Bedah kasus My.Id| Pekanbaru
Di balik geliat industri di Bumi Lancang Kuning, tersimpan kisah pilu yang kini menimpa 18 orang karyawan PT SPR TRADA. Setelah bertahun-tahun mengabdikan tenaga dan dedikasi, mereka justru harus menerima kenyataan pahit: dirumahkan tanpa kejelasan serta hak upah yang hingga kini belum juga dibayarkan oleh pihak perusahaan.
Kondisi ini menempatkan para karyawan beserta keluarganya dalam situasi ekonomi yang sangat rentan. Upah yang seharusnya menjadi hak dasar pekerja—dan menjadi penopang utama kehidupan keluarga—tak kunjung diterima. Berbagai upaya komunikasi telah ditempuh oleh para karyawan untuk meminta kejelasan dan itikad baik dari manajemen PT SPR TRADA. Namun, hingga saat ini, tidak ada kepastian yang diberikan.
Sikap diam dan berlarut-larutnya persoalan ini memantik kecaman dari berbagai pihak. Ketidakmampuan atau ketidaksediaan perusahaan dalam menunaikan kewajiban upah dinilai sebagai bentuk pengabaian terhadap prinsip keadilan dan tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility).
IPEMARU Pasang Badan Kawal Hak Pekerja
Melihat kondisi tersebut, Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Riau (IPEMARU) menyatakan sikap tegas dengan turun langsung mengawal perjuangan 18 karyawan PT SPR TRADA. Mahasiswa menilai persoalan ini bukan semata konflik industrial, melainkan persoalan kemanusiaan yang tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.
Ketua Umum IPEMARU menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam melihat rakyat kecil dizalimi.
“Ini adalah bentuk ketidakadilan yang nyata. Delapan belas pekerja beserta keluarganya kini berada di ambang kesulitan ekonomi karena hak mereka tidak dibayarkan. Kami mendesak PT SPR TRADA segera melunasi seluruh kewajibannya. Jika tidak, maka gelombang protes akan terus kami besarkan,” tegasnya.
Tidak hanya dari pimpinan tertinggi, kecaman keras juga disampaikan oleh Kepala Bidang PAO IPEMARU, Raja Osama Melfa. Ia menilai tindakan perusahaan sebagai bentuk kezaliman yang tidak dapat ditoleransi.
“Kami sangat prihatin dan merasa terpukul melihat saudara-saudara kami diperlakukan secara tidak manusiawi. Mengabaikan hak upah pekerja adalah pelanggaran moral dan sosial. Ini adalah kezaliman nyata,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa Bidang PAO IPEMARU siap mengonsolidasikan kekuatan organisasi untuk memastikan kasus ini terus dikawal hingga tuntas.
“Kami mengecam keras PT SPR TRADA. Jangan main-main dengan keringat rakyat kecil. Kami akan mengawal kasus ini sampai seluruh hak 18 karyawan dibayarkan lunas tanpa sisa. Ini bukan hanya soal pekerjaan, ini soal kemanusiaan,” tutup Raja Osama Melfa.
Seruan kepada Pemerintah dan Publik
IPEMARU juga mendesak pemerintah daerah serta instansi terkait untuk segera turun tangan dan mengambil langkah tegas agar hak-hak pekerja dapat dipulihkan. Publik diharapkan turut mengawasi dan menyuarakan keadilan agar persoalan ini tidak menguap tanpa penyelesaian.
Nasib 18 keluarga kini bergantung pada keberanian semua pihak untuk berdiri di sisi keadilan. Apakah PT SPR TRADA akan menunjukkan iktikad baiknya, atau justru terus bersembunyi di balik kebijakan yang menindas? Waktu dan tekanan publik akan menjadi jawabannya.
