KADES BULU CINA, AZRIANTO, STP, BLOKIR NOMOR WHATSAPP WARTAWAN SETELAH BERITA DUGAAAN PENGERUSAKAN GERBANG DESA TERBIT - BEDAH KASUS

Sabtu, 24 Januari 2026

KADES BULU CINA, AZRIANTO, STP, BLOKIR NOMOR WHATSAPP WARTAWAN SETELAH BERITA DUGAAAN PENGERUSAKAN GERBANG DESA TERBIT


Bedah Kasus My.Id| Kampar, Riau   

Kepala Desa Bulu Cina, Azrianto, STP, memblokir nomor WhatsApp awak media setelah berita tentang dugaan pengerusakan gerbang desa terbit. Hal ini terjadi setelah Kades Azrianto, STP, sebelumnya membantah tuduhan tersebut dan menyebut berita yang beredar kurang lengkap.


"Kurang lengkap berita mu bos. Masak ngga ada konfirmasinya. Asal buat berita aja," kata Kades Azrianto, STP, dalam pesan WhatsApp kepada awak media, Rabu (17/1/2025).


Namun, awak media telah mengkonfirmasi hal ini kepada Kades Azrianto, STP, dan telah mendapatkan respons dari beliau. Berikut adalah bukti konfirmasi yang telah kami lakukan: (sertakan foto bukti konfirmasi)


Dalam konfirmasi sebelumnya, Kades Azrianto, STP, menjelaskan bahwa pengerusakan gerbang desa karena alat berat mau keluar dan tersenggol, dan dia bilang sekarang tidak ada lagi persoalan. Namun, warga Bulu Cina membantah penjelasan tersebut, dengan mengatakan bahwa perjanjian balak di depan Polsek Siak Hulu tahun 2024 belum terlaksana untuk Gerbang desa, dan hanya tiang baru yang selesai.


"Kami tidak tahu apa yang terjadi, kami hanya tahu gerbang desa kami rusak," kata salah satu warga Bulu Cina.


Aksinya memblokir WhatsApp awak media ini diduga merupakan upaya Kades Azrianto, STP, untuk menghindari klarifikasi lebih lanjut. Jika terbukti, maka Kades Azrianto, STP, dapat dijerat dengan beberapa undang-undang, antara lain:


Pasal 27 ayat (3) UU ITE tentang Penghinaan dan/atau Pencemaran Nama Baik Pasal 310 KUHP tentang Penghinaan Pasal 311 KUHP tentang Fitnah Perbup Rokan Hilir No. 44 Tahun 2016 tentang Kode Etik dan Kode Perilaku Kepala Desa dan Perangkat Desa


Kapolsek Siak Hulu, AKP Asdisyah Mursyid, S.H, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan tentang dugaan pengerusakan gerbang desa dan telah memanggil Kades Azrianto, STP, untuk dimintai klarifikasi.


"Kami akan memanggil Kades Azrianto, STP, untuk dimintai klarifikasi dan akan mengambil tindakan sesuai dengan hukum yang berlaku," kata AKP Asdisyah Mursyid, S.H.


Inspektorat Kabupaten Kampar juga telah menerima laporan tentang dugaan penyalahgunaan anggaran desa dan akan melakukan audit terhadap penggunaan anggaran desa Bulu Cina.


"Kami akan melakukan audit terhadap penggunaan anggaran desa Bulu Cina dan akan mengambil tindakan sesuai dengan hasil audit," kata Kepala Inspektorat Kabupaten Kampar, Drs. H. Syamsudin.


Warga Bulu Cina meminta klarifikasi lebih lanjut dari Kades Azrianto, STP, terkait dugaan pengerusakan gerbang desa. Pihak jurnalistik media Basmi Nusantara com membuka ruang bagi pihak-pihak yang ingin memberikan klarifikasi atau informasi terkait dugaan pengerusakan gerbang desa Bulu Cina.


Kades Azrianto, STP, merespons tuduhan ini dengan nada defensif. "Aku ngga suka dg cara spt itu, ang sdh tahu semua ceritanya malah kok abg pula yg membuat spt itu kn", tulis Kades Azrianto, STP, dalam pesan WhatsApp-nya.


Tim: Redaksi Basmi Nusantara com

Comments


EmoticonEmoticon

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done