Bedah Kasus My.Id| Pasir Limau Kapas
Dua pemuda Kecamatan Pasir Limau Kapas, *Akas Virmandi* dan *Wais Al Qorni*, meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut dugaan keterlibatan pihak tertentu, termasuk dugaan pembiaran oleh *Kepala Desa Sungai Daun*, terkait aktivitas perambahan kawasan hutan di *Dusun Pematang Sasah, Kepenghuluan Sungai Daun, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir*.
Permintaan tersebut disampaikan setelah keduanya melakukan investigasi lapangan dan menemukan adanya *puluhan hektare kebun sawit yang sebelumnya digunduli menggunakan alat berat*, dan di lokasi tersebut sudah tampak *bibit sawit baru yang ditanam secara teratur*.
“Kami melihat langsung kondisi di lapangan. Lahan yang dulunya merupakan kawasan hutan kini berubah menjadi area yang tampak seperti persiapan kebun sawit baru. Kami menilai perlu adanya tindakan tegas dari aparat hukum agar persoalan ini tidak dibiarkan berlarut,” ujar *Akas Virmandi*.
Senada dengan itu, *Wais Al Qorni* menyampaikan bahwa masyarakat membutuhkan penjelasan dan kepastian hukum terkait aktivitas tersebut.
“Jika benar ada pembiaran atau keterlibatan pihak tertentu, termasuk oknum aparatur desa, maka kami berharap APH dapat menindaklanjutinya. Kami hanya ingin kawasan hutan tidak dirusak dan aturan tetap ditegakkan,” ungkap Wais.
Keduanya menegaskan bahwa laporan resmi dan dokumentasi investigasi sedang dipersiapkan untuk disampaikan secara formal kepada penegak hukum dan pihak terkait.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa Sungai Daun maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai dugaan tersebut.
