Bedah Kasus My.Id| Pekanbaru
Dugaan pembuangan limbah domestik dari Lapas Gobah ke saluran parit di lingkungan permukiman warga menuai sorotan. Selain memicu keluhan masyarakat akibat bau menyengat, sikap sejumlah pihak terkait juga dinilai belum menunjukkan respons yang memadai.
Berdasarkan penelusuran di lapangan, ditemukan aliran air berwarna keruh yang mengalir dari arah dalam lapas menuju parit di depan kawasan tersebut. Saluran yang sebelumnya hanya berfungsi sebagai drainase air hujan kini diduga menjadi jalur limbah yang menimbulkan aroma tidak sedap.
Sejumlah warga menyebut perubahan kondisi ini terjadi dalam beberapa waktu terakhir dan semakin mengganggu aktivitas sehari-hari.
Respons Lapas Dinilai Kurang Terbuka
Dalam upaya konfirmasi, respons dari pihak Lapas Gobah, termasuk pimpinan lapas (Kalapas) dan Kepala Pengamanan Lapas (KPLP), dinilai belum memberikan kejelasan substantif.
Sikap yang terkesan sensitif terhadap pertanyaan publik justru menimbulkan tanda tanya baru di tengah masyarakat. Transparansi dinilai penting untuk memastikan apakah pengelolaan limbah telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi yang komprehensif terkait sistem pengolahan limbah yang digunakan di dalam lapas.
Warga: Jangan Anggap Sepele Dampaknya
Ketua pemuda setempat, Arman, menilai persoalan ini tidak bisa dipandang ringan, mengingat dampaknya langsung dirasakan masyarakat.
“Kami tidak bicara hal yang berlebihan. Ini soal lingkungan tempat kami tinggal. Bau yang muncul itu bukan hal biasa, dan kami berharap pihak lapas tidak menyepelekan persoalan ini,” ujarnya.
Hal senada disampaikan salah satu Ketua RT di wilayah tersebut. Ia menegaskan bahwa warga mulai kehilangan kenyamanan akibat kondisi tersebut.
“Kami minta ini ditangani serius. Jangan sampai warga yang jadi korban karena kelalaian pengelolaan limbah. Kalau memang ada sistem pengolahan, harus dibuktikan dan dijelaskan,” katanya.
Peran Kanwil Kemenkumham Riau Disorot
Dalam struktur kelembagaan, Lapas berada di bawah Kementerian Hukum dan HAM melalui Kantor Wilayah (Kanwil). Karena itu, Kanwil Kemenkumham Riau dinilai memiliki tanggung jawab pengawasan terhadap operasional lapas, termasuk dalam pengelolaan lingkungan.
Pengamat menilai, jika dugaan ini benar, maka perlu ada langkah tegas dari Kanwil untuk:
Melakukan pemeriksaan internal
Memastikan sistem pengolahan limbah berfungsi
Menindak jika ditemukan pelanggaran
Dorongan ini muncul agar persoalan tidak dianggap sepele dan tidak berlarut-larut tanpa kejelasan.
Perlu Peran Aktif DLH dan Transparansi Pemerintah
Di sisi lain, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) diharapkan segera melakukan verifikasi lapangan, termasuk uji kualitas air limbah untuk memastikan ada atau tidaknya pencemaran.
Sementara itu, sikap pihak kelurahan setempat juga menjadi perhatian. Warga menilai belum ada keterbukaan informasi yang memadai terkait kondisi tersebut.
Kepatuhan terhadap Regulasi Jadi Kunci
Secara regulasi, limbah domestik wajib diolah terlebih dahulu sebelum dibuang ke lingkungan. Pembuangan langsung ke saluran drainase tanpa pengolahan dan tanpa memenuhi baku mutu dapat dikategorikan sebagai pelanggaran lingkungan.
Karena itu, transparansi dan akuntabilitas menjadi hal penting untuk memastikan pengelolaan limbah dilakukan sesuai ketentuan.
Menunggu Langkah Nyata
Kasus ini kini menjadi perhatian publik karena menyangkut kualitas lingkungan hidup di kawasan permukiman. Masyarakat berharap adanya langkah konkret dari seluruh pihak terkait agar persoalan tidak berlarut.
Jika dugaan ini terbukti, maka penanganan perlu dilakukan secara tegas dan terbuka. Sebaliknya, jika tidak terbukti, klarifikasi yang jelas juga menjadi penting untuk menjaga kepercayaan publik.
