Mantan Komisaris PT Perseroda Rohil Mangkir dari Panggilan Polda, Diduga TS Lakukan Kegiatan Ilegal - BEDAH KASUS

Kamis, 26 Juni 2025

Mantan Komisaris PT Perseroda Rohil Mangkir dari Panggilan Polda, Diduga TS Lakukan Kegiatan Ilegal


Bedah kasus My.Id|Pekanbaru
– Mantan Komisaris PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir (Perseroda), berinisial TS, kembali jadi sorotan. Ia dikabarkan mangkir dari panggilan pemeriksaan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau pada Rabu, 25 Juni 2025, sebagaimana tertuang dalam surat panggilan nomor B.1533.


Padahal, TS diketahui telah diberhentikan secara tidak hormat (PTDH) dari jabatannya melalui RUPS Luar Biasa dan telah diaktakan secara resmi oleh Notaris M. Fiqri Pratama, SH, M.Kn tertanggal 23 Januari 2025.


Menurut Kuasa Hukum PT Perseroda, ZK, ketidakhadiran TS tanpa alasan yang jelas terkesan sebagai bentuk penghambatan dan pelecehan terhadap institusi penegak hukum.


"Ini bukan sekadar mangkir. Ada indikasi kuat upaya melecehkan surat resmi dari aparat penegak hukum. Ini tidak bisa dibiarkan," tegas ZK.


Diduga Masih Beraksi Secara Ilegal

Lebih lanjut, ZK menyebut TS masih melakukan kegiatan ilegal pasca diberhentikan. Ia diduga mengubah susunan pengurus PT Perseroda Rohil secara sepihak melalui akta notaris Khalidin SH, tanpa melalui mekanisme RUPS maupun surat pengangkatan resmi dari Bupati Rohil sebagai pemegang saham tunggal.


TS juga disebut menggunakan kop dan stempel resmi PT Perseroda dalam proses perubahan tersebut, yang kemudian didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM bersama kelompoknya. Aksi ini bahkan disebut mendapat restu dari Asisten II Setdakab Rohil, meski tidak ada surat resmi pengangkatan kembali sebagai komisaris.


"Ini jelas bentuk perbuatan melawan hukum. Semua tindakan itu tidak sah karena tidak melalui mekanisme yang diatur undang-undang dan tidak ada pengangkatan resmi dari pemilik saham tunggal," tambah ZK.


Kasus ini kini tengah menjadi perhatian publik dan viral di media sosial. Banyak pihak mendesak agar aparat penegak hukum bertindak tegas dan transparan terhadap dugaan penyalahgunaan wewenang dan pemalsuan dokumen yang diduga dilakukan oleh TS dan pihak-pihak yang terlibat.

Comments


EmoticonEmoticon

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done