3 KTH Palika Disorot, Anggaran Rehabilitasi Mangrove Dipertanyakan - BEDAH KASUS

Kamis, 05 Februari 2026

3 KTH Palika Disorot, Anggaran Rehabilitasi Mangrove Dipertanyakan


Bedah Kasus My.Id| PALIKA 

Sebanyak tiga Kelompok Tani Hutan (KTH) di Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, kini menjadi sorotan publik. 


Ketiganya dinilai perlu memberikan penjelasan terbuka terkait pengelolaan anggaran rehabilitasi mangrove yang bersumber dari negara.


Ketiga KTH tersebut yakni KTH Peduli Pesisir yang diketahui oleh Muhammad Asrof, KTH Alam Pesisir yang diketuai Syahrial Harahap, serta KTH Sambu Bersatu di bawah kepemimpinan Andi Wiranata.


Program rehabilitasi mangrove yang dijalankan ketiga KTH ini merupakan program strategis pemerintah pusat melalui kementerian terkait, dengan tujuan memulihkan kawasan pesisir dan hutan mangrove yang rusak. 


Namun, di lapangan justru muncul tanda tanya besar: sejauh mana anggaran negara itu benar-benar digunakan sesuai peruntukan?


Sejumlah pihak mempertanyakan transparansi penggunaan dana, mulai dari besaran anggaran yang diterima, alokasi kegiatan, hingga hasil fisik rehabilitasi mangrove yang dinilai tidak sebanding dengan dana yang digelontorkan. 


Bahkan, muncul dugaan bahwa pelaksanaan program hanya sebatas formalitas administrasi, tanpa pengawasan ketat dan dampak nyata di lapangan.


Ironisnya, di tengah gencarnya program rehabilitasi, kondisi mangrove di beberapa titik Palika justru dilaporkan masih rusak, bahkan diduga dimanfaatkan untuk kepentingan lain. 


Hal ini memunculkan kecurigaan publik bahwa anggaran negara berpotensi tidak dikelola secara akuntabel.


Publik mendesak agar ketiga KTH tersebut tidak berlindung di balik nama program pemerintah, melainkan berani membuka laporan keuangan secara rinci dan dapat diaudit. 


Transparansi dinilai mutlak, mengingat dana yang digunakan adalah uang rakyat yang seharusnya berdampak langsung pada pemulihan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat pesisir.


Jika tidak ada penjelasan yang terang-benderang, aparat penegak hukum serta instansi pengawas diminta turun tangan melakukan audit dan investigasi mendalam, agar program rehabilitasi mangrove tidak berubah menjadi ladang kepentingan segelintir pihak.


Catatan Redaksi. 

Redaksi menegaskan bahwa program rehabilitasi mangrove adalah program strategis nasional yang dibiayai oleh uang negara dan tidak boleh dikelola secara tertutup, apalagi disusupi kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.


Redaksi memandang perlu adanya keterbukaan total dari seluruh KTH penerima program, mulai dari nilai anggaran, mekanisme penyaluran, hingga realisasi fisik di lapangan. 


Ketertutupan informasi hanya akan memperkuat kecurigaan publik dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap program pemerintah. 


Kami juga mendorong instansi teknis, kementerian terkait, serta aparat penegak hukum untuk tidak menunggu polemik membesar. 


Audit menyeluruh dan pengawasan ketat harus dilakukan guna memastikan setiap rupiah anggaran rehabilitasi mangrove benar-benar digunakan untuk kepentingan lingkungan dan masyarakat pesisir, bukan sebaliknya.


Redaksi akan terus mengawal dan mempublikasikan perkembangan persoalan ini secara independen dan berimbang sebagai bentuk komitmen terhadap kontrol sosial dan kepentingan publik.

Comments


EmoticonEmoticon

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done