BEDAH KASUS

Jumat, 24 April 2026

Perangi Narkoba, Kapolsek Bagan Sinembah Turun Tangan, Seorang Pengedar Sabu Diamankan


Bedah kasus My.Id| Rokan Hilir 

Komitmen dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan oleh Polsek Bagan Sinembah. Di bawah komando Kapolsek AKP Gian Wiatma Jonimandala, S.T.K., S.I.K M.H, jajaran Unit Reskrim berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan mengamankan seorang tersangka di wilayah hukumnya.


Pengungkapan tersebut terjadi pada Kamis, 23 April 2026 sekira pukul 16.30 WIB di sebuah rumah di Jalan Lintas Riau–Sumut, Balam Km 37, Kelurahan Balai Jaya Kota, Kecamatan Balai Jaya, Kabupaten Rokan Hilir.


Kapolsek Bagan Sinembah menjelaskan, penindakan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi narkoba. Menindaklanjuti informasi itu, Kapolsek langsung memerintahkan tim opsnal untuk melakukan penyelidikan.


“Setelah dilakukan penyelidikan, tim mendapati seorang perempuan dengan gerak-gerik mencurigakan di lokasi. Petugas kemudian melakukan penangkapan dan penggeledahan,” ujar Kapolsek.


Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan tersangka berinisial SRI RAHAYU PURBA (51), seorang ibu rumah tangga. Dari tangannya ditemukan satu kotak plastik berisi tujuh paket sabu. Tak berhenti di situ, petugas juga melakukan penggeledahan lanjutan di dalam rumah dan menemukan dua botol plastik yang masing-masing berisi satu paket sabu.


Selain itu, turut diamankan barang bukti lain berupa satu unit timbangan digital dan satu unit handphone yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkotika tersebut. Total barang bukti sabu yang diamankan memiliki berat kotor 2,81 gram.


Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya dan diedarkan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.


Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Bagan Sinembah dan selanjutnya dilimpahkan ke Polres Rokan Hilir guna proses hukum lebih lanjut.


Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah hukumnya.


“Kami akan terus bergerak dan menindak tegas setiap pelaku narkoba. Peran aktif masyarakat sangat kami harapkan untuk memberikan informasi demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika,” tegasnya.


Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto ketentuan KUHP yang berlaku.

Kamis, 23 April 2026

Indahnya Kebersamaan, Petugas dan Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Bandar Lampung Laksanakan Senam Pagi Terpadu di Lapangan Futsal


Bedah kasus My.Id| Bandar Lampung 

Semangat menjaga kebugaran fisik berpadu dengan hangatnya rasa kekeluargaan di area pembinaan. Pada Jumat, 24 April 2026, jajaran petugas dan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Bandar Lampung menggelar kegiatan senam pagi serentak. Agenda rutin ini menjadi sarana efektif untuk melepas penat sekaligus mempererat tali silaturahmi antar seluruh elemen di dalam institusi.


Kegiatan olahraga yang penuh keceriaan ini menyatukan seluruh peserta tanpa terkecuali di satu lokasi yang sama, yakni area lapangan futsal. Jajaran petugas hingga kelompok warga binaan membaur menjadi satu barisan besar yang sangat harmonis. Gerakan energik dari instruktur senam diikuti dengan antusias oleh ratusan peserta yang memenuhi lapangan, menciptakan nuansa kebersamaan yang sangat kental dan menyegarkan.


Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Bandar Lampung, Ike Rahmawati, turut memantau langsung jalannya aktivitas terpusat tersebut. Kehadiran pimpinan di tengah lapangan futsal memberikan motivasi tambahan bagi para penghuni maupun petugas untuk terus menjaga kesehatan selama menjalani rutinitas harian. Ike Rahmawati menegaskan bahwa momen pembauran seperti ini adalah cara terbaik untuk merawat harmoni.


"Kesehatan adalah modal utama kita, namun kebersamaan adalah fondasi kenyamanan kita di sini." ungkap Ike Rahmawati saat menyaksikan langsung kegembiraan para peserta.


Melalui rutinitas olahraga terpusat yang menjunjung tinggi nilai kebersamaan ini, Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Bandar Lampung membuktikan bahwa pembinaan yang sukses berawal dari raga yang sehat dan jiwa yang tenang. Interaksi positif dan setara di lapangan ini diharapkan mampu menciptakan stabilitas keamanan yang dibungkus dengan rasa saling menghargai.


@pemasyarakatanlampung

@ikerahmawatiofficial

@kemenimipas

@ditjenpas

#lapaskelas1bandarlampung #pemasyarakatanpastibermanfaatuntukmasyarakat #Kemenimipas #Kebersamaan #SenamSehat #OlahragaBersama #BandarLampung

Luar Biasa! Satgas TMMD Bengkalis Rehab 5 RTLH di Kecamatan Pinggir


Bedah kasus My.Id| PINGGIR

 Satuan Tugas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-128 tahun 2026 di wilayah Kodim 0303 Bengkalis kembali mengukir cerita baru yang menggugah perasaan masyarakat di Kecamatan Pinggir, Bengkalis, Riau. Lewat program pembangunan tersebut, pihaknya laksanakan pembedahan 5 unit rumah tidak layak huni yang tersebar di Desa Balai Pungut dan Desa Tengganau, Kecamatan Pinggir, Jumat (24/4).

Benar, sebanyak lima unit rumah dalam kondisi memprihatinkan dan tak layak huni digebrak tim Satgas untuk kemudian diperbaiki.

Memiliki hunian yang lebih baik, layak dan kokoh tak lagi sebatas mimpi bagi kelima keluarga penerima manfaat sasaran fisik TMMD ke-128. Lewat kemanunggalan TNI dan Rakyat, angan tersebut menjadi kenyataan nan mengharukan.

"Benar, sempena pelaksanaan TMMD ke-128 tahun 2026, Kodim 0303 Bengkalis mendapat amanah untuk membedah rumah tidak layak huni, memperbaiki, serta menjadikan kelima rumah warga tidak mampu tersebut menjadi lebih layak ditinggali, lebih kokoh dan lebih baik dari sebelumnya," kata Dandim 0303 Bengkalis, Letkol. Inf. Haris Nur Priatno selaku Dansatgas TMMD ke-128, Jumat pagi.

Sepanjang program tersebut, pengerjaan pembedahan RTLH digebrak dengan mengedepankan prinsip kerja gotong royong dengan masyarakat setempat sebagai wujud kemanunggalan yang prima.

"Semoga pekerjaan bedah kelima unit rumah milik warga Kecamatan Pinggir tersebut dapat berjalan lancar dan sukses demi memberi manfaat yang besar bagi setiap keluarga penerima manfaat. Semoga berkenan," ujarnya.

Mendapat keberkahan tersebut, Laspina, warga RT001/RW001 jalan Penghulu Tua, Desa Balai Pungut, Kecamatan Pinggir, Bengkalis, Riau mengaku terharu dan sangat beruntung mendapat kesempatan dari program TMMD.

"Alhamdulillah, saya dan keluarga sangat senang, sangat beruntung dan sangat berterima kasih sekali kepada Bapak-bapak TNI dan Pemda Bengkalis yang saat ini sedang melakukan pembedahan pada tempat tinggal kami," ungkap haru Laspina.

"Rumah lama kami memang sudah sangat tidak layak dihuni, nyaris ambruk dan memprihatinkan. Dengan sedang berlangsungnya pembangunan oleh Bapak-bapak Satgas TMMD, semoga rumah kami nantinya bisa lebih nyaman dan penuh berkah untuk kami tempati. Sekali lagi kami haturkan terima kasih, semoga Allah membalas kebaikan Bapak-bapak TNI sekalian," tukasnya.

Empat Lokasi Diguncang Demo Mahasiswa, Pegadaian Diminta Bertanggung Jawab


Bedah kasus My.Id| Bima

Gelombang protes mengguncang institusi Pegadaian. Empat organisasi kepemudaan (OKP), termasuk Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Bima, menggelar aksi demonstrasi serentak di sejumlah titik, menuntut pengembalian emas milik nasabah yang diduga bermasalah.


Aksi ini berlangsung di empat lokasi berbeda dengan melibatkan aliansi mahasiswa di tiap wilayah.

Di Kantor UPC Pegadaian Kecamatan Ambalawi, demonstrasi digelar oleh Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Ambalawi dan dipimpin oleh Koordinator Lapangan (Korlap), Deden. Di Kantor Pegadaian Cabang Bima yang dilakukan oleh PMII Cabang Bima dipimpin oleh Korlap Hariman. 


Sementara di di tingkat provinsi, aksi berlangsung di Kantor Kanwil Pegadaian Provinsi NTB yang digelar oleh Aliansi Mahasiswa Mataram, dipimpin oleh Arif Albimawi sebagai Korlap. Adapun di tingkat pusat, demonstrasi juga dilakukan di Kantor Direktur Utama PT Pegadaian di Jakarta oleh Persatuan Mahasiswa Bima Jakarta dan dipimpin oleh Kasnoval sebagai Korlap.


Khusus untuk demonstrasi di Kantor UPC Pegadaian Kecamatan Ambalawi sempat diwarnai pembakaran ban di depan kantor sebagai bentuk kekecewaan massa. Namun dengan adanya pengaman dari aparat Polres Bima Kota, aksi demo itu tetap berlangsung kondusif.


Dalam aksi demo itu, para pendemo turut membacakan pernyataan sikapnya yang terdiri dari beberapa poin tuntutan. Mereka mendesak PT Pegadaian segera mengembalikan emas seberat 478 gram milik nasabah yang diduga bermasalah. Selain itu, mereka menuding adanya praktik gadai ilegal yang terjadi di wilayah Bima.


Tak hanya itu, massa juga mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan audit menyeluruh dan Komprehensif terhadap operasional Pegadaian di wilayah tersebut. Mereka turut meminta pencopotan Kepala UPC Pegadaian Ambalawi serta Kepala Pegadaian Cabang Bima. Desakan juga diarahkan kepada Polres Bima Kota agar segera memproses kasus ini secara hukum sebagaimana yang sudah dilaporkan.


“Jika tuntutan kami tidak diindahkan, maka kami akan melakukan penyegelan total terhadap UPC Pegadaian Ambalawi,” tegas perwakilan massa dalam orasinya.


Dalam aksi di Ambalawi, massa diterima langsung oleh Kepala Pegadaian Cabang Bima yang baru, Taufik. Dalam keterangannya, ia mengaku baru pertama kali bertugas di wilayah tersebut dan belum sepenuhnya memahami detail persoalan yang terjadi.


“Saya baru hari ini menginjakkan kaki di sini. Terkait persoalan ini, sudah ditangani oleh bagian humas dan hukum. Kita tunggu saja proses yang berjalan, baik di kepolisian maupun di pengadilan,” ujar Taufik.


Ia juga mengungkapkan bahwa saat ini tengah berlangsung proses audit internal terhadap pegawai di Pegadaian Ambalawi. Menurutnya, seluruh pegawai bekerja berdasarkan standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.


“Jika ada pelanggaran SOP, tentu akan ada tindakan sesuai aturan. Saat ini proses audit masih berjalan dan kita tunggu hasilnya,” tambahnya.


Sementara itu, pihak demonstran menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Bahkan, mereka berencana membawa persoalan ini ke DPRD dengan melibatkan berbagai pihak terkait untuk mencari solusi konkret.


Usai mendengarkan penjelasan dari pihak Pegadaian, massa aksi akhirnya membubarkan diri dengan tertib. Namun, mereka memastikan aksi lanjutan akan tetap dilakukan jika tuntutan tidak segera dipenuhi. (C)

Sinergi Membangun Negeri: Bupati Rohil H. Bistamam Hadir Pelantikan Ketua TP PKK dan Kukuhkan Dekranasda Serta Bunda PAUD Rokan Hilir


Bedah kasus My.Id| BAGANSIAPIAPI 

Momentum penguatan peran perempuan dalam pembangunan daerah secara resmi dilantik dan dikukuhkan pada Kamis (23/4/2026). Bertempat di Gedung Misran Rais, Jalan Gedung Nasional, Bagansiapiapi, dilaksanakan prosesi Pelantikan dan Pengukuhan Ketua TP PKK, Ketua Dekranasda, sekaligus Pengukuhan Bunda PAUD Kabupaten Rokan Hilir.


Acara ini dihadiri langsung oleh Ketua TP PKK Provinsi Riau, Dra. Hj. Adrias Hariyanto, Bupati Rokan Hilir H. Bistamam, Wakil Bupati Jhony Charles, Sekretaris Daerah Fauzi Efrizal, unsur Forkopimda, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, serta pengurus organisasi wanita se-Kabupaten Rokan Hilir.


Dalam sambutannya, Bupati Rohil H. Bistamam menegaskan bahwa PKK memiliki peran vital yang menyentuh unit terkecil masyarakat, yaitu keluarga.


"PKK bukan organisasi pelengkap, melainkan mitra strategis pemerintah yang gerakannya nyata sampai ke Dasawisma, ke dapur, bahkan sampai ke meja makan keluarga. Dari PKK-lah lahir keluarga sehat dan anak yang cerdas," ujar H. Bistamam.


Bupati menitipkan empat pesan utama (instruksi) kepada Ketua TP PKK yang baru dilantik:


1. Turun ke Bawah : Memastikan program menyentuh level Dasawisma.

2. Fokus Prioritas : Menjadi motor penggerak dalam menangani stunting, kemiskinan ekstrem, pernikahan dini, dan pengelolaan sampah.

3. Kolaborasi Lintas OPD : Bersinergi dengan Dinas Kesehatan, Pendidikan, Koperasi, dan Kominfo.

4. Menjadi Teladan : Menampilkan profil keluarga tangguh yang melek informasi dan media sosial.


Terkait Dekranasda, Bupati berharap organisasi ini menjadi mesin penggerak ekonomi baru. Beliau menginstruksikan seluruh OPD untuk mendukung penuh produk lokal, seperti menjadikan kerajinan lokal sebagai suvenir wajib dalam setiap acara pemerintah dan memasukkan kurikulum kerajinan dalam muatan lokal di sekolah.


Menyinggung pengukuhan Bunda PAUD, H. Bistamam menekankan pentingnya periode usia 0-6 tahun sebagai masa emas (golden age). "PAUD bukan tempat penitipan anak, tapi tempat menanam karakter dan fondasi otak. Tidak boleh ada anak di Rokan Hilir yang kehilangan masa emasnya," tegasnya.


Ketua TP PKK Provinsi Riau, Dra. Hj. Adrias Hariyanto, dalam arahannya menyampaikan bahwa pelantikan ini adalah amanah besar untuk menggerakkan partisipasi masyarakat.


"Pelantikan ini bukan sekadar seremonial. Sebagai Ketua TP PKK dan Dekranasda, Ibu mengemban tanggung jawab strategis dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga dan mendorong daya saing produk unggulan daerah hingga tingkat internasional," tutur Hj. Adrias.


Beliau juga menekankan pentingnya inovasi dan sinergi agar amanah ini menjadi ladang pengabdian yang nyata bagi kemajuan Kabupaten Rokan Hilir.


Acara yang berlangsung khidmat ini ditutup dengan pemberian ucapan selamat dan sesi foto bersama yang memperlihatkan sinergi kuat antar instansi di Negeri Seribu Kubah tersebut.

Rabu, 22 April 2026

Beri Kepastian Layanan, Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Bandar Lampung Sosialisasikan Aturan Remisi Secara Transparan kepada Warga Binaan


Bedah kasus My.Id| Bandar Lampung 

Komitmen untuk memberikan pelayanan yang berkeadilan dan transparan terus dibuktikan secara nyata. Pada Kamis, 23 April 2026, jajaran Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Bandar Lampung melaksanakan kegiatan sosialisasi aturan remisi secara tatap muka langsung kepada para warga binaan.


Langkah proaktif ini diinisiasi melalui Kepala Seksi Registrasi, Heri Wijaya, yang turun langsung ke lapangan untuk memberikan arahan dan edukasi terperinci. Dalam kesempatan tersebut, para warga binaan diberikan pemahaman menyeluruh mengenai syarat administrasi, kelakuan baik, hingga prosedur teknis yang harus dipenuhi untuk mendapatkan pengurangan masa hukuman. Interaksi langsung ini menjadi wadah penting untuk memastikan informasi yang diterima benar benar akurat dan tidak menimbulkan kebingungan di kalangan penghuni.


Kepala Bidang Pembinaan, Gatot Suariyoko, yang turut memastikan jalannya kegiatan edukasi tersebut, memberikan penekanan khusus bahwa institusi sangat menjunjung tinggi keterbukaan informasi publik. Keterbukaan ini adalah janji layanan mutlak untuk mencegah miskomunikasi dan memastikan setiap warga binaan memahami status serta hak hak progresif yang mereka miliki.


"Transparansi terkait pemenuhan hak warga binaan akan selalu kami berikan dan jamin sepenuhnya kepada mereka tanpa ada yang ditutupi, apalagi jika sudah menyangkut hak krusial seperti pemberian remisi maupun hak pembebasan bersyarat. Semuanya pasti kami penuhi selama syarat dan tata tertib ditaati," tutup Gatot Suariyoko.


@pemasyarakatanlampung

@ikerahmawatiofficial

@kemenimipas

@ditjenpas

#lapaskelas1bandarlampung #pemasyarakatanpastibermanfaatuntukmasyarakat #Kemenimipas #SosialisasiRemisi #TransparansiLayanan #PembebasanBersyarat #BandarLampung

Diduga oknum Pegawai Dishub Kampar Lakukan Perbuatan Tak Bermoral Pada Istri YF


Bedah kasus My.Id| KAMPAR

Entah apa yang ada dibenak pegawai Dinas Perhubungan Kabupaten Kampar ini.Seorang aparatur negara yang seharusnya menjaga Marwah dan kesopanan malah dengan lancang melakukan tindakan tindakan yang tak bermoral.Arif Rahman secara nyata merayu,melakukan tindakan tidak senonoh serta merusak rumah tangga dari pasangan YF dan DS.Percakapan mesra dan vidio tak senonoh sering dilakukan oleh Arif Rahman bersama DS.


Apa yang dilakukan oleh Arif Rahman tidak hanya mencoreng muka dia sendiri,tapi juga mencoreng muka tempat dia bekerja di Dishub Kampar dan Pemkab Kampar secara umumnya.Negeri serambi Mekah dan budaya melayu bagai dinodai oleh prilaku tak bermoralnya.Arif Rahman mungkin juga lupa bahwa dalam PP No.94 tahun 2021 perselingkuhan dan perbuatan asusila bisa diancam disiplin berat berupa pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri.


Nafsu sesaat Arif Rahman telah mengoyak harga diri dan hati suami DS.Istri yang dicintai dan disayangi selama ini telah dirayu oleh gombalan maut Arif Rahman.Bahkan tanpa sedikit pun malu,Arif Rahman dengan bangga mempertontonkan pusaka miliknya kepada DS.Belum lagi percakapan mesra dan janji janji manis serta tanpa izin membonceng DS dalam pelukan mesra melawan dinginnya malam.Bukti bukti prilaku itu kini telah dikantong YF dan telah melayangkan laporan resmi pada Pemkab Kampar.Saat ini YF sedang menunggu respon tegas dari Bupati selaku pimpinan tertinggi.


Kesedihan dan kekecewaan ini diungkapkan langsung oleh YF pada awak media yang ditemuinya.Suami DS ini berharap dirinya memperoleh keadilan dari Pemkab Kampar.


"Suami mana yang Takan bersedih melihat istrinya berselingkuh dengan pria lain.Istri yang dicintai dan diperjuangkan dengan membanting tulang tanpa lelah agar terpenuhi semua kebutuhannya.Perselingkuhan ini bukan cuma perselingkuhan melalui kata kata tapi juga perbuatan langsung.Begitu banyak percakapan vulgar dan mesra yang ditemukan dalam HP DS.Belum lagi vidio vidio yang tak senonoh juga dikirim oleh Arif Rahman pada istri saya.Dengan bangga dan tanpa malu Arif Rahman memperlihatkan badannya yang tak berbusana sehelai benangpun pada istri saya, Ujar YF


"Selain perselingkuhan melalui HP,DS juga kerap berhubungan diluar rumah.Bahkan mereka berdua pernah tertangkap tangan di lampu merah jalan SM.Amin Tabek Gadang.Bak pasangan baru nikah,mereka begitu mesra berpelukan.Kejadian ini dilihat langsung oleh saya bersama keluarga yang ikut mencari DS.Saat itu pun sempat terjadi cekcok antara saya,DS dan Arif Rahman.Kejadian seperti ini bukan pertama kali tapi telah berulang." Arif Rahman 


Selaku suami tentu begitu besar kekecewaan yang mesti ditanggung oleh YF.Dirinya merasa bahwa apa yang terjadi adalah perbuatan yang tak pantas dan akan memberikan preseden buruk pada Pemkab Kampar.Untuk itu DF berharap Pemkab Kampar mau menindaklanjuti laporannya dan memberikan keadilan pada dirinya.


"Saat ini saya telah membuat laporan resmi pada Pemkab Kampar bersama bukti bukti yang saya miliki,termasuk bukti chat,foto dan video yang saya miliki.Saya sangat berharap agar Pemkab Kampar mampu memberikan keadilan bagi saya.Jika ini dibiarkan maka akan banyak Arif Rahman - Arif Rahman lainnya yang akan lahir untuk merusak rumah tangga orang.Apakah Pemkab Kampar mau preseden buruk ini ada dimasyarakat,"lanjut YF


"Sebagai aparatur negara seharusnya mampu menjaga sikap dan moral.Apalagi hal ini telah diatur tegas oleh PP No. 49 tahun 2021 dan PP No. 40 tahun 2009.Pemkab tak bisa tinggal diam atas semua ini.Arif Rahman telah mempermalukan masyarakat negeri serambi Mekah dan adat istiadat Melayu.Arif Rahman merupakan seorang aparat bejat yang tak pantas diberi maaf.Hukuman setimpal sesuai aturan pemerintah harus segera diberikan agar bisa menjadi contoh bagi yang lain dimasa depan,"pungkas YF

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done