Bongkar Paksa Portal Demi perusahaan pribadi danMobil Kelebihan Muatan, Warga Minta Wali Kota Agung Nugroho dan DPRD Tindak Tegas Perusahaan tersebut. - BEDAH KASUS

Minggu, 06 Juli 2025

Bongkar Paksa Portal Demi perusahaan pribadi danMobil Kelebihan Muatan, Warga Minta Wali Kota Agung Nugroho dan DPRD Tindak Tegas Perusahaan tersebut.


Bedah kasus My.Id|Pekanbaru –
Tindakan sepihak sebuah perusahaan di Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru, menuai protes keras dari warga. Perusahaan yang diduga milik seseorang berinisial SG itu nekat membongkar paksa portal jalan umum menggunakan mesin pemotong, demi meloloskan mobil operasional mereka yang kelebihan muatan.


Padahal, portal tersebut telah ditutup mati (dilas permanen) oleh warga dan pihak terkait untuk menjaga agar jalan tidak rusak akibat lalu lintas kendaraan bertonase berat. Namun, perusahaan tetap memaksa membuka paksa dengan alasan mobil mereka tidak bisa lewat karena tinggi portal hanya maksimal 3 meter.


Kapolsek payung sekaki di minta tindak tegas pihak perusahaan pembongkaran Portal. atau jangan jangan Kapolsek ada maen mata hingga bebas pihak perusahaan membuka Portal secara paksa.padahal jarak dari Portal sampai ke Polsek payung sekaki tidak lebih dari 1km,


Portal itu ditutup mati karena jalan sudah mulai rusak. Kalau dilewati mobil berat terus-menerus, bisa hancur. Tapi mereka malah buka paksa. Arogan sekali,” kata seorang warga, Senin (7/7/2025).


Yang membuat warga semakin geram, pihak perusahaan mengklaim telah mendapatkan izin dari RT, RW, lurah, polsek, hingga camat untuk membuka portal. Namun warga membantah adanya sosialisasi atau pemberitahuan resmi.


“Kalau memang ada izin, kenapa warga tidak tahu? Harusnya musyawarah dulu. Ini namanya semena-mena. Jangan-jangan hanya akal-akalan,” ujar tokoh masyarakat dengan nada kecewa.


Warga juga menyayangkan sikap diam aparat dan pejabat setempat, yang terkesan membiarkan perusahaan bertindak seolah-olah jalan tersebut milik pribadi.


“Ini jalan menuju Polsek dan Kantor Camat. Harusnya mereka yang paling peduli. Tapi malah membiarkan perusahaan merusak portal yang sudah ditutup untuk kebaikan bersama,” imbuh warga lainnya.


Masyarakat pun meminta Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho untuk turun langsung ke lapangan dan memberikan tindakan tegas kepada perusahaan tersebut.


“Kami berharap Pak Wali Kota Agung Nugroho segera bertindak. Jangan tunggu warga ribut dulu baru bergerak. Jalan ini milik publik, bukan milik perusahaan,” tegas warga.


Selain wali kota, desakan keras juga ditujukan kepada DPRD Kota Pekanbaru.


“DPRD jangan diam saja! Kalian dipilih rakyat, bukan perusahaan. Lihat warga kalian sekarang ditindas. Ini bukan soal portal saja, ini soal kedaulatan ruang publik yang mulai dikuasai swasta!” seru warga dengan emosi.


Bersambung...


(REDAKSI)

Comments


EmoticonEmoticon

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done