DUMAI, ( bedahkasus.my.id ), Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Kota Dumai, semua unsur Forkopimda Dumai bersatu mengheningkan cipta, tepat pukul 10.17 WIB, selama 3 menit, hingga 10.20 WIB.
Terhubung langsung dengan Istana Negara secara live lewat media streaming maupun medsos, peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Kota Dumai berlangsung di Pendopo Sri Bunga Tanjung, dihadiri Walikota Dumai H Paisal, SKM., MARS., didampingi semua unsur Forkopimda.
Untuk diketahui, "Pedoman Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI Tahun 2025" berdasarkan surat Menteri Sekretaris Negara No. B-25/M/S/TU.00.03/08/2025 tanggal 12 Agustus 2025, ditandatangani Ketua Panitia Negara Perayaan Hari-Hari Nasional dan Penerimaan Kepala Negara/ Pemerintah Asing/Pimpinan Organisasi Internasional, yang juga menjabat sebagai Mensesneg Prasetyo Hadi.
Sesuai tentatif usai peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI Kota Dumai, di Pendopo Sri Bunga Tanjung, selanjutnya Walikota Paisal bersama unsur Forkopimda Dumai mengibarkan Bendera Merah Putih Raksasa dari puncak The Zuri Hotel, Jl. Sudirman Kota Dumai.
Sebelumya, pagi hari Minggu Pagi pukul 07.00 WIB, upacara Pengibaran Bendera Merah Putih dilangsungkan di Taman Bukit Gelanggang (TBG), dengan Walikota Paisal sebagai Inspektur Upacara.
( Red )
