BEDAH KASUS

Minggu, 22 Maret 2026

MOMENTUM IDULFITRI, LAPAS BANGKINANG SERAHKAN REMISI IDUL FITRI KEPADA 1.140 WARGA BINAAN


Bedah Kasus My.Id| BANGKINANG

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bangkinang pada hari ini menyerahkan remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah/2026 Masehi kepada sebanyak 1.140 warga binaan, Sabtu (21/03/2026).


Penyerahan remisi tersebut dilaksanakan secara khidmat seusai pelaksanaan Shalat Idul Fitri di Masjid At-Taubah yang berada di lingkungan Lapas Kelas IIA Bangkinang. Kegiatan ini menjadi momentum penuh makna, sekaligus wujud kehadiran negara dalam memberikan hak kepada warga binaan yang telah memenuhi syarat.


Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Bangkinang, Alexander Lisman Putra, menyampaikan bahwa pemberian remisi dilakukan secara selektif, objektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


“Remisi ini merupakan bentuk apresiasi negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku ke arah yang lebih baik selama menjalani masa pidana. Ini juga menjadi bukti bahwa pembinaan yang dilakukan berjalan dengan baik dan memberikan hasil positif,” ujar Alexander.


Berdasarkan data, dari total warga binaan yang diusulkan, sebanyak 1.140 orang dinyatakan memenuhi syarat dan berhak menerima remisi. Dari jumlah tersebut, mayoritas merupakan penerima Remisi Khusus (RK) I atau pengurangan sebagian masa pidana, sementara sebagian lainnya memperoleh RK II atau langsung bebas setelah menerima remisi.


Rincian penerima remisi menunjukkan bahwa 1.137 warga binaan mendapatkan RK I dengan variasi pengurangan masa pidana, yakni 15 hari, satu bulan, satu bulan 15 hari, hingga dua bulan. Sementara itu, 3 warga binaan lainnya menerima RK II dan dinyatakan langsung bebas pada hari raya Idul Fitri.


Pemberian remisi ini tidak hanya menjadi hak warga binaan, tetapi juga mencerminkan tingginya partisipasi mereka dalam mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan oleh Lapas. Hal ini menunjukkan komitmen Pemasyarakatan dalam mewujudkan sistem pembinaan yang berkelanjutan dan berorientasi pada reintegrasi sosial.


Lebih lanjut, Alexander Lisman Putra berharap momentum Idul Fitri ini dapat menjadi titik awal bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri.

“Kami berharap remisi ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus berperilaku baik, mengikuti setiap program pembinaan dengan sungguh-sungguh, serta mempersiapkan diri kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik dan bertanggung jawab,” tambahnya.


Dengan adanya pemberian remisi ini, diharapkan warga binaan semakin termotivasi untuk menjalani masa pidana dengan penuh kesadaran dan semangat perubahan, serta mampu kembali berkontribusi positif di tengah masyarakat setelah bebas nantinya.

Polsek Singingi Hilir Tertibkan Aktivitas PETI di Sungai Bawang Atas


Bedah Kasus My.Id| KUANTANSINGINGI,

Upaya pemberantasan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) terus dilakukan jajaran Polres Kuantan Singingi. Kali ini, Polsek Singingi Hilir melakukan penertiban di aliran Sungai Bawang Atas, Desa Petai, Kecamatan Singingi Hilir, sekira pukul 11.00 WIB. Minggu (22/03/2026).


Penertiban tersebut dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang menyebutkan adanya dugaan aktivitas PETI di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Unit Reskrim Polsek Singingi Hilir yang terdiri dari BRIPKA Agusman Sitinjak dan BRIPDA Riyan Johari langsung bergerak ke tempat kejadian perkara (TKP).


Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Singingi Hilir IPTU Alfredo Krisnata Kaban, S.H., menyampaikan bahwa setibanya di lokasi, petugas menemukan satu unit rakit yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI.


“Rakit tersebut ditemukan dalam kondisi tidak beroperasi dan tanpa mesin dompeng. Diduga kuat sarana tersebut digunakan untuk aktivitas penambangan emas ilegal,” ujar Kapolsek.


Lebih lanjut disampaikan, sebagai bentuk tindakan tegas, petugas langsung melakukan penertiban dengan memusnahkan rakit tersebut di lokasi.


“Untuk mencegah agar tidak digunakan kembali, rakit tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar,” tambahnya.


Dalam kegiatan tersebut, tidak ditemukan pelaku di lokasi sehingga tidak ada yang diamankan. Selain itu, barang bukti lain juga tidak ditemukan.


Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli serta penindakan terhadap aktivitas PETI di wilayah hukum Polsek Singingi Hilir.


“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas PETI karena melanggar hukum dan berdampak buruk terhadap lingkungan. Kami juga berharap peran aktif masyarakat untuk memberikan informasi apabila menemukan aktivitas serupa,” tutupnya.


Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif.


Melindungi Tuah, Menjaga Marwah


IPTU A. Razak

PS. Kasi Humas Polres Kuansing


Email : humaspolreskuansing1@gmail.com

No HP : +62 812-3372-6363

IG : @humaspolreskuansing

FB : Humas Polres Kuansing

Call center Polri : 110

Sabtu, 21 Maret 2026

Jaga Konsistensi Pelayanan Prima, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Bandar Lampung Berikan Penguatan Personel di Hari Kedua Idul Fitri


Bedah Kasus My Id| Bandar Lampung 

Memasuki hari kedua perayaan Idul Fitri pada Minggu, 22 Maret, antusiasme masyarakat untuk mengunjungi keluarga di dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Bandar Lampung terpantau tetap tinggi. Guna memastikan kualitas pelayanan tidak menurun, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Bandar Lampung, Ike Rahmawati, turun langsung memberikan penguatan dan motivasi kepada seluruh tim pelayanan kunjungan sebelum tugas dimulai.


Kegiatan penguatan ini dilakukan di tengah kesiapsiagaan personel yang bertugas di berbagai lini, mulai dari bagian pendaftaran, penggeledahan, hingga petugas pengawas di lapangan utama. Dalam arahannya, Ike Rahmawati menyampaikan apresiasi yang mendalam atas keberhasilan tim dalam mengawal jalannya kunjungan pada hari pertama yang berlangsung sangat aman dan tertib. Namun, Kalapas juga menekankan bahwa keberhasilan kemarin harus menjadi standar dasar untuk memberikan pelayanan yang jauh lebih baik lagi pada hari ini.


Kehadiran pimpinan di tengah tengah petugas ini menjadi bukti nyata komitmen institusi dalam menghadirkan pelayanan publik yang humanis namun tetap waspada. Ike Rahmawati meminta seluruh jajaran untuk tetap menjaga senyum, sapa, dan salam kepada pengunjung, sembari tetap menjalankan prosedur pemeriksaan keamanan secara teliti tanpa ada celah sedikit pun.


"Saya sangat mengapresiasi dedikasi dan kerja keras seluruh tim dalam memberikan pelayanan hari kemarin yang berjalan sangat luar biasa. Namun, saya mengingatkan bahwa hari ini harus lebih baik dari hari kemarin. Mari kita jaga konsistensi semangat ini, layani masyarakat dengan hati yang tulus, dan pastikan setiap prosedur keamanan tetap dijalankan dengan sangat ketat demi kenyamanan kita bersama di hari raya ini," tegas Ike Rahmawati saat membakar semangat jajarannya di lapangan.


Melalui penguatan yang rutin diberikan ini, seluruh petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Bandar Lampung tampak semakin solid dan bersemangat dalam menjalankan tanggung jawabnya. Standar pelayanan prima yang terus ditingkatkan ini diharapkan dapat memberikan kepuasan maksimal bagi masyarakat serta menjamin situasi institusi tetap kondusif sepanjang masa kunjungan hari kemenangan ini berlangsung.


@pemasyarakatanlampung

@ikerahmawatiofficial

@kemenimipas

@ditjenpas

#lapaskelas1bandarlampung #pemasyarakatanpastibermanfaatuntukmasyarakat #Kemenimipas #LayananKunjunganIdulFitri #PelayananPrima #PenguatanPersonel #HariKeduaLebaran #BandarLampung

Dilaporkan ke Kemendagri, Walikota Pekanbaru Terbukti Melawan Surat Edaran Menteri


Bedah Kasus My.Id| JAKARTA

Dewan Pengurus Daerah (DPD) tingkat I, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau secara resmi Melaporkan Walikota Pekanbaru, H Agung Nugroho SE MM ke Sekretariat Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta Pusat.


Laporan itu disampaikan DPD KNPI Provinsi Riau pasca terbitnya Surat Edaran (SE) dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dengan nomor 000.2.3/1171/s/SJ tentang Penundaan Perjalanan ke Luar Negeri sebelum dan sesudah Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah/2026 Masehi.


Surat Edaran itu bukan tanpa dasar diteritkan, namun juga mempertimbangkan situasi dan Kondisi saat ini, pasca terjadinya beberapa kali Bencana di berbagai Daerah se-Indonesia.


"Namun justru Surat Edaran dari bapak Mendagri itu dicuekin dan atau dilawan oleh Walikota Pekanbaru, dengan berangkatnya dirinya bersama Rombongan ke Luar Negeri" ungkap Larshen Yunus, dengan nada penuh sesal.


Ketua DPD KNPI Provinsi Riau itu juga katakan, bahwa keberanian dan nekatnya Walikota Pekanbaru dalam melanggar Surat Edaran Menteri Dalam Negeri, disebabkan adanya Beking yang melindungi Agung Nugroho, yakni Menko Agus Harimurti Yudhoyono, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum DPP Partai Demokrat.


Bertempat di Kawasan Gedung Inspektorat Kemendagri, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, hari ini Senin (16/3/2026) Ketua KNPI Provinsi Riau itu mengajak semua pihak untuk tetap menjaga kondusifitas antar sesama anak bangsa. Laporan terkait Kasus Walikota Pekanbaru itu murni soal Kinerja dan Etika seorang Kepala Daerah, bukan personal.


"Tolong kami Pak Mendagri, Laporan itu sudah terpenuhi Mens Rea dan Actus Reus. Bahwa Surat Edaran itu sudah terlebih dahulu terbit, baru kemudian Wako Agung Nugroho berangkat keluar negeri, Umroh untuk Kesekian kalinya" akhir Ketua KNPI Riau Larshen Yunus, seraya menutup pernyataan persnya. (*)

Paman Almarhum Farisman Laia yang Meninggal Dekat Galian Ilegal Minta Aparat Kepolisian Usut Tuntas


Bedah Kasus My.Id| PEKANBARU 

Meninggalnya almarhum Farisman Laia warga jalan simpang Jengkol ujung, RT/ RW 3/5 kelurahan Sialang Sakti kecamatan Tenayan Raya kota Pekanbaru Riau membawa duka yang mendalam bagi keluarga. Informasi yang di dapat media ini dari orang tua almarhum A Yuti Laia, pada hari Selasa tanggal 17/3/2026 almarhum pergi kerumah Abang nya A Kasih Laia tanpa memberitahukan orangtua dan istri/ anaknya. 


Tak pulang semalaman, A Yuti Laia menelpon beberapa kenalannya, dan terakhir menelpon A Kasih Laia. Dari keterangan A Kasih Laia  almarhum sudah pulang dari rumahnya. Merasa was- Was akan almarhum, A Kasih Laia pergi menemui orangtuanya A Yuti Laia. Pencarian kesana kemari dilakukan baik melalui telpon seluler ke semua pihak keluarga maupun mencari ke rumah saudara terdekat, namun pencarian tidak membuahkan hasil.


Rabu tanggal 18/3/2026  A Kasih Laia sekitar pukul 16:00 wib ia iseng- iseng mencari kedekat galian tanah yang tidak jauh dari rumah almarhum. Sesampainya dekat alat berat eksapator A Kasih Laia melihat adeknya ( almarhum ) dengan posisi tertelungkup sudah meninggal dunia. Berita duka tersampaikan kepada seluruh keluarga, pada hari kamis tanggal 19/3/2026 prosesi acara pemakaman dilangsungkan. 


Dihadiri sanak saudara , tokoh agama, tokoh masyarakat , tokoh organisasi maupun paman almarhum semuanya terpukul akan kepergian almarhum. Ungkapan bela sungkawa yang disampaikan dari semua undangan yang hadir tersampaikan. Tak luput Messanwansyah Halawa, kerab disapa bung Iwan paman almarhum menyampaikan ucapan duka yang mendalam atas meninggalnya Farisman Laia. Bahkan tak luput dalam penyampaian dukanya bung Iwan berharap dan meminta dengan tegas kepada pihak aparat kepolisian untuk bisa mengungkap kejadian kematian almarhum, bahkan bung Iwan memastikan penyebab kematian almarhum ada kaitannya dengan aktifitas galian C  yang diduga ilegal, dimana informasi yang diduga keluarga korban, Farisman Laia meninggal akibat terjatuh dari bukit yang tinggi sampai kebawah dekat alat berat eksapator.


Bung Iwan juga meminta dengan tegas kepada aparat kepolisian agar menghentikan aktifitas galian yang diduga ilegal tersebut, dan menutup usaha galian ilegal tersebut. 


" Saya selaku paman almarhum sangat terpukul atas meninggalnya ponakan saya almarhum Farisman Laia, dan saya menyesalkan adanya aktifitas penambangan ilegal di daerah tersebut sehingga memicu kematian keponakan saya, ucap bung Iwan.


" Kami dari pihak keluarga meminta kepada aparat kepolisian untuk menutup galian ilegal dan mengusut tuntas sebab musabab kematian almarhum, tegas bung Iwan.


Sampai berita ini di publikasikan informasi yang dihimpun media ini, pihak kepolisian masih bekerja keras dan sudah turun ke TKP kejadian.


Di waktu terpisah A Yuti Laia, orang tua almarhum Farisman Laia berkisah " sedikit perlu saya sampaikan bahwa  galian ilegal tersebut dulunya adalah lintas lantas masyarakat sebelum jalan baru saat ini, tadinya jalan tersebut akses jalan masyarakat keluar masuk, kemungkinan setalah almarhum anak saya pulang dari rumah abangnya lewat jalan lama ( lokasi kejadian) dan berkemungkinan almarhum anak saya terjatuh dari atas dan sampai kebawah dekat alat berat eksapator, tutur A Yuti Laia. Sebagai orang tua saya berharap pihak Kepolisian untuk mengungkap kejadian atas meninggalnya anak saya dan meminta dengan tegas agar aktifitas galian ilegal dihentikan, tegas A Yuti Laia 


Sumber Bung Iwan ( Paman almarhum Farisman Laia.)

Ucapkan Selamat Idulfitri 1447 H, HPMM Rohil Ajak Masyarakat Semai Kebaikan dan Raih Keberkahan


Bedah Kasus My.Id| Rokan hilir, (20/03/2026).

Gema takbir, tahmid, dan tahlil mulai berkumandang di seluruh pelosok Daerah Negeri Seribu Kubah. Menandai datangnya hari kemenangan, Ketua Himpunan Pemuda Mahasiswa Melayu Rokan Hilir, Muhammad Bakri, S.Ag. CPS mengajak seluruh masyarakat untuk menyemai kebaikan dan meraih keberkahan Idul Fitri secara lebih mendalam dan berkelanjutan.


"Ramadan telah melatih umat menjadi pribadi yang lebih peduli melalui berbagai ibadah sosial seperti zakat, infak, dan sedekah. Oleh karena itu, momentum Idul Fitri harus menjadi titik awal untuk terus menanamkan nilai-nilai kebaikan dalam kehidupan bermasyarakat," ucap Bakri.


Bakri mengungkapkan rasa syukur setelah umat Islam menjalani ibadah puasa Ramadan selama sebulan penuh. Ia menyebut, gema takbir, tahmid, dan tahlil yang berkumandang menjadi penanda datangnya hari kemenangan.


“Hari ini adalah kemenangan, bukan atas sesama manusia, melainkan kemenangan dalam melawan hawa nafsu serta keberhasilan menjaga spiritualitas selama bulan suci Ramadan,” tutur Bakri.


“Di Rokan Hilir yang dikenal dengan falsafah adat bersendikan syara’, syara’ bersendikan Kitabullah, mari kita perkuat silaturahmi, saling memaafkan, serta menjaga kerukunan, baik intern umat beragama, antarumat beragama, maupun antara umat beragama dengan pemerintah,” tambahnya.


Ia menegaskan, kebaikan yang ditanam tidak hanya menjadi investasi akhirat, tetapi juga menjadi fondasi kedamaian bagi daerah, khususnya di Wilayah Negeri Seribu Kubah.


Sementara itu M. Ilham Ali sebagai Ketua DPH HPMM Rohil menjelaskan bahwa keberkahan tidak semata diukur dari aspek materi, melainkan dari ketenangan jiwa dan kemanfaatan hidup. Dengan kembali ke fitrah, diharapkan seluruh amal ibadah selama Ramadan diterima oleh Allah Ta'ala dan membawa keberkahan bagi keluarga, instansi, serta masyarakat luas.


“Keberkahan akan hadir ketika kita mampu menjaga integritas, keikhlasan, dan pengabdian dalam setiap aktivitas,” tambahnya.


Terakhir, kami menyampaikan ucapan selamat Hari Raya Idul Fitri kepada seluruh masyarakat.


“Atas nama keluarga besar Himpunan Pemuda Mahasiswa Melayu Rokan Hilir, kami mengucapkan selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriah. Taqabbalallahu minna wa minkum, mohon maaf lahir dan batin,” ucapnya.


Kami mengajak masyarakat merayakan Idul Fitri dengan penuh syukur, kegembiraan, serta kesederhanaan, seraya berharap Allah Ta'ala senantiasa melimpahkan rahmat dan hidayah-Nya untuk kemajuan agama, bangsa, dan negara.

Jumat, 20 Maret 2026

Di Hari Kemenangan Idul Fitri, 49 Warga Binaan Rutan Ambon Mendapatkan Remisi Khusus


Bedah Kasus My.Id| Ambon 

Dalam rangka memperingati Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, sebanyak 49 warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon menerima Remisi Khusus sebagai bentuk penghargaan atas perilaku baik selama menjalani masa pidana. Pemberian remisi ini menjadi salah satu wujud nyata kehadiran negara dalam menjamin pemenuhan hak-hak warga binaan. 


Remisi Khusus Idulfitri diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif sesuai ketentuan yang berlaku. Di antaranya adalah telah menunjukkan sikap berkelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan, serta telah menjalani masa pidana dalam kurun waktu tertentu. Hal ini menjadikan remisi tidak hanya sebagai bentuk pengurangan masa hukuman, tetapi juga sebagai indikator keberhasilan proses pembinaan di dalam Rutan.


Momentum Idul Fitri yang identik dengan hari kemenangan, pengampunan, dan kembali kepada fitrah, memberikan makna tersendiri bagi warga binaan yang menerima remisi. Pengurangan masa pidana ini diharapkan dapat menjadi penyemangat bagi mereka untuk terus memperbaiki diri, meningkatkan kedisiplinan, serta mempersiapkan diri untuk kembali ke tengah masyarakat.


Plt. Kepala Rutan Ambon, Jefry Persulessy diselah-selah pemberian remisi itu, Sabtu (3/21/2026) menyampaikan bahwa pemberian remisi merupakan hak warga binaan yang diberikan secara selektif dan terukur. 


Ia menegaskan bahwa proses pemberian remisi telah melalui tahapan verifikasi yang ketat sesuai dengan regulasi yang berlaku.


“Remisi ini bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi merupakan bentuk apresiasi atas perubahan sikap dan perilaku warga binaan selama menjalani pembinaan. Kami berharap hal ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus menunjukkan perilaku positif,” ujarnya.


Sementara itu, Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan, Rido Sehertian, menjelaskan bahwa seluruh proses pengusulan hingga penetapan remisi dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur yang berlaku. Ia memastikan bahwa setiap warga binaan yang menerima remisi telah melalui proses penilaian yang objektif.


“Pemberian Remisi Khusus Idulfitri ini telah melalui tahapan administrasi dan verifikasi yang cermat. Kami memastikan bahwa seluruh warga binaan yang mendapatkan remisi benar-benar memenuhi syarat sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.


Ia juga menambahkan bahwa remisi diharapkan dapat menjadi dorongan moral bagi warga binaan lainnya untuk terus berperilaku baik dan aktif dalam setiap program pembinaan yang diselenggarakan di dalam rutan.


Lebih lanjut, momentum Hari Raya Idulfitri diharapkan dapat menjadi sarana refleksi diri bagi warga binaan untuk memperbaiki kesalahan di masa lalu dan menata masa depan yang lebih baik. Nilai-nilai spiritual yang terkandung dalam Idulfitri diharapkan mampu memperkuat tekad warga binaan dalam menjalani kehidupan yang lebih baik setelah bebas nanti.


Pemberian Remisi Khusus Idulfitri ini juga menjadi bagian dari upaya pembinaan yang berkelanjutan, di mana warga binaan tidak hanya menjalani masa hukuman, tetapi juga dibekali dengan pembinaan mental, spiritual, dan keterampilan.


Dengan demikian, ketika kembali ke masyarakat, mereka diharapkan dapat beradaptasi dan berkontribusi secara positif.



Dengan adanya pemberian remisi ini, Rutan Ambon berharap seluruh warga binaan dapat terus termotivasi untuk menjaga perilaku, menaati peraturan, serta mengikuti setiap program pembinaan yang diberikan. Momentum Hari Kemenangan ini pun diharapkan membawa harapan baru bagi warga binaan dalam menatap masa depan yang lebih baik. (C)÷•÷

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done