan Pane dalam keterangannya, Jumat.


Alan Pane juga menyoroti informasi yang beredar di masyarakat mengenai seorang pengusaha yang diduga terkait jaringan rokok ilegal tersebut, yakni Tong Seng, yang disebut-sebut telah meninggalkan Indonesia.


Menurutnya, jika benar informasi tersebut, maka hal itu menunjukkan adanya celah serius dalam penegakan hukum.


“Kalau benar yang bersangkutan sudah keluar negeri, entah ke Malaysia, Singapura, atau Vietnam, maka ini harus segera ditelusuri. Jangan sampai aparat kalah cepat dengan pelaku kejahatan ekonomi yang merugikan negara,” ujarnya.


Ia menegaskan, kasus dengan nilai ekonomi mencapai ratusan miliar rupiah tidak boleh berhenti hanya pada penyitaan barang bukti semata.


Selain mendesak penetapan tersangka utama, Alan Pane juga meminta aparat penegak hukum menelusuri kemungkinan adanya pihak-pihak lain yang diduga ikut terlibat atau memberikan perlindungan terhadap aktivitas rokok ilegal tersebut.


Ia menilai penting bagi aparat untuk memeriksa seluruh pihak yang memiliki kewenangan dalam pengawasan peredaran barang kena cukai.


“Kami mendorong agar aparat penegak hukum memanggil dan meminta klarifikasi dari semua pihak terkait, termasuk pimpinan di lingkungan Bea dan Cukai. Transparansi sangat penting agar publik tidak berspekulasi macam-macam,” tegasnya.


Menurut Alan, langkah tersebut diperlukan untuk memastikan apakah terdapat kelalaian, pembiaran, atau bahkan dugaan keterlibatan pihak tertentu dalam jaringan peredaran rokok ilegal tersebut.


Yayasan Jaga Riau Indonesia menilai kasus ini merupakan ujian serius bagi aparat penegak hukum dalam memberantas kejahatan ekonomi yang merugikan negara.


Peredaran rokok tanpa pita cukai, kata Alan, bukan hanya menyebabkan potensi kerugian negara dari sektor penerimaan cukai, tetapi juga merusak iklim persaingan usaha bagi industri rokok yang beroperasi secara legal.


“Kasus sebesar ini harus dibongkar sampai ke akar-akarnya. Negara tidak boleh kalah oleh mafia rokok ilegal. Penegakan hukum harus transparan, tegas, dan tidak boleh tebang pilih,” ujarnya.


Hingga berita ini diturunkan, proses penyelidikan terkait kasus penyitaan ratusan juta batang rokok ilegal di Pekanbaru tersebut masih terus berlangsung. Aparat penegak hukum juga belum memberikan keterangan resmi terkait pihak yang bertanggung jawab atas jaringan produksi dan distribusi rokok ilegal tersebut.

Polsek Kuantan Mudik Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Narkoba dari Call Center 110 Polri

 


Bedah Kasus.my.id-KUANTANSINGINGI 

Jajaran Polres Kuantan Singingi melalui Polsek Kuantan Mudik bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan peredaran narkoba di wilayah Desa Pantai, Kecamatan Kuantan Mudik, Senin (9/3/2026).


Laporan tersebut diterima melalui layanan Contact Center 110 Polri sekitar pukul 07.46 WIB dari seorang warga Kecamatan Pangean yang menginformasikan adanya dugaan aktivitas peredaran narkoba di Desa Pantai yang diduga dilakukan oleh seorang pria berinisial TN, warga Desa Pangean.


Menindaklanjuti laporan tersebut, Operator Call Center 110 Polres Kuansing meneruskan informasi kepada Pamapta II Polres Kuansing IPDA Rio Sahat Manarsar, S.H., M.H., yang selanjutnya diteruskan kepada Kapolsek Kuantan Mudik untuk dilakukan pengecekan di lapangan.


Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Kuantan Mudik AKP Riduan Butar Butar, S.H., M.H. menyampaikan bahwa pihaknya langsung menurunkan personel guna melakukan penelusuran serta pengecekan terhadap informasi yang disampaikan masyarakat.


“Setelah menerima laporan dari masyarakat melalui layanan 110, personel Polsek Kuantan Mudik bersama anggota Polres Kuansing langsung menuju Desa Pantai untuk melakukan pengecekan serta langkah penegakan hukum terhadap informasi yang disampaikan,” ujar Kapolsek.


Personel yang terlibat dalam kegiatan tersebut antara lain Ka SPK III Polsek Kuantan Mudik, Bhabinkamtibmas Aipda Nofriyendi, Bripka Agus, Bripka Ardiansyah, serta personel Reskrim Bripda Rafqy.


Setibanya di lokasi, personel melakukan pengecekan di rumah kontrakan yang diduga ditempati oleh TN. Namun saat dilakukan pengecekan, yang bersangkutan tidak berada di tempat dan petugas hanya menjumpai istrinya yang berinisial DPS. Dari hasil pengecekan tersebut, petugas juga tidak menemukan barang bukti terkait dugaan peredaran narkoba.


Selain itu, petugas turut melakukan koordinasi dengan Kepala Desa Pantai guna memperoleh informasi tambahan serta mengajak pemerintah desa bersama masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah peredaran narkoba di lingkungan mereka.


Kapolsek menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan pemantauan serta penyelidikan lebih lanjut terhadap informasi yang berkembang di tengah masyarakat.


“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan, khususnya terkait peredaran narkoba, melalui Call Center 110 Polri atau langsung kepada pihak kepolisian terdekat,” tutup AKP Riduan Butar Butar.


Melalui langkah cepat tersebut, Polres Kuansing berharap dapat menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, sekaligus menekan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Kuantan Singingi.


Melindungi Tuah, Menjaga Marwah


Iptu A. Razak

PS. Kasi Humas Polres Kuansing


Email : humaspolreskuansing1@gmail.com

No HP : +62 812-3372-6363

IG : @humaspolreskuansing

FB : Humas Polres Kuansing

Polsek Kuantan Hilir Berbagi Takjil di Bulan Ramadhan, Wujud Kepedulian Polri kepada Masyarakat

 


Bedah Kasus.my.id-KUANTANSINGINGI

Dalam rangka berbagi berkah di bulan suci Ramadhan, Polsek Kuantan Hilir Polres Kuantan Singingi bersama Bhayangkari Ranting Kuantan Hilir melaksanakan kegiatan pembagian takjil gratis kepada masyarakat, sekitar pukul 17.00 WIB. Selasa (10/3/2025).


Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Kuantan Hilir IPTU Edi Winoto, S.H., M.H., bersama personel Polsek Kuantan Hilir, Bhayangkari Ranting Kuantan Hilir serta mahasiswa/i Universitas Terbuka Salut Kuantan Raya Kecamatan Kuantan Hilir.


Pembagian takjil dilaksanakan di Pasar Baru Kecamatan Kuantan Hilir, tepatnya di depan Mako Polsek Kuantan Hilir. Takjil dibagikan kepada para pengendara dan masyarakat yang melintas sebagai bentuk kepedulian serta kebersamaan Polri dengan masyarakat di bulan penuh berkah ini.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasium Polsek Kuantan Hilir, para Kanit Polsek Kuantan Hilir, para Ka SPK Polsek Kuantan Hilir, personel Polsek Kuantan Hilir, Bhayangkari Ranting Kuantan Hilir serta mahasiswa/i Universitas Terbuka Salut Kuantan Raya.


Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kuantan Hilir IPTU Edi Winoto, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan berbagi takjil ini merupakan bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat sekaligus mempererat hubungan antara Polri dengan masyarakat.


“Melalui kegiatan berbagi takjil ini, kami ingin menunjukkan bahwa Polri selalu hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga berbagi kebahagiaan di bulan suci Ramadhan,” ujar Kapolsek.


Ia juga menambahkan bahwa kegiatan berbagi takjil kepada masyarakat merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan Polsek Kuantan Hilir setiap tahunnya selama bulan suci Ramadhan.


Masyarakat yang menerima takjil tampak antusias dan mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polsek Kuantan Hilir atas kepedulian dan perhatian yang diberikan.


Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat semakin mempererat hubungan silaturahmi antara Polri dan masyarakat serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Kuantan Hilir.


Melindungi Tuah, Menjaga Marwah


IPTU A. Razak

PS. Kasi Humas Polres Kuansing


Email : humaspolreskuansing1@gmail.com

No HP : +62 812-3372-6363

IG : @humaspolreskuansing

FB : Humas Polres Kuansing

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done