BEDAH KASUS

Senin, 16 Februari 2026

Libur Imlek Bukan Alasan Kendor, Ka. KPLP Pimpin Deteksi Dini dan Kontrol Kinerja Regu Jaga


Bedah kasus My.Id| Bandar Lampung 

Suasana libur nasional Tahun Baru Imlek tidak membuat kewaspadaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Bandar Lampung menurun. Justru sebaliknya, pengawasan diperketat melalui kegiatan Deteksi Dini dan kontrol keliling ke area blok hunian, Selasa (17/02).


Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP), Febriansyah. Ia menggerakkan Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satopspatnal) serta petugas piket perbantuan libur untuk menyisir area steril dan memastikan situasi kondusif.


Fokus pemeriksaan kali ini terbagi menjadi dua sasaran utama. Pertama, petugas melakukan pengecekan kondisi dan aktivitas warga binaan di dalam blok untuk memastikan tidak ada gangguan keamanan ketertiban (Kamtib). Kedua, Ka. KPLP juga melakukan inspeksi terhadap kesiapan dan keberadaan anggota Regu Jaga di pos masing-masing.


"Pengamanan adalah harga mati dan tidak mengenal tanggal merah. Meski hari ini libur Imlek, kewaspadaan justru harus berlipat ganda. Kami turun langsung untuk memastikan warga binaan dalam kondisi aman, sekaligus mengecek anggota regu jaga tetap siaga dan menjalankan tugas sesuai SOP," tegas Febriansyah di sela-sela kegiatan kontrol.


Langkah proaktif ini menegaskan komitmen Lapas Kelas I Bandar Lampung dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib setiap saat, tanpa terpengaruh oleh momentum libur nasional.


@pemasyarakatanlampung

@ikerahmawatiofficial

@kemenimipas

#lapaskelas1bandarlampung #pemasyarakatanpastibermanfaatuntukmasyarakat #Kemenimipas #LiburImlek #SiagaImlek #Satopspatnal #DeteksiDini #KPLP #KontrolBlok #BandarLampung

Polsek Cerenti Tindak Tegas PETI di Sungai Kuantan, Tiga Rakit Dibakar di Desa Pulau Busuk

 


Bedah Kasus.My.Id-KUANTANSINGINGI

Jajaran Polres Kuantan Singingi kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI). Kali ini, penindakan dilakukan oleh Polsek Cerenti terhadap dugaan aktivitas PETI di Desa Pulau Busuk, Kecamatan Inuman, Kabupaten Kuantan Singingi, Senin siang (16/2/2026).


Penindakan tersebut dilakukan setelah pihak kepolisian menerima informasi dari pemberitaan media online terkait dugaan belasan rakit PETI yang beroperasi di Sungai Kuantan. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Cerenti IPTU Feri Padli, S.H langsung memerintahkan personel turun ke lokasi guna melakukan penyelidikan.


Tim yang dipimpin langsung oleh IPTU Haripin, S.H., (Kasubsektor Inuman) bersama IPDA Toni, S.E., (Kanit Reskrim Polsek Cerenti), BRIPKA Riki Fransisko, BRIGADIR Reza, BRIPDA Rio Prastyo, dan BRIPDA Pernando H. Panjaitan bergerak menuju lokasi sekitar pukul 14.00 WIB menggunakan kendaraan dinas roda dua dan roda empat.


Sekira pukul 14.30 WIB, tim tiba di lokasi dan menemukan tiga unit rakit PETI di Sungai Kuantan, Desa Pulau Busuk. Saat ditemukan, rakit tersebut dalam kondisi tidak beroperasi. Namun, guna mencegah kembali digunakannya sarana tersebut untuk aktivitas ilegal, Kapolsek Cerenti IPTU Feri Padli, S.H., memerintahkan Kanit Reskrim beserta tim untuk melakukan penindakan tegas dengan cara membakar rakit PETI di tempat.


Selain melakukan penindakan, personel juga memberikan imbauan secara langsung kepada masyarakat Desa Pulau Busuk agar tidak terlibat dalam aktivitas pertambangan emas tanpa izin yang dapat merusak lingkungan serta melanggar hukum. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan dokumentasi hasil penindakan dan pembuatan laporan resmi.


Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cerenti IPTU Feri Padli, S.H., menegaskan bahwa Polres Kuansing tidak akan memberikan ruang terhadap segala bentuk aktivitas PETI di wilayah hukumnya.


“Penindakan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga kelestarian lingkungan serta menegakkan hukum di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi. Aktivitas PETI tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak besar terhadap kerusakan ekosistem sungai dan membahayakan masyarakat,” tegas IPTU Feri Padli.


Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga Sungai Kuantan dari aktivitas ilegal serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya praktik PETI di wilayahnya.


Dengan langkah tegas dan respons cepat tersebut, diharapkan dapat memberikan efek jera serta mencegah kembali maraknya aktivitas pertambangan emas tanpa izin di Kabupaten Kuantan Singingi.


Sumber: Humas Polres Kuanta Singingi

Tak Beri Ruang PETI, Polsek Singingi Musnahkan Rakit Tambang Ilegal

 


Bedah Kasus.My.id-KUANTANSINGINGI

Komitmen Polres Kuantan Singingi dalam memberantas Penambangan Tanpa Izin (PETI) kembali dibuktikan, jajaran Polsek Singingi melaksanakan kegiatan penertiban aktivitas PETI di tiga desa wilayah Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi, sekira pukul 11.45 WIB. Senin (16/2/2026).


Kegiatan tersebut dilaksanakan menyusul adanya informasi dari pemberitaan media online terkait dugaan aktivitas PETI di Desa Sungai Bawang, Desa Sungai Sirih dan Desa Sungai Kuning.


Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Singingi AKP Azhari, S.H., menyampaikan bahwa pihaknya langsung bergerak cepat menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan pengecekan dan penertiban ke lokasi yang dimaksud.


“Setelah menerima informasi dari pemberitaan media, kami langsung melakukan penyelidikan dan turun ke lapangan untuk memastikan kebenarannya. Ini merupakan bentuk respons cepat Polri terhadap setiap informasi yang berkembang di tengah masyarakat,” ujar AKP Azhari.


Penertiban dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Singingi IPDA Hezly Hezron Irmondo Pandjaitan, S.H., bersama personel gabungan Reskrim, Intel dan Bhabinkamtibmas.


Di lokasi pertama, Desa Sungai Bawang, petugas menemukan satu unit rakit PETI dalam kondisi tidak beroperasi. Selanjutnya di Desa Sungai Sirih dan Desa Sungai Kuning, masing-masing juga ditemukan satu unit rakit PETI yang sudah tidak beroperasi.


Terhadap seluruh rakit PETI yang ditemukan, petugas melakukan tindakan tegas berupa perusakan dan pembakaran di tempat guna mencegah penggunaan kembali sarana tersebut.


“Semua rakit yang ditemukan dalam kondisi tidak beroperasi. Namun untuk mencegah dipergunakan kembali, dilakukan pemusnahan di lokasi sebagai langkah tegas penegakan hukum,” jelas AKP Azhari.


Dalam kegiatan tersebut tidak ditemukan pelaku di lokasi, sehingga tidak ada pihak yang diamankan maupun barang bukti yang disita. Meski demikian, pihak kepolisian memastikan kegiatan penertiban akan terus dilakukan secara berkelanjutan.


Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana melalui Kapolsek Singingi menegaskan bahwa Polres Kuansing tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas pertambangan ilegal yang dapat merusak lingkungan dan merugikan masyarakat.


“Kami berkomitmen untuk terus melakukan penindakan terhadap aktivitas PETI. Selain melanggar hukum, kegiatan ini juga berdampak buruk terhadap lingkungan dan keselamatan masyarakat. Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal dalam bentuk apa pun,” tegasnya.


Polres Kuantan Singingi juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas PETI di wilayahnya.


Dengan langkah tegas dan respons cepat tersebut, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Singingi tetap kondusif serta upaya perlindungan terhadap lingkungan dapat berjalan optimal.


Sumber: Humas Polres Kuanta Singingi

Kapolres Kuansing Pastikan Pengamanan Maksimal Imlek 2026 di Vihara Sriwijaya

 


Bedah Kasus.My.id-KUANTANSINGINGI

Menjelang perayaan Imlek 2026, Kapolres Kuantan Singingi (Kuansing) AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., turun langsung melakukan pengecekan kesiapan Vihara Sriwijaya yang akan dijadikan tempat kebaktian umat Buddha. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Vihara Sriwijaya, Kelurahan Sei Jering, Kecamatan Kuantan Tengah, sekira pukul 16.35 WIB. Senin (16/2/2026).


Pengecekan dipimpin langsung oleh Kapolres Kuansing dan didampingi Rohaniawan Agama Buddha Subejo, S.Ag., Kapolsek Kuantan Tengah AKP Linter Sihaloho, S.H., M.H., Kasat Lantas Polres Kuansing AKP Siswoyo, S.H., Kasi Propam IPTU Bambang, Kanit Turjawali Sat Lantas IPDA Sudarman, serta personel Polres Kuansing dan Polsek Kuantan Tengah.


Setibanya di lokasi, Kapolres bersama rombongan langsung meninjau sejumlah titik penting, mulai dari ruang kebaktian, ruang istirahat dan konsumsi, hingga lokasi parkir kendaraan jamaah. Pengecekan dilakukan secara detail guna memastikan seluruh rangkaian ibadah dapat berjalan dengan aman dan tertib.


Dalam kesempatan tersebut, AKBP Hidayat Perdana menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada pengurus vihara dengan pendekatan yang humanis dan penuh kepedulian.


“Kami ingin memastikan saudara-saudara kita umat Buddha dapat melaksanakan ibadah dengan tenang, aman, dan nyaman. Jangan pernah menganggap remeh situasi. Tetap waspada terhadap setiap tamu atau jamaah yang hadir,” ujar Kapolres.


Ia juga mengimbau agar apabila terdapat orang yang mencurigakan atau tidak dikenal, pengurus segera berkoordinasi dengan personel pengamanan untuk dilakukan pengecekan sesuai prosedur.


Kapolres menegaskan bahwa sebelum pelaksanaan ibadah, personel pengamanan akan melaksanakan sterilisasi lokasi sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan tidak ada benda atau hal mencurigakan yang dapat membahayakan keselamatan jamaah.


Selain itu, perhatian juga diberikan pada aspek kelancaran lalu lintas. Kapolres mengingatkan agar seluruh kendaraan jamaah diparkir di lokasi yang telah disediakan sehingga tidak mengganggu arus lalu lintas di depan vihara.


“Kegiatan pengecekan ini merupakan bentuk komitmen Polres Kuansing dalam menjaga toleransi dan kerukunan antarumat beragama. Kami hadir bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pelindung dan pengayom masyarakat,” tambahnya.


Dengan pengamanan dan persiapan yang matang, diharapkan perayaan Imlek 2026 di Kabupaten Kuantan Singingi dapat berlangsung khidmat, lancar, serta semakin mempererat kebersamaan dan harmoni di tengah keberagaman masyarakat.


Sumber: Humas Polres Kuanta Singingi

Kapolres Kuansing Jalin Silaturahmi Dengan Ketua Lembaga Adat Nagori (LAN) Pebaun Hilir, Datuk Sirajo

 


Bedah Kasus.My.id-KUANTANSINGINGI

Dalam upaya memperkuat sinergi dan membangun komunikasi yang harmonis dengan tokoh adat, Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melaksanakan kegiatan silaturahmi bersama Ketua Harian Lembaga Adat Nagori (LAN), Datuk Dinardin Dt. Sirajo, di Desa Pebaun Hilir, Kecamatan Kuantan Mudik, pukul 14.20 WIB. Senin (16/2/2026).


Kunjungan tersebut turut didampingi sejumlah pejabat utama Polres Kuansing dan jajaran, yakni AKP Siswoyo, S.H., (Kasat Lantas Polres Kuansing), AKP Riduan Butar Butar, S.H., M.H., (Kapolsek Kuantan Mudik), IPTU Bambang Syaputra (Kasi Propam Polres Kuansing), IPDA Sudarman (Kanit Patroli Sat Lantas Polres Kuansing), AIPTU Roni Pasla, S.H., (Kanit Intelkam Polsek Kuantan Mudik), serta BRIPKA Ardiansyah Putra (Bhabinkamtibmas Desa Pebaun).


Kehadiran Kapolres beserta rombongan disambut hangat oleh Datuk Dinardin Dt. Sirajo. Suasana penuh keakraban dan kekeluargaan begitu terasa sepanjang pertemuan tersebut.


Dalam penyampaiannya, AKBP Hidayat Perdana menyampaikan rasa hormat dan terima kasih atas sambutan yang diberikan.


“Kami mengucapkan terima kasih kepada Datuk yang telah menerima kami untuk berkunjung ke kediaman Datuk. Silaturahmi ini menjadi langkah awal bagi kami untuk membangun komunikasi, kebersamaan, dan sinergi yang kuat dengan para tokoh adat di Kabupaten Kuantan Singingi,” ujar Kapolres dengan penuh kehangatan.


Kapolres menegaskan bahwa tokoh adat memiliki peran yang sangat strategis dalam menjaga keharmonisan sosial di tengah masyarakat. Menurutnya, nilai-nilai adat dan budaya merupakan fondasi penting dalam menciptakan stabilitas keamanan.


“Tokoh adat adalah penjaga nilai dan kearifan lokal. Dengan kebersamaan dan komunikasi yang baik, kita dapat menciptakan situasi kamtibmas yang aman, damai, dan sejuk di Kabupaten Kuantan Singingi,” tambahnya.


Pendekatan humanis yang ditunjukkan AKBP Hidayat Perdana mencerminkan komitmen Polres Kuansing untuk selalu hadir di tengah masyarakat, tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra dan sahabat masyarakat.


Silaturahmi ini diharapkan menjadi awal dari kolaborasi yang lebih erat antara kepolisian dan lembaga adat dalam menjaga persatuan, memperkuat nilai-nilai kebersamaan, serta mewujudkan Kuantan Singingi yang aman, harmonis, dan kondusif.


Sumber: Humas Polres Kuanta Singingi

Doa Syukur Warga Iringi Rampungnya Renovasi Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Sangau

 


Bedah kasus.My.id-KUANTANSINGINGI

Wujud syukur atas selesainya Program Renovasi Jembatan Merah Putih Presisi, masyarakat Desa Sangau, Kecamatan Kuantan Mudik, menggelar doa bersama di lokasi jembatan pada pukul 11.15 WIB, Senin (16/2/2026).


Kegiatan tersebut dirangkai dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah, sekaligus sebagai ungkapan terima kasih atas rampungnya pembangunan infrastruktur yang selama ini menjadi harapan masyarakat.


Acara berlangsung khidmat dan penuh kebersamaan. Hadir langsung Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Kasat Lantas AKP Siswoyo, S.H., Kapolsek Kuantan Mudik AKP Riduan Butar Butar, S.H., M.H., Kepala Desa Sangau Indra Suadi, tokoh masyarakat H. Darmawan, S.Pd., M.M., ninik mamak, cerdik pandai, personel Polres Kuansing, personel Polsek Kuantan Mudik dan Polsek Hulu Kuantan, serta masyarakat Desa Sangau.


Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan dan doa bersama, dilanjutkan sambutan tokoh masyarakat yang disampaikan oleh H. Darmawan, S.Pd., M.M. Dalam penyampaiannya, ia mengucapkan terima kasih kepada Kapolri melalui Kapolres Kuansing atas terealisasinya renovasi Jembatan Merah Putih Presisi.


“Kami atas nama tokoh masyarakat, ninik mamak dan cerdik pandai mengucapkan selamat datang kepada Bapak Kapolres Kuansing beserta jajaran. Terima kasih atas perhatian dan kepedulian sehingga jembatan yang menjadi urat nadi aktivitas masyarakat kini telah berdiri kokoh dan permanen,” ujarnya.


Kepala Desa Sangau, Indra Suadi, juga menyampaikan rasa syukur atas selesainya renovasi jembatan tersebut. Menurutnya, jembatan permanen ini sangat dirindukan karena menjadi akses vital bagi aktivitas ekonomi dan sosial warga.


“Jembatan Merah Putih Presisi ini adalah impian masyarakat Desa Sangau. Selain itu, kami memiliki program unggulan satu rumah satu sarjana dan penyediaan bibit sawit satu hektare per kepala keluarga sebagai bentuk peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.


Sementara itu, Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., dalam arahannya menyampaikan bahwa renovasi Jembatan Merah Putih Presisi merupakan bagian dari program yang dilaksanakan atas perintah Presiden Republik Indonesia melalui Kapolri.


“Renovasi jembatan ini adalah bentuk nyata kepedulian negara kepada masyarakat. Di Provinsi Riau terdapat 27 unit jembatan yang direnovasi, dan alhamdulillah di wilayah kita ada dua unit, yakni di Desa Sangau dan Desa Muara Petai yang berada di wilayah hukum Polsek Kuantan Mudik,” jelas Kapolres.


Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan merawat jembatan yang telah dibangun serta terus memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).


“Kami menghimbau kepada jajaran Polres Kuansing, Polsek Kuantan Mudik, perangkat desa, tokoh masyarakat serta seluruh warga agar bersama-sama menjaga kamtibmas. Sinergi dan kebersamaan inilah yang menjadi kekuatan kita dalam membangun daerah,” tegas AKBP Hidayat.


Kegiatan kemudian ditutup dengan makan bersama sebagai simbol kebersamaan antara Polri dan masyarakat. Suasana penuh kekeluargaan mewarnai acara tersebut, mencerminkan eratnya hubungan antara aparat kepolisian dan warga Desa Sangau.


Dengan selesainya renovasi Jembatan Merah Putih Presisi ini, diharapkan akses transportasi masyarakat semakin lancar dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi desa, terlebih menjelang Bulan Suci Ramadhan 1447 H yang penuh berkah.


Sumber: Humas Polres Kuantan Singingi

Diduga Tempat Kasino Akan Buka di Jalan Sudirman, Warga Kota Pekanbaru Resah


Bedah kasus My.Id| Pekanbaru 

Kabar mengejutkan beredar di tengah masyarakat. Sebuah lokasi yang diduga akan dijadikan tempat perjudian jenis kasino disebut-sebut tengah dipersiapkan di kawasan Jalan Sudirman, Kota Pekanbaru.


Informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber menyebutkan, aktivitas persiapan di salah satu bangunan komersial di jalur protokol tersebut terlihat semakin intens dalam beberapa hari terakhir. Dugaan pun mencuat bahwa tempat itu akan difungsikan sebagai arena perjudian terselubung berkedok hiburan malam.


Jika benar adanya, hal ini tentu menjadi tamparan keras bagi wajah ibu kota Provinsi Riau. Jalan Sudirman dikenal sebagai kawasan strategis dan pusat aktivitas bisnis, pemerintahan, hingga perbankan. Keberadaan aktivitas ilegal seperti kasino jelas berpotensi mencoreng citra daerah serta merusak tatanan sosial masyarakat.


Sejumlah warga yang enggan disebutkan namanya mengaku resah. Mereka khawatir praktik perjudian akan memicu berbagai persoalan lain, mulai dari peredaran narkoba, praktik rentenir, hingga potensi gangguan keamanan dan ketertiban umum.


“Kami minta aparat jangan tutup mata. Kalau memang itu kasino ilegal, harus segera ditindak tegas sebelum benar-benar beroperasi,” ujar salah seorang warga.


Sebagaimana diketahui, praktik perjudian dalam bentuk apa pun dilarang oleh hukum di Indonesia. Aparat penegak hukum diharapkan segera melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi ini dan mengambil langkah tegas jika ditemukan pelanggaran.


Masyarakat kini menunggu respons cepat dan transparan dari pihak berwenang. Jangan sampai Kota Pekanbaru yang selama ini dikenal religius dan berbudaya justru tercoreng oleh aktivitas ilegal yang merugikan generasi muda.


Tim redaksi akan terus menelusuri perkembangan informasi ini.

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done