Ketum GARMASI Rohil Laporkan Dugaan Proyek Mangkrak Labkesda 3,7 M & Dana Insentif COVID-19 ke Kejari Rokan Hilir - BEDAH KASUS

Jumat, 01 Agustus 2025

Ketum GARMASI Rohil Laporkan Dugaan Proyek Mangkrak Labkesda 3,7 M & Dana Insentif COVID-19 ke Kejari Rokan Hilir


Bedah Kasus| Jakarta
,- 01 Agustus 2025 — Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi Indonesia (GARMASI) Rokan Hilir – Jakarta resmi melayangkan laporan tertulis Dengan nomor surat (020/GARMASI J/VIII/2025) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir atas dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Rokan Hilir.


Ketua Umum GARMASI Rohil, Mulyadi, menjelaskan bahwa laporan tersebut menyoroti dua persoalan utama:

1. Proyek Pembangunan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) senilai Rp3,7 miliar yang dilaksanakan oleh CV. Mitra

Karya Rohil dan diawasi oleh CV. Nusantara Utama Engineering dimulai pada 29 Juli 2024,

dengan masa kerja 120 hari. Namun, hingga 31 Juli 2025, proyek dan sumber Dana DAK KAB. Rokan hilir TA 2024 . yang hingga kini mangkrak dan tidak difungsikan. Bangunan tersebut ditemukan dalam kondisi rusak, retak, dan terbengkalai, padahal proyek telah selesai masa kontraknya sejak akhir 2024.

2. Dana Insentif COVID-19 untuk tenaga kesehatan pada bulan November–Desember 2022 yang diduga tidak dibayarkan kepada mereka yang berhak, meskipun dana telah disalurkan melalui pemerintah pusat.


Selain dua poin tersebut, GARMASI Rohil juga mengungkapkan adanya lonjakan kekayaan mantan Kepala Dinas Kesehatan, Afrida, S.Kep., M.Kes., yang tidak sebanding dengan pendapatan resmi sebagai ASN. Hal ini menimbulkan kecurigaan adanya gratifikasi atau penerimaan dana dari proyek-proyek di Dinas Kesehatan.


“Bangunan mangkrak, tenaga kesehatan diduga tak dibayar, dan kekayaan pribadi pejabat melonjak. Ini bukan hal sepele. Ini bentuk pengelolaan anggaran yang ugal-ugalan,” tegas Mulyadi.


GARMASI Rohil turut mendesak Bupati Rokan Hilir untuk mengevaluasi dan mempertimbangkan kembali penempatan Afrida sebagai Kepala DPMPTSP, karena masih memiliki “utang” persoalan hukum dan moral kepada publik.


Sebagai bentuk tekanan moral dan pengawalan kasus, GARMASI Rohil akan menggelar aksi demonstrasi di depan Kejari Rokan Hilir dan Kantor Bupati dalam waktu dekat. Aksi ini bertujuan mengingatkan para penegak hukum dan pemerintah daerah agar tidak bermain-main dengan keadilan dan uang rakyat.


“Jika laporan ini diabaikan, maka rakyat akan turun ke jalan. Kami akan hadir di Kejari dan Kantor Bupati Rohil untuk menyuarakan aspirasi masyarakat,” tutup Mulyadi.

Comments


EmoticonEmoticon

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done