Cegah Penyakit DBD, DLH Rohil Lakukan Penataan Pajak Lama Bagan Batu - BEDAH KASUS

Jumat, 22 Agustus 2025

Cegah Penyakit DBD, DLH Rohil Lakukan Penataan Pajak Lama Bagan Batu


Bedah kasus My Id|Rokan Hilir
– Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rokan Hilir bersama Camat Bagan Sinembah, unsur pimpinan kecamatan (Upika), Satpol PP, Lurah, serta tokoh masyarakat melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) sekaligus peletakan tempat penampungan sampah di kawasan Pajak Lama, Kota Bagan Batu, Jumat (22/8/2025).


Kepala DLH Rohil, Suwandi S.Sos, menyampaikan penertiban dilakukan agar lingkungan tetap bersih dan tertata. "Kami bersama camat, Upika, Satpol PP, lurah, serta tokoh masyarakat melakukan penertiban PKL sekaligus menempatkan bak penampungan sampah, agar sampah tidak berserakan," ujar Suwandi saat dikonfirmasi via WhatsApp.


Menurutnya, dua hari sebelumnya tim kebersihan juga sudah melakukan pembersihan di area pasar tersebut. "Langkah ini agar Kota Bagan Batu tetap tertib, bersih, dan masyarakat terhindar dari penyakit seperti DBD," tambahnya.


Suwandi berharap penertiban dan penempatan fasilitas sampah ini memberi manfaat bagi pedagang maupun pengunjung. "Kami ingin Pajak Lama terlihat bersih, indah, dan pengunjung bisa berbelanja dengan nyaman tanpa terganggu bau sampah," jelasnya.


Ia juga menegaskan komitmen DLH Rohil untuk terus mengupayakan kebersihan di setiap wilayah kecamatan. "Kami mengajak seluruh masyarakat Bagan Batu dan sekitarnya bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan, agar kita semua selalu sehat dan terhindar dari berbagai penyakit," tutupnya.


Editor : Redaksi

Comments


EmoticonEmoticon

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done