Akhirnya Terungkap! Penangkapan Rokok Ilegal di Jembatan Pedamaran II shubuh pagi, Bea Cukai Pusat Turun Tangan - BEDAH KASUS

Kamis, 03 Juli 2025

Akhirnya Terungkap! Penangkapan Rokok Ilegal di Jembatan Pedamaran II shubuh pagi, Bea Cukai Pusat Turun Tangan


Bedah kasus My.Id|Rokan Hilir
- Aksi penggerebekan rokok ilegal terjadi pada Jum'at(4/7/2025) jam 3 Subuh pagi tadi di Jembatan Pedamaran II, Kabupaten Rokan Hilir, Riau. Penindakan ini dilakukan langsung oleh tim dari Bea Cukai Pusat yang turun tangan ke lokasi.


Informasi yang didapat dari lapangan, setidaknya ada 10 kendaraan yang diamankan dalam operasi tersebut. Di antaranya terdapat 5 mobil jenis Kodisel, 3 mobil pribadi, serta 2 unit speedboat (spit boot) yang diduga digunakan untuk mengangkut barang ilegal tersebut.


Hingga siang ini, pihak wartawan masih menunggu keterangan resmi dari Bea Cukai terkait jumlah pasti barang bukti dan jaringan yang terlibat. Namun dipastikan bahwa seluruh barang yang diamankan akan dibawa ke Dumai untuk proses penyelidikan dan tindakan lebih lanjut.


"Masih kita dalami, semua barang bukti akan diamankan di Kantor Bea Cukai Dumai," ujar salah satu petugas yang enggan disebutkan namanya.


Belum diketahui pasti asal usul rokok ilegal tersebut maupun tujuan distribusinya. Namun penangkapan ini menambah panjang daftar pengungkapan penyelundupan barang ilegal di wilayah perairan dan jalur darat riau. (REDAKSI)

Comments


EmoticonEmoticon

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done