Bedah Kasus My.Id| Rokan Hilir, 28 Januari 2026
Dalam rangka meningkatkan kewaspadaan dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Bangko Polres Rokan Hilir melaksanakan Rapat Koordinasi Penanganan Karhutla di Kepenghuluan Bagan Punak Pesisir, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir, Rabu (28/1/2026).
Kegiatan yang dimulai sekira pukul 10.00 WIB tersebut berlangsung di lapangan Kantor Kepenghuluan Bagan Punak Pesisir dan dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan kepenghuluan, TNI-Polri, serta tokoh masyarakat setempat.
Rapat koordinasi dihadiri oleh Datuk Penghulu Bagan Punak Pesisir M. Toib, Bhabinkamtibmas Kepenghuluan Bagan Punak Pesisir Aipda Syahbuna Putra, S.H., Babinsa Sertu Romizon, Ketua BPKep beserta anggota, LPM, Ketua Gapoktan dan anggota, tokoh pemuda, tokoh agama, para Kepala Dusun, Ketua RW dan RT, serta staf Kepenghuluan Bagan Punak Pesisir.
Dalam kegiatan tersebut, seluruh pihak sepakat untuk meningkatkan kerja sama dan sinergi dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan, khususnya di wilayah Kepenghuluan Bagan Punak Pesisir yang rawan Karhutla. Datuk Penghulu bersama perangkat kepenghuluan, Kadus, RW, dan RT diminta agar lebih rutin melaksanakan patroli dan pengawasan wilayah.
Bhabinkamtibmas Kepenghuluan Bagan Punak Pesisir, Aipda Syahbuna Putra, S.H., dalam arahannya menegaskan bahwa pembakaran hutan dan lahan untuk membuka atau membersihkan perkebunan dilarang keras dan memiliki konsekuensi hukum. Ketua Gapoktan beserta anggota juga diimbau agar terus mengingatkan para petani untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar.
Selain itu, masyarakat diminta untuk segera melaporkan apabila menemukan titik hotspot agar dapat segera ditangani bersama oleh Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta unsur Peduli Api. Apabila terjadi Karhutla, lahan yang terbakar akan dipasang police line, dan pemilik lahan akan dipanggil untuk dimintai keterangan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas juga mengingatkan terkait meningkatnya kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam dua minggu terakhir di wilayah hukum Polsek Bangko. Oleh karena itu, Kadus, RW, dan RT diimbau untuk mengaktifkan kembali jam malam dan siskamling, serta mengingatkan warga agar menggunakan kunci ganda pada kendaraan.
Menjelang perayaan Hari Raya Imlek dan masuknya bulan suci Ramadhan, masyarakat juga diajak untuk terus menjaga toleransi, saling menghormati antarumat beragama, serta bersama-sama menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Selain itu, disampaikan pula informasi mengenai berlakunya KUHP terbaru sebagaimana Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, agar masyarakat memahami larangan-larangan yang berdampak hukum.
Sumber: Polsek Bangko
