Bedah kasus My.Id|Rokan Hilir – Di tengah kondisi ekonomi masyarakat Rokan Hilir yang makin sulit dan kebijakan efisiensi anggaran yang digaungkan Presiden Prabowo Subianto, justru muncul fakta mengejutkan dari Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir.
Berdasarkan data resmi dari laman sistem pengadaan pemerintah, Pemkab Rokan Hilir melalui Sekretariat Daerah menganggarkan belanja kendaraan dinas mewah jenis Alphard 2.5 Hybrid untuk tahun anggaran 2025. Paket pengadaan dengan kode RUP 58953884 itu mencakup kendaraan dinas untuk Bupati, Wakil Bupati dan Pejabat Eselon II.
Langkah ini dinilai sangat kontras dengan realita lapangan. Banyak honorer di daerah tersebut justru dirumahkan dengan alasan mengikuti aturan dari pemerintah pusat. Ironisnya, anggaran untuk membeli kendaraan dinas mewah justru tetap dikucurkan.
"Mobil dinas Bupati dan Wakil Bupati sekarang masih sangat layak pakai. Kenapa harus beli Alphard? Bukankah lebih bijak anggaran itu digunakan untuk kepentingan rakyat?" ujar salah satu pemuda kec.Bangko yang enggan disebutkan namanya.
Presiden Prabowo sebelumnya telah menegaskan perlunya efisiensi dan pemangkasan belanja yang tidak mendesak. Tapi langkah Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir ini seolah menutup telinga dari arahan tersebut.
Kondisi ini memicu kritik tajam dari kalangan masyarakat dan aktivis. Mereka menilai keputusan ini mencederai rasa keadilan dan menunjukkan rendahnya sensitivitas sosial para pejabat terhadap penderitaan rakyatnya.
Sampai berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Pemkab Rokan Hilir terkait alasan pengadaan mobil Alphard tersebut.(RED)
