BEDAH KASUS

Senin, 30 Maret 2026

Usai Lebaran, Bangkit dengan Semangat Baru, BKPSDM Rohil Dorong ASN Lebih Profesional dan Berintegritas


Bedah Kasus My.Id| BAGANSIAPIAPI 

Senin,30 Maret 2026 Mengawali hari kerja pasca libur Idulfitri, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Rokan Hilir, Hj. Yulisma, S.Sos., MM, mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk meningkatkan disiplin, profesionalisme, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.


Hal tersebut disampaikannya saat memberikan arahan kepada pegawai di lingkungan BKPSDM Rohil. Ia menegaskan bahwa momentum setelah Idulfitri harus dimanfaatkan sebagai titik awal untuk memperkuat komitmen dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai abdi negara.


“Setelah menjalani bulan Ramadan dan merayakan Idulfitri, saatnya kita kembali fokus bekerja dengan semangat baru, meningkatkan disiplin, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.


Yulisma juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas dan kompetensi ASN melalui berbagai program pengembangan sumber daya manusia yang berkelanjutan. Menurutnya, ASN yang profesional dan berintegritas menjadi kunci utama dalam mendukung jalannya pemerintahan yang efektif dan efisien.


Selain itu, ia mengingatkan agar seluruh pegawai menjaga etika kerja, memperkuat koordinasi, serta membangun suasana kerja yang harmonis di lingkungan instansi.


“Kita harus mampu bekerja secara profesional, menjaga integritas, serta memperkuat sinergi antar sesama pegawai. Dengan begitu, kinerja organisasi akan semakin optimal,” tegasnya.


Lebih lanjut, ia berharap seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir dapat terus meningkatkan kinerja dan tanggung jawab dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas.


“Dengan semangat baru pasca Lebaran, mari kita wujudkan ASN yang disiplin, profesional, dan berdaya saing demi kemajuan daerah serta kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.


Editor : Redaksi

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan Didesak Bongkar Mafia BBM Lubuk Sakat dan Tangkap Pelaku Teror Jurnalis



Bedah Kasus My.Id| KAMPAR, RIAU 

Sudah lebih dari satu bulan laporan resmi terkait dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi dan aksi teror terhadap jurnalis mengendap di Polres Kampar tanpa kejelasan. Hingga berita ini diturunkan, SPBU 14.284.606 Lubuk Sakat masih melenggang bebas beroperasi, sementara aktor intelektual di balik teror malam, yang diduga kuat adalah mafia BBM bernama Samsul, belum juga tersentuh hukum.


Laporan Mandek, Mafia "Kebal Hukum"?

Kuasa Hukum media Basmi Nusantara com telah melayangkan laporan resmi ke Polres Kampar terkait praktik ilegal penyalahgunaan Solar subsidi yang diduga telah berlangsung bertahun-tahun di SPBU Lubuk Sakat. Namun, penyidikan terkesan jalan di tempat. Tidak ada pemanggilan saksi, tidak ada olah TKP di gudang oplosan, apalagi penindakan terhadap kendaraan modifikasi yang saban hari "merampok" hak rakyat kecil.


Kondisi ini memicu dugaan miring di tengah masyarakat. Muncul pertanyaan besar: Apakah mafia BBM di Lubuk Sakat telah menebar "atensi" hingga mampu membungkam penegakan hukum di wilayah hukum Polres Kampar?


Teror Malam dan Pencatutan Nama Institusi

Keadilan bagi keluarga Nando Saputra Gulo, tim investigasi Basmi Nusantara com, hingga kini masih menjadi tanda tanya besar. Aksi premanisme yang dilakukan rombongan Samsul menggunakan dua unit mobil mewah Fortuner dan lima motor pada tengah malam itu telah menyisakan luka psikis mendalam.


Samsul dan kelompoknya diduga melakukan intimidasi berat dengan mencatut nama Polres Kampar untuk menggeledah kediaman wartawan. Akibat tekanan mental tersebut, istri korban dilaporkan sempat pingsan dan hingga kini mengalami trauma hebat.


"Semua bukti sudah kami serahkan, mulai dari video pengisian BBM ilegal hingga identitas pelaku teror. Tapi kenapa sampai detik ini Polres Kampar tidak melakukan penangkapan? Apakah hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke mafia?" tegas perwakilan tim investigasi dengan nada kecewa.


Pelanggaran UU Migas dan UU Pers

Aktivitas di SPBU Lubuk Sakat dan gudang milik Samsul jelas melanggar Pasal 55 UU No. 22 Tahun 2001 tentang Migas. Selain itu, aksi pengepungan rumah wartawan merupakan pelanggaran nyata terhadap Pasal 18 UU Pers No. 40 Tahun 1999 yang mengancam pelaku dengan pidana penjara 2 tahun.


Masyarakat Lubuk Sakat kini menaruh harapan pada Kapolda Riau untuk turun tangan menarik kasus ini dari Polres Kampar. Publik menunggu keberanian aparat untuk membuktikan bahwa tidak ada ruang bagi "bekingan" mafia di tanah Riau.


Jika dalam waktu dekat tidak ada perkembangan signifikan (SP2HP), tim Basmi Nusantara com bersama Kuasa Hukum berkomitmen akan membawa persoalan ini ke Bid Propam Polda Riau hingga Mabes Polri dan BPH Migas di Jakarta. (TIM)

Minggu, 29 Maret 2026

Bupati Rokan Hilir: Disiplin dan Kekompakan Kunci Percepatan Kinerja ASN Pasca Lebaran


Bedah Kasus My.Id| BAGANSIAPIAPI 

Bupati Rokan Hilir, H. Bistamam, memimpin upacara perdana pasca libur Idulfitri 1447 H, yang digelar di Lapangan Taman Budaya Batu 6 Bagansiapiapi, Senin (30/3/2026).


Dalam amanatnya, Bupati menekankan pentingnya menjaga disiplin, kejujuran, dan semangat kerja bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) setelah menjalani bulan Ramadan.


“Saya mengajak seluruh ASN dan pegawai untuk menjadikan nilai disiplin, kejujuran, dan kesabaran yang kita latih selama bulan Ramadan sebagai bekal dalam bekerja. Jangan sampai setelah Ramadan usai, semangat disiplin dan kerja kita justru menurun,” ujarnya.


Selain itu, Bupati juga menginstruksikan kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera mempercepat realisasi program kerja tahun 2026 serta memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal sejak hari pertama masuk kerja.


“Pasca libur panjang, masyarakat menaruh harapan besar kepada kita. Karena itu, saya instruksikan kepada seluruh kepala OPD agar segera melakukan percepatan program kerja tahun 2026 dan memastikan pelayanan masyarakat berjalan maksimal,” tegasnya.


Ia juga menyoroti pentingnya soliditas dan kekompakan antarperangkat daerah sebagai kunci menghadapi tantangan pembangunan ke depan.


“Memperkuat kekompakan adalah modal utama kita. Sebesar apa pun tantangan, jika kita bergerak dalam satu visi dan misi, insya Allah Rokan Hilir yang lebih maju dapat terwujud,” katanya.


Upacara tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Rokan Hilir, Jhony Charles, Sekretaris Daerah Fauzi Efrizal, para asisten, staf ahli, kepala OPD, serta seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir.


Kegiatan ditutup dengan rangkaian halal bihalal antara pimpinan daerah dan seluruh ASN, sebagai momentum mempererat silaturahmi dan memperkuat komitmen bersama dalam meningkatkan kinerja pemerintahan.


Editor : Redaksi

Penulis : Zulfan A dahlan

Semangat Baru Berkarya, Kalapas dan Jajaran Ikuti Zoom Silahturahmi Bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan ok


Bedah Kasus My.Id| Bandar Lampung 

Mengawali hari kerja dengan semangat baru untuk kembali bekerja dan berkarya, jajaran Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Bandar Lampung mengikuti kegiatan apel bersama secara virtual pada Senin, 30 Maret. Berpusat di Ruang Rapat, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Bandar Lampung, Ike Rahmawati, memimpin langsung seluruh jajaran untuk mendengarkan arahan dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto.

Kegiatan tatap muka melalui ruang virtual ini terasa istimewa karena dirangkaikan dengan acara silahturahmi serentak seluruh jajaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan di seluruh Indonesia. Momen ini menjadi penyuntik motivasi bagi seluruh petugas untuk memperkuat sinergi, membersihkan hati, dan menyatukan visi dalam memberikan pelayanan publik yang semakin optimal pasca perayaan Hari Raya Idul Fitri.

Dalam arahannya, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan menekankan pentingnya menjaga integritas dan menjadikan momen usai lebaran sebagai titik tolak untuk berkinerja lebih baik. Pesan tersebut langsung diresapi oleh seluruh jajaran yang hadir dengan penuh antusiasme.
"Arahan Bapak Menteri ini menyuntikkan semangat baru bagi kita semua untuk kembali bekerja dan berkarya secara maksimal. Mari kita jadikan momen halalbihalal ini untuk mempererat kebersamaan dan mewujudkan pelayanan yang jauh lebih baik ke depannya," ujar Ike Rahmawati usai mengikuti pengarahan secara virtual.

Turut memeriahkan suasana keakraban pasca apel tersebut, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Bandar Lampung beserta seluruh jajaran menggelar acara makan bersama. Rangkaian kegiatan halalbihalal internal ini berlangsung penuh kehangatan, menjadi simbol soliditas dan kekeluargaan yang erat dalam menyongsong tugas tugas pemasyarakatan selanjutnya.

@pemasyarakatanlampung
@ikerahmawatiofficial
@kemenimipas
@ditjenpas
#lapaskelas1bandarlampung #pemasyarakatanpastibermanfaatuntukmasyarakat #Kemenimipas #ApelBersama #MenteriImigrasiDanPemasyarakatan #HalalBihalalSerentak #SemangatBaru #MakanBersama #BandarLampung

Serangan Personal Menguat, Diduga Ada Skenario Politik Tidak Sehat di Balik Upaya Melemahkan Bupati Rohil


Bedah Kasus My Id| Rokan Hilir 

Dinamika politik di Kabupaten Rokan Hilir kian memanas. Dalam beberapa waktu terakhir, gelombang serangan di media sosial yang menyasar Bupati Rokan Hilir, H. Bistamam, semakin masif dan terstruktur.


Fenomena ini ditandai dengan maraknya akun bodong dan aktivitas buzzer yang diduga sengaja digerakkan untuk membentuk opini negatif di tengah masyarakat. Yang menjadi sorotan, serangan tersebut lebih banyak mengarah pada sisi personal bupati, bukan pada kebijakan atau kinerja pemerintahan.


Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar di tengah publik. Kritik dalam demokrasi sejatinya adalah hal yang wajar, namun seharusnya diarahkan pada kebijakan, bukan menyerang pribadi. Pola serangan yang terjadi justru dinilai menyimpang dari prinsip tersebut.


Yang lebih mengundang tanda tanya, serangan yang begitu intens hanya tertuju pada bupati, sementara Wakil Bupati Rokan Hilir, Jhony Charles, nyaris tidak tersentuh oleh gelombang kritik yang sama. Padahal, keduanya merupakan satu paket dalam pemerintahan daerah.


Sejumlah kalangan masyarakat mulai mempertanyakan ketimpangan ini. Mengapa hanya satu pihak yang menjadi sasaran? Ada apa di balik minimnya sorotan terhadap wakil bupati?


Di sisi lain, publik juga menyoroti aktivitas wakil bupati di media sosial yang dinilai lebih banyak bernuansa keluhan, seolah tidak terlibat dalam jalannya pemerintahan. Hal ini semakin memperkuat spekulasi di tengah masyarakat.

Bahkan, berkembang dugaan bahwa sebagian serangan yang terjadi saat ini tidak berdiri sendiri. Ada indikasi keterlibatan pihak-pihak tertentu yang memiliki kepentingan politik, termasuk dugaan bahwa jaringan pendukung tertentu ikut memainkan peran dalam membangun opini untuk melemahkan posisi bupati.


Meski demikian, hingga saat ini belum ada bukti resmi yang dapat memastikan siapa aktor utama di balik serangan tersebut. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tetap bijak dalam menyikapi setiap informasi yang beredar.


Situasi ini menjadi ujian bagi kedewasaan politik di Rokan Hilir. Publik berharap perbedaan pandangan dapat disampaikan secara sehat, terbuka, dan beretika, tanpa harus menjatuhkan melalui serangan personal. 


Editor : Redaksi

Sabtu, 28 Maret 2026

Gelorakan Semangat Siaga Hari Minggu, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Bandar Lampung Ajak Jajaran Kedepankan Pengamanan Tanpa Kenal Waktu


Bedah Kasus My.Id| Bandar Lampung 

Menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di dalam institusi adalah tugas mutlak yang tidak pernah mengenal kata libur. Sebagai bentuk konsistensi nyata, pada Minggu, 29 Maret, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Bandar Lampung, Ike Rahmawati, kembali turun langsung memimpin kegiatan pengawasan dan kontrol di area blok hunian.


Dalam pelaksanaannya, kegiatan di akhir pekan ini didampingi secara melekat oleh petugas piket pengawas, perwira, dan piket staf hari libur yang dibentuk secara khusus untuk membantu pengamanan di hari libur serta mendukung tugas anggota regu jaga. Ike Rahmawati bersama tim menyisir setiap sudut area institusi secara menyeluruh. Secara proaktif, kalapas menghampiri langsung kamar-kamar hunian warga binaan dan menyempatkan diri untuk melakukan penggeledahan mendetail yang langsung diikuti oleh seluruh tim di lapangan.


Langkah tegas melalui penggeledahan kamar ini dilakukan guna memastikan bahwa seluruh sarana fisik keamanan berfungsi dengan optimal dan area hunian benar benar bersih dari barang terlarang. Kegiatan kontrol yang rutin dilakukan ini bukan sekadar rutinitas biasa, melainkan wujud nyata dari komitmen pimpinan untuk terus memotivasi seluruh jajaran agar selalu memiliki tingkat kewaspadaan tinggi dan menjadikan keamanan sebagai prioritas utama dalam setiap pelaksanaan tugas harian.


"Saya kembali mengingatkan dan mengajak seluruh jajaran, baik petugas piket pengawas, perwira, staf hari libur, maupun anggota regu jaga, untuk selalu mengedepankan tugas pengamanan tanpa kenal waktu, demi memastikan institusi kita selalu dalam keadaan aman dan tertib," tegas Ike Rahmawati saat memberikan arahan kepada seluruh jajaran pengamanan setelah melakukan penggeledahan.


Melalui teladan kepemimpinan yang proaktif ini, Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Bandar Lampung memastikan bahwa tidak ada celah sedikit pun bagi potensi gangguan keamanan. Kesadaran kolektif dan kesiapsiagaan seluruh jajaran yang saling bahu membahu di hari libur menjadi benteng paling tangguh dalam menciptakan lingkungan pembinaan yang selalu terkendali, aman, dan damai.


@pemasyarakatanlampung

@ikerahmawatiofficial

@kemenimipas

@ditjenpas

#lapaskelas1bandarlampung #pemasyarakatanpastibermanfaatuntukmasyarakat #Kemenimipas #KontrolBlokHunian #PiketPengawas #PerwiraPiket #StafHariLibur #ReguPengamanan #PenggeledahanKamar #KeamananLapas #TanpaKenalWaktu #BandarLampung

Aliansi Mahasiswa Indonesia Gelar Diskusi Publik Soroti Efektivitas Pemisahan Peradilan Militer dan Sipil


Bedah Kasus My.Id| Jakarta, 28 Maret 2026 

Isu efektivitas pemisahan peradilan militer dan sipil kembali menjadi sorotan dalam diskusi publik yang digelar Aliansi Mahasiswa Indonesia di Hotel Mega Proklamasi, Sabtu (28/3). Forum ini menghadirkan akademisi dan perwakilan mahasiswa untuk mengkaji secara kritis posisi peradilan militer dalam sistem hukum Indonesia.


Kegiatan yang dipandu oleh moderator Judith Melvina ini menghadirkan Prof. Dr. Budi Pramono sebagai akademisi serta Gangga Listiawan, Bendahara Umum BEM PT NU Se-Nusantara, sebagai representasi mahasiswa. Ketua panitia, Charles Gilbert, yang juga menjabat sebagai Koordinator Pusat BEM Kristiani Seluruh Indonesia (BEM KSI), menegaskan pentingnya ruang dialog akademik dalam menjawab polemik hukum yang berkembang di tengah masyarakat.


“Diskusi ini menjadi penting untuk memastikan bahwa sistem peradilan kita tidak hanya kuat secara normatif, tetapi juga mampu menjawab rasa keadilan publik,” ujar Charles dalam sambutannya.


Dalam pemaparannya, Prof. Budi Pramono menegaskan bahwa keberadaan peradilan militer memiliki legitimasi konstitusional dan tidak dapat dipisahkan dari sistem hukum nasional. Menurutnya, pemisahan peradilan militer dan sipil merupakan bentuk spesialisasi hukum yang bertujuan menjaga profesionalisme institusi militer.


“Peradilan militer bukan bentuk impunitas, melainkan mekanisme hukum khusus untuk menjaga disiplin, stabilitas, dan kesiapan operasional TNI,” kata Budi.


Ia juga menekankan bahwa meskipun bersifat khusus, peradilan militer tetap harus berada dalam kerangka supremasi hukum sipil sebagai prinsip utama negara demokrasi.


“Yang menjadi tantangan adalah bagaimana memastikan sistem ini tetap akuntabel dan tidak bertentangan dengan rasa keadilan masyarakat,” tambahnya.


Sementara itu, Gangga Listiawan menegaskan bahwa keberadaan peradilan militer sudah sesuai dengan kerangka hukum yang berlaku di Indonesia. Ia berpandangan bahwa selama belum ada perubahan undang-undang, maka mekanisme yang ada harus dihormati dan dijalankan.


“Peradilan militer merupakan mandat undang-undang yang sah dan menjadi bagian dari sistem hukum nasional. Oleh karena itu, proses hukum terhadap prajurit TNI memang secara normatif berada dalam yurisdiksi peradilan militer,” ujarnya.


Ia juga menekankan pentingnya melihat persoalan ini dalam kerangka hukum positif, bukan semata dorongan opini publik.


“Dalam negara hukum, kita tidak bisa hanya berangkat dari persepsi keadilan, tetapi juga harus tunduk pada aturan yang berlaku. Selama undang-undang masih mengatur demikian, maka itu yang harus dijalankan,” jelasnya.


Namun demikian, Gangga tetap mendorong agar pelaksanaan peradilan militer dilakukan secara transparan dan akuntabel.


“Yang perlu diperkuat adalah pengawasan dan transparansi, agar tidak menimbulkan kecurigaan publik,” tambahnya.


Ia juga menegaskan bahwa mahasiswa memiliki peran penting sebagai kontrol sosial dalam mengawal sistem hukum.


“Mahasiswa tidak boleh hanya menjadi penonton. Kita harus aktif melalui riset, advokasi, dan kritik berbasis data untuk memastikan sistem hukum berjalan sesuai koridor hukum dan tetap berkeadilan,” tegasnya.


Dalam sesi tanya jawab, salah satu peserta diskusi, Beni dari STT Setia Jakarta, mengangkat kasus penyiraman air keras terhadap Andri Yunus, Wakil Koordinator KontraS, yang diduga dilakukan oleh empat oknum TNI pada Kamis malam, 12 Maret 2026. Ia mempertanyakan mengapa para tersangka tidak langsung diserahkan ke pengadilan umum, mengingat tindakan tersebut dinilai sebagai tindak pidana umum, bukan kejahatan perang.


Menanggapi hal tersebut, Prof. Budi Pramono menjelaskan bahwa berdasarkan kerangka hukum yang berlaku saat ini, anggota TNI yang melakukan tindak pidana masih berada dalam yurisdiksi peradilan militer.


“Secara normatif, selama pelaku masih berstatus sebagai anggota aktif TNI, maka proses hukumnya berada di peradilan militer. Namun, wacana untuk membawa kasus pidana umum ke peradilan sipil memang terus berkembang sebagai bagian dari reformasi hukum,” jelasnya.


Ia juga menambahkan bahwa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) tidak selalu menjadi prasyarat awal sebelum proses hukum berjalan.


“PTDH biasanya merupakan konsekuensi administratif setelah adanya putusan hukum yang berkekuatan tetap, bukan langkah awal sebelum peradilan,” tambahnya.


Sementara itu, Gangga Listiawan menegaskan bahwa kasus tersebut tetap harus dilihat dalam kerangka hukum yang berlaku.


“Jika merujuk pada undang-undang yang ada, maka prosesnya tetap berada di peradilan militer. Yang penting adalah memastikan bahwa proses tersebut berjalan secara adil, transparan, dan memberikan kepastian hukum,” ujarnya.


Ia juga menambahkan bahwa perubahan mekanisme peradilan hanya dapat dilakukan melalui revisi regulasi.


“Kalau ada dorongan agar diadili di peradilan umum, maka jalurnya adalah perubahan undang-undang. Bukan dengan mengabaikan aturan yang sedang berlaku,” tegas Gangga.


Diskusi berlangsung dinamis dengan berbagai pandangan kritis yang mengarah pada satu kesimpulan: kebutuhan akan sistem peradilan yang tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga dipercaya oleh masyarakat.


Diskusi publik ini menjadi salah satu upaya mahasiswa dalam mendorong sistem hukum yang lebih terbuka dan berkeadilan. Ke depan, isu peradilan militer diperkirakan akan terus menjadi perhatian publik, terutama dalam konteks hubungan antara kekuasaan negara dan perlindungan hak masyarakat sipil.

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done