BATALKAN KELULUSAN PPPK NOFIANSYAH : HONORER Belum Cukup 2 Tahun Lolos Tes! - BEDAH KASUS

Kamis, 24 Juli 2025

BATALKAN KELULUSAN PPPK NOFIANSYAH : HONORER Belum Cukup 2 Tahun Lolos Tes!


Bedah kasus My.Id|Rokan Hilir
| Kisruh proses rekrutmen Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Rokan Hilir mencuat ke permukaan. Nama An. Nofiansyah, salah satu honorer Diskominfo, menjadi sorotan tajam usai dinyatakan lulus PPPK, padahal berdasarkan bukti yang beredar, yang bersangkutan belum memiliki masa kerja minimal dua tahun sebagaimana syarat mutlak yang diatur pemerintah.


Tak hanya itu, mantan Kepala Diskominfo Rohil, Indra Gunawan, diduga menerbitkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) untuk Nofiansyah secara tidak sah. SPTJM inilah yang memungkinkan nama Nofiansyah lolos administrasi dan melenggang ke tahapan seleksi.


Fakta mencengangkan lainnya, berdasarkan data absensi yang dilampirkan oleh pelapor, Nofiansyah tidak tercatat masuk kerja pada bulan Januari dan Februari, dan baru terdaftar pada Maret. Artinya, belum genap dua tahun masa kerja, sehingga tidak memenuhi syarat untuk ikut seleksi PPPK.


“Ini jelas bentuk pembohongan publik. Kami yang sudah bekerja bertahun-tahun justru dirumahkan oleh Bupati, sementara yang belum dua tahun malah diluluskan? Di mana keadilan?” ungkap seorang pelapor yang meminta transparansi.


Pelapor juga menegaskan bahwa laporan ini sudah dilayangkan sebelumnya melalui nomor: 8945169, namun belum ada kejelasan dari pihak BKD Rohil meskipun hasil seleksi PPPK sudah diumumkan melalui SSCASN dan BKD seharusnya sudah mengetahuinya.


Jika BKD dan pemerintah daerah tetap diam dan menutup mata, pelapor menyatakan akan melanjutkan laporan ini ke BKN Pusat dan memviralkannya di media sosial.

"Jangan hanya Siam! Tegakkan aturan! Ini mencoreng nama baik tata kelola pemerintahan Rohil," tegasnya lagi.


Nama Wakil Bupati Rokan Hilir, Jhoni Charles, bahkan ikut diseret dalam pusaran isu ini karena diduga berada di balik kelulusan tersebut. Jika hal ini benar terjadi, ini bukan hanya mencederai integritas seleksi PPPK, tetapi juga merusak citra kepercayaan publik terhadap kepemimpinan daerah.


Tuntutan 

Cabut kelulusan PPPK atas nama Nofiansyah

Evaluasi dan periksa kembali SPTJM yang dikeluarkan oleh Indra Gunawan

Transparansi penuh dari BKD Rohil

Usut dugaan keterlibatan pihak-pihak di balik kelulusan ilegal tersebut (RED)

Comments


EmoticonEmoticon

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done