Bedah kasus My.Id|Rokan Hilir – Masyarakat dihebohkan dengan beredarnya spanduk bertuliskan “Selamat Datang di Kampung Narkoba” yang terpampang di kawasan Ujung Tanjung, Rokan Hilir. Aksi ini menjadi simbol kekecewaan warga terhadap peredaran narkoba yang disebut semakin terbuka dan tidak terkendali, meski berada tidak jauh dari kantor Mapolres Rokan Hilir.
Spanduk tersebut menyindir keras kondisi saat ini dengan tulisan:
"Karena viral geli narkoba macam kacang goreng"
yang menggambarkan bagaimana barang haram tersebut beredar bebas seperti dagangan umum.
Presiden Himpunan Pelajar dan Mahasiswa Rokan Hilir (HIPEMAROHI) Pekanbaru, Akas Virmadi, dengan tegas menyatakan bahwa kinerja Kapolres Rokan Hilir harus dievaluasi.
“Kita sangat prihatin. Peredaran narkoba di Ujung Tanjung dan Simpang Benar sudah seperti hal biasa. Padahal letaknya tidak jauh dari Mapolres. Jika situasi ini dibiarkan, maka akan hancur masa depan anak-anak Rohil,” ujarnya.
Lebih lanjut, Akas mendesak agar Polda Riau segera turun ke lapangan untuk memantau langsung situasi dan menindaklanjuti keluhan masyarakat.
“Kami minta Kapolda Riau tidak tinggal diam. Turun ke lapangan, lihat langsung apa yang sebenarnya terjadi. Ini bukan masalah kecil, ini narkoba — musuh nyata generasi emas bangsa!” tegasnya.
Netizen pun ramai menyampaikan kekecewaan di kolom komentar media sosial. Salah satu warganet menulis:
“Kalau saya jadi Kapolsek di sana, saya akan mengundurkan diri karena tak sanggup penuhi sumpah saya kepada negara dan Tuhan,” tulis Bung Ritonga.
Komentar lain menyebutkan ironi kondisi tersebut:
“Miris, padahal dekat Polres, tapi bandar sabu bebas berkeliaran,” kata akun Mauza Rangkuti.
Warga lainnya bahkan menyoroti wilayah lain seperti Simpang Menggala, yang menurut mereka juga mengalami hal serupa dan butuh perhatian serius.
Fenomena ini menjadi tamparan keras bagi aparat penegak hukum dan membuka mata bahwa masyarakat tidak lagi diam melihat kerusakan yang ditimbulkan narkoba. Kini sorotan publik tertuju pada tindakan apa yang akan diambil Polres dan Polda Riau dalam menanggapi keresahan tersebut.(RED)
