Bedah kasus My.Id| Bengkalis
Berlanjut nya proses dugaan Tipikor Pejabat Desa Tasik Serai Timur yang di limpah kan Kejari Bengkalis ke Inspektorat Bengkalis, Lagi - lagi masyarakat menanti profesionalnya inspektorat Bengkalis untuk melakukan proses Tipikor tersebut.
Tim awak media dari awal proses Tipikor ini berjalan terus ikut memantau, Mulai dari awal Dumas ( pengaduan masyarakat ) masuk ke Kejati Riau sampai dilimpahkan nya kasus ini ke Kejari Bengkalis dan saat ini dari Kejari Bengkalis melimpahkan ke Inspektorat Bengkalis, Ini menyita waktu yang cukup lama, Tetapi kami tim media juga masyarakat selaku sosial kontrol, merasa puas dengan kinerja dari pihak kejaksaan Tinggi Provinsi Riau terutama kejaksaan Negeri Bengkalis yang profesional dan tetap memberikan Atensi terhadap kasus ini.
Melalui Kasubsi Pidsus Kejari Bengkalis Anggi Harahap, Saat di komfirmasi tentang di limpah kan nya kasus ini ke inspektorat,
" Kami Kejaksaan Negeri Bengkalis akan terus menberikan Atensi terhadap kasus Tipikor di wilayah hukum kami, Tanpa pandang bulu hukum harus di tegakan walau langit runtuh " ucap Anggi Harahap,
Sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang diterus kan oleh Jaksa Agung, Tidak ada tempat bagi koruptor di tanah air tercinta ini.Dan Kejari Bengkalis terutama bagian Pidsus akan terus memantau jalan nya proses di Inspektorat Bengkalis terhadap dugaan kasus Tipikor pejabat Desa Tasik Serai Timur dan kasus - kasus tipikor lain nya, apa lagi Dumas ini sudah di Tembuskan berkas nya sampai ke Kejagung RI, KSP, Kementrian Dalam Negeri, Kementrian Desa, Kementrian Keuangan, Tentu saja ini harus berproses dengan profesional " tutup Anggi.
Selain itu kami tim media juga sudah melihat data - data dan bukti - bukti sudah sangat banyak dan kuat terhadap Tipikor pejabat Desa Tasik Serai Timur, Banyak hal yang tidak singkron antara laporan kegiatan ke pusat dengan realisasi di lapangan.
Jadi tidak bisa di pungkiri bahwa Tipikor benar ada nya, makanya masyarakat berharap inspektorat Bengkalis bekerja secara profesional jangan sampai ada pelanggaran terhadap proses penegakan hukum ini yang dilakukan oleh penegak hukum itu sendiri.
Ini bisa mencoreng nama besar institusi juga oknum yang ingin bermain - bermain dengan kasus Tipikor, Dipastikan akan mendapat sangsi dari pejabat - pejabat pusat yang berwenang di bagian penindakan oknum yang tidak profesional dan melanggar hukum.
Publik dengan antusias mengikuti dan menanti perkembangan proses kasus Dugaan Tipikor Desa Tasik Serai Timur yang saat ini sudah di ranah inspektorat bengkalis.
Sebelum berita ini ditayangkan, Ketika tim investigasi media melakukan komfirmasi kepada pihak inspektorat via whatshap, Bapak H. Radius Akima selaku Inspektur Daerah Bengkalis menjawab " Wa alaikum salam, Msh dlm proses audit inspektorat bks pak " ini bentuk respon yang positif dari pak radius, semoga sesuai dengan harapan masyarakat pak Radius akan memberikan Atensi terhadap kasus ini dan memastikan tidak ada oknum - oknum anggota nya yang coba - coba melalukan pelanggaran dalam proses Tipikor tersebut.
Karna jika ada oknum yang melanggar proses tersebut, Masyarskat dan media tidak akan tinggal diam, Tentu akan terus berupaya mencari keadilan walaupun harus sampai ke tingkat pusat. (Bersambung)
Rilis : (Tim media investigasi)
