Bedah kasus My.Id|KUANTANSINGINGI,- Guna mengantisipasi dan mencegah terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Polsek Logas Tanah Darat melaksanakan kegiatan preemtif dan preventif pada Senin pagi, (23/6/2025), sekitar pukul 08.30 WIB hingga 09.30 WIB di wilayah Desa Perhentian Luas, Kecamatan Logas Tanah Darat, Kabupaten Kuantan Singingi.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Logas Tanah Darat, Aipda Jandri A dan Bripka Eko Sis, S.H, turun langsung ke lapangan untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait bahaya dan dampak Karhutla. Edukasi disampaikan secara persuasif kepada dua orang warga Desa Perhentian Luas sebagai langkah awal menumbuhkan kesadaran hukum dan lingkungan.
Selain memberikan penyuluhan, personel juga menyebarkan dua lembar maklumat Kapolda Riau yang berisi imbauan agar masyarakat tidak membuka lahan dengan cara dibakar, serta ancaman pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan.
Kegiatan dilanjutkan dengan patroli di areal perkebunan milik masyarakat dan perusahaan yang berada di Desa Perhentian Luas. Patroli ini bertujuan untuk memantau kondisi lapangan dan memastikan tidak ada aktivitas pembakaran maupun indikasi awal terjadinya Karhutla.
Dari hasil pemantauan melalui Dashboard Lancang Kuning Polda Riau, tidak ditemukan adanya titik hotspot di wilayah hukum Polsek Logas Tanah Darat pada saat kegiatan berlangsung.
Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H., melalui Kapolsek Logas Tanah Darat, IPTU Nyus Pendri, S.H., M.H., menyampaikan bahwa upaya pencegahan Karhutla harus dilakukan secara masif dan berkelanjutan, terutama dengan melibatkan peran aktif masyarakat.
“Kami terus mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif dalam pencegahan Karhutla. Edukasi dan pengawasan lapangan menjadi kunci agar masyarakat memahami dampak negatif dari pembakaran hutan dan lahan. Ini adalah tanggung jawab kita bersama,” tegas IPTU Nyus Pendri, S.H., M.H.
Kapolsek juga menekankan bahwa pihak kepolisian tidak akan ragu mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun yang dengan sengaja melakukan pembakaran hutan atau lahan, karena tindakan tersebut membahayakan keselamatan lingkungan dan manusia.
Melalui kegiatan ini, Polsek Logas Tanah Darat berharap dapat membangun kesadaran kolektif di masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan serta mencegah bencana Karhutla sejak dini." Pungkas Kapolsek.
Sumber: Humas Polres Kuatan Singingi
