Bupati Rohil H. Bistamam Hadiri Pengukuhan 23 Duta Anti Narkoba, Polda Riau Perkuat Panipahan sebagai Kampung Tangguh - BEDAH KASUS

Kamis, 16 April 2026

Bupati Rohil H. Bistamam Hadiri Pengukuhan 23 Duta Anti Narkoba, Polda Riau Perkuat Panipahan sebagai Kampung Tangguh


Bedah kasus My.Id| Rokan Hilir 

Komitmen pemberantasan narkoba di Bumi Lancang Kuning kembali ditegaskan. Polda Riau secara resmi mengukuhkan 23 Duta Anti Narkoba Tahun 2026 sekaligus mendeklarasikan lima Kampung Tangguh Anti Narkoba di berbagai wilayah, Kamis (16/4/2026).


Pengukuhan tersebut dipimpin langsung oleh Herry Heryawan, yang didampingi Bistamam bersama jajaran Forkopimda dan instansi vertikal lainnya. Kehadiran pemerintah daerah menjadi simbol dukungan nyata dalam memerangi peredaran gelap narkotika.


Sebanyak 23 Duta Anti Narkoba yang dikukuhkan terdiri dari 5 perwakilan tingkat nasional dan 18 perwakilan tingkat lokal. Para duta ini berasal dari beragam latar belakang, mulai dari Bujang Dara, pelajar, mahasiswa, hingga pengemudi ojek online. Mereka diharapkan menjadi agen perubahan yang aktif mengedukasi masyarakat tentang bahaya narkoba.


“Para duta ini diharapkan menjadi garda terdepan dalam menyuarakan bahaya narkoba secara masif di tengah masyarakat,” ujar Kapolda Riau dalam sambutannya.


Selain pengukuhan, kegiatan ini juga ditandai dengan penandatanganan prasasti Kampung Tangguh Anti Narkoba di lima titik strategis, yakni Panipahan (Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir), Senapelan (Kota Pekanbaru), Empang Pandan (Kabupaten Siak), Laksamana (Kota Dumai), serta Jangkang (Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis).


Penetapan wilayah seperti Panipahan menunjukkan perhatian serius aparat terhadap kawasan pesisir yang dinilai rawan menjadi pintu masuk peredaran narkoba.


Berdasarkan data Polda Riau, sejak tahun 2025 hingga April 2026 tercatat sebanyak 287 kasus narkotika berhasil ditangani. Dari upaya tersebut, diperkirakan sekitar 5,3 juta jiwa terselamatkan dari ancaman narkoba.


Kapolda Riau menegaskan bahwa penegakan hukum saja tidak cukup. Diperlukan langkah preventif yang berkelanjutan serta dukungan peningkatan ekonomi masyarakat, khususnya di daerah rawan.


“Kita harus bergerak bersama secara sinergis dan berkelanjutan. Deklarasi Kampung Tangguh ini adalah langkah nyata membangun ketahanan masyarakat demi menyelamatkan Generasi Emas Indonesia,” tegasnya.


Sementara itu, Bupati Rokan Hilir, Bistamam, menyatakan kesiapan pemerintah daerah dalam memperkuat ekonomi masyarakat pesisir agar tidak mudah terjerumus dalam jaringan peredaran narkoba.


Kegiatan ini ditutup dengan harapan tumbuhnya kesadaran kolektif seluruh elemen masyarakat untuk mewujudkan Provinsi Riau yang bersih dari narkoba (Bersinar).



Editor : Redaksi

Comments


EmoticonEmoticon

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done