Bedah Kasus My Id| Bandar Lampung
Momen bersejarah dan penuh haru menyelimuti Aula Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Bandar Lampung pada Selasa (03/02). Sebanyak empat orang Warga Binaan kasus tindak pidana terorisme (Napiter) secara resmi menyatakan ikrar setia dan kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Prosesi sakral ini ditandai dengan pembacaan sumpah setia, pembacaan teks Pancasila, serta penghormatan dan penciuman Bendera Merah Putih oleh keempat warga binaan. Tindakan simbolis ini menjadi bukti nyata bahwa mereka telah melepaskan baiat lamanya, menanggalkan paham radikal, dan siap kembali menjadi warga negara yang taat hukum.
Kegiatan ini disaksikan langsung oleh deretan tamu penting yang menunjukkan kuatnya sinergi penanggulangan terorisme. Hadir di antaranya perwakilan BNNP Lampung, Badan Intelijen Negara (BIN), Densus 88 Anti Teror, Direktur Intelkam Polda Lampung, Kodim 0410/KBL, Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Kepala Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, Kapolresta Bandar Lampung, Kapolsek Kedaton, serta seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan se-Bandar Lampung. Dukungan akademis juga terlihat dengan kehadiran Wakil Rektor Bidang Kerjasama dan Komersialisasi Universitas Bandar Lampung.
Kepala Lapas (Kalapas) Kelas I Bandar Lampung, Ike Rahmawati, dalam arahannya menegaskan bahwa ikrar ini adalah titik balik penting bagi warga binaan.
"Ikrar setia kepada NKRI merupakan komitmen moral untuk kembali menjunjung Pancasila dan UUD 1945 serta meninggalkan paham radikal dan kekerasan. Negara melalui sistem pemasyarakatan memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi setiap warga binaan untuk berubah. Semoga ini menjadi awal kehidupan yang lebih baik dan bermanfaat bagi bangsa," tutur Kalapas.
Sementara itu, mewakili Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Lampung, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Muchamad Mulyana, memberikan apresiasi tinggi atas keberhasilan pembinaan ini. Ia menekankan bahwa keberhasilan ini tak lepas dari kerja sama berbagai pihak.
"Pentingnya peran sinergi antarinstansi sangat menentukan keberhasilan pembinaan Napiter. Proses ini tidak berhenti di sini, reintegrasi sosial harus terus kita kawal bersama agar saat kembali ke tengah masyarakat nanti, mereka dapat menjadi pribadi yang produktif dan tidak kembali terpapar paham radikal," ujar Muchamad Mulyana.
Kembalinya empat warga binaan ini ke pangkuan Ibu Pertiwi menjadi kado manis bagi upaya deradikalisasi yang humanis di Lapas Kelas I Bandar Lampung.
@pemasyarakatanlampung
@ikerahmawatiofficial
@kemenimipas
#lapaskelas1bandarlampung #pemasyarakatanpastibermanfaatuntukmasyarakat #Kemenimipas #IkrarNKRI #Deradikalisasi #Napiter #PancasilaAbadi #SinergiAPH #BandarLampung
