Bedah kasus My.Id| PEKANBARU
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru memastikan dirinya telah menemui keluarga petugas kebersihan yang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Bangkinang–Pekanbaru KM 34, Kecamatan Kampa, Kabupaten Kampar.
“Yang pasti saya sudah jumpa keluarga korban malam ini, mungkin bisa ditanyakan sama keluarga korban seperti apa bantuan yang diberikan,” ujarnya seperti dilansir Sabtanews.com
Pernyataan tersebut menegaskan adanya komunikasi langsung antara pihak instansi dan keluarga korban. Namun demikian, hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan rinci dari pihak DLHK mengenai bentuk bantuan yang secara resmi diberikan, baik berupa santunan duka, dukungan biaya pemakaman, maupun bantuan lainnya dari pemerintah daerah.
Dalam tata kelola pemerintahan yang baik, informasi terkait bantuan kepada tenaga kerja yang meninggal dunia saat hendak menjalankan tugas memiliki dimensi publik. Apalagi, sebelumnya DLHK telah membenarkan bahwa korban merupakan petugas kebersihan aktif dan kecelakaan terjadi dalam perjalanan menuju lokasi kerja di wilayah Panam.
Secara regulasi, kecelakaan yang terjadi dalam perjalanan dari rumah menuju tempat kerja dapat dikategorikan sebagai kecelakaan kerja sesuai ketentuan perundang-undangan tentang jaminan kecelakaan kerja. Oleh karena itu, kejelasan status hukum peristiwa tersebut serta kepastian perlindungan jaminan sosial menjadi hal penting untuk disampaikan secara terbuka.
DLHK juga menyatakan tengah mengurus jaminan melalui BPJS Ketenagakerjaan. Namun, belum dijelaskan secara detail mengenai status kepesertaan korban, tahapan proses klaim, maupun estimasi waktu penyelesaian hak-hak jaminan tersebut.
Transparansi ini dinilai penting bukan hanya untuk kepentingan pemberitaan, tetapi juga sebagai bentuk akuntabilitas publik terhadap perlindungan tenaga kebersihan yang setiap hari bekerja dengan risiko tinggi di lapangan.
Kasus ini menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap sistem perlindungan, keselamatan kerja, serta dukungan sosial bagi petugas kebersihan di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru.
Redaksi tetap membuka ruang klarifikasi lanjutan dari DLHK Kota Pekanbaru guna memastikan informasi yang diterima masyarakat lengkap, utuh, dan berimbang.
