Bedah kasus My.Id| ROHIL - Kepala Sekolah SD Negeri 006 Raja Bejamu, Kecamatan Sinaboi, Kabupaten Rokan Hilir, Nuzulina, S.Pd., SD., M.Pd., angkat bicara menanggapi pemberitaan yang menyebut sekolah yang dipimpinnya diduga menyelewengkan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Menurutnya, informasi yang beredar di sejumlah media belum sepenuhnya akurat karena tidak melibatkan konfirmasi langsung dari pihak sekolah. Hal itu, kata Nuzulina, berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
" Kami selaku pihak sekolah selalu terbuka dalam pengelolaan Dana BOS. Informasi yang menyebut adanya penyelewengan tidak benar," ujar Nuzulina saat memberikan klarifikasi, Jumat (24/10/2025).
Ia menegaskan, seluruh penggunaan Dana BOS di SDN 006 Raja Bejamu telah disesuaikan dengan petunjuk teknis yang berlaku. Nuzulina juga menyayangkan munculnya narasi yang dianggap menyudutkan sekolahnya di tengah upaya pemerintah daerah mendorong peningkatan kualitas pendidikan di pelosok Rokan Hilir.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, kondisi fasilitas sekolah yang disebut memprihatinkan sebenarnya tidak sepenuhnya benar. Menurutnya, beberapa meja dan kursi memang mengalami kerusakan sebagian, namun pihak sekolah telah mengajukan surat pemusnahan aset lama serta melakukan pengadaan meja dan kursi baru untuk kebutuhan belajar siswa.
Terkait kondisi toilet sekolah, Nuzulina menuturkan perbaikannya telah dianggarkan dalam belanja modal tahun 2026 dan masih tercatat dalam sistem ARKAS.
"Toilet untuk guru masih dalam kondisi layak, dan tahun depan sudah masuk rencana perbaikan untuk seluruh fasilitas," katanya.
Soal ketersediaan buku pelajaran, ia menjelaskan jumlah buku di sekolah sebenarnya memadai. Namun, saat ini pihak sekolah tidak lagi memperbolehkan siswa membawa buku ke rumah karena sebelumnya sempat banyak buku yang rusak akibat tidak dirawat dengan baik.
Selain itu, Nuzulina juga menyampaikan bahwa sekolahnya berada di bawah binaan Badan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Riau dan telah memperoleh predikat sekolah Adiwiyata tingkat kabupaten dan provinsi. Ia juga merupakan Kepala Sekolah Penggerak dan penggerak komunitas belajar se-Rokan Hilir yang diakui melalui surat keputusan dari Pemerintah Provinsi Riau.
" Kami terus berupaya meningkatkan mutu pendidikan dan transparansi pengelolaan sekolah, sejalan dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Rohil, H. Bistamam dan Jhony Charles," ujarnya.
Sementara itu, pihak verifikasi Dana BOS dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Rokan Hilir, Rubi, memastikan bahwa pengelolaan Dana BOS di SDN 006 Raja Bejamu telah sesuai dengan petunjuk teknis dan ketentuan yang berlaku.
" Disdik Rohil selalu berupaya maksimal melakukan verifikasi dan pembinaan terhadap pengelolaan Dana BOS di seluruh sekolah. Jika ditemukan ketidaksesuaian, kami lakukan perbaikan agar tidak terjadi kesalahan dalam pelaporan," jelas Rubi.
Melalui klarifikasi ini, Nuzulina berharap masyarakat dapat memperoleh informasi yang utuh dan tidak mudah terprovokasi oleh pemberitaan yang belum terverifikasi.
" Kami berharap publik bisa menilai berdasarkan fakta, bukan asumsi. Tujuan kami hanya satu: memajukan pendidikan di Rokan Hilir," tutupnya.
