BEDAH KASUS

Rabu, 29 April 2026

Perkuat Sinergi Keamanan, Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Bandar Lampung dan Kepolisian Daerah Lampung Gelar Razia Gabungan


Bedah kasus My Id| Bandar Lampung 

Kolaborasi lintas instansi dalam menjaga stabilitas keamanan di area pembinaan terus diperkuat. Pada Rabu, 29 April 2026, Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Bandar Lampung bersinergi dengan Kepolisian Daerah Lampung melaksanakan kegiatan razia dan penggeledahan secara menyeluruh di area blok hunian warga binaan.


Kegiatan penertiban ini diawali dengan apel pasukan bersama yang dipimpin langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Bandar Lampung, Ike Rahmawati. Dalam memimpin barisan apel persiapan tersebut, Ike Rahmawati didampingi oleh Kepala Subdirektorat 3 Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Lampung, Ujang Supriyanto, yang turut membawa puluhan personel kepolisian ke lokasi.


Dalam sesi pengarahannya saat apel, Ujang Supriyanto mengutarakan bahwa kehadiran jajaran personel Direktorat Reserse Kriminal Umum pada hari ini merupakan wujud nyata dari upaya koordinasi lintas aparat penegak hukum. Langkah strategis ini sekaligus menjadi bagian dari agenda pemeriksaan langsung terhadap area tempat tinggal warga binaan, baik yang berada di lembaga pemasyarakatan maupun rumah tahanan negara di dalam lingkup wilayah hukum Kepolisian Daerah Lampung.


Usai pelaksanaan apel, tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal bersama personel Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Lampung langsung bergerak menyatu ke lapangan. Pasukan gabungan ini menyisir setiap sudut blok hunian guna melaksanakan penggeledahan dan pemeriksaan berlapis untuk memastikan tidak ada satu pun barang terlarang yang masuk.


"Sinergi luar biasa dengan Kepolisian Daerah Lampung pada hari ini adalah bukti bahwa pengawasan di institusi ini tidak pernah mengendur. Kami berkomitmen penuh untuk mewujudkan lingkungan yang 100 persen bersih dari barang terlarang. Kehadiran aparat kepolisian tentu memberikan kekuatan tambahan bagi kami dalam melakukan deteksi dini secara lebih maksimal," tegas Ike Rahmawati usai memantau pelaksanaan razia.


Langkah proaktif yang melibatkan kepolisian ini kembali menegaskan bahwa Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Bandar Lampung sangat serius dalam urusan penegakan hukum. Kegiatan terpadu ini diharapkan dapat terus berlanjut sebagai agenda rutin guna merawat ketertiban lingkungan pembinaan.


@pemasyarakatanlampung

@ikerahmawatiofficial

@kemenimipas

@ditjenpas

#lapaskelas1bandarlampung #pemasyarakatanpastibermanfaatuntukmasyarakat #Kemenimipas #KepolisianDaerahLampung #RaziaGabungan #BandarLampung

Selasa, 28 April 2026

Sinergi TNI dan Masyarakat Bergelora Bangun Drainase di Desa Tengganau


Bedah Kasus.my.id-BENGKALIS 

Sinergi yang kuat antara Tentara Nasional Indonesia yang tergabung di dalam Satuan Tugas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-128 tahun 2026 bersama masyarakat Desa Tengganau tergambar jelas dalam proses pembangunan drainase di jalan Bunta Ujung, Rabu (29/4).


Pembangunan saluran air dengan volume 137 M × 0,60 M × 0,40 M di pelosok desa terpencil tersebut mendapat respon positif serta dukungan tenaga secara sukarela dari warga tempatan.


Dibarengi kemanunggalan yang erat, proses penggalian saluran air hingga pemasangan rangka besi pada lokasi sasaran fisik di lokasi itu berlangsung cepat.


Selain tenaga, sejumlah warga setempat juga berpartisipasi menghidangkan makanan ringan serta aneka minuman segar pelepas dahaga untuk seluruh pihak yang terlibat dalam pembangunan drainase.


Sambut baik progres pekerjaan tersebut, Dansatgas TMMD ke-128 wilayah Kodim 0303 Bengkalis, Letkol. Inf. Haris Nur Priatno sampaikan apresiasi.


"Terima kasih sekali kepada masyarakat setempat yang telah berjibaku bersama tim Satgas dalam pembangunan drainase di Desa Tengganau, Kecamatan Pinggir, Bengkalis," hatur Dabsatgas.


"Semoga pembangunan sarana drainase tersebut memberi manfaat besar bagi kemajuan infrastruktur di pelosok desa, serta dapat menjadi tindakan solutif dalam mencegah banjir yang dapat merusak permukaan jalan penghubung antar desa," harapnya.

Lapor Kapolda riau.Ada Permainan di SPBU Minas Barat: menejemen SPBU dengan Pelangsir BBM Subsidi bekerja sama menguras BBM bersubsidi,di duga Kapolsek minas dan kanit res ikut andil dalam permainan mafia BBM.


Bedah kasus My.Id| MINAS

Praktik penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi kembali menjadi sorotan. Kali ini, dugaan mengarah ke salah satu SPBU di wilayah Minas Barat, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak.


Berdasarkan pantauan di lapangan pada Senin (27/04/2026) sekitar pukul 12.38 WIB, terlihat sejumlah kendaraan yang diduga melakukan aktivitas pengisian BBM secara berulang dengan pola yang tidak wajar. Aktivitas ini mengindikasikan adanya praktik pelangsiran BBM subsidi.


Yang menjadi perhatian serius, praktik tersebut diduga berlangsung tanpa adanya tindakan tegas dari pihak SPBU. Kondisi ini memunculkan dugaan kuat adanya pembiaran, bahkan tidak menutup kemungkinan adanya kerja sama antara oknum pengelola SPBU dengan para pelangsir.


Padahal, BBM subsidi seperti solar dan pertalite diperuntukkan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan, bukan untuk disalahgunakan demi keuntungan pribadi. Jika praktik ini benar terjadi dan terus dibiarkan, maka akan berdampak langsung pada kelangkaan BBM serta merugikan masyarakat luas.


Masyarakat pun mempertanyakan pengawasan dari pihak terkait, baik dari pengelola SPBU maupun instansi pengawas. Penegakan aturan dinilai masih lemah, sehingga praktik seperti ini seolah menjadi hal yang biasa.


Pihak berwenang, termasuk aparat penegak hukum dan instansi terkait, diharapkan segera turun tangan untuk melakukan investigasi menyeluruh. Jika terbukti adanya pelanggaran, tindakan tegas harus diberikan tanpa pandang bulu.


BBM subsidi adalah hak rakyat, bukan ladang permainan segelintir oknum.

Perayaan May Day SPSI Riau Tahun Ini Diadakan Di Lokasi MTQ Kota Pekanbaru Dan Dihadiri Hampir 1500 Buruh


Bedah kasus My.Id| Pekanbaru

Setidaknya 60 orang buruh per Konfederasi dari 9 Konfederasi ditambah 300 orang buruh dari pengurus Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) wilayah provinsi Riau diprediksi akan turun meramaikan perayaan May Day dalam rangka memperingati hari buruh nasional pada tanggal 01 Mei tahun 2026 ini. Hal ini dikatakan oleh Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) provinsi Riau Nursal Tanjung, saat dimintai keterangannya perihal sejauh mana persiapan H-3 (Selasa 28/04/2026) perayaan May Day tahun 2026 ini dilakukan. 


"Dari 9 Konfederasi yang ada, tidaknya saya meminta untuk mengirimkan perwakilan buruh sekitar 60 orang, disamping kita juga telah siapkan 300 orang lagi dari SPSI wilayah Riau untuk meramaikan perayaan May Day ditanggal 01 Mei nanti dalam rangka memperingati hari buruh nasional tahun 2026 ini" katanya. Menurut Nursal, acara yang di laksanakan di lokasi MTQ Kota Pekanbaru tersebut, memiliki beberapa agenda kegiatan, mulai dari orasi hingga kegiatan sosial yang diperuntukkan bagi masyarakat buruh.


"Orasi yang akan kita lakukan nanti lebih bertujuan pada pemerintah pusat dimana saat ini mereka tengah menggodok revisi UU tentang ketenagakerjaan. Nah, sebagaimana diketahui SPSI Pusat telah mengajukan dua revisi UU menyangkut buruh dimana satu revisi UU tentang Asisten Rumah Tangga (ART) sudah disahkan beberapa bulan lalu. Tinggal UU Tentang Ketenagakerjaan nomor 168 yang telah diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) yang belum diterbitkan oleh Pemerintah Pusat. Inilah yang perlu rasanya kita ingatkan kembali disaat perayaan May Day tanggal 01 Mei tersebut, agar Pemerintah Pusat segera mengeluarkan Perundangannya sebelum masuknya bulan Oktober tahun ini sebagaimana putusan MK tersebut" ungkap Nursal.


Disamping itu, dirinya juga mengatakan bahwa beberapa agenda kegiatan sosial seperti operasi mata katarak, sunatan massal, donor darah juga dilakukan pada perayaan May Day tersebut. "Acara kita rencanakan dimulai jadwal senam K3 jam 6 pagi, yang dilanjutkan dengan beberapa kegiatan sosial seperti operasi mata katarak, sunatan massal dan donor darah. Sementara saat pelaksanaan orasi, kita juga menyajikan panggung rakyat dimana pada kegiatan itu kita juga berbagi dengan masyarakat buruh yang hadir dalam tahapan kompetisi ringan untuk memperebutkan hadiah (door prize), karena memang kita hanya memusatkan perayaan May Day tahun ini disatu titik saja tanpa melakukan long mars dan sweeping dijalan. Hal ini mengingat jatuhnya tanggal 01 Mei dihari Jum'at, yang tentunya sebelum waktu sholat Jum'at masuk, acara sudah musti kita akhiri" terangnya.


Nursal juga menambahkan bahwa kegiatan perayaan May Day tahun ini, telah mendapat dukungan dari Pemerintah Propinsi dan Polda Riau. "Setidaknya SPSI wilayah Riau telah dua kali melakukan rapat intensif dengan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) dan Dir Intelkam Polda Riau dimana pada prinsipnya kegiatan acara dalam perayaan May Day kali ini tidak meganggu ketertiban dan akses umum serta mendapatkan pengawalan dari instansi terkait serta support konsumsi bagi para buruh yang hadir" ungkapnya mengakhiri.

DPD API Riau & DPC API Pekanbaru Hadirkan Harapan Baru bagi Keluarga Lewat The Parenting Project.


Bedah kasus My Id| PEKANBARU 

Semangat membangun keluarga yang kuat dan sehat kembali digaungkan melalui kegiatan Sosialisasi & Simulasi The Parenting Project yang diselenggarakan oleh DPC API Pekanbaru bekerja sama dengan CBN. Bertempat di Gereja GPdI Hosana Pekanbaru, kegiatan ini dihadiri sekitar 25 pasangan pendeta dan gembala yang rindu diperlengkapi untuk menjawab tantangan keluarga masa kini.


Acara diawali dengan ibadah singkat yang dipimpin oleh Pdt. Gideon Benny Setiawan, S.Th, membawa suasana hati peserta untuk kembali menyadari bahwa pelayanan keluarga adalah bagian dari panggilan ilahi yang tidak bisa diabaikan.


Dalam sambutannya, Ketua DPC API Pekanbaru, Pdt. Anthony Sibagariang, S.Th menekankan pentingnya gereja tidak hanya berfokus pada pertumbuhan jumlah jemaat, tetapi juga kualitas keluarga jemaat. Senada dengan itu, Ketua DPD API Provinsi Riau, Pdt. Anton Situmeang, M.Pd mengajak para pemimpin rohani untuk menjadi pelopor dalam membangun generasi yang sehat melalui keluarga yang dipulihkan dan diperlengkapi.


Materi utama disampaikan oleh tim fasilitator CBN, yaitu Jonny Aman Sijabat (Fasilitator CBN Provinsi Riau) dan Alizaro Telaumbanua, M.PdK (Head Fasilitator Sumbangsel). Melalui sesi sosialisasi dan simulasi, para peserta tidak hanya menerima teori, tetapi juga mengalami langsung pendekatan praktis dalam mendampingi keluarga jemaat.


Kegiatan berlangsung dengan penuh antusias dan interaksi yang hidup. Para peserta menyadari bahwa The Parenting Project bukan sekadar program, tetapi sebuah kebutuhan mendesak di tengah berbagai krisis keluarga yang semakin kompleks. Program ini dinilai sangat relevan untuk diterapkan di gereja-gereja, sebagai sarana memperlengkapi orang tua dalam membangun generasi yang takut akan Tuhan.


Kegiatan ini tidak hanya berhenti sebagai pertemuan, tetapi menjadi titik awal gerakan yang lebih besar. DPC API Pekanbaru berkomitmen untuk mendorong implementasi The Parenting Project secara lebih luas di gereja-gereja anggotanya, sehingga dampaknya nyata dirasakan oleh jemaat dan masyarakat. 


Melalui langkah ini, API Riau dan Pekanbaru kembali menegaskan perannya: bukan sekadar organisasi, tetapi alat Tuhan untuk memperkuat keluarga, memulihkan generasi, dan membawa terang di tengah dunia.


Ketika keluarga dipulihkan, gereja akan dikuatkan, dan masa depan akan dipenuhi harapan.


Anton Situmeang


Editor ST

Listrik Drop di Sungai Daun, 200 KK Terdampak, Warga Desak PLN Segera Bertindak


Bedah kasus My.Id| Sungai Daun 

Permasalahan listrik tidak stabil kembali dikeluhkan masyarakat di wilayah Sungai Daun. Tegangan listrik yang sering mengalami penurunan (drop) diduga disebabkan oleh jaringan kabel sepanjang kurang lebih 5 kilometer yang merupakan hasil swadaya masyarakat dan tidak mampu mengalirkan listrik secara stabil.


Menanggapi kondisi tersebut, pemuda Panipahan, Wais Al Qorni, meminta adanya perhatian serius dari pihak PLN untuk segera menyalurkan trafo serta jaringan tegangan rendah (JTR) di titik lokasi yang terdampak.


Dalam keterangannya, Wais menyampaikan bahwa sekitar 200 Kepala Keluarga (KK) terdampak di sepanjang jalur tersebut, mulai dari Jalan Simpang Kualu hingga Simpang Sungai Daun. Ia menegaskan bahwa kondisi ini sudah selayaknya menjadi prioritas penanganan oleh pihak PLN.


“Sudah bertahun-tahun masyarakat mengalami listrik yang tidak stabil. Ini bukan persoalan baru, dan sudah seharusnya mendapatkan perhatian serius,” ujarnya.


Ia juga menambahkan bahwa masyarakat setempat berencana menggelar aksi demonstrasi apabila tidak ada tindak lanjut nyata dari pihak PLN terhadap permasalahan tersebut.


Berdasarkan fakta di lapangan, bentangan kabel sepanjang 5 kilometer yang digunakan saat ini merupakan hasil patungan masyarakat. Hal ini menimbulkan pertanyaan di tengah warga terkait tanggung jawab penyediaan infrastruktur listrik yang semestinya menjadi kewenangan PLN.


Akibat kondisi tersebut, masyarakat tidak hanya mengalami hambatan dalam aktivitas rumah tangga, tetapi juga kerugian materi akibat rusaknya peralatan elektronik yang disebabkan oleh tegangan listrik yang tidak stabil.


Warga berharap agar pihak terkait segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi permasalahan ini demi kenyamanan dan keselamatan masyarakat.

Dugaan Kekerasan di SDN 181 Pekanbaru Menguat, Kuasa Hukum Korban, Dosma Roha Sijabat, SH., MH (Lawfirm DRS) : Kedepankan Persuasif dan Terbuka Penyelesaiannya


Bedah kasus My.Id| Pekanbaru 

Dugaan tindak kekerasan terhadap anak di lingkungan sekolah kembali mencuat di SDN 181 Pekanbaru dan menjadi perhatian publik. Kasus yang diduga melibatkan seorang guru wali kelas itu kini mendapat pendampingan hukum dan tengah dalam proses penanganan oleh Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru. 


Penasehat hukum korban, Dosma Roha Sijabat,SH mengaku prihatin setelah mempelajari sejumlah bukti dan keterangan yang telah dihimpun dari para orang tua siswa.


Menurut Dosma, dugaan kekerasan tersebut bukanlah peristiwa tunggal, melainkan diduga telah terjadi berulang kali dan menimpa lebih dari satu anak.


“Dari bukti-bukti dan keterangan yang kami pelajari, ini bukan kejadian pertama. Dugaan sementara, korbannya bukan hanya satu atau dua siswa,” ungkap Dosma.


Ia menjelaskan, guru yang diduga terlibat diketahui merupakan wali kelas yang telah mengajar kurang lebih satu tahun dengan jumlah siswa sekitar 30 orang. Dengan rentang waktu tersebut, pihaknya menduga tindakan serupa telah berlangsung cukup lama.


Bahkan, berdasarkan informasi yang dihimpun, jumlah anak yang diduga menjadi korban bisa mencapai sekitar 20 siswa.


Dosma menegaskan, sejumlah orang tua siswa telah memberikan kuasa hukum kepada pihaknya untuk mengawal proses ini dan memperjuangkan hak-hak anak yang diduga menjadi korban.


Sebagai langkah awal, pihaknya mengedepankan penyelesaian secara persuasif dan terbuka, namun tidak menutup kemungkinan membawa perkara ini ke jalur hukum apabila tidak ditemukan titik terang.


“Kami masih mengedepankan pendekatan secara baik-baik. Tapi jika tidak ada tanggung jawab dan keadilan bagi korban, tentu langkah hukum akan kami tempuh,” tegasnya. 


Ia juga mengingatkan bahwa dalam ketentuan Undang-Undang Perlindungan Anak, pelaku kekerasan terhadap anak dapat dikenakan sanksi pidana dengan ancaman hukuman yang tidak ringan, tergantung pada tingkat dan unsur perbuatannya.


Sejauh ini, tim kuasa hukum mengaku telah mengantongi sejumlah bukti pendukung berupa foto, video, percakapan digital, hingga keterangan para korban yang dinilai cukup kuat untuk dijadikan dasar proses hukum.


Selain itu, persoalan ini juga akan dibawa ke Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru guna meminta pengawasan dan tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang dianggap lalai.


Dosma menilai, Dinas Pendidikan memiliki kewenangan untuk melakukan evaluasi dan memberikan sanksi, baik kepada oknum guru maupun pihak sekolah apabila ditemukan adanya pembiaran dalam kasus tersebut. 


Sebelumnya, para orang tua siswa juga telah menyampaikan pengaduan resmi ke DPRD Kota Pekanbaru sebagai upaya mencari perlindungan dan keadilan bagi anak-anak mereka.


Sementara itu, Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Sardius, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima informasi terkait dugaan kasus tersebut, termasuk laporan yang sebelumnya masuk melalui DPRD.


Sardius mengungkapkan bahwa pihak dinas telah dua kali memanggil kepala sekolah dan orang tua siswa untuk dimintai klarifikasi serta mempertemukan kedua belah pihak.


Namun, agenda tersebut belum terlaksana lantaran pada panggilan pertama orang tua siswa berhalangan hadir, sementara kepala sekolah hadir. Sedangkan pada panggilan kedua, orang tua siswa hadir, namun kepala sekolah tidak dapat hadir karena sakit.


“Kami ingin mendengar kedua belah pihak agar informasi yang diperoleh tetap akurat, objektif, dan berimbang sebelum mengambil langkah lebih lanjut,” ujar Sardius. 


Kasus ini kini menjadi sorotan masyarakat dan diharapkan mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kota Pekanbaru agar perlindungan terhadap anak di lingkungan pendidikan benar-benar dapat diwujudkan. (Tim)

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done