Bedah Kasus My.Id| PEKANBARU
Pemerintah Provinsi Riau terus mempercepat peningkatan fasilitas pendidikan. Tahun 2026 ini, Pemprov Riau mengusulkan lebih dari 100 SMA dan SMK untuk mendapatkan bantuan rehabilitasi dari pemerintah pusat.
Langkah tersebut menjadi kelanjutan dari program perbaikan sarana pendidikan yang telah berjalan pada tahun sebelumnya.
Kepala Dinas Pendidikan Riau, Erisman Yahya, mengungkapkan bahwa pada tahun 2025 sebanyak 45 SMA dan SMK di Riau telah berhasil direnovasi. Selain itu, pemerintah juga membangun satu Unit Sekolah Baru (USB) serta melakukan perbaikan pada satu Sekolah Luar Biasa (SLB).
“Alhamdulillah, tahun lalu ada 45 SMA dan SMK yang direnovasi, ditambah satu Unit Sekolah Baru dan satu SLB,” ujar Erisman, Rabu (4/3/2026).
Untuk tahun 2026, jumlah sekolah yang diusulkan mengalami peningkatan. Tercatat sebanyak 33 SMK dan 76 SMA telah diajukan kepada kementerian terkait untuk mendapatkan bantuan rehabilitasi.
“Tahun ini yang sudah masuk daftar ada 33 SMK dan 76 SMA. Insyaallah jika disetujui, pengerjaannya akan dilakukan tahun ini melalui sistem swakelola dari kementerian langsung ke sekolah,” jelasnya.
Menurut Erisman, sistem swakelola dinilai lebih efektif karena anggaran dari kementerian disalurkan langsung ke sekolah penerima. Selanjutnya pihak sekolah akan mengelola dana tersebut sesuai dengan petunjuk teknis yang berlaku, sehingga proses perbaikan dapat berjalan lebih cepat.
Ia menegaskan, Pemprov Riau sangat selektif dalam mengusulkan sekolah yang akan direhabilitasi. Setiap sekolah harus memenuhi sejumlah persyaratan, di antaranya memiliki sertifikat tanah yang sah, melampirkan dokumentasi kondisi bangunan, serta menunjukkan bahwa fasilitas sekolah memang layak dan mendesak untuk diperbaiki.
“Kita usulkan dengan berbagai syarat. Harus ada sertifikat, bukti foto kondisi sekolah yang memang layak dan membutuhkan perbaikan. Setelah diusulkan, nanti akan diverifikasi kembali oleh kementerian. Jika dinyatakan memenuhi syarat, barulah bisa dikerjakan,” terangnya.
Ia menambahkan, program bantuan rehabilitasi ini tidak hanya diperuntukkan bagi sekolah negeri, tetapi juga terbuka bagi sekolah swasta yang memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.
“Tidak hanya sekolah negeri, sekolah swasta juga boleh mengusulkan selama memenuhi persyaratan,” tegasnya.
Melalui upaya ini, Pemprov Riau berharap kualitas sarana dan prasarana pendidikan di berbagai daerah semakin merata, sehingga proses belajar mengajar dapat berlangsung lebih nyaman dan optimal bagi seluruh siswa di Bumi Lancang Kuning.
Editor SPI
