Bedah Kasus My.Id| Bandar Lampung
Suasana khidmat perayaan Hari Suci Nyepi turut dirasakan oleh para warga binaan yang beragama Hindu di lingkungan pemasyarakatan. Pada Kamis, 19 Maret, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Bandar Lampung, Ike Rahmawati, turut hadir memenuhi undangan dalam agenda terpusat penyerahan Remisi Khusus Hari Raya Nyepi.
Kegiatan seremonial penyerahan hak pengurangan masa pidana tersebut dipusatkan di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Bandar Lampung. Prosesi pembacaan dan penyerahan surat keputusan remisi ini dipimpin secara langsung oleh Pelaksana Harian Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Lampung, Maulidi Hilal yang menyerahkan dokumen tersebut secara simbolis kepada perwakilan warga binaan yang memenuhi syarat administratif maupun substantif.
Agenda penganugerahan remisi ini sekaligus menjadi wujud nyata soliditas dan keharmonisan antar pimpinan instansi pemasyarakatan di wilayah Lampung. Dalam barisan tamu kehormatan, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Bandar Lampung tampak hadir berdampingan bersama tuan rumah, yakni Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Bandar Lampung, serta Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas I Bandar Lampung, guna menyaksikan momen penuh toleransi tersebut secara bersama sama.
Pemberian Remisi Khusus Nyepi ini dimaknai sebagai bentuk nyata apresiasi dari negara bagi para warga binaan penganut agama Hindu yang telah menunjukkan dedikasi tinggi dalam memperbaiki diri selama menjalani masa pidana. Melalui pemenuhan hak bersyarat di hari yang suci ini, terselip harapan besar agar seluruh warga binaan yang menerima remisi semakin termotivasi untuk terus berkelakuan baik, aktif mengikuti ragam program pembinaan, serta senantiasa menjaga kedamaian batin sejalan dengan makna luhur penyucian diri pada perayaan Nyepi.
@pemasyarakatanlampung
@ikerahmawatiofficial
@kemenimipas
@ditjenpas
#lapaskelas1bandarlampung #pemasyarakatanpastibermanfaatuntukmasyarakat #Kemenimipas #HariRayaNyepi #RemisiKhususNyepi #PelaksanaHarianKepalaKantorWilayah #BandarLampung
