Bedah kasus My.Id|ROKAN HILIR — Bupati Rokan Hilir (Rohil) H. Bistamam bersama Wakil Bupati Jhony Charles menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Lancang Kuning 2025 yang digelar di halaman Mapolres Rohil, Senin pagi (14/7/2025).
Apel ini menandai dimulainya operasi kepolisian secara serentak se-Indonesia, yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas.
Dalam keterangannya usai apel, Bupati Bistamam mengimbau masyarakat untuk menaati seluruh peraturan berlalu lintas, terutama bagi pengguna kendaraan roda dua.
> “Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak melanggar peraturan lalu lintas. Keselamatan berkendara harus menjadi prioritas bersama,” ujar Bupati.
Hadir pula dalam kegiatan tersebut Sekda Rohil Fauzi Efriza, sejumlah kepala OPD, jajaran Polres Rohil, serta personel Kodim 0321/Rohil. Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni bertindak sebagai Inspektur Upacara.
Dalam amanatnya, AKBP Isa Imam Syahroni menegaskan delapan jenis pelanggaran yang menjadi fokus dalam Operasi Patuh Lancang Kuning 2025, yakni:
1. Menggunakan ponsel saat berkendara
2. Pengendara di bawah umur
3. Berboncengan lebih dari satu orang
4. Tidak memakai helm SNI atau sabuk pengaman
5. Mengemudi dalam pengaruh alkohol
6. Melawan arus
7. Melebihi batas kecepatan
8. Kendaraan Over Dimension dan Over Loading (ODOL)
> “Kami berharap pelanggaran dan kecelakaan bisa ditekan secara signifikan. Edukasi tetap menjadi prioritas, namun untuk pelanggaran serius akan kami tindak tegas sesuai prosedur,” tegas Kapolres.
Operasi Patuh Lancang Kuning 2025 akan berlangsung selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Juli 2025, dengan melibatkan 67 personel dari Polres Rohil.
Kapolres juga mengingatkan seluruh personel agar menjalankan tugas sesuai SOP, menghindari pungli, dan mengedepankan pendekatan humanis dalam bertugas.
> “Tugas ini harus dilakukan secara profesional, simpatik, dan tidak menimbulkan keluhan dari masyarakat,” tutupnya.(RED)
