Bedah kasus My.Id|Rokan Hilir – Proyek bantuan rumah layak huni dari BAZNAS Provinsi Riau Tahun 2024 yang dikelola oleh Junaidi, SE, Wakil Ketua BAZNAS Kabupaten Rokan Hilir, kini tengah disorot tajam oleh masyarakat. Dengan nilai anggaran mencapai Rp600 juta, program tersebut diduga bermasalah, mangkrak, dan tidak transparan.
Program yang mencakup 9 unit rumah baru dan 2 unit rehab rumah ini, menurut pantauan di lapangan, masih banyak yang belum rampung. Kondisi pembangunan terlihat terbengkalai, tanpa adanya papan proyek dan informasi penerima bantuan.
Warga di sekitar lokasi proyek di Sungai Nyamuk, Kecamatan Sinaboi, bahkan mengaku tidak tahu siapa penerima bantuan dan sejak kapan pembangunan terhenti.
> “Kami tidak tahu ini rumah bantuan untuk siapa. Sudah lama tidak ada aktivitas di lokasi,” ujar salah seorang warga setempat.
Kondisi ini menimbulkan dugaan kuat adanya pengelolaan dana zakat yang tidak akuntabel dan berpotensi diselewengkan. Selain lambat, proyek juga dilaksanakan secara tertutup tanpa keterlibatan atau sosialisasi kepada masyarakat penerima manfaat.
Hingga berita ini dimuat, Junaidi, SE belum memberikan klarifikasi atau tanggapan atas proyek yang diembannya.
Masyarakat mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau dan Kejaksaan Negeri Rokan Hilir untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan. Dugaan penyimpangan dana umat tidak boleh dibiarkan tanpa pertanggungjawaban yang jelas.
Publik berhak tahu ke mana larinya dana zakat ratusan juta rupiah tersebut, dan siapa yang bertanggung jawab atas proyek mangkrak ini. Dana umat harus dikelola secara amanah dan penuh transparansi, bukan untuk dijadikan proyek setengah jadi yang berujung pada kecurigaan dan kemarahan publik.(Red)
