Skandal Data Fiktif Proyek Tol: Alan Pane Pasang Badan untuk Nenek Elsih, Desak Mafia Tanah Dipidanakan - BEDAH KASUS

Minggu, 08 Februari 2026

Skandal Data Fiktif Proyek Tol: Alan Pane Pasang Badan untuk Nenek Elsih, Desak Mafia Tanah Dipidanakan


Bedah kasus My.Id| PEKANBARU

Yayasan Jaga Riau Indonesia menyatakan komitmennya untuk memberikan pendampingan penuh kepada Elsih Rahmayani (73), seorang warga lanjut usia yang hingga kini masih terkatung-katung dalam persoalan sengketa tanah yang berkaitan dengan proyek pembangunan jalan tol.


Ketua Umum Jaga Riau Indonesia, Alan Pane, menegaskan bahwa kehadiran lembaganya bukan semata untuk mengadvokasi kasus hukum, tetapi juga sebagai bentuk pendampingan kemanusiaan terhadap seorang nenek yang dinilai telah diperlakukan tidak adil dalam proses hukum dan administrasi.


“Fokus kami adalah pendampingan. Nenek ini sudah tua, sudah lebih dari satu tahun haknya digantung tanpa kepastian. Ini bukan sekadar soal tanah, ini soal kemanusiaan dan keadilan,” ujar Alan Pane.


Alan mengungkapkan, pihaknya telah turun langsung menemui keluarga dan melihat bukti-bukti penguasaan fisik tanah berupa dokumentasi foto sejak tahun 1997, yang menunjukkan bahwa lahan tersebut telah digarap dan dikelola selama lebih dari 30 tahun.


“Kami sudah melihat langsung bukti-buktinya. Tanah itu bukan tanah tiba-tiba. Sudah digarap puluhan tahun. Fakta-fakta ini tidak bisa diabaikan begitu saja,” katanya.


Menurut Alan, pihak Jaga Riau juga menemukan kejanggalan dalam proses konsinyasi di pengadilan. Ia menyebut bahwa pihak-pihak yang dimasukkan dalam proses konsinyasi tidak pernah hadir secara langsung, sehingga menimbulkan pertanyaan besar mengenai transparansi dan keabsahan proses tersebut.


“Orang-orang yang dimasukkan dalam konsinyasi itu bahkan tidak pernah datang. Sudah satu tahun lebih kasus ini digantung di pengadilan. Ada apa sebenarnya?” ujar Alan dengan nada prihatin.


Jaga Riau Indonesia menyatakan akan melakukan investigasi internal secara menyeluruh. Jika dalam proses pendalaman ditemukan adanya keterlibatan pihak-pihak tertentu, termasuk oknum di tingkat kelurahan, BPN, maupun pihak terkait proyek tol, Alan menegaskan pihaknya siap mendorong proses hukum.


“Kalau nanti dari hasil investigasi kami ditemukan adanya keterlibatan oknum, siapa pun itu, termasuk jika ada unsur mafia tanah dan permainan oknum birokrasi, kami siap mendorong proses pidana. Tidak boleh ada yang kebal hukum,” tegasnya.


Namun, Alan menekankan bahwa langkah utama Jaga Riau saat ini adalah pendampingan dan pengawalan terhadap nenek Elsih agar mendapatkan haknya secara adil.


“Kami turut prihatin. Nenek tua diperlakukan seperti ini, itu melukai rasa keadilan. Jaga Riau akan pasang badan untuk mendampingi, mengawal, dan memastikan beliau tidak berjuang sendirian menghadapi sistem,” katanya.


Hingga berita ini diturunkan, proses hukum dan administrasi terkait persoalan tanah tersebut masih berjalan. Jaga Riau Indonesia memastikan akan terus mengawal kasus ini secara terbuka dan transparan, dengan menempatkan kepentingan korban dan keadilan sosial sebagai prioritas utama.

Comments


EmoticonEmoticon

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done