Demisioner Ketua Komisariat PMII UGM Buka Suara: “Jangan Bangun Opini dengan Fitnah yang Tidak Berdasar” - BEDAH KASUS

Senin, 16 Februari 2026

Demisioner Ketua Komisariat PMII UGM Buka Suara: “Jangan Bangun Opini dengan Fitnah yang Tidak Berdasar”


Bedah kasus My.Id| Rokan Hilir 

Senin,16 feb 2026 Demisioner Ketua Komisariat Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Universitas Gadjah Mada Ahmad lukman Al rasyid , akhirnya buka suara terkait pemberitaan yang dimuat oleh salah satu media online mengenai dinamika pemerintahan di Kabupaten Rokan Hilir..


Ia menilai, narasi yang dibangun oleh salah satu media tersebut cenderung menggiring opini tanpa dasar yang kuat dan berpotensi menjadi fitnah yang merusak citra kepemimpinan daerah.


“Sungguh sangat disayangkan apabila ada media yang membangun opini tanpa landasan fakta yang jelas. Kritik itu wajar dalam demokrasi, tetapi fitnah dan propaganda tidak bisa dibenarkan,” tegas Rasyid kepada Redaksi suarahatioublik.com


Menurutnya, publik sudah mengetahui rekam jejak dan kontribusi nyata dr. Hj. Karmila Sari sebagai figur srikandi asal Rohil yang saat ini duduk di kursi parlemen. Selama menjabat, Karmila dinilai aktif memperjuangkan hak-hak masyarakat Rokan Hilir, khususnya dalam sektor pendidikan.


Al rasyid memaparkan bahwa sejumlah program telah berhasil diperjuangkan, mulai dari Program Indonesia Pintar (PIP), revitalisasi sarana dan prasarana sekolah, hingga bantuan beasiswa bagi pelajar dan mahasiswa sampai jenjang Strata 1 (S1).


“Fakta-fakta itu nyata dirasakan masyarakat. Jangan kemudian perjuangan tersebut dipelintir dengan narasi yang seolah-olah negatif. Ini tidak adil,” ujarnya.


Demisioner Ketua Komisariat PMII UGM tersebut juga menegaskan bahwa kepemimpinan Bupati Rohil, H. Bistamam, saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi dan percepatan pembangunan daerah. Menurutnya, berbagai langkah strategis tengah dilakukan untuk mendorong kemajuan Rokan Hilir.


“Ketika pemerintah daerah sedang fokus bekerja dan membangun, justru muncul narasi yang berpotensi memecah konsentrasi publik. Ini patut dipertanyakan motifnya,” tambahnya.


Ia mengingatkan bahwa kebebasan pers adalah pilar demokrasi, namun harus dijalankan dengan tanggung jawab moral dan profesionalisme jurnalistik. Informasi yang disampaikan kepada publik harus berimbang, terverifikasi, dan tidak tendensius.


Lebih jauh, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh pemberitaan yang belum tentu mencerminkan fakta secara utuh.


"Kita butuh kritik yang membangun, bukan propaganda yang merusak,Rohil membutuhkan energi positif untuk maju, kerjasama yang membangun serta persatuan semua stakeholder untuk membangun Rokan hilir. Bukan kegaduhan yang tidak produktif.,” pungkasnya.


Pernyataan ini sekaligus menjadi seruan agar ruang publik tetap diisi dengan diskursus yang sehat, objektif, dan berorientasi pada kemajuan daerah, bukan pada narasi yang berpotensi merusak reputasi tanpa dasar yang jelas.


Editor : Redaksi

Comments


EmoticonEmoticon

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done