Terbit Laporan Masyarakat di Polsek Kemuning, Pak Kapolres Inhil Mohon Bertindak Adil Selamatkan Nyawa Kami - BEDAH KASUS

Kamis, 12 Maret 2026

Terbit Laporan Masyarakat di Polsek Kemuning, Pak Kapolres Inhil Mohon Bertindak Adil Selamatkan Nyawa Kami


Bedah Kasus My.Id| INHIL 

Kasus pengeroyokan dan perusakan di Desa Sekayan, Kecamatan Kemuning Kabupaten Inhil, masih menyisakan luka bagi korban dan keluarga. Meskipun laporan polisi telah dibuat di Polsek Kemuning, namun Rosmeli dan gerombolan premannya masih bebas berkeliaran, menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat.


"Ini sangat tidak adil. Kami sudah membuat laporan, tapi pelaku masih bebas. Apa gunanya kami membuat laporan jika tidak ada tindakan?" ujar F. S ( salah satu saksi) 


Masyarakat setempat menuntut agar pihak kepolisian segera menangkap Rosmeli dan premannya, serta memproses kasus ini dengan adil dan transparan.


"Kami minta keadilan! Diduga Rosmeli dan premannya harus dihukum sesuai dengan perbuatannya. Kami tidak ingin ada lagi kekerasan dan intimidasi terhadap kami," tegasnya kepada media ( Kamis 11/3/2026)


Masyarakat Sekayan masih menanti kepastian hukum terkait kasus pengeroyokan dan perusakan yang terjadi terhadap mereka. Janji Kapolri tentang "Presisi Polri Melindungi" seolah-olah tidak berlaku bagi mereka.


" Lindungi kami pak Kapolsek. Nyawa kami terancam dan tidak nyaman bekerja karena Rosmeli dan premannya masih bebas berkeliaran.


Masyarakat Sekayan memohon agar Polsek Kemuning dan Polres Inhil memberikan kepastian hukum yang jelas dan segera menangkap Rosmeli dan premannya.


"Kami juga memohon kepada Kapolda Riau turun tangan dan memastikan bahwa kasus ini diproses dengan adil dan transparan. Kami tidak ingin menjadi korban selanjutnya.


Diakhir penyampaian F S' dan rekan- rekannya yang mengalami kekerasan berharap bapak Kapolsek Kemuning bersikap netral dan melindungi masyarakat sebab tidak ada yang kebal hukum di negara yang kita cintai ini, jelas dalam video yang telah di sebar luaskan di media sosial bagaimana kejinya gerombolan preman melakukan intimidasi kekerasan fisik, bahkan mereka juga mengaku petugas negara tanpa menghadirkan salah satu petugas negara yang mereka sampaikan.


Ironisnya pernyataan petugas negara yang mereka sampaikan tidak berdasar, kepala desa, camat pun diduga tidak hadir bersama mereka bahkan diduga kepala desa dan camat tidak mengetahui atau mendapatkan surat terkait kehadiran gerombolan preman tersebut.


Sudah ada laporan, visum korban, barang bukti dan video rekaman yang sengaja di updet masyarakat di media sosial masing-masing, " Ayo pak Kapolsek Kemuning lindungi kami dan tangkap gerombolan preman tersebut, tutup F.S.


Sumber F.S ( saksi kejadian)

Comments


EmoticonEmoticon

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done