Datang Dari Luar Daerah, Keluarga Pasien Pertanyakan Jeda Tindakan Awal di IGD RSUD Arifin Achmad - BEDAH KASUS

Minggu, 08 Februari 2026

Datang Dari Luar Daerah, Keluarga Pasien Pertanyakan Jeda Tindakan Awal di IGD RSUD Arifin Achmad


Bedah kasus My.Id| PEKANBARU,  

Keluarga pasien bernama Michael Dalmed Sihombing (20), penderita wasir kronis stadium IV, menyampaikan sejumlah catatan terkait pelayanan awal yang diterima saat menjalani perawatan di RSUD Arifin Achmad.


Ayah pasien, Hendron Sihombing, menjelaskan bahwa anaknya datang ke RSUD Arifin Achmad sebagai pasien rujukan dari luar daerah dan masuk melalui Instalasi Gawat Darurat (IGD) pada malam hari, bertepatan dengan hari libur.


Menurut Hendron, karena hari libur dan layanan poli tidak beroperasi, keluarga mengikuti arahan masuk melalui IGD untuk mendapatkan penanganan awal. Namun, keluarga menilai terdapat jeda waktu yang cukup lama sejak pasien tiba hingga dilakukan tindakan medis dasar.


“Kami datang dari luar daerah dengan perjalanan yang cukup panjang. Anak saya masuk IGD malam hari, tapi tindakan awal seperti pemasangan infus baru dilakukan setelah beberapa jam. Ini yang membuat kami bertanya-tanya,” ujar Hendron.


Selain itu, keluarga pasien juga menyoroti komunikasi antara tenaga medis dan keluarga selama proses awal perawatan. Hendron menyebutkan bahwa penjelasan terkait kondisi pasien, rencana tindakan, serta kemungkinan tindakan operasi belum disampaikan secara utuh dan sistematis di awal.


“Kami bukan menolak tindakan medis, apalagi operasi. Kami hanya meminta penjelasan terlebih dahulu tentang kondisi anak kami, risikonya apa, dampaknya ke depan bagaimana, dan apa saja pilihan yang ada. Kami ingin paham sebelum mengambil keputusan,” jelasnya.


Keluarga juga mempertanyakan mekanisme penyampaian rencana tindakan medis, termasuk apakah keputusan tersebut telah disampaikan langsung oleh dokter penanggung jawab pasien (DPJP) atau masih berada pada tahapan dokter pendidikan.


Menanggapi hal tersebut, Direktur RSUD Arifin Achmad melalui perwakilan Humas, Irham, SH , memberikan penjelasan bahwa pihak rumah sakit telah menjalankan prosedur pelayanan sesuai ketentuan yang berlaku.


Menurut Irham, pasien telah diterima dan ditangani melalui IGD sesuai mekanisme yang berlaku pada hari libur. Terkait adanya jeda waktu pelayanan dan proses pemindahan ke ruang rawat inap, pihak rumah sakit menyampaikan bahwa kondisi ketersediaan ruang dan alur pelayanan di IGD menjadi faktor yang mempengaruhi.


“Kami memastikan bahwa pasien telah mendapatkan penanganan medis dan saat ini sudah berada di ruang perawatan. Rumah sakit juga terbuka untuk melakukan evaluasi apabila terdapat hal-hal yang dirasakan kurang optimal oleh keluarga pasien,” ujar Irham.


Pihak rumah sakit, lanjutnya, menegaskan komitmen untuk meningkatkan kualitas komunikasi dan pelayanan kepada pasien serta keluarga, khususnya bagi pasien rujukan dari luar daerah.


Hingga berita ini diturunkan, keluarga pasien berharap adanya evaluasi internal agar kejadian serupa tidak terulang, sekaligus memastikan pelayanan kesehatan berjalan sesuai standar operasional prosedur dan prinsip perlindungan hak pasien.

Comments


EmoticonEmoticon

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done