Sidak & Usut Tuntas !! Adanya Dugaan Praktek Kerja Sama Penjualan LKS Antara MTSN 1 Dumai Dengan Toko Buku Yang DiTunjuk ( Sistim Titip ) , Sekolah Paksa Wali Murid Wajib Beli. - BEDAH KASUS

Rabu, 30 Juli 2025

Sidak & Usut Tuntas !! Adanya Dugaan Praktek Kerja Sama Penjualan LKS Antara MTSN 1 Dumai Dengan Toko Buku Yang DiTunjuk ( Sistim Titip ) , Sekolah Paksa Wali Murid Wajib Beli.


Dumai ( bedahkasus.my.id ),
Masih menjamurnya Sekolah - Sekolah memperjualkan buku LKS dengan modus Koperasi dan Titip Toko , dan masih adanya Sekolah yang sengaja bekerja sama dalam penjualan buku & LKS yang tidak terpantau oleh Badan Pengawas Dinas Pendidikan .


Pantauan dan hasil investigasi awak media dan tim di lapangan, menemukan salah satu sekolah Negeri berbasis Sekolah Agama ,sebut saja Sekolah MTSN 1 Dumai yang beralamat di Jalan Bukit Datuk Lama Kelurahan Bukit Datuk Kecamatan Dumai Selatan Provinsi Riau , yang dengan jelas memperjual belikan buku LKS dengan sistim Titip di Toko yang telah di Tunjuk Sekolah .


Dan info yang diterima oleh awak media dan tim dari sebagian wali murid dan siswa yang tidak mau menyebut namanya mengeluhkan ," kami di wajibkan harus beli buku LKS di toko itu buk..pak dengan harga Rp 215.000,- ( dua ratus lima belas ribu rupiah ) sebanyak 14 buku LKS.


Mengacu pada Permendikbud No.8 Tahun 2016 pasal 12a dan Permendikbud No.75 Tahun 2020 tentang sekolah dilarang mewajibkan siswa membeli buku tertentu, buku yang dimaksud buku pelajaran sekolah, LKS kepada siswa dalam bentuk apapun .


Tujuan larangan untuk mencegah praktik komersial yang merugikan siswa dan Orang Tua. Penyediaan buku/ LKS sejenisnya di danau oleh dana BOS  dan tidak seharusnya dibebani oleh siswa atau Orang Tua murid.

Dinas Pendidikan Provinsi telah mengeluarkan Surat Himbauan yang dikeluarkan pada tanggal 6 Januari 2025 yang dengan tegas melarang penjualan dan penggunaan LKS di Sekolah - sekolah. Surat edaran ini mengatur agar Kepala Sekolah ,Guru , Tata Usaha ( TU ) serta Komite Sekolah tidak melakukan praktik Jual beli LKS dalam bentuk Koperasi , Toko Buku yang Di tunjuk Sekolah dengan berbagai Operandi apapun juga yang dapat dinilai membebani Orang Tua murid.

Namun, masih ada saja Sekolah yang melanggar ketentuan Permendikbud dan mengabaikan Surat Edaran tersebut, sehingga dugaan pelanggaran mencuat setelah beberapa wali murid mengaku diminta membeli LKS di toko tertentu yang diduga telah bekerja sama dengan pihak sekolah. 

Hasil investigasi yang dilakukan Awak Media mengungkapkan bahwa sistem titip LKS di toko buku memang telah "dikondisikan." Modus ini melibatkan oknum sekolah dan seorang pengusaha LKS untuk mengelabui aturan yang telah ditetapkan.

"Berdasarkan bukti-bukti yang kami dapatkan, termasuk dari toko yang menjual LKS, kami akan segera melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Dumai . Ini tidak bisa dibiarkan karena sudah melanggar aturan dan merugikan masyarakat," tegas.

Kami awak media dan tim mendesak Kepala Dinas Pendidikan dan Propinsi Riau untuk mengambil sikap tegas & Sidak Langsung ke Sekolah- sekolah . "Jika Kadisdik tidak bertindak tegas terhadap kasus ini, masyarakat tentu akan bertanya-tanya, ada apa di balik pembiaran ini ? Jangan sampai dugaan keterlibatan pihak tertentu muncul di tengah masyarakat. Surat Himbauan sudah jelas, tinggal bagaimana implementasinya diawasi," ujarnya.

juga mengungkapkan bahwa saat ini masih ada juga pihak sekolah yang nekat jual beli buku LKS di sekolah.

"Berdasarkan penelusuran kami dilapangan hingga saat ini masih ada sekolah yang jual beli LKS di sekolah dengan harga yang cukup fantastis dengan berbagai modus  Artinya hal ini harus ditindak tegas," ungkap pemerhati sekolah dan pendidikan.


Masyarakat mendesak agar kasus ini segera ditindaklanjuti oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan baik tingkat daerah maupun Provinsi serta Aparat Penegak Hukum


"Dinas Pendidikan harus menunjukkan keberpihakannya kepada anak didik & keluhan masyarakat. Jangan hanya menerbitkan surat himbauan tanpa tindakan nyata. Kami harap laporan ke Kejari nantinya dapat menangkap oknum pengusaha LKS dan pihak pejabat yang bermain di balik praktik ilegal ini ."

Comments


EmoticonEmoticon

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done