Dumai ( bedahkasus.my.id ), pasar adalah salah satu tempat masyarakat sekitar untuk membeli berbagai kebutuhan sehari-hari , ironisnya bagian belakang Pasar terdapat salah satu Rumah Toko (ruko) di Pasar Pulau Payung bagian belakang di jadikan tempat kos untuk Wanita Malam penghibur dan bebas keluar masuk Hidung Belang , tempatnya beralamat di Jalan Pangeran Dipenogoro/ 288 Kelurahan Rimba Sekampung Kecamatan Dumai Kota Dumai Provinsi Riau.
Informasi di peroleh oleh awak media dari pedagang yang tidak menyebutkan namanya mengatakan " sangat tidak nyaman & merasa resah di saat masyarakat hendak sholat subuh , para wanita malam penghibur tersebut baru pulang ke kos nya dengan pakaian rok pendek , dan sangat tidak sopan di pandangnya , sedangkan masyarakat sebagai pembeli sayuran mulai berdatangan ke pasar di waktu subuh dan sangat merusak citra masyarakat di Dumai .
Ruko tempat kos tersebut dulunya tempat berjualan voucher pulsa.
Awak media terus memantau lokasi kos tersebut , terpantau ada 2 kendaraan motor di dalam ruko tersebut terparkir, Diatas pintu terpasang CCTV , Kos tersebut infonya ada 9 kamar tidur untuk Wanita , sangat memalukan dan sangat tidak baik tempat kos wanita tersebut dengan bebasnya kaum laki- laki keluar masuk bahkan bermalam di tempat kos tersebut yang bukan suami istri atau ada ikatan pernikahan , masyarakat resah dengan adanya kos tersebut, setelah sekian jam awak media dalam pantauannya keluarlah laki- laki dari tempat kos tersebut, Selasa malam ( 5/8/2025 ).
Saya atas nama Kaperwil Riau dan sebagai masyarakat meminta dan memohon kepada pihak Satpol PP Kota Dumai beserta Aparat Penegak Hukum segera bertindak tegas untuk menutup tempat kos tersebut yang tanpa memiliki izin , demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat sekitar dan menjaga Marwah Kota Dumai.**
( Wapimp )
