Bupati Rohil H. Bistamam Temui Menteri ATR/BPN, Dorong Percepatan Persetujuan RTRW - BEDAH KASUS

Kamis, 29 Januari 2026

Bupati Rohil H. Bistamam Temui Menteri ATR/BPN, Dorong Percepatan Persetujuan RTRW


Bedah Kasus My.Id| JAKARTA 

Bupati Rokan Hilir (Rohil) H. Bistamam melakukan kunjungan kerja dan koordinasi strategis ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kamis (29/1/2026). Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka mempercepat penerbitan rekomendasi Persetujuan Substansi (Persub) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Rokan Hilir.


Dalam pertemuan tersebut, Bupati H. Bistamam diterima langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid. Bupati turut didampingi Inspektur Daerah Kabupaten Rokan Hilir H. Sarman Syahroni serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUTR) Rohil Khoirul Fahmi.


Bupati Rohil H. Bistamam menyampaikan harapannya agar proses Persetujuan Substansi RTRW Kabupaten Rokan Hilir dapat segera dirampungkan. Menurutnya, kepastian tata ruang menjadi faktor kunci dalam mendorong masuknya investasi serta mempercepat pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik di daerah.


“Kami berharap dukungan penuh dari Kementerian ATR/BPN agar dokumen RTRW Kabupaten Rokan Hilir dapat segera disahkan. Dengan adanya kepastian tata ruang, program-program strategis daerah memiliki landasan hukum yang kuat dan tidak terkendala persoalan zonasi lahan,” ujar Bistamam.


Sementara itu, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengapresiasi langkah proaktif Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir dalam mengawal proses penataan ruang. Ia menegaskan pentingnya keselarasan antara rencana tata ruang daerah dengan kebijakan nasional, khususnya terkait perlindungan kawasan hutan dan lahan pertanian pangan berkelanjutan.


Nusron Wahid menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti hasil koordinasi tersebut melalui pemberian asistensi teknis agar seluruh persyaratan yang masih diperlukan dapat segera dipenuhi oleh Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir, sehingga proses penerbitan Persetujuan Substansi RTRW dapat dipercepat.


Tak terlepas dari itu, percepatan Persetujuan Substansi RTRW Kabupaten Rokan Hilir juga didukung oleh peran aktif Anggota DPRD Kabupaten Rokan Hilir yang bekerja sebagai satu tim bersama Pemerintah Daerah. Sinergi tersebut turut diperkuat dengan dukungan DPR RI, khususnya Anggota DPR RI Dr. Hj. Karmila Sari, S.Kom., M.M., dalam mengawal dan menyinergikan kebijakan penataan ruang demi kepentingan pembangunan daerah.


Editor : Redaksi

Comments


EmoticonEmoticon

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done