BEDAH KASUS

Kamis, 19 Maret 2026

Dugaan Limbah MCK Lapas Gobah Cemari Parit Warga, Respons Pejabat Disorot, Kanwil Diminta Bertindak Tegas


Bedah Kasus My.Id| Pekanbaru 

Dugaan pembuangan limbah domestik dari Lapas Gobah ke saluran parit di lingkungan permukiman warga menuai sorotan. Selain memicu keluhan masyarakat akibat bau menyengat, sikap sejumlah pihak terkait juga dinilai belum menunjukkan respons yang memadai.

Berdasarkan penelusuran di lapangan, ditemukan aliran air berwarna keruh yang mengalir dari arah dalam lapas menuju parit di depan kawasan tersebut. Saluran yang sebelumnya hanya berfungsi sebagai drainase air hujan kini diduga menjadi jalur limbah yang menimbulkan aroma tidak sedap.

Sejumlah warga menyebut perubahan kondisi ini terjadi dalam beberapa waktu terakhir dan semakin mengganggu aktivitas sehari-hari.

Respons Lapas Dinilai Kurang Terbuka

Dalam upaya konfirmasi, respons dari pihak Lapas Gobah, termasuk pimpinan lapas (Kalapas) dan Kepala Pengamanan Lapas (KPLP), dinilai belum memberikan kejelasan substantif.

Sikap yang terkesan sensitif terhadap pertanyaan publik justru menimbulkan tanda tanya baru di tengah masyarakat. Transparansi dinilai penting untuk memastikan apakah pengelolaan limbah telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi yang komprehensif terkait sistem pengolahan limbah yang digunakan di dalam lapas.

Warga: Jangan Anggap Sepele Dampaknya

Ketua pemuda setempat, Arman, menilai persoalan ini tidak bisa dipandang ringan, mengingat dampaknya langsung dirasakan masyarakat.

“Kami tidak bicara hal yang berlebihan. Ini soal lingkungan tempat kami tinggal. Bau yang muncul itu bukan hal biasa, dan kami berharap pihak lapas tidak menyepelekan persoalan ini,” ujarnya.

Hal senada disampaikan salah satu Ketua RT di wilayah tersebut. Ia menegaskan bahwa warga mulai kehilangan kenyamanan akibat kondisi tersebut.

“Kami minta ini ditangani serius. Jangan sampai warga yang jadi korban karena kelalaian pengelolaan limbah. Kalau memang ada sistem pengolahan, harus dibuktikan dan dijelaskan,” katanya.

Peran Kanwil Kemenkumham Riau Disorot

Dalam struktur kelembagaan, Lapas berada di bawah Kementerian Hukum dan HAM melalui Kantor Wilayah (Kanwil). Karena itu, Kanwil Kemenkumham Riau dinilai memiliki tanggung jawab pengawasan terhadap operasional lapas, termasuk dalam pengelolaan lingkungan.

Pengamat menilai, jika dugaan ini benar, maka perlu ada langkah tegas dari Kanwil untuk:

Melakukan pemeriksaan internal

Memastikan sistem pengolahan limbah berfungsi

Menindak jika ditemukan pelanggaran

Dorongan ini muncul agar persoalan tidak dianggap sepele dan tidak berlarut-larut tanpa kejelasan.

Perlu Peran Aktif DLH dan Transparansi Pemerintah

Di sisi lain, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) diharapkan segera melakukan verifikasi lapangan, termasuk uji kualitas air limbah untuk memastikan ada atau tidaknya pencemaran.

Sementara itu, sikap pihak kelurahan setempat juga menjadi perhatian. Warga menilai belum ada keterbukaan informasi yang memadai terkait kondisi tersebut.

Kepatuhan terhadap Regulasi Jadi Kunci

Secara regulasi, limbah domestik wajib diolah terlebih dahulu sebelum dibuang ke lingkungan. Pembuangan langsung ke saluran drainase tanpa pengolahan dan tanpa memenuhi baku mutu dapat dikategorikan sebagai pelanggaran lingkungan.

Karena itu, transparansi dan akuntabilitas menjadi hal penting untuk memastikan pengelolaan limbah dilakukan sesuai ketentuan.

Menunggu Langkah Nyata

Kasus ini kini menjadi perhatian publik karena menyangkut kualitas lingkungan hidup di kawasan permukiman. Masyarakat berharap adanya langkah konkret dari seluruh pihak terkait agar persoalan tidak berlarut.

Jika dugaan ini terbukti, maka penanganan perlu dilakukan secara tegas dan terbuka. Sebaliknya, jika tidak terbukti, klarifikasi yang jelas juga menjadi penting untuk menjaga kepercayaan publik.

Maknai Kesucian Hari Raya Nyepi, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Bandar Lampung Serahkan Langsung Remisi Khusus Kepada Warga Binaan


Bedah Kasus My.Id| Bandar Lampung 

Momentum suci Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka turut menghadirkan kebahagiaan dan kedamaian tersendiri bagi warga binaan beragama Hindu di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Bandar Lampung. Tepat pada Kamis, 19 Maret, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Bandar Lampung, Ike Rahmawati, menyerahkan langsung Surat Keputusan Remisi Khusus keagamaan secara simbolis kepada perwakilan warga binaan.


Prosesi penyerahan hak pengurangan masa pidana ini dilangsungkan dengan khidmat di dalam lingkungan institusi. Pemberian remisi ini bukanlah sekadar rutinitas administratif, melainkan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan apresiasi kepada warga binaan yang telah berkelakuan baik, menunjukkan dedikasi tinggi, serta aktif mengikuti berbagai program pembinaan selama menjalani masa pidana.


Memaknai indahnya toleransi dan esensi penyucian diri pada perayaan Nyepi ini, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Bandar Lampung berpesan agar anugerah remisi ini dijadikan motivasi spiritual untuk terus melangkah ke arah yang jauh lebih baik.


"Saya berharap momentum suci ini dapat menjadi ruang perenungan bagi seluruh warga binaan yang menerimanya untuk senantiasa menjaga kedamaian batin, terus memperbaiki kualitas diri, dan menjadi insan yang jauh lebih taat aturan di masa depan," pesan Ike Rahmawati dengan penuh kehangatan saat menyerahkan dokumen remisi tersebut.


Melalui pemenuhan hak warga binaan di momen perayaan keagamaan ini, Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Bandar Lampung terus membuktikan komitmennya dalam menjalankan sistem pemasyarakatan yang berkeadilan, humanis, dan selalu berlandaskan pada semangat pembinaan karakter yang berkelanjutan.


@pemasyarakatanlampung

@ikerahmawatiofficial

@kemenimipas

@ditjenpas

#lapaskelas1bandarlampung #pemasyarakatanpastibermanfaatuntukmasyarakat #Kemenimipas #HariRayaNyepi #RemisiKhususNyepi #PembinaanKerohanian #BandarLampung

Hadiri Puncak Peringatan Nyepi, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Bandar Lampung Saksikan Penyerahan Remisi Khusus Keagamaan


Bedah Kasus My.Id| Bandar Lampung 

Suasana khidmat perayaan Hari Suci Nyepi turut dirasakan oleh para warga binaan yang beragama Hindu di lingkungan pemasyarakatan. Pada Kamis, 19 Maret, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Bandar Lampung, Ike Rahmawati, turut hadir memenuhi undangan dalam agenda terpusat penyerahan Remisi Khusus Hari Raya Nyepi.


Kegiatan seremonial penyerahan hak pengurangan masa pidana tersebut dipusatkan di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Bandar Lampung. Prosesi pembacaan dan penyerahan surat keputusan remisi ini dipimpin secara langsung oleh Pelaksana Harian Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Lampung, Maulidi Hilal yang menyerahkan dokumen tersebut secara simbolis kepada perwakilan warga binaan yang memenuhi syarat administratif maupun substantif.


Agenda penganugerahan remisi ini sekaligus menjadi wujud nyata soliditas dan keharmonisan antar pimpinan instansi pemasyarakatan di wilayah Lampung. Dalam barisan tamu kehormatan, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Bandar Lampung tampak hadir berdampingan bersama tuan rumah, yakni Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Bandar Lampung, serta Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas I Bandar Lampung, guna menyaksikan momen penuh toleransi tersebut secara bersama sama.


Pemberian Remisi Khusus Nyepi ini dimaknai sebagai bentuk nyata apresiasi dari negara bagi para warga binaan penganut agama Hindu yang telah menunjukkan dedikasi tinggi dalam memperbaiki diri selama menjalani masa pidana. Melalui pemenuhan hak bersyarat di hari yang suci ini, terselip harapan besar agar seluruh warga binaan yang menerima remisi semakin termotivasi untuk terus berkelakuan baik, aktif mengikuti ragam program pembinaan, serta senantiasa menjaga kedamaian batin sejalan dengan makna luhur penyucian diri pada perayaan Nyepi.


@pemasyarakatanlampung

@ikerahmawatiofficial

@kemenimipas

@ditjenpas

#lapaskelas1bandarlampung #pemasyarakatanpastibermanfaatuntukmasyarakat #Kemenimipas #HariRayaNyepi #RemisiKhususNyepi #PelaksanaHarianKepalaKantorWilayah #BandarLampung

Rabu, 18 Maret 2026

Gelar Simulasi Alur Kunjungan, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Bandar Lampung Awasi Langsung dan Pastikan Pelayanan Prima


Bedah Kasus My.Id| Bandar Lampung 

Menindaklanjuti instruksi kesiapan menyambut momen krusial hari raya, Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Bandar Lampung tidak sekadar mematangkan rencana di dalam ruang rapat. Pada Selasa, 17 Maret, seluruh jajaran petugas terjun langsung menggelar simulasi tata alur layanan kunjungan secara komprehensif, mulai dari area pendaftaran hingga ruang tatap muka.


Langkah taktis uji coba ini diawasi secara langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Bandar Lampung, Ike Rahmawati, beserta jajaran pejabat struktural. Pengawasan melekat ini bertujuan untuk mengukur secara pasti sejauh mana kesiapan personel di lapangan, mengestimasi kelancaran waktu antrean, serta memetakan dan mengantisipasi potensi kendala saat lonjakan kedatangan keluarga warga binaan benar benar terjadi nanti.


Setiap tahapan diperagakan dengan sangat mendetail seolah olah pada hari kejadian sesungguhnya. Proses simulasi mencakup alur kedatangan pengunjung, pemeriksaan kelengkapan berkas administrasi, ketelitian penggeledahan barang bawaan maupun badan, hingga manajemen alur keluar masuk agar tidak terjadi penumpukan di ruang pertemuan.


"Simulasi pada hari ini adalah uji coba riil untuk memastikan seluruh skenario pengamanan dan pelayanan yang telah kita susun dapat dieksekusi dengan sempurna. Saya menegaskan kepada seluruh jajaran bahwa keamanan memang syarat mutlak, namun kualitas pelayanan prima kepada keluarga warga binaan adalah prioritas yang tidak boleh dikesampingkan. Kita wajib menyambut kehadiran masyarakat dengan sigap, informatif, dan sangat humanis," tegas Ike Rahmawati memberikan instruksi di tengah jalannya simulasi alur tersebut.


Melalui uji coba lapangan yang terukur dan terencana ini, Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Bandar Lampung memberikan jaminan kesiapan yang matang. Evaluasi dari simulasi ini akan menjadi bekal berharga agar seluruh petugas semakin tanggap, sehingga layanan kunjungan ke depannya dapat berjalan dengan sangat tertib, aman, dan menghadirkan kenyamanan bagi seluruh lapisan masyarakat.


@pemasyarakatanlampung

@ikerahmawatiofficial

@kemenimipas

@ditjenpas

#lapaskelas1bandarlampung #pemasyarakatanpastibermanfaatuntukmasyarakat #Kemenimipas #LayananKunjungan #SimulasiKunjungan #PelayananPrima #BandarLampung

Pengamanan Tak Kenal Cuti Bersama, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Bandar Lampung Pimpin Deteksi Dini Jelang Idul Fitri


Bedah Kasus My.Id| Bandar Lampung 

Penetapan hari Rabu, 18 Maret sebagai hari libur cuti bersama secara nasional umumnya dimanfaatkan oleh masyarakat luas untuk sejenak melepaskan penat dari rutinitas. Namun, pemandangan kontras yang penuh dedikasi justru terlihat jelas di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Bandar Lampung. Bagi jajaran petugas, hari libur sama sekali bukanlah alasan untuk mengendurkan kewaspadaan, terlebih ketika momen perayaan Hari Raya Idul Fitri sudah semakin dekat di depan mata.


Membuktikan bahwa sistem pengamanan institusi tidak pernah mengenal istilah cuti bersama, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Bandar Lampung, Ike Rahmawati, turun langsung memimpin jalannya operasi deteksi dini didampingi Tim Satopspatnal. Kehadiran pucuk pimpinan di tengah hari libur ini sukses memompa semangat seluruh jajaran pengamanan yang tengah bertugas untuk melakukan penyisiran menyeluruh di area area vital dan blok hunian warga binaan.


Langkah preventif yang tegas ini dieksekusi secara terukur guna memastikan tidak ada satu pun celah potensi gangguan keamanan yang luput dari pantauan. Inspeksi mendetail di bulan suci Ramadhan ini bertujuan ganda, yakni menjaga stabilitas ketertiban dari dalam secara mutlak, sekaligus memastikan para warga binaan dapat terus menjalankan ibadah puasanya dengan rasa aman, nyaman, dan penuh kekhusyukan.


"Hari ini masyarakat memang sedang menikmati cuti bersama, tetapi urusan keamanan dan ketertiban di dalam lembaga pemasyarakatan tidak pernah mengenal kata libur. Kami dituntut untuk senantiasa bersiaga penuh, apalagi dinamika menjelang perayaan Idul Fitri selalu membutuhkan atensi pengawasan yang jauh lebih ekstra. Kehadiran kami di lapangan hari ini adalah wujud tanggung jawab mutlak untuk menjamin lingkungan pembinaan tetap solid, aman, dan sepenuhnya terkendali," tutur Ike Rahmawati memberikan penegasan kuat di sela sela kegiatan inspeksi tersebut.


Dedikasi pengamanan tanpa jeda di hari libur ini menjadi cerminan integritas tingkat tinggi dari seluruh jajaran Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Bandar Lampung. Melalui pengawasan melekat yang terus berdenyut ini, institusi memberikan jaminan kepastian bahwa ketertiban akan senantiasa terjaga dengan sangat baik demi menyambut datangnya hari kemenangan yang tinggal menghitung hari.


@pemasyarakatanlampung

@ikerahmawatiofficial

@kemenimipas

@ditjenpas

#lapaskelas1bandarlampung #pemasyarakatanpastibermanfaatuntukmasyarakat #Kemenimipas #PengamananLapas #DeteksiDini #CutiBersama #JelangIdulFitri #BandarLampung

Selasa, 17 Maret 2026

Jelang Idul Fitri 1447 H, RSUD Arifin Achmad Pastikan Pelayanan Tetap Optimal


Bedah Kasus My.Id| PEKANBARU 

Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Achmad memastikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap berjalan optimal selama masa libur dan cuti bersama Lebaran.



Direktur Utama RSUD Arifin Achmad, drg. Yusi Prastiningsih, MM, yang baru dilantik oleh Plt Gubernur Provinsi Riau SF Hariyanto pada 5 Februari 2026, menggantikan drg. Wan Fajriatul Mamnunah, melalui Hukum, Humas dan Kemitraan (HHK) Irham, SH, menyampaikan bahwa pihak rumah sakit telah menyiapkan sejumlah langkah strategis guna mengantisipasi peningkatan kebutuhan layanan kesehatan selama momen Lebaran.



Irham menjelaskan, RSUD Arifin Achmad tetap membuka layanan penting, terutama Instalasi Gawat Darurat (IGD) selama 24 jam. Selain itu, beberapa poli yang dinilai krusial seperti poli anak dan poli kebidanan juga tetap beroperasi, serta beberapa poli lain sesuai kebutuhan pelayanan masyarakat.


“Hal ini dilakukan agar masyarakat tetap mendapatkan pelayanan kesehatan meskipun dalam masa libur dan cuti bersama Idul Fitri,” ujarnya, Selasa (17/3/2026).


Untuk memastikan pelayanan tetap berjalan optimal, manajemen rumah sakit juga memberlakukan sistem jadwal piket bagi tenaga medis maupun non-medis, sehingga seluruh unit layanan tetap dapat beroperasi secara maksimal tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada pasien.


Sebagai rumah sakit rujukan utama di Provinsi Riau, RSUD Arifin Achmad memiliki berbagai fasilitas dan layanan unggulan yang mendukung pelayanan kesehatan komprehensif. Di antaranya Instalasi Kanker Terpadu, pusat layanan jantung dengan fasilitas echo cardiografi, treadmill, hingga holter monitoring.


Selain itu, tersedia pula pelayanan ibu dan anak terpadu yang mencakup NICU, PICU, ICU, dan HCU, serta layanan bedah yang didukung tenaga spesialis, termasuk bedah saraf dan anestesi. Fasilitas diagnostik modern, layanan rehabilitasi medik, serta IGD 24 jam juga menjadi bagian dari kekuatan layanan rumah sakit ini.



RSUD Arifin Achmad juga didukung oleh tenaga dokter spesialis lengkap, seperti penyakit dalam, bedah, obstetri dan ginekologi, serta anestesi yang siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.



Ke depan, di bawah kepemimpinan Direktur Utama yang baru, RSUD Arifin Achmad juga berencana menghadirkan inovasi berupa pembukaan Poli Eksekutif. Layanan ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dengan menghadirkan pelayanan rawat jalan yang lebih cepat, nyaman, dan komprehensif, didukung tenaga medis profesional serta fasilitas modern.


“Insyaallah, kehadiran Poli Eksekutif ini nantinya akan menjadi salah satu langkah peningkatan mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat di Provinsi Riau,” tutup Irham.


Liputan ST

Gudang BBM Subsidi milik Frans Gultom di Pekanbaru bebas Beroperasi Polsek setempat tutup mata,di duga ada aliran tutup mata ke APH.kinerja Kapolsek bina Widya di pertanyakan


Bedah Kasus My.Id| Pekanbaru 

Aktivitas sebuah gudang yang diduga menjadi tempat penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi milik Frans Gultom di Jalan Melati, Kecamatan Bina Widya, Kota Pekanbaru, semakin menjadi sorotan publik.


Berdasarkan pantauan di lapangan, mobil tangki berwarna biru putih kerap terlihat keluar masuk dari lokasi gudang tersebut. Aktivitas ini menimbulkan kecurigaan masyarakat terkait dugaan distribusi BBM subsidi secara ilegal dalam jumlah besar.


Warga sekitar mengaku resah dan mempertanyakan keberadaan gudang yang dinilai beroperasi tanpa pengawasan yang jelas. Bahkan, sejumlah pihak menilai aparat penegak hukum terkesan tutup mata terhadap aktivitas yang berlangsung.

“Kami heran, aktivitas seperti ini seolah dibiarkan saja. Padahal sudah lama berlangsung dan cukup mencolok,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.


Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera turun tangan untuk melakukan penyelidikan dan penindakan tegas apabila ditemukan adanya pelanggaran. Pasalnya, penyalahgunaan BBM subsidi tidak hanya merugikan negara, tetapi juga masyarakat kecil yang berhak mendapatkan.


BBM subsidi merupakan komoditas strategis yang pendistribusiannya diawasi ketat oleh pemerintah. Setiap bentuk penyimpangan dapat dikenakan sanksi hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Hingga rilis ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait maupun aparat berwenang. Publik mendesak adanya transparansi dan tindakan nyata guna memastikan penegakan hukum berjalan sebagaimana mestinya.


(Tim Redaksi)

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done