Bedah kasus My.Id|Rokan Hilir – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Rokan Hilir kembali menjadi sorotan tajam. Presiden Himpunan Pelajar Mahasiswa Rokan Hilir (Hipemarohi) Pekanbaru, Akas Virmadi, mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir segera mengusut dugaan penyimpangan anggaran publikasi berupa baliho yang mencapai Rp700 juta setiap tahun nya.
Menurut Akas, nominal tersebut dinilai janggal dan tidak masuk akal jika hanya digunakan untuk baliho yang terpasang di hari-hari besar nasional saja. Ia menduga kuat ada indikasi pemborosan atau bahkan praktik korupsi dalam pelaksanaannya.
> “Kami nilai anggaran ini sangat tidak wajar. Jika hanya untuk baliho yang dipasang beberapa kali dalam setahun, tidak seharusnya menghabiskan dana hingga Rp700 juta. Apakah satu baliho bisa mencapai belasan juta rupiah? Ini patut dipertanyakan,” tegas Akas.
Akas juga menambahkan bahwa pihaknya akan segera menempuh jalur hukum untuk membawa persoalan ini ke ranah penegakan hukum.
> “Dalam waktu dekat ini, kami akan secara resmi membuat laporan ke Kejaksaan Negeri Rokan Hilir. Kami mencium adanya dugaan indikasi korupsi yang dilakukan oleh oknum PPTK baliho di tubuh Dinas Kominfo Rohil. Kalau Kejari lamban, kami siap naikkan laporan ini ke Kejati Riau,” ungkapnya kepada awak media
Hipemarohi meminta agar kejaksaan tidak menutup mata atas berbagai potensi penyalahgunaan anggaran daerah, apalagi yang berkaitan dengan uang rakyat. Transparansi dan akuntabilitas harus ditegakkan.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Kominfo Rokan Hilir belum memberikan pernyataan atau klarifikasi resmi mengenai tudingan dan desakan dari Hipemarohi Pekanbaru tersebut.(REDAKSI)
