Kapolda Riau !! SPBU 13.282.634 Diduga Jadi Sarang Mobil Pelansir, Antrian Panjang Lumpuhkan Jalan Utama Kota Pekanbaru.KAPOLRESTA PEKAN BARU DI HARAPKAN BERTINDAK. - BEDAH KASUS

Selasa, 27 Januari 2026

Kapolda Riau !! SPBU 13.282.634 Diduga Jadi Sarang Mobil Pelansir, Antrian Panjang Lumpuhkan Jalan Utama Kota Pekanbaru.KAPOLRESTA PEKAN BARU DI HARAPKAN BERTINDAK.


Bedah Kasus My.Id| PEKANBARU 

Aktivitas mencurigakan kembali terjadi di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berada di jantung Kota Pekanbaru. SPBU 13.282.634, yang berlokasi strategis di depan Mall SKA dan di belakang Transmart, diduga kuat menjadi lokasi bebas operasi mobil-mobil pelansir BBM bersubsidi, sehingga menyebabkan antrian panjang dan kemacetan parah di Jalan Soekarno–Hatta.


Pantauan di lapangan pada Kamis malam (22/01/2026) sekitar pukul 21.01 WIB, terlihat deretan mobil, didominasi kendaraan bak terbuka dan mobil modifikasi, mengular panjang hingga memakan badan jalan. Kondisi ini tidak hanya mengganggu arus lalu lintas, tetapi juga merugikan masyarakat umum yang hanya ingin mengisi BBM sesuai aturan.


Ironisnya, SPBU tersebut berada di kawasan vital kota, namun praktik pelansiran seolah dibiarkan berlangsung terang-terangan. Hal ini memunculkan dugaan kuat adanya pembekingan dari oknum aparat penegak hukum (APH), mengingat aktivitas ilegal ini berlangsung berulang kali tanpa tindakan tegas.


“Ini bukan kejadian sekali dua kali. Hampir setiap malam antriannya panjang, macet, dan isinya mobil-mobil pelansir. Tapi anehnya aman-aman saja,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.


Keberadaan mobil pelansir BBM bersubsidi jelas melanggar aturan, mencederai rasa keadilan, dan berpotensi menyebabkan kerugian negara. Lebih parah lagi, SPBU yang seharusnya melayani masyarakat justru diduga menjadi ladang permainan mafia BBM di tengah kota.


Masyarakat mendesak Pertamina, BPH Migas, dan aparat penegak hukum untuk segera turun tangan melakukan sidak, audit, dan penindakan tegas terhadap pengelola SPBU serta pihak-pihak yang terlibat. Jika dibiarkan, praktik ini bukan hanya merusak tata kelola distribusi BBM bersubsidi, tetapi juga menunjukkan lemahnya penegakan hukum di Kota Pekanbaru.


Pertanyaannya, sampai kapan SPBU 13.282.634 kebal hukum?

Dan siapa yang sebenarnya bermain di balik bebasnya mobil pelansir beroperasi di pusat kota?


Kini publik menunggu Aparat penegak hukum bertindak bukan malah melindungi para mafia minyak bersubsidi. 


Editor : Redaksi

Comments


EmoticonEmoticon

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done