Bedah kasus My.Id|ROHIL - Pertamina Patra Niaga ambil tindakan terhadap SPBU Bagansiapiapi yang dikelola oleh perusahaan daerah PT SPRH usai adanya OTT oleh Ditreskrimsus Polda Riau.
Pertamina Patra Niaga regional Sumbagut melakukan penghentian sementara penyaluran BBM Subsidi di SPBU yang berada di Jalan Lintas Bagansiapiapi Batu Empat Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).
Penghentian penyaluran BBM Subsidi ini dilakukan demi memastikan penyaluran tepat sasaran usai adanya OTT terkait kasus penyelewengan BBM Subsidi di tempat tersebut.
Area Manager Communication, Relations & CSR Regional Sumbagut Pertamina Patra Niaga Fahrougi Andriani Sumampouw, Minggu (10/8/2025) mengatakan bahwa perusahaan telah mengambil tindakan terkait adanya pengungkapan kasus tersebut.
SPBU yang disebut dalam pemberitaan merupakan lembaga penyalur yang dimiliki oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan beroperasi di bawah lisensi Pertamina.
Pertamina tidak mentolerir segala bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh oknum di SPBU dan mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan," ungkapnya.
Ia menyebut sebagai langkah tindak lanjut, Pertamina telah menghentikan sementara penyaluran BBM subsidi di SPBU tersebut, mengamankan rekaman CCTV, serta melakukan pemeriksaan data transaksi dan dokumen pendukung termasuk surat rekomendasi yang digunakan.
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut menyampaikan apresiasi pada Aparat Penegak Hukum (APH) yang telah berhasil menguak penyalahgunaan dari BBM subsidi.
"Kami siap berkoordinasi, berkolaborasi agar pendistribusian BBM Subsidi dapat tepat sasaran dan jelas peruntukannya sesuai dengan aturan yang berlaku," imbuhnya.
Ia juga menegaskan, selain APH yang melakukan investigasi, secara internal dilakukan pengecekan menyeluruh dan jika memang terbukti akan diberikan sanksi sesuai dengan aturan berlaku.
Terkait layanan BBM kepada masyarakat tetap terjaga melalui SPBU lain yang beroperasi normal di wilayah tersebut. Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut berkomitmen menjaga ketersediaan energi dan memastikan penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran sesuai peraturan yang berlaku.(red)
