Bedah kasus My.Id|Rokan Hilir – Aroma tidak sedap kembali menyeruak dari birokrasi Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau. Kali ini, dua nama berinisial YS dan RW menjadi sorotan publik. Keduanya diduga kuat terlibat dalam praktik permainan proyek dan pengaturan jabatan di lingkungan Pemkab Rokan Hilir.
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa YS, yang merupakan salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau, disebut-sebut sebagai adik kandung Bupati aktif Rokan Hilir. Meski tidak berdomisili di wilayah tersebut, YS diduga memiliki pengaruh besar dalam menentukan pemenang proyek dan menempatkan pejabat strategis di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Sementara itu, RW, yang menjabat sebagai camat di salah satu kecamatan strategis di Rohil, juga dikaitkan dengan praktik serupa. RW bahkan sempat menjadi perbincangan publik sebelumnya atas dugaan jual beli jabatan yang viral di media sosial. Kini, dengan jabatan strategis tambahan yang didudukinya, termasuk sebagai ketua di beberapa lembaga daerah, perhatian publik kembali tertuju pada sepak terjangnya.
“Banyak proyek diduga sudah diatur dari luar. Sulit bagi kontraktor lokal bersaing secara sehat karena adanya campur tangan dari pihak yang bukan bagian langsung dari sistem pengadaan,” ujar seorang kontraktor lokal yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Dugaan keterlibatan ASN dan kerabat pejabat ini menimbulkan kekhawatiran atas pelanggaran terhadap prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Selain itu, keterlibatan kerabat pejabat dalam urusan birokrasi berpotensi menimbulkan konflik kepentingan serius.
Pihak-pihak terkait diharapkan segera mengambil langkah investigasi, termasuk Inspektorat Daerah, Komisi ASN, serta aparat penegak hukum seperti KPK dan Kejaksaan, untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam birokrasi di Negeri Seribu Kubah.
Masyarakat berharap agar Pemkab Rokan Hilir dapat bersikap terbuka serta menindak tegas siapapun yang terlibat, demi mengembalikan kepercayaan publik terhadap sistem pemerintahan daerah. (REDAKSI)
