Bedah kasus My.Id|Rohil– SDN 013 Teluk Nilap kini menjadi buah bibir masyarakat. Setelah sebelumnya dikenal dengan jumlah murid yang cukup besar, kali ini sekolah tersebut kembali disorot, bukan karena prestasi, melainkan dugaan janggalnya penggunaan anggaran.
Dalam kurun tiga tahun terakhir, tercatat dana pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah mengalir hingga setengah miliar rupiah. Rinciannya, pada tahun 2022 sekolah ini menganggarkan Rp250 juta, tahun 2023 sebesar Rp228 juta, dan tahun 2024 kembali cair Rp200 juta.
Ironisnya, alokasi fantastis tersebut nyaris tak terlihat hasilnya. Kondisi fisik sekolah tetap sama, tanpa perubahan berarti. “Sekolah terlihat biasa saja, hampir tidak ada yang berubah,” ungkap seorang sumber kepada wartawan, dengan syarat identitasnya dirahasiakan.
Lebih jauh, kecurigaan publik tidak hanya berhenti pada pos pemeliharaan. Diduga, ada pula penyimpangan pada item lain dalam pengelolaan dana BOS.
Desakan agar aparat penegak hukum turun tangan kian menguat. Kejaksaan Negeri Rokan Hilir diminta segera mengaudit dan menelusuri ke mana sebenarnya dana ratusan juta tersebut dialirkan.
Dorongan agar kepala sekolah dan bendahara SDN 013 Teluk Nilap diperiksa pun semakin nyaring terdengar. Transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana pendidikan menjadi pertaruhan besar di balik polemik ini.
