Bedah Kasus My.Id| Rokan Hilir, 10 April 2026
Ketua Gerakan Aktivis Muda Rokan Hilir, Zulfan A. Dahlan, menyoroti informasi yang diunggah melalui platform TikTok oleh akun atas nama DETAKFAKTA.COM, yang menyebutkan bahwa program seragam sekolah gratis untuk jenjang SD dan SMP belum direalisasikan oleh Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir.
Menurut Zulfan, informasi yang beredar melalui unggahan tersebut tidak sesuai dengan fakta di lapangan dan berpotensi menyesatkan masyarakat, mengingat program tersebut telah direalisasikan sejak tahun 2025.
“Kami sangat menyayangkan adanya informasi yang disebarkan tanpa didukung data yang valid. Program seragam gratis ini sudah direalisasikan, sehingga tidak benar jika dikatakan belum dibagikan,” tegas Zulfan kepada awak media
Ia menjelaskan, berdasarkan keterangan resmi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir, penyaluran seragam sekolah gratis telah dilakukan sejak November 2025 dan menjangkau seluruh sekolah di wilayah Rohil.
Data tersebut menunjukkan bahwa untuk jenjang SMP, terdapat 130 sekolah yang menerima bantuan, terdiri dari 77 SMP Negeri dan 53 SMP Swasta, dengan total 8.862 pasang seragam yang telah disalurkan, masing-masing 4.565 pasang untuk siswa laki-laki dan 4.297 pasang untuk siswi perempuan.
Sementara itu, untuk jenjang SD, sebanyak 13.234 pasang seragam juga telah dibagikan kepada siswa di berbagai kecamatan di Kabupaten Rokan Hilir.
Zulfan menilai, informasi yang diunggah melalui akun TikTok DETAKFAKTA.COM tersebut berpotensi menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat apabila tidak disertai dengan verifikasi dan data yang akurat.
“Kami mengingatkan agar setiap pihak, baik media maupun pengelola akun media sosial, dapat menyampaikan informasi secara bertanggung jawab dan tidak menyebarkan hal-hal yang belum tentu benar,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menerima informasi yang beredar di media sosial, serta tidak mudah terpengaruh oleh narasi yang belum jelas kebenarannya.
“Mari kita saring sebelum sharing, agar tidak ikut menyebarkan informasi yang dapat merugikan banyak pihak,” tutupnya.
Editor: Redaksi
