Hipemarohi Pekanbaru Minta Kejari Rokan Hilir Panggil dan Periksa Kakak Kandung Direktur PT. Energi - BEDAH KASUS

Selasa, 24 Maret 2026

Hipemarohi Pekanbaru Minta Kejari Rokan Hilir Panggil dan Periksa Kakak Kandung Direktur PT. Energi


Bedah Kasus.my.id-Pekanbaru 

 Himpunan Pelajar Mahasiswa Rokan Hilir (Hipemarohi) Pekanbaru kembali menyuarakan dugaan permainan anggaran terkait investasi sebesar Rp1 miliar yang dilakukan oleh CV. Bunaiya Berkah Jaya, yang diduga merupakan perusahaan milik kakak kandung Direktur PT. Energi, salah satu anak perusahaan BUMD PT. SPRH Kabupaten Rokan Hilir.


Hal tersebut disampaikan oleh Presiden Hipemarohi Pekanbaru, Akas Virmandi, yang menilai adanya indikasi kejanggalan dalam proses kerja sama investasi tersebut.


Menurut Akas, dugaan permainan anggaran itu mencuat setelah pihaknya memperoleh sejumlah informasi dalam audiensi yang dilakukan di kantor PT. SPRH pada Kamis, 12 Maret 2026 lalu. Dalam pertemuan tersebut, pihaknya mendapatkan gambaran terkait proses kerja sama investasi yang dinilai tidak memenuhi kelengkapan administrasi sebagaimana mestinya.


“Berdasarkan informasi yang kami himpun saat audiensi di kantor SPRH, kami menemukan adanya dugaan bahwa investasi sebesar Rp1 miliar yang dilakukan melalui CV. Bunaiya Berkah Jaya tidak memiliki kelengkapan administrasi yang memadai,” ujar Akas.


Ia menjelaskan bahwa kerja sama investasi tersebut diduga dilakukan antara Fauzi selaku Direktur PT. Energi dengan perusahaan yang disebut-sebut merupakan milik kakak kandungnya, yakni CV. Bunaiya Berkah Jaya. Kondisi ini, menurutnya, menimbulkan potensi konflik kepentingan serta memunculkan pertanyaan besar terkait transparansi dalam pengelolaan investasi perusahaan daerah tersebut.


Lebih lanjut, M. Riadi juga menyoroti dokumen kontrak kerja sama yang dinilai tidak memiliki standar administrasi yang jelas dan terkesan tidak profesional.


“Kami melihat kontrak kerja sama yang ditunjukkan terkesan abal-abal dan tidak mencerminkan sebuah kerja sama investasi yang profesional, apalagi ini melibatkan anak perusahaan BUMD,” tegasnya.


Atas dasar tersebut, Hipemarohi Pekanbaru mendesak Kejaksaan Negeri Rokan Hilir untuk segera melakukan penelusuran serta penyelidikan terhadap dugaan investasi bermasalah tersebut.


Hipemarohi juga meminta agar pihak kejaksaan turut memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang terlibat, termasuk kakak kandung Direktur PT. Energi yang diduga sebagai pemilik CV. Bunaiya Berkah Jaya.


“Kami meminta Kejaksaan Negeri Rokan Hilir untuk memanggil dan memeriksa pihak yang terlibat, termasuk kakak kandung dari Direktur PT. Energi. Jika ditemukan adanya pelanggaran hukum, maka harus diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tutup Akas. 

Comments


EmoticonEmoticon

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done