Lift Proyek Jatuh di Pekanbaru: Pengawasan Dipertanyakan, Sikap Kadisnakertrans Riau Jadi Sorotan - BEDAH KASUS

Kamis, 09 April 2026

Lift Proyek Jatuh di Pekanbaru: Pengawasan Dipertanyakan, Sikap Kadisnakertrans Riau Jadi Sorotan


Bedah Kasus My.Id| PEKANBARU 

Insiden jatuhnya lift pengangkut material di proyek pembangunan RS Santa Maria, Jalan Ahmad Yani, Pekanbaru, Selasa malam (7/4/2026), kini menyeret perhatian pada efektivitas pengawasan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau.

‎Tiga pekerja mengalami luka berat dalam kejadian tersebut, diduga akibat kegagalan sistem pengaman lift. Namun lebih dari sekadar persoalan teknis, insiden ini memunculkan pertanyaan serius terkait sistem pengawasan keselamatan kerja yang seharusnya berjalan.

‎Bukan Sekadar Gangguan Teknis?

‎Sejumlah indikasi awal mengarah pada masalah pada kawat sling dan sistem pengereman. Dalam standar K3, dua komponen ini merupakan lapisan pengaman utama yang tidak seharusnya gagal secara bersamaan tanpa adanya faktor lain.

‎“Kalau dua sistem pengaman gagal, biasanya ada masalah dalam perawatan atau pengawasan,” ujar sumber yang memahami standar keselamatan konstruksi.

‎Peran Disnakertrans Riau Dipertanyakan

‎Sebagai instansi yang memiliki kewenangan pengawasan ketenagakerjaan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau dinilai perlu memberikan penjelasan terbuka kepada publik.

‎Beberapa pertanyaan yang mencuat:

‎- Kapan terakhir inspeksi K3 dilakukan di proyek tersebut?

‎- Apakah lift proyek telah memiliki sertifikat laik operasi?

‎- Apakah ada catatan pelanggaran sebelumnya?

‎- Sejauh mana pengawasan dilakukan secara langsung di lapangan?

‎Hingga kini, belum ada keterangan resmi yang menjawab detail tersebut.

‎Sorotan Mengarah ke Kepala Dinas

‎Dalam struktur organisasi, tanggung jawab pengawasan berada di bawah kepemimpinan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau, Ronny Rahmad, S.STP., M.Si.

‎Publik kini menanti sikap dan langkah konkret dari pimpinan instansi tersebut.

‎Apakah pengawasan selama ini telah berjalan maksimal, atau justru ada celah yang luput dari perhatian?

‎Apakah inspeksi dilakukan secara berkala dan menyeluruh, atau hanya bersifat administratif?

‎Pertanyaan ini menjadi penting, mengingat fungsi pengawasan seharusnya mampu mencegah kecelakaan, bukan sekadar merespons setelah kejadian.

‎Pengawasan: Preventif atau Reaktif?

‎Sejumlah kalangan menilai, pola pengawasan ketenagakerjaan masih cenderung reaktif.

‎Inspeksi sering kali baru dilakukan setelah:

‎- munculnya insiden,

‎- atau adanya tekanan publik.

‎Jika hal ini terjadi, maka fungsi pengawasan kehilangan esensi utamanya sebagai sistem pencegahan.

‎Pola Lama yang Kembali Terulang

‎Kasus ini memperlihatkan pola yang kerap muncul:

‎- alat bekerja tanpa pengawasan optimal,

‎prosedur K3 tidak dijalankan secara konsisten, pengawasan eksternal belum menyentuh titik rawan.


‎Tanpa evaluasi menyeluruh, pola ini berpotensi terus berulang.

‎Catatan Investigasi

‎Peristiwa ini bukan hanya soal satu insiden, tetapi cerminan sistem.

‎Ketika pengawasan tidak terasa di lapangan, maka regulasi hanya tinggal tulisan.

‎Dan ketika itu terjadi, pertanyaan publik menjadi sederhana namun tajam:

‎Apakah pengawasan benar-benar hadir… atau hanya tercatat?.(*)

Comments


EmoticonEmoticon

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done