Diduga Rokok Ilegal Kembali Masuk Rohil, Dua Speedboat Berkecepatan Tinggi Lintas di Sungai Rokan - BEDAH KASUS

Jumat, 13 Maret 2026

Diduga Rokok Ilegal Kembali Masuk Rohil, Dua Speedboat Berkecepatan Tinggi Lintas di Sungai Rokan


Bedah Kasus My.Id| BAGANSIAPIAPI 

Aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran rokok ilegal kembali menghebohkan kalangan nelayan di wilayah perairan Bagansiapiapi, Kabupaten Rokan Hilir. Nelayan setempat mengaku melihat dua unit speedboat melintas dengan kecepatan tinggi di perairan Sungai Rokan pada Kamis (12/3/2026).


Menurut keterangan sumber yang enggan disebutkan namanya, dua unit speedboat tersebut diduga membawa muatan rokok ilegal dan melintas dari arah perairan laut menuju jalur Sungai Rokan.


“Dua unit speedboat dengan kecepatan tinggi melaju dari perairan Sungai Rokan pada Kamis 12 Maret 2026. Diduga mereka membawa rokok ilegal,” ungkap sumber kepada wartawan, Jumat (13/3/2026).


Temuan tersebut kembali menimbulkan kekhawatiran masyarakat pesisir, khususnya para nelayan di Bagansiapiapi. Mereka menilai aktivitas dugaan penyelundupan rokok ilegal di wilayah tersebut masih berlangsung dan seolah bebas beroperasi tanpa adanya tindakan tegas dari pihak berwenang.


Kondisi ini dinilai berpotensi mengulang kembali praktik bongkar muat rokok ilegal yang sebelumnya pernah terjadi di sejumlah titik perairan di Ibukota Kabupaten Rokan Hilir tersebut.


Seperti diketahui, kasus peredaran rokok ilegal di wilayah Rohil sebelumnya juga pernah mencuat setelah adanya penindakan oleh tim Bea Cukai Pusat di kawasan pelabuhan tikus Jembatan Pedamaran II, Kecamatan Pekaitan pada Juli 2025 lalu.


Dalam penindakan tersebut, sejumlah kendaraan dan speedboat yang diduga terlibat dalam pengangkutan rokok ilegal berhasil diamankan. Beberapa kendaraan yang diamankan antara lain satu unit mobil Innova BM 1433 OL, dua unit mobil Xenia dengan nomor polisi BM 1031 ZV, serta lima unit mobil truk angkutan besar.


Selain itu, dua unit speedboat yang diduga digunakan untuk mengangkut muatan dari jalur laut juga turut diamankan oleh petugas.


Ketua LSM TOPAN RI Rokan Hilir, Yusaf Hari Purnomo yang akrab disapa Arie Black saat itu mengapresiasi langkah penindakan yang dilakukan tim Bea Cukai. 


Namun ia juga mendesak agar aparat penegak hukum dapat mengungkap aktor utama yang diduga berada di balik jaringan peredaran rokok ilegal di wilayah tersebut.


“Kami mendesak agar peran mafia rokok ilegal yang bermain di belakang layar turut diungkapkan, sehingga masyarakat tahu siapa saja yang terlibat,” tegasnya saat berada di lokasi penindakan.


Ia juga menyebut terdapat sejumlah nama yang masuk dalam radar penyelidikan, salah satunya berinisial JK yang diduga memiliki peran penting dalam jaringan distribusi rokok ilegal tersebut.


Hingga kini, masyarakat masih menunggu langkah tegas dari aparat penegak hukum untuk memastikan apakah aktivitas yang kembali terlihat di perairan Sungai Rokan tersebut benar berkaitan dengan praktik penyelundupan rokok ilegal atau tidak.


Warga berharap aparat terkait dapat meningkatkan pengawasan di jalur laut dan perairan sungai yang selama ini diduga kerap dimanfaatkan sebagai jalur masuk barang ilegal ke wilayah Rokan Hilir.



Editor: Redaksi

Comments


EmoticonEmoticon

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done