AROGANSI bupati Pelalawan Dan Temuan Bendera Merah Putih Terbuang di Tong Sampah, Bupati Pelalawan Sekaligus Ketua PDIP Riau Ini Sengaja Biarkan Anggotanya Berkelahi Dengan Wartawan. - BEDAH KASUS

Selasa, 17 Maret 2026

AROGANSI bupati Pelalawan Dan Temuan Bendera Merah Putih Terbuang di Tong Sampah, Bupati Pelalawan Sekaligus Ketua PDIP Riau Ini Sengaja Biarkan Anggotanya Berkelahi Dengan Wartawan.


Bedah Kasus My.Id| PEKANBARU

Lagi-lagi Bupati Pelalawan sekaligus Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Riau, H Zukri alias Zukri Misran mempertontonkan kehebatannya dalam menghadapi para Wartawan di Kota Pangkalankerinci.


Peristiwa tersebut terjadi pada hari Senin (9/2/2026) silam, sekira pukul 14.40 WIB, di Kompleks Perkantoran Bupati Pelalawan, di Kota dan atau Kelurahan Pangkalankerinci Barat, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.


Pada saat itu, dua orang Wartawan langsung melakukan Konfirmasi terhadap temuan tersebut, dimana ditemukan banyak Tumpukan Ornamen Bendera Merah Putih, seperti Umbul-Umbul dan sejenisnya. Kendati kondisi Ornamen Merah Putih yang dimaksud dalam keadaan tidak rusak, namun terbuang di Tong Sampah, di Kawasan Kompleks Pemerintahan Daerah setempat.


Soal Temuan Bendera Merah Putih Terbuang di Tong Sampah, Bupati Pelalawan Sekaligus Ketua PDIP Riau Ini Sengaja Biarkan Anggotanya Berkelahi Dengan Wartawan.


Dimintai Komentarnya, Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) tingkat I, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau hanya mengatakan, bahwa seandainya temuan itu benar adanya, maka bukan hanya sekedar faktor Kelalaian saja, tetapi justru Bupati Pelalawan itu turut serta dalam Melakukan Penghinaan Terhadap Simbol Negara.


“Dari dulu Karakter Budak satu tu memang Spele melihat semua orang, terutama bagi para kalangan Wartawan. Zukri punya jejak Rekam yang kurang baik dengan para Insan Pers. Seharusnya ketika kedua Wartawan itu menghubungi beliau, soal temuan Ornamen Merah Putih yang tertumpuk dan terbuang sia-sia, Respek dong! Kalau beliau pada saat itu terlalu sibuk, kan bisa diutus dari pihak ASN Pemkab Pelalawan. Itu Simbol Negara Lho, kok tertumpuk dan terbuang kayak sampah? Jangan hanya karena sudah kalian bersihkan, Lantas semuanya bisa dianggap wajar!” kesal Larshen Yunus.


Bertempat di salah satu bilangan Jalan Trunojoyo, Kecamatan Kebayoran Baru, Kota Administratif Jakarta Selatan (Jaksel), hari ini Senin (9/3/2026) Ketua DPD KNPI Provinsi Riau itu tegaskan, bahwa Peristiwa seperti itu mesti dijadikan Atensi bersama, betapa Brutalnya seorang Kepala Daerah sekaligus Ketua Partai Politik yang menganggap Spele Simbol-Simbol Negara seperti itu, Tertumpuk dan Terbuang seperti tidak ada harganya lagi.


“Bahkan yang lebih mengherankan, Bupati Zukri terkesan melakukan pembiaran terhadap Staf dan atau Ajudannya yang justru Mengajak kedua Wartawan itu Duel Berkelahi, hanya karena ingin Mempertanyakan Sikap dari Bupati Zukri soal Temuan seperti itu. Kok Ngeri kali Watak asli Bang Zukri ini? bawahannya jelas-jelas telah melakukan kesalahan, dengan Mengancam dan Mengajak kedua Wartawan itu Baku Hantam, yakni pada hari Selasa (24/2/2026) tetapi sampai saat ini, Bupati sekaligus Ketua Parpol Nasionalis itu sepertinya Spele dan tidak menganggap kerja-kerja Jurnalistik dari Perusahaan Pers tersebut, Wallahuallam Bissawab” tutur Ketua KNPI Provinsi Riau, Larshen Yunus.


Terakhir, hingga berita ini diterbitkan Ketua KNPI Riau Larshen Yunus berencana akan Menyurati Institusi terkait, berdasarkan Barang Bukti (BB) Permulaan.


“Kok bisa-bisanya Simbol Negara di Kompleks Perkantoran Pemerintah Daerah tertumpuk dan terbuang sia-sia. Jangan hanya karena sudah di bersihkan, Lantas Bupati Zukri merasa paling benar. Lagi-lagi saya tegaskan, Permasalahan seperti itu jangan dianggap Spele” akhir Ketua KNPI Riau Larshen Yunus, sekaligus yang menjabat sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Rakyat Prabowo Gibran.


Terpisah, media ini mencoba menghubungi H Zukri SM MM alias Zukri Misran, Bupati Pelalawan sekaligus Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Riau, sebagai upaya dalam menjalankan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Undang-Undang Pers, namun sambungan WhatsApp dalam keadaan memanggil alias non aktif. (*)

Comments


EmoticonEmoticon

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done