Bedah kasus My.Id| Kota Dumai
Polsek Dumai Timur akhirnya angkat suara memberikan klarifikasi resmi terkait sorotan publik atas dugaan lambatnya respons pelayanan dan kurangnya transparansi dalam penanganan laporan masyarakat.
Klarifikasi ini disampaikan atas berbagai keluhan warga dan pemberitaan media yang menilai kinerja aparat di tingkat Polsek belum maksimal, khususnya dalam hal respons pelayanan dan keterbukaan informasi perkembangan perkara.
Kapolsek Dumai Timur, Dr. Aditya Reza Syahputra, menegaskan bahwa pihaknya tetap berkomitmen menjalankan tugas sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Ia memastikan setiap laporan masyarakat diproses melalui tahapan yang jelas, mulai dari penyelidikan hingga tindakan hukum lanjutan.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat pengawasan internal, serta memastikan setiap laporan masyarakat ditangani secara profesional, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Senada dengan itu, Kanit Polsek Dumai Timur, Iptu Andri membantah adanya unsur kesengajaan dalam memperlambat penanganan perkara.
“Kami tidak ada memperlambat proses laporan. Semua perkara kami tangani sesuai tahapan, mulai dari penyelidikan, gelar perkara, penyidikan, penetapan tersangka hingga penahanan jika telah memenuhi unsur,” jelasnya.
Terkait dugaan praktik tidak terpuji seperti “pelicin” yang sempat beredar di tengah masyarakat, pihak kepolisian menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar.
Hingga saat ini, tidak terdapat laporan resmi yang disertai bukti yang dapat diproses secara hukum.
“Kami tegaskan, jika ada dugaan pelanggaran, silakan dilaporkan secara resmi dengan bukti yang jelas. Kami akan tindak tegas sesuai aturan,” tambahnya.
Dalam hal transparansi, Polsek Dumai Timur menjelaskan bahwa perkembangan perkara akan disampaikan melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) sesuai tahapan hukum, termasuk saat perkara naik ke tahap penyidikan.
Informasi tersebut akan diberikan kepada pelapor atau penasihat hukum pada kesempatan pertama.
Meski demikian, pihak kepolisian mengakui masih terdapat kekurangan dalam pelayanan, khususnya dalam aspek komunikasi dengan masyarakat. Untuk itu, mereka menyampaikan permohonan maaf dan berjanji akan melakukan evaluasi.
“Kami mohon maaf jika ada pelayanan kami yang kurang memuaskan. Kami akan terus berupaya memberikan yang terbaik bagi masyarakat,” tutup Iptu Andri.
"Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk bersikap bijak dalam menyikapi informasi yang beredar guna menjaga keseimbangan pemberitaan.
