Bedah Kasus My.Id| Rokan Hilir, 12 April 2026
Bupati Rokan Hilir, Bistamam, menegaskan komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir dalam memberantas peredaran narkoba serta menjaga stabilitas keamanan di wilayah Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas.
Penegasan tersebut disampaikan saat Bupati menghadiri kegiatan tatap muka bersama Wakapolda Riau, Hengky Haryadi, beserta jajaran, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, dan masyarakat setempat di Kantor Camat Pasir Limau Kapas, Minggu (12/4/2026).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Rokan Hilir Bistamam, Kapolres Rokan Hilir Isa Imam Syahroni, Wakil Bupati Rokan Hilir Jhony Charles, unsur Forkopimda, para pejabat Polres Rokan Hilir, serta tokoh masyarakat dan pemuda setempat.
Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba. Ia menyebut narkoba sebagai ancaman serius yang dapat merusak generasi muda sekaligus menghambat kemajuan daerah.
“Kami tidak akan mentolerir peredaran narkoba dalam bentuk apa pun. Ini adalah musuh bersama yang harus kita berantas hingga ke akar-akarnya,” tegasnya.
Lebih lanjut, Bupati mengajak seluruh elemen masyarakat—mulai dari tokoh masyarakat, pemuda, hingga aparat desa—untuk memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Menurutnya, keterlibatan aktif masyarakat merupakan fondasi utama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas langkah cepat dan responsif jajaran Polda Riau yang turun langsung ke tengah masyarakat sebagai bagian dari upaya cooling system pasca dinamika yang terjadi di Panipahan.
“Sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat adalah kunci utama dalam menjaga stabilitas daerah. Kita harus tetap kompak dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memecah belah,” ujarnya.
Selain itu, Bupati mengingatkan masyarakat untuk mengedepankan penyelesaian masalah melalui jalur hukum serta menghindari tindakan main hakim sendiri yang berpotensi menimbulkan dampak negatif yang lebih luas.
Sementara itu, Wakapolda Riau, Hengky Haryadi, menyampaikan bahwa kehadiran pihaknya di Panipahan merupakan bentuk perhatian langsung dari Kapolda Riau terhadap situasi yang berkembang di tengah masyarakat.
Ia menegaskan bahwa jajaran Polda Riau memiliki komitmen kuat dalam memberantas peredaran narkoba dengan menerapkan prinsip zero tolerance tanpa pengecualian.
“Narkoba merupakan kejahatan lintas negara yang harus kita perangi bersama. Tidak ada toleransi, termasuk bagi anggota Polri yang terlibat, akan ditindak tegas hingga pemecatan,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolres Rokan Hilir, Isa Imam Syahroni, juga menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkoba dan berbagai aktivitas ilegal di wilayah Panipahan. Ia menyampaikan bahwa pihaknya akan turun langsung bersama personel guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.
“Kami akan hadir di tengah masyarakat dan bertindak tegas terhadap segala bentuk pelanggaran hukum demi menjaga kamtibmas tetap kondusif,” ujarnya.
Lebih lanjut, Wakapolda mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dalam menyikapi suatu persoalan. Ia menekankan pentingnya menjaga ketertiban serta mempercayakan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada aparat yang berwenang.
Ia juga mengajak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara bijak, tertib, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, demi menjaga stabilitas dan kondusivitas wilayah.
Kegiatan tersebut turut menghasilkan kesepakatan bersama antara pemerintah, aparat kepolisian, dan masyarakat untuk menjaga kondusivitas wilayah, mendukung penegakan hukum, serta menolak segala bentuk provokasi dan konflik sosial.
Melalui pertemuan ini, diharapkan situasi di wilayah Panipahan semakin aman, harmonis, dan kondusif, sekaligus menjadi momentum penguatan komitmen bersama dalam menjaga keutuhan dan ketertiban di Kabupaten Rokan Hilir.
(Redaksi)
