Lagi dan Lagi, Adik Orang Nomor Satu di Rohil Diduga Atur Rotasi Jabatan: Ada Mahar Rp500 Juta? - BEDAH KASUS

Minggu, 20 Juli 2025

Lagi dan Lagi, Adik Orang Nomor Satu di Rohil Diduga Atur Rotasi Jabatan: Ada Mahar Rp500 Juta?


Bedah kasus My.Id|Rokan Hilir
– Rotasi jabatan di lingkungan Pemkab Rokan Hilir kembali menjadi sorotan tajam. Sosok berinisial YS, yang disebut-sebut sebagai adik dari orang nomor satu di Rohil, diduga kembali memainkan perannya dalam pengaturan posisi strategis. Bahkan, sejumlah pejabat dikabarkan akan merangkap dua jabatan sekaligus.


Berdasarkan informasi yang diterima tim redaksi, jabatan yang akan diisi atau dirangkap antara lain:


Kepala Dinas Perizinan, yang juga menjabat Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes)


Inspektorat merangkap Plt Kepala BPKAD


Plt Kadis Perkim sekaligus Staf Ahli Bupati


Yang lebih mencengangkan, beredar dugaan bahwa YS menerima mahar jabatan sebesar Rp500 juta dari salah satu calon kadis. Jika terbukti benar, hal ini bisa masuk ke dalam kategori tindak pidana korupsi sesuai dengan UU Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.


> Dalam Pasal 5 ayat (1) disebutkan:

"Setiap orang yang memberi atau menjanjikan sesuatu kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara dengan maksud supaya pegawai atau penyelenggara negara tersebut berbuat atau tidak berbuat sesuatu dalam jabatannya..."

Diancam pidana penjara minimal 1 tahun dan maksimal 5 tahun, serta denda minimal Rp50 juta dan maksimal Rp250 juta.


Lebih lanjut, jika terbukti menerima suap atau gratifikasi dalam bentuk uang untuk pengangkatan jabatan, hal ini juga dapat dijerat dengan Pasal 12 huruf e yang mengatur soal pejabat yang "menerima hadiah atau janji dengan maksud untuk menggerakkan agar melakukan sesuatu dalam jabatannya." Ancaman hukuman bisa mencapai 20 tahun penjara.


> “Kami sudah tahu permainanmu YS dan Rwn… sungguh memalukan. Ada uang, ada jabatan—ini bukan rahasia lagi,” ungkap salah satu sumber dari masyarakat yang enggan disebutkan namanya.


Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari Pemkab Rohil maupun pihak yang disebut terlibat. Namun tekanan publik semakin kuat, dan warganet ramai-ramai mendesak agar KPK atau Kejaksaan turun tangan menyelidiki dugaan jual beli jabatan yang semakin terang-benderang ini.(RED)

Comments


EmoticonEmoticon

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done