Bedah kasus My.Id| PEKANBARU
Dugaan praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali mencuat di Kota Pekanbaru. Kali ini, sorotan mengarah kepada SPBU milik Haji Syamsul yang berlokasi di Jalan Delima, Pekanbaru.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber di lapangan, SPBU tersebut diduga melayani pengisian BBM bersubsidi kepada mobil-mobil pelangsir dalam jumlah berulang dan tidak wajar. Praktik ini disebut-sebut berlangsung secara sistematis dan terindikasi kuat sebagai bagian dari jaringan distribusi ilegal BBM bersubsidi di wilayah Pekanbaru, Riau.
Lebih memprihatinkan, SPBU tersebut diduga bukan hanya sekadar tempat pengisian, tetapi turut berperan sebagai titik distribusi bagi oknum pelangsir yang kemudian menjual kembali BBM subsidi dengan harga non-subsidi demi meraup keuntungan pribadi.
Jika dugaan ini terbukti, maka tindakan tersebut berpotensi melanggar ketentuan hukum sebagaimana diatur dalam:
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi
Peraturan Presiden tentang pendistribusian BBM bersubsidi
Serta regulasi dari BPH Migas dan Pertamina terkait tata kelola distribusi BBM subsidi
Penyalahgunaan BBM subsidi bukan perkara sepele. BBM subsidi diperuntukkan bagi masyarakat kecil dan sektor tertentu yang berhak. Ketika disalahgunakan, dampaknya langsung dirasakan masyarakat luas: kelangkaan, antrean panjang, dan kenaikan harga di tingkat bawah.
Publik kini mempertanyakan pengawasan internal SPBU serta peran manajemen. Nama Haji Syamsul selaku owner SPBU pun ikut terseret dalam pusaran dugaan ini. Masyarakat meminta agar yang bersangkutan memberikan klarifikasi terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi yang semakin liar.
Aparat penegak hukum, Pertamina, serta instansi terkait didesak untuk segera melakukan investigasi menyeluruh. Bila ditemukan unsur pidana, penindakan tegas tanpa pandang bulu harus dilakukan sebagai bentuk komitmen penegakan hukum dan perlindungan hak masyarakat.
Praktik mafia BBM subsidi tidak boleh terus dibiarkan. Negara tidak boleh kalah oleh permainan oknum-oknum yang memperkaya diri dari hak rakyat kecil.
Hingga berita ini diturunkan, pihak SPBU Haji Syamsul di Jalan Delima Pekanbaru belum memberikan keterangan resmi.
