Bedah kasus My.Id|Rokan Hilir –Gerakan Pemuda Peduli Marwah Rokan Hilir (GPPMR) secara tegas meminta Bupati Rokan Hilir H.Bistamam untuk meninjau ulang pelantikan mantan Kepala Dinas Kesehatan yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), sekaligus diduga masih merangkap sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan.
GPPMR menilai pelantikan tersebut adalah keputusan yang keliru dan mencederai rasa keadilan publik, mengingat banyaknya permasalahan yang belum diselesaikan oleh pejabat bersangkutan saat menjabat Kadiskes.
Permasalahan yang mencuat di antaranya adalah diduga belum dibayarkannya insentif tenaga kesehatan (nakes) selama dua bulan pada tahun 2022, yang seharusnya diterima dalam masa penanganan COVID-19. Selain itu, proyek pembangunan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) yang menelan anggaran lebih dari Rp 3,7 miliar hingga kini masih mangkrak dan belum bisa difungsikan untuk pelayanan masyarakat.
> "Ini bukan soal pribadi, ini soal tanggung jawab publik. Jangan sampai jabatan publik justru diberikan kepada sosok yang meninggalkan persoalan besar. Pelantikan ini harus ditinjau ulang," tegas Zulfan Ad, Ketua Umum GPPMR.
Lebih lanjut, Zulfan menyatakan bahwa jika tuntutan ini tidak segera ditindaklanjuti, maka GPPMR akan melakukan aksi turun ke jalan dalam waktu dekat sebagai bentuk perlawanan terhadap kebijakan yang dinilai tidak berpihak pada kepentingan rakyat.
> “Jika suara kami terus diabaikan, kami tidak akan tinggal diam. Kami siap turun ke jalan untuk menyuarakan aspirasi rakyat Rokan Hilir dan mendesak Bupati mengambil langkah tegas dan berani,” tambahnya.
GPPMR menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat sipil, mahasiswa, dan pemuda Rokan Hilir untuk turut mengawal isu ini sebagai bagian dari kontrol sosial terhadap pemerintahan daerah.(RED)
