Bedah Kasus My.Id| Indragiri Hulu, Riau
Aktivitas mencurigakan yang diduga sebagai praktik penampungan minyak Crude Palm Oil (CPO) ilegal ditemukan di kawasan Simpang Nova Puncak Selasih, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Provinsi Riau. Gudang tersebut diduga kuat milik seorang pria bernama Zul Panjaitan.
Dari informasi yang dihimpun di lapangan, lokasi tersebut terlihat kerap didatangi kendaraan angkutan yang diduga membawa minyak CPO. Aktivitas pemindahan minyak dilakukan menggunakan peralatan sederhana seperti mesin pompa dan drum penampungan, yang menimbulkan dugaan kuat bahwa tempat tersebut dijadikan sebagai gudang penimbunan dan distribusi CPO ilegal.
Pantauan di lokasi juga memperlihatkan sejumlah jerigen serta peralatan yang digunakan untuk memindahkan cairan minyak dari kendaraan tangki ke wadah penampungan. Aktivitas tersebut berlangsung cukup terbuka dan diduga sudah berjalan cukup lama.
Praktik penampungan CPO tanpa izin resmi ini sangat merugikan negara serta berpotensi melanggar berbagai aturan perundang-undangan yang berlaku di sektor perkebunan dan perdagangan komoditas.
Selain berpotensi merugikan negara dari sisi pajak dan tata niaga, aktivitas tersebut juga dikhawatirkan dapat menimbulkan risiko lingkungan dan keselamatan, mengingat penanganan minyak dilakukan tanpa standar keamanan yang memadai.
Masyarakat sekitar berharap aparat penegak hukum segera turun tangan untuk melakukan penyelidikan terhadap dugaan praktik ilegal tersebut.
“Kami berharap pihak berwenang segera menindaklanjuti aktivitas ini agar tidak menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di daerah,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai legalitas operasional gudang yang diduga milik Zul Panjaitan tersebut.
Masyarakat berharap aparat kepolisian serta instansi terkait segera melakukan pengecekan langsung ke lokasi guna memastikan apakah aktivitas tersebut memiliki izin resmi atau merupakan praktik ilegal yang merugikan negara.
Editor : Redaksi
