Bedah kasus My.Id|Rokan Hilir – Dugaan praktik korupsi di dunia pendidikan kembali mencuat. Kali ini, SMP Negeri 2 Bangko, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir, disorot lantaran diduga menyelewengkan anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah tahun 2024.
Berdasarkan data yang dihimpun, anggaran pemeliharaan tersebut dialokasikan dalam dua tahap dengan total mencapai Rp250 juta. Namun, realisasi penggunaan dana dinilai tidak transparan dan menimbulkan tanda tanya besar. Kondisi sarana prasarana di sekolah juga disebut tidak menunjukkan adanya perbaikan signifikan, meski anggaran fantastis itu sudah digelontorkan.
Sejumlah pihak mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir, untuk segera turun tangan. Pemeriksaan terhadap Kepala Sekolah SMPN 2 Bangko dan pihak-pihak terkait dinilai wajib dilakukan, guna memastikan apakah benar terjadi penyimpangan dalam pengelolaan dana tersebut.
“Ini menyangkut kepercayaan publik. Jika anggaran pendidikan saja bisa dimainkan, bagaimana nasib generasi muda kita?” tegas salah satu warga Bangko yang meminta aparat bertindak tegas.
Dugaan penyelewengan ini bukan hanya mencederai prinsip akuntabilitas dan transparansi, tetapi juga berpotensi merugikan dunia pendidikan. Publik menanti langkah nyata Kejari Rohil dalam mengusut dugaan penyalahgunaan dana yang semestinya dipakai untuk menunjang kenyamanan belajar para siswa.
Editor : redaksi
